Kota Bitung
Kunjungan Verifikasi Data LKS di Sagerat Weru Dua, Kementerian Sosial Pastikan Keaktifan Lembaga

Bitung – inforakyatnews.com/
Kementerian Sosial Republik Indonesia melalui tim verifikasi melaksanakan kunjungan lapangan dalam rangka verifikasi data Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) di Kelurahan Sagerat Weru Dua, Kecamatan Matuari, Kota Bitung, pada Kamis, 2 April 2026.
Kegiatan ini dipusatkan di LKS Karitas dan berlangsung dengan pendampingan pemerintah setempat.Koordinator lapangan, Marvil Bolung, yang memimpin langsung tim dari Kementerian Sosial, menjelaskan bahwa kunjungan ini bertujuan untuk memastikan validitas data serta keaktifan lembaga di lapangan.
“Kunjungan kami untuk mengecek kelembagaan, keaktifan, kepengurusan, serta data sosial yang ada di lembaga. Hal ini kami lakukan untuk memastikan kevalidan data, apakah lembaga aktif atau tidak, termasuk data sosial lansia yang terdaftar di LKS,” ujarnya.
Dalam kegiatan tersebut, tim melakukan peninjauan administrasi, diskusi bersama pengurus, serta pengecekan langsung terhadap data penerima manfaat yang tercatat di lembaga.Ketua LKS Karitas, Reymond Katuuk, menyampaikan apresiasi atas perhatian yang diberikan oleh Kementerian Sosial melalui kegiatan visitasi ini.
“Kami bersyukur karena ada perhatian dari Kementerian Sosial untuk turun langsung ke lembaga. Melalui kunjungan ini, kami dapat mengoordinasikan dan mengomunikasikan berbagai hal terkait aturan dan kebijakan, sehingga dapat membantu dalam pendampingan sosial kepada masyarakat kurang mampu,” ungkapnya.
Kegiatan verifikasi ini juga turut didampingi oleh Lurah Sagerat Weru Dua, Reinold R. Rumondor, yang memberikan dukungan terhadap pelaksanaan kegiatan serta memastikan koordinasi berjalan dengan baik di tingkat kelurahan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan data sosial yang dimiliki oleh LKS semakin akurat dan dapat menjadi dasar dalam penyaluran program bantuan sosial yang tepat sasaran, khususnya bagi kelompok lansia dan masyarakat rentan di wilayah Kota Bitung.
(AK)
Berita Utama
Bersih dari Narkoba! 30 Pejabat Bitung Lolos Tes Urine
Bitung-Tubersmedia.com
Sebanyak 30 pejabat di lingkup Pemerintah Kota Bitung menjalani tes narkoba melalui pemeriksaan urine oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Bitung di Ruang SH Sarundajang, Senin (13/4/2026), sebagai langkah tegas memastikan aparatur pemerintah bebas dari penyalahgunaan narkotika.
Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang SH Sarundajang, Senin (13/4/2026), dan diikuti langsung oleh Wakil Wali Kota Bitung, Randito Maringka, S.Sos, bersama 30 pejabat di lingkup Pemkot Bitung.Tes narkoba ini dilakukan secara langsung melalui pemeriksaan urine yang dilaksanakan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Bitung. Langkah ini merupakan upaya preventif untuk memastikan seluruh pejabat publik di Kota Bitung bebas dari penyalahgunaan zat terlarang.Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, seluruh pejabat yang mengikuti tes dinyatakan negatif narkoba.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Bitung, Altin Abraham Tumengkol, menegaskan bahwa tes narkoba ini merupakan bentuk komitmen nyata pemerintah dalam menjaga integritas dan kedisiplinan aparatur sipil negara.Ia juga menyampaikan bahwa pelaksanaan tes tidak hanya berhenti pada tahap pertama, melainkan akan dilanjutkan hingga seluruh pejabat di lingkungan Pemkot Bitung mengikuti pemeriksaan.
“Pemeriksaan ini akan dilakukan secara bertahap sampai semua pejabat selesai menjalani tes, sehingga dapat dipastikan tidak ada yang terindikasi menggunakan narkoba,” tegasnya.

Ia menambahkan, masih ada sejumlah pejabat yang belum mengikuti tes karena sedang berada di luar daerah. Oleh karena itu, Pemkot Bitung akan menjadwalkan kembali pelaksanaan tes lanjutan agar seluruh pejabat dapat mengikuti pemeriksaan tanpa terkecuali.
(AK)
Berita Utama
Ledakan Iman di Sari Cakalang HHRM Hadir, Puluhan Ribu Remaja GMIM Tumpah Ruah di Selebrasi Paskah

Bitung —inforakyatnews.com/
Kehadiran HHRM dalam Selebrasi Paskah Remaja Sinode GMIM di Lapangan Sari Cakalang, Kota Bitung, Sabtu (11/4/2026), menambah semarak kegiatan yang diikuti ribuan remaja dari berbagai wilayah pelayanan.
Selebrasi Paskah Remaja GMIM tahun ini berlangsung meriah dan penuh sukacita, menjadi momentum penting bagi generasi muda gereja untuk memperkuat iman serta mempererat kebersamaan.
HHRM tampak hadir bersama jajaran Forkopimda Kota Bitung, para kepala daerah maupun perwakilan, serta unsur pemerintah lainnya yang turut memberikan dukungan terhadap kegiatan rohani tersebut.
Ketua Umum Panitia, Ir. IGN Rudy Theno, ST, MT, MAP, dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan ini telah dipersiapkan secara matang jauh hari sebelumnya dengan melibatkan banyak pihak.
Sementara itu, sambutan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dibacakan oleh Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Sulut, Dr. Audy Pangemanan, yang mewakili Gubernur Sulawesi Utara. Dalam sambutannya, disampaikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan yang dinilai mampu memperkuat iman dan persatuan generasi muda GMIM.
Panitia juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi, mulai dari aparat kepolisian yang mengamankan jalannya kegiatan, para peserta, pembina, orang tua, hingga masyarakat Kota Bitung yang menjadi tuan rumah yang ramah.
Apresiasi khusus turut diberikan kepada keluarga Sondakh-Tarore, keluarga Pangkeng-Pondan, keluarga Honandar-Sondakh, serta keluarga besar Sari Cakalang yang telah memfasilitasi lokasi kegiatan beserta sarana pendukungnya.
Meski diakui masih terdapat kekurangan dalam pelaksanaan, panitia berkomitmen untuk terus memberikan yang terbaik ke depan.
Selebrasi ini pun menjadi simbol kebangkitan iman generasi muda GMIM sekaligus memperkuat semangat pelayanan dan persaudaraan di tengah kehidupan bergereja.
(AK)
Kota Bitung
Polres Bitung Ungkap 800 Butir Obat Keras Pelaku Diamankan Satuan Reserse Narkoba

Bitung – inforakyatnews.com/
Polres Bitung kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran obat keras ilegal di wilayah hukumnya. Kali ini, aparat berhasil mengungkap peredaran obat keras yang diduga jenis Trihexyphenidyl sebanyak 800 butir, yang melibatkan seorang pria berinisial CT.Pengungkapan kasus ini terjadi pada Rabu, 8 April 2026 sekitar pukul 15.00 WITA, di depan kantor jasa pengiriman J&T, Kelurahan Girian Weru Satu, Kecamatan Girian, Kota Bitung.
Penindakan tersebut merupakan tindak lanjut cepat dari laporan masyarakat yang kemudian dikembangkan oleh Tim Opsnal Satresnarkoba.Sebelumnya, sekitar pukul 13.00 WITA, petugas menerima informasi bahwa pelaku kerap mengedarkan obat keras di wilayah Kelurahan Manembo-nembo dan sekitarnya.
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim segera melakukan penyelidikan (pulbaket) hingga akhirnya berhasil mengamankan pelaku, yang diketahui bernama CT (21), saat berada di lokasi penangkapan.Dari tangan pelaku, petugas mengamankan tiga paket berisi total 800 butir obat keras yang diduga jenis Trihexyphenidyl. Rinciannya, dua paket masing-masing berisi 300 butir dan satu paket berisi 200 butir.
Selain itu, turut diamankan satu unit telepon genggam milik pelaku yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran.Pelaku beserta barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres Bitung untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Polisi juga telah melakukan serangkaian tindakan, mulai dari pemeriksaan saksi, pembuatan laporan polisi, hingga rencana pemeriksaan laboratorium forensik terhadap barang bukti.
Kapolres Bitung AKBP Albert Zai.,SIK.,MH melalui Kasat Narkoba IPTU Dr. Jefry Duabay.,SIK.,MH menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan kepolisian dalam melindungi masyarakat dari bahaya penyalahgunaan obat keras.
“Kasus ini menjadi perhatian serius kami, karena peredaran obat keras tanpa izin sangat berbahaya, terutama bagi generasi muda. Kami akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap segala bentuk peredaran ilegal, serta mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan jika menemukan hal mencurigakan di lingkungannya,” ujar IPTU Dr. Jefry Duabay.
Lebih lanjut, ia juga mengimbau masyarakat agar tidak menyalahgunakan obat-obatan yang seharusnya digunakan berdasarkan resep dan pengawasan tenaga medis, karena dapat berdampak buruk terhadap kesehatan dan berpotensi menimbulkan ketergantungan.
Atas perbuatannya, pelaku disangkakan melanggar ketentuan dalam Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan junto Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, dengan ancaman hukuman sesuai ketentuan yang berlaku.
Pengungkapan ini sekaligus menjadi bukti bahwa sinergi antara kepolisian dan masyarakat sangat penting dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Kota Bitung.
(AK)
Breaking News3 minggu agoWartawan Senior Sulut Dorong Perubahan di PWI, Sintya Bojoh Dinilai Sosok yang Tepat
Tomohon3 hari agoMenteri Lingkungan Hidup Apresiasi Pemkot Tomohon, Wali Kota Caroll: Ini Komitmen Bersama
Sulut3 hari agoPemprov Sulut Teken Kesepakatan PSEL: Bakal Sulap Sampah Menjadi Sumber Energi
Sulut1 minggu agoGubernur Yulius Dampingi Wapres Gibran Tinjau Lokasi Gempa di Minahasa: Negara Hadir untuk Korban
- Berita Utama2 minggu ago
Mona Kloer Pimpin Paripurna Penyampaian LKPJ 2025 Wali Kota dan Program Pembentukan Perda 2026
- Minahasa3 hari ago
Buka Seleksi Paskibraka Minahasa 2026, Sekda Watania Tekankan Disiplin, Mental, Nasionalisme
- Sulut2 minggu ago
Jumat Agung, Gubernur Yulius Ajak Masyarakat Teladani Nilai Pengorbanan dan Kasih Tanpa Batas




















