Bawaslu
Hadirkan Narasumber Gakumdu, KPU Sulut Gelar Penyuluhan Produk Hukum Pilkada Serentak 2024, di Minahasa

MINAHASA, inforakyatnews.com
-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menggelar penyuluhan produk hukum terkait penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota tahun 2024. Bertempat di Warung Kopi Rumah Tua Tondano, Jumat (21/6/2024).
Penyuluhan ini pula menghadirkan beberapa perwakilan diantaranya perwakilan partai politik, organisasi pegiat pemilu, dan insan pers.
Dalam penyampaiannya Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Sulut, Meidy Yafeth Tinangon, S.Si, M.Si mengatakan bahwa kegiatan ini adalah bagian dari road show penyuluhan produk hukum di 15 kabupaten dan kota se-Sulut.
“Kabupaten Minahasa menjadi kabupaten yang pertama digelarnya kegiatan penyuluhan ini, nantinya akan berlanjut ke kabupaten/kota lainnya yang ada di Provinsi Sulawesi Utara,” Ujar Mantan Ketua KPU Minahasa ini.
Adapun penyuluhan ini, menurutnya, bertujuan memberikan penguatan aspek hukum kepada stakeholder demi suksesnya tahapan Pilkada 2024 yang ada di Sulut nanti.
“Kita akui suksesnya pelaksanaan Pilkada sangat bergantung pada bagaimana peserta pilkada maupun masyarakat pemilih dalam memahami produk hukum yang akan mengatur jalannya setiap tahapan pilkada,” Terangnya.
Sementara itu selaku Tim Pemeriksa Daerah DKPP Sulut, Dr. Victory Rotty, yang menjadi pemateri, menjelaskan tentang standarisasi dalam terwujudnya pemilihan yang berkualitas.
“Mungkin kita punya pandangan yang berbeda soal kriteria pemilihan berkulitas, tapi dalam pandangan saya setidaknya ada tiga hal prinsip, yaitu pertama kedaulatan rakyat jangan sekali-kali dihilangkan, kedua kedaulatan rakyat jangan dibatasi, dan ketiga kedaulatan rakyat jangan disalahgunakan,” papar Rotty yang juga sebagai akademisi Universitas Negeri Manado itu.
“Ketika kita tidak melanggar prinsip-prinsip ini, maka kita bisa dengan mudah mengukur pemilihan ini berintegritas atau tidak,” imbuhnya.
Adapun pemateri berikutnya, Dr Goinpeace Tumbel, yang juga menjadi narasumber memaparkan materinya terkait problematika hukum administrasi kepemiluan.
Dipaparkannya tentang sejarah singkat kepemiluan, dimana sejak 2005 rakyat berdaulat melalui pemilihan secara langsung.
Sejak itu, banyak lahir produk hukum atau undang undang yang mengatur pemilu secara langsung yang tujuannya mengatur dan menjamin proses pemilu secara langsung berjalan sesuai aturan.
“Tapi dari pengalaman yang kita lihat, faktanya walaupun regulasinya sudah jelas, hukum administrasinya jelas, tapi praktik-praktik pelanggaran masih sering ditemui dan mencederai demokrasi di Indonesia,” Tutur Tumbel.
Untuk itu menurut dia, salah satu hal yang harus dijunjung tinggi dalam kepemiluan adalah moralitas dari semua pihak, baik peserta pemilu, penyelenggara pemilu maupun masyarakat pemilih.
Kegiatan ini kemudian dilanjutkan dengan penyuluhan lainnya yang disampaikan oleh Anggota Komisioner Bawaslu Sulut Donny Rumagit, STP, SH, terkait dengan pengawasan dan penindakan Pilkada, kemudian dilanjutkan dengan Penyuluhan oleh perwakilan Polda Sulut diwakili oleh Direktur Reserse Kriminal Polda Sulut Kombespol Ganif Siahaan, SIK, terkait pencegahan dan penindakan hukum serta narasumber dari Kejati Sulut diwakili oleh Plh. M. Harun Sunadi, S. E, S. H, M. H, selaku koordinator Kajati Sulut.
Turut hadir pula dalam kegiatan ini Sekretaris KPU Sulut, Meidy Malonda, Ketua KPU Minahasa Rendy Suawa, Sekretaris KPU Minahasa Stella Sompe, dan jajaran. (HerS)

Bawaslu
Keintjem : Hindari Hoaks dan Provokasidi Masa Kampanye

AMURANG, INFORAKYATNEWS.COM- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) mengajak para simpatisan pasangan calon (paslon) kepala daerah untuk menghindari ujaran kebencian, hoaks dan provokasi sehingga tidak menimbulkan konflik di antara paslon. “Bijak-bijak dalam menggunakan medsos. Kampanyekan visi misi dan program. Tidak perlu melempar isu-isu provokasi apalagi hoaks. Bisa menimbulkan konflik di kalangan masyarakat. Mari kita jaga situasi kondusif sampai selesai tahapan,” tegas Ketua Bawaslu Minsel Eva Keintjem.
Ia juga mengajak agar tetap menjaga ketertiban dan keamanan selama masa kampanye hingga tahapan lanjutan. “Sampai saat ini situasi kampanye di Minsel berlangsung kondusif. Situasi ini harus dijaga semua pihak,” ujarnya.

Senada diungkapkan Pimpinan Bawaslu Minsel Franny Sengkey. Ia meminta masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi. Apalagi jelang debat ketiga atau debat terakhir yang akan dihelat pekan depan. Sengkey mengingatkan agar semua simpatisan menjaga ketertiban dan keamanan selama debat berlangsung, baik di lokasi debat maupun di berbagai media sosial.

Beberapa poin penting yang disampaikan Bawaslu yakni tetap tertib dalam mendukung, para simpatisan diharapkan memberikan dukungan yang positif dan konstruktif kepada pasangan calon masing-masing. Simpatisan juga diminta untuk tidak melakukan tindakan provokatif atau menyinggung simpatisan lawan yang kemudian akan memicu terjadinya gesekan. Simpatisan diminta mematuhi protokol keamanan dan memastikan semua yang hadir dalam kegiatan debat mematuhi aturan yang ditetapkan oleh panitia.
“Yang terpenting itu menjaga etika di media sosial. Para simpatisan diminta agar menghindari penyebaran berita palsu (hoaks), ujaran kebencian, dan konten provokatif yang dapat merusak suasana damai dalam tahapan pilkada,” katanya.

Selain itu, simpatisan juga diminta menjaga kedamaian. Semua pihak diimbau untuk menjaga kondusifitas dan mengedepankan sikap damai, baik selama persiapan maupun setelah pelaksanaan debat. “Imbauan ini bertujuan agar proses pilkada dapat berjalan dengan lancar, aman, dan demokratis, sesuai dengan harapan masyarakat Kabupaten Minsel ,” timpal Pimpinan Bawaslu Laode Irwandi Bulamo. (*)
Bawaslu
Liando Tegaskan Netralitas Pemdes Dalam Pemilihan 2024

Amurang, inforakyatnews.id – Bawaslu Minahasa Selatan gelar koordinasi bersama seluruh kepala desa di Kabupaten Minahasa Selatan untuk pemilihan tahun 2024.
Kegiatan yang dilaksanakan pada Senin (11/11/2024) di Hotel Sutan Raja Amurang, dibuka langsung oleh ketua Bawaslu Minsel Eva Kentjem.
Ferry Daud Liando, Dekan FISIP UNSRAT dan Dr Radian Syam yang adalah Pegiat Pemilu Nasional, dihadirkan oleh Bawaslu Minsel sebagai Narasumber dalam kegiatan ini.
Ferry Daud Liando dalam paparannya menyebutkan, dalam Pasal 71 (1) UU 10 Tahun 2016 Kepala desa atau sebutan lain lurah, dilarang membuat keputusan dan/atau tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon.
Kemudian, Pasal 29 huruf (J) disebut kepala desa dilarang untuk ikut serta dan/atau terlibat dalam kampanye pemilihan umum dan/atau pemilihan kepala daerah.
Kedua Pasal ini menjadi bahasan pokok dari materi Dekan FISIP Unsrat itu.
Dalam materinya Liando menjelaskan 3 alasan mengapa Kepala Desa harus netral.
Pertama, jika kepala desa tidak netral atau berpihak kepada adalah satu pasangan calon maka salah satu asas Pilkada yaitu Keadilan akan hilang.
Kedua, kualitas pelayanan publik merupakan tugas utama kepala desa. Jika kepala desa terlibat dalam kegiatan untuk memenangkan salah satu calon maka itu akan menggangu aktivitas pelayanan publik.
“Tidak jarang juga berdampak pada pembagian bantuan sosial di desa hanya karena beda pilihan dengan kepala desa pembagian Bansos tidak diberikan,” papar Liando.
Ketiga, lanjut Liando, fungsi kepala desa yaitu sebagai pemersatu masyarakat dan mediator. Jika kepala desa memihak kepada salah satu calon maka sulit untuk meminimalisir konflik yang terjadi di masyarakat karena berbeda pilihan.
“Pelanggaran atas ketentuan atau aturan hukum oleh Kepala Desa dapat dikenali sanksi pidana,” tegas Dekan Fisip Unsrat itu. (***/ald)
Bawaslu
Keintjem Tegaskan Panwascam Harus Fokus Bekerja

AMURANG, INFORAKYATNEWS.COM – Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) Eva Keintjem menegaskan Panwascam yang ada di Kabupaten Minsel harus fokus bekerja. “Panwascam harus fokus bekerja, fokus pada setiap tahapan yang ada di depan mata,” tukasnya, saat membuka secara resmi Rapat Fasilitasi Penguatan Kapasitas Pengawas Pemilu Kecamatan dan Kesekretariatan dan Pemilihan Tahun 2024, di Sutan Raja Hotel Amurang, Selasa (20/8).

Ia juga menyarankan agar panwascam harus aktif melakukan diskusi setiap minggu, untuk mempertajam regulasi dan aturan-aturan terkait pemilihan. Keintjem juga memberikan bekal terhadap peserta terkait Perbawaslu nomor 3 Tahun 2022 tentang tata kerja dan pola hubungan.

Tak lupa ia berpesan, bahwa pengawas pemilu untuk berhati-hati dalam menggunakan media sosial (medsos). “Pengawas pemilu, panwascam dan sekretariat untuk hati-hati bermedsos, jangan sembarang menlike atau memposting hal-hal yang bisa berujung pada dugaan pelanggaran sebagai penyelenggara pemilu,” pesannya.
Dalam giat tersebut juga, Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Irwandi Laode memberikan ilustrasi mengenai tatacara penanganan pelanggaran yang langsung dilakukan oleh seluruh peserta giat. “Ini merupakan bekal buat seluruh jajaran Panwascam dan sekretariat,” ujar laode.

Hadir dalam giat ini, Kordiv Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (HP2H) Franny Sengkey, Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S) Irwandi Laode. Diketahui kegiatan ini berlangsung selama dua hari dan yang menjadi peserta pimpinan panwascam se-Minsel, Kepala Sekretariat Panwascam, Pengelola Keuangan dan Staf teknis Panwascam.(jes)
- Jambi4 minggu ago
Mendukung Efiensi Anggaran, Pemprov Jambi Pangkas Uang Perjalanan Dinas
- Jambi4 minggu ago
Diskominfo Provinsi Jambi Sambut Kedatangan Ketua DPRD Provinsi Bengkulu Dan Rombongan
- Jambi3 minggu ago
Launching Program Makan Gizi Gratis, Gubernur Al Haris Tinjau Pelaksanaanya
- Jambi3 minggu ago
Dilantik Presiden Prabowo, Al Haris dan Abdullah Sani Resmi Pimpin Jambi Dua Periode
- Jambi2 minggu ago
Pemprov Jambi Dukung Pengembangan Pendidikan Berkualitas Melalui Penguatan Kurikulum Berbasis Teknologi
- Jambi2 minggu ago
Ketua DPRD Jambi M Hafizt Fatah Pantau Pelaksanaan Tes CAT PPDB SMA TT Jambi
- Uncategorized4 hari ago
Tinjau Jalan Ambalas Jambi – Sumbar Gubernur Al Haris : Insyaallah Minggu ini Selesai