Manggarai, Inforakyatnews.com– Dua orang pembonceng motor di Manggarai, NTT, tewas di tempat setelah terlindas ban dumb truck, Minggu (26/6/22).
Kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) ini terjadi di depan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Langkas, Desa Pong Murung, Kecamatan Ruteng, sekitar pukul 14.58 wita.
Dua pebonceng motor yang tewas itu masing-masing NJ, seorang balita perempuan berusia 4 tahun dan IJ seorang perempuan berusia 20 tahun. Sementara pengendara sepeda motor berinisial FJ (perempuan) selamat dalam kecelakaan tersebut. Kedua korban dan pengemudi merupakan warga Kelurahan Wae Belang, Kecamatan Ruteng.
Kapolres Manggarai melalui Kasubag Humas Ipda I Made Budiarsa dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Minggu (26/6/22) malam menjelaskan, kejadian ini berawal saat sepeda motor Honda Beat warna hitam, dengan nomor polisi (Nopol) EB 5673 EM yang dikemudikan FJ dan membonceng NJ dan IJ, melaju dari arah Ruteng menuju Cancar dalam kecepatan tinggi.
Kondisi badan jalan yang licin menyebabkan pengendara tidak mampu mengendalikan kendaraannya hingga terjatuh di badan jalan sebelah kiri. Sementara dua pebonceng (korban) terjatuh ke kanan.
Saat kedua korban terjatuh, dari arah berlawanan muncul dumb truck warna merah dengan Nopol EB 9398 E yang dikemudikan YCG (30). Dekatnya jarak antara kedua korban dengan dumb truck yang sedang melaju tersebut, menyebabkan kecelakaan tidak bisa dihindari. Kedua korban terlindas ban truck dan meninggal di TKP.
Laporan : Adi Nembok