Manggarai
2 Pembonceng Motor di Manggarai Tewas Terlindas Ban Dumb Truck

Manggarai, Inforakyatnews.com– Dua orang pembonceng motor di Manggarai, NTT, tewas di tempat setelah terlindas ban dumb truck, Minggu (26/6/22).
Kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) ini terjadi di depan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Langkas, Desa Pong Murung, Kecamatan Ruteng, sekitar pukul 14.58 wita.
Dua pebonceng motor yang tewas itu masing-masing NJ, seorang balita perempuan berusia 4 tahun dan IJ seorang perempuan berusia 20 tahun. Sementara pengendara sepeda motor berinisial FJ (perempuan) selamat dalam kecelakaan tersebut. Kedua korban dan pengemudi merupakan warga Kelurahan Wae Belang, Kecamatan Ruteng.
Kapolres Manggarai melalui Kasubag Humas Ipda I Made Budiarsa dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Minggu (26/6/22) malam menjelaskan, kejadian ini berawal saat sepeda motor Honda Beat warna hitam, dengan nomor polisi (Nopol) EB 5673 EM yang dikemudikan FJ dan membonceng NJ dan IJ, melaju dari arah Ruteng menuju Cancar dalam kecepatan tinggi.
Kondisi badan jalan yang licin menyebabkan pengendara tidak mampu mengendalikan kendaraannya hingga terjatuh di badan jalan sebelah kiri. Sementara dua pebonceng (korban) terjatuh ke kanan.
Saat kedua korban terjatuh, dari arah berlawanan muncul dumb truck warna merah dengan Nopol EB 9398 E yang dikemudikan YCG (30). Dekatnya jarak antara kedua korban dengan dumb truck yang sedang melaju tersebut, menyebabkan kecelakaan tidak bisa dihindari. Kedua korban terlindas ban truck dan meninggal di TKP.
Laporan : Adi Nembok
Manggarai
Tingkat Partisipasi Pemilih Pada Pemilu 2024 Menurun


Manggarai, Inforakyatnews.com- Angka Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Kabupaten Manggarai, NTT, dalam Pemilu 14 Pebruari 2024 lalu meningkat. Meski ada peningkatan jumlah, tingkat partisipasi masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya justru menurun.
Hal ini disampaikan Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Manggarai, Heri Harun dalam acara Media Gathering yang berlangsung, Kamis (21/3/24) kemarin di Ruteng, Ibu Kota Kabupaten Manggarai.
Mantan jurnalis ini menjelaskan, pada pilpres, pileg kemarin, jumlah DPT di Kabupaten Manggarai sebanyak 242.090 orang. Angka DPT ini meningkat jika dibandingkan dengan jumlah DPT pada pemilu tahun 2019 lalu.
Walau jumlah DPT meningkat, kata Heri, tingkat partisipasi masyarakat dalam pemilu tahun ini malah menurun. Dari DPT 242.090, yang menggunakan hak pilihnya hanya 185.283 orang atau 76,52 persen. Ada sekitar 56.807 orang tidak menggunakan hak pilihnya. Sementara pada pemilu 2019 lalu, tingkat partisipasi pemilih mencapai 77,36 persen.
Heri menyebut ada beberapa faktor menurunnya partisipasi pemilih dalam Pemilu tahun 2024 antara lain, meninggal dunia, merantau dan ada pemilih beralih profesi dari sipil menjadi anggota TNI/Polri.
Untuk meningkatkan partisipasi pemilih dalam Pilkada serentak 27 November 2024 mendatang, KPU manggarai akan memberikan piagam penghargaan kepada desa atau kelurahan yang partisipasinya tinggi dalam Pemilu 14 Pebruari 2024 kemarin. Piagam ini diharapkan bisa memacu desa/kelurahan lain yang tingkat partipasinya pemilihnya masih kurang agar bisa lebih giat lagi bekerja.
“Tahun ini ada 3 kecamatan yang tingkat partisipasinya tinggi yakni, Langke Rembong 82,97 persen, Reok Barat 81,05 persen dan Reok 80,24 persen. Sementara kami masih data, desa/kelurahan yg partisipasi tinggi dari tiga kecamatan tersebut,”jelas Heri.
Heri juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran penyelenggara pemilu, mulai dari KPPS, PPS, PPK serta pengawas pemilu mulai dari Pengawas TPS, pengawas Kelurahan dan Desa, dan Panwascam serta peserta pemilu yaitu partai politik dan seluruh masyarakat Manggarai, yang dengan caranya masing-masing telah menyukseskan Pemilu 2024 di Manggarai. (Adi)
Manggarai
KPU Manggarai Minta Dukungan Media Untuk Sukseskan Pilkada Serentak 2024


Manggarai, inforakyatnews.com- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Manggarai, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) meminta dukungan seluruh awak media di daerah itu, untuk bersinergi dalam menyukseskan tahapan Pemilu 2024 dan Pilkada Serentak 2024.
Permintaan itu sampaikan Ketua KPU Kabupaten Manggarai Rikardus Pentor dalam kegiatan Media Gathering yang berlangsung di Cafe Victory, Kelurahan Satar Tacik, Kamis (21/3/24). Hadir dalam kegiatan itu sejumlah komisioner KPU Manggarai dan puluhan awak media.
Rikar mengatakan, ada beberapa hal penting yang disampaikan ke publik melalui media terkait kegiatan ini yakni pertama, terkait tahapan pemilu Capres/Cawapres, Pemilu DPD, DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota, yang saat ini sudah masuk dalam tahapan yang ke-10 atau tahapan rekapitulasi secara nasional.
Dalam tahapan ke-10 ini, kata Rikard, ada 2 tahapan lanjutan yakni KPU RI memberi kesempatan kepada peserta Pemilu untuk mengajukan sengketa ke Mahkamah Konstitusi (MK) selama 3×24 jam setelah SK KPU RI dibacakan.
“Ada beberapa kemungkinan kalau ada yang mengajukan sengketa yaitu, ada penundaan penetapan calon terpilih dan penetapan ini baru bisa dilaksanakan setelah ada keputusan final dari MK. Ini kalau ada sengketa,” jelas Rikard.
Kedua, jika tidak ada sengketa maka KPU menunggu surat resmi dari MK tentang daftar seluruh daerah yang tidak ada sengketa di MK. Surat ini menjadi acuan bagi KPU untuk melakukan dua tahapan berikutnya yakni penetapan alokasi kursi hasil Pemilu 2024 dan penetapan calon terpilih.
Terkait persiapan KPU menjelang Pemilhan Gubernur/ Wakil Gubernur, Pemilihan Bupati/Wakil Bupati, yang dilaksanakan 27 November 2024 mendatang, Rikard menyebut kalau saat ini KPU sedang mempersiapkan diri untuk pembentukan badan Ad Hock. Sementara untuk dasar pencalonan Kepala daerah/wakil kepala daerah mengacu pada hasil Pemilu 2024.
“Sehingga ada dua SK yang akan kami terbitkan nanti yaitu SK Pengalokasian kursi dan SK Penetapan Calon Terpilih.SK penetapan Alokasi Kursi itulah yang menjadi dasar pencalonan,”jelas Rikard.
Rikard juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh masyarakat manggarai yang telah menggunakan hak pilihnya dalam Pemilu 14 Pebruari 2024 lalu. Apresiasi yang sama juga disampaikan kepada steakholder terkait, baik aparat keamanan, pemerintah daerah dan awak media yang telah membantu KPU sehinga seluruh tahapan Pemilu 2024 bisa berjalan dengan baik.
“Kepada awak media, kami dari KPU menyampaikan ucapan terima kasih karena telah membantu kami memberikan edukasi, informasi kepada pemilih,”ujar Rikard.
“Kami berharap kerjasama, koordinasi kita yang sudah berjalan dengan baik selama ini bisa terus kita lakukan di waktu-waktu mendatang. Kami (KPU) akan selalu terbuka untuk memberikan informasi, edukasi kepada masyarakat melalui teman-teman media. Sebab tanpa media, corong informasi kami tidak akan pernah sampai ke masyarakat,”tambah Rikard.
Menyadari pentingnya penting peran media tersebut, Rikard meminta seluruh awak media di daerah itu untuk berpartisasi dan punya semangat yang sama sehingga bisa menghasilkan Pilkada yang berkualitas pada November 2024 nanti. (Adi Nembok).
Hukrim
Polres Manggarai Tangkap 2 Pencuri Sepeda Motor


Inforakyatnews.com, Manggarai – Unit Jatanras Satuan Reskrim Polres Manggarai, NTT, dibantu Kapolpos Langke Rembong, menangkap dan mengamankan dua orang pelaku pencurian sepeda motor, Jumat (15/3) kemarin.
Dua pelaku yang diamankan itu masing-masing FN (18), asal Nampong, Desa Umung, Kecamatan Satar Mese dan YSG (18), asal Marabola, Desa Lagurlai, Kecamatan Elar Selatan, Kabupaten Manggarai Timur.
Humas Polres Manggarai, Ipda I Made Budiarsa kepada IRN, Sabtu (16/3) mengatakan, kedua pelaku ditangkap di Tenda, Kecamatan Langke Rembong.
Dijelaskan, kasus pencurian ini terjadi Minggu (3/3/24), sekitar pukul 03.00 wita. Motor Supra Fit, warna hitam milik korban Agustinus Adur (23), seorang mahasiswa asal Desa Nampar Tabang, Kecamatan Lamba Leda, Kabupaten Manggarai Timur, dicuri kedua pelaku dari samping rumah korban.
“Pada hari minggu (3/3) pukul 06.00 wita, korban melaporkan kejadian tersebut setelah mengetahui sepeda motornya hilang dari tempat parkir,” kata Made.
Usai mendapat laporan, polisi melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap kedua pelaku di Tenda. Kepada polisi, keduanya mengaku masuk ke samping rumah korban, mengambil sepeda motor, dan merusak kabel kontak dengan gunting. Setelah berhasil, mereka meninggalkan tempat kejadian.
Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara. (Adi N)
Breaking News3 minggu agoWartawan Senior Sulut Dorong Perubahan di PWI, Sintya Bojoh Dinilai Sosok yang Tepat
Tomohon4 hari agoMenteri Lingkungan Hidup Apresiasi Pemkot Tomohon, Wali Kota Caroll: Ini Komitmen Bersama
Parlementaria3 minggu agoLouis Schramm Serap Aspirasi Warga Tuminting dan Malalayang, Jalan Makam hingga Drainase Gereja Jadi Sorotan
- Minahasa4 hari ago
Buka Seleksi Paskibraka Minahasa 2026, Sekda Watania Tekankan Disiplin, Mental, Nasionalisme
Berita Utama6 hari agoLedakan Iman di Sari Cakalang HHRM Hadir, Puluhan Ribu Remaja GMIM Tumpah Ruah di Selebrasi Paskah
- Berita Utama4 minggu ago
Ramadan Fest 2026 Sukses Digelar, Perumda Pasar Bitung Serahkan Hadiah untuk Generasi Muda
- Berita Utama1 minggu ago
Bitung Jajaki Sister City dengan Gonorose, Buka Peluang Investasi dan Kerja Sama Antar Sektor




















