Kota Bitung
Pasar Girian Kian Semrawut, Perumda Pasar Siapkan Penertiban Menyeluruh
Bitung — inforakyatnews.com/
Pasar Girian belakangan menjadi sorotan publik karena kondisi yang dinilai semrawut dan kurang tertata. Banyak pedagang yang masih menggunakan badan jalan untuk berjualan, sehingga mengganggu arus lalu lintas dan kenyamanan masyarakat.
Upaya penataan kawasan Pasar Girian terus dilakukan oleh Perumda Pasar guna menciptakan lingkungan pasar yang tertib, aman, dan nyaman bagi pedagang maupun masyarakat.Pada Kamis, 9 April 2026,
Kepala Bidang Keamanan, Ketertiban dan Kebersihan Perumda Pasar, Katrina Kansil, S.H., bersama Kepala Sub Bidang Kebersihan, Jems Maletang, S.E., turun langsung ke Pasar Girian untuk melakukan kontrol serta memberikan imbauan kepada para pedagang.
Dalam kegiatan tersebut, para pedagang ikan basah kembali diingatkan agar tidak lagi berjualan di badan jalan dan segera berpindah ke lokasi penjualan ikan yang telah disediakan di dalam area pasar.Selain itu, pedagang lainnya juga diminta untuk tidak memajukan meja dagangan mereka hingga ke badan jalan karena dapat mengganggu arus lalu lintas, kenyamanan pengunjung, serta menghambat aktivitas di sekitar pasar.
Tidak hanya soal penertiban, Perumda Pasar juga mengingatkan seluruh pedagang di Pasar Girian agar bersama-sama menjaga kebersihan dan keamanan lingkungan pasar.
Katrina Kansil mengatakan bahwa sosialisasi yang dilakukan merupakan bagian dari prosedur peringatan yang diberikan Perumda Pasar sebelum dilaksanakannya tindakan penertiban secara menyeluruh bersama pemerintah di kawasan pasar.
“Ini merupakan bagian dari tahapan peringatan dan sosialisasi kepada para pedagang. Kami berharap seluruh pedagang dapat mematuhi aturan yang ada demi terciptanya pasar yang tertib, bersih, aman, dan nyaman untuk semua,” ujar Katrina Kansil.
Ia juga menegaskan bahwa penataan pasar bukan untuk merugikan pedagang, melainkan untuk menciptakan kondisi pasar yang lebih baik dan teratur.Dengan adanya sosialisasi tersebut, diharapkan para pedagang dapat lebih memahami pentingnya menjaga ketertiban, kebersihan, dan keamanan bersama demi kenyamanan seluruh pengguna pasar.
(AK)
Berita Utama
Bersih dari Narkoba! 30 Pejabat Bitung Lolos Tes Urine
Bitung-Tubersmedia.com
Sebanyak 30 pejabat di lingkup Pemerintah Kota Bitung menjalani tes narkoba melalui pemeriksaan urine oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Bitung di Ruang SH Sarundajang, Senin (13/4/2026), sebagai langkah tegas memastikan aparatur pemerintah bebas dari penyalahgunaan narkotika.
Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang SH Sarundajang, Senin (13/4/2026), dan diikuti langsung oleh Wakil Wali Kota Bitung, Randito Maringka, S.Sos, bersama 30 pejabat di lingkup Pemkot Bitung.Tes narkoba ini dilakukan secara langsung melalui pemeriksaan urine yang dilaksanakan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Bitung. Langkah ini merupakan upaya preventif untuk memastikan seluruh pejabat publik di Kota Bitung bebas dari penyalahgunaan zat terlarang.Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, seluruh pejabat yang mengikuti tes dinyatakan negatif narkoba.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Bitung, Altin Abraham Tumengkol, menegaskan bahwa tes narkoba ini merupakan bentuk komitmen nyata pemerintah dalam menjaga integritas dan kedisiplinan aparatur sipil negara.Ia juga menyampaikan bahwa pelaksanaan tes tidak hanya berhenti pada tahap pertama, melainkan akan dilanjutkan hingga seluruh pejabat di lingkungan Pemkot Bitung mengikuti pemeriksaan.
“Pemeriksaan ini akan dilakukan secara bertahap sampai semua pejabat selesai menjalani tes, sehingga dapat dipastikan tidak ada yang terindikasi menggunakan narkoba,” tegasnya.

Ia menambahkan, masih ada sejumlah pejabat yang belum mengikuti tes karena sedang berada di luar daerah. Oleh karena itu, Pemkot Bitung akan menjadwalkan kembali pelaksanaan tes lanjutan agar seluruh pejabat dapat mengikuti pemeriksaan tanpa terkecuali.
(AK)
Berita Utama
Ledakan Iman di Sari Cakalang HHRM Hadir, Puluhan Ribu Remaja GMIM Tumpah Ruah di Selebrasi Paskah

Bitung —inforakyatnews.com/
Kehadiran HHRM dalam Selebrasi Paskah Remaja Sinode GMIM di Lapangan Sari Cakalang, Kota Bitung, Sabtu (11/4/2026), menambah semarak kegiatan yang diikuti ribuan remaja dari berbagai wilayah pelayanan.
Selebrasi Paskah Remaja GMIM tahun ini berlangsung meriah dan penuh sukacita, menjadi momentum penting bagi generasi muda gereja untuk memperkuat iman serta mempererat kebersamaan.
HHRM tampak hadir bersama jajaran Forkopimda Kota Bitung, para kepala daerah maupun perwakilan, serta unsur pemerintah lainnya yang turut memberikan dukungan terhadap kegiatan rohani tersebut.
Ketua Umum Panitia, Ir. IGN Rudy Theno, ST, MT, MAP, dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan ini telah dipersiapkan secara matang jauh hari sebelumnya dengan melibatkan banyak pihak.
Sementara itu, sambutan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dibacakan oleh Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Sulut, Dr. Audy Pangemanan, yang mewakili Gubernur Sulawesi Utara. Dalam sambutannya, disampaikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan yang dinilai mampu memperkuat iman dan persatuan generasi muda GMIM.
Panitia juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi, mulai dari aparat kepolisian yang mengamankan jalannya kegiatan, para peserta, pembina, orang tua, hingga masyarakat Kota Bitung yang menjadi tuan rumah yang ramah.
Apresiasi khusus turut diberikan kepada keluarga Sondakh-Tarore, keluarga Pangkeng-Pondan, keluarga Honandar-Sondakh, serta keluarga besar Sari Cakalang yang telah memfasilitasi lokasi kegiatan beserta sarana pendukungnya.
Meski diakui masih terdapat kekurangan dalam pelaksanaan, panitia berkomitmen untuk terus memberikan yang terbaik ke depan.
Selebrasi ini pun menjadi simbol kebangkitan iman generasi muda GMIM sekaligus memperkuat semangat pelayanan dan persaudaraan di tengah kehidupan bergereja.
(AK)
Kota Bitung
Polres Bitung Ungkap 800 Butir Obat Keras Pelaku Diamankan Satuan Reserse Narkoba

Bitung – inforakyatnews.com/
Polres Bitung kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran obat keras ilegal di wilayah hukumnya. Kali ini, aparat berhasil mengungkap peredaran obat keras yang diduga jenis Trihexyphenidyl sebanyak 800 butir, yang melibatkan seorang pria berinisial CT.Pengungkapan kasus ini terjadi pada Rabu, 8 April 2026 sekitar pukul 15.00 WITA, di depan kantor jasa pengiriman J&T, Kelurahan Girian Weru Satu, Kecamatan Girian, Kota Bitung.
Penindakan tersebut merupakan tindak lanjut cepat dari laporan masyarakat yang kemudian dikembangkan oleh Tim Opsnal Satresnarkoba.Sebelumnya, sekitar pukul 13.00 WITA, petugas menerima informasi bahwa pelaku kerap mengedarkan obat keras di wilayah Kelurahan Manembo-nembo dan sekitarnya.
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim segera melakukan penyelidikan (pulbaket) hingga akhirnya berhasil mengamankan pelaku, yang diketahui bernama CT (21), saat berada di lokasi penangkapan.Dari tangan pelaku, petugas mengamankan tiga paket berisi total 800 butir obat keras yang diduga jenis Trihexyphenidyl. Rinciannya, dua paket masing-masing berisi 300 butir dan satu paket berisi 200 butir.
Selain itu, turut diamankan satu unit telepon genggam milik pelaku yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran.Pelaku beserta barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres Bitung untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Polisi juga telah melakukan serangkaian tindakan, mulai dari pemeriksaan saksi, pembuatan laporan polisi, hingga rencana pemeriksaan laboratorium forensik terhadap barang bukti.
Kapolres Bitung AKBP Albert Zai.,SIK.,MH melalui Kasat Narkoba IPTU Dr. Jefry Duabay.,SIK.,MH menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan kepolisian dalam melindungi masyarakat dari bahaya penyalahgunaan obat keras.
“Kasus ini menjadi perhatian serius kami, karena peredaran obat keras tanpa izin sangat berbahaya, terutama bagi generasi muda. Kami akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap segala bentuk peredaran ilegal, serta mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan jika menemukan hal mencurigakan di lingkungannya,” ujar IPTU Dr. Jefry Duabay.
Lebih lanjut, ia juga mengimbau masyarakat agar tidak menyalahgunakan obat-obatan yang seharusnya digunakan berdasarkan resep dan pengawasan tenaga medis, karena dapat berdampak buruk terhadap kesehatan dan berpotensi menimbulkan ketergantungan.
Atas perbuatannya, pelaku disangkakan melanggar ketentuan dalam Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan junto Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, dengan ancaman hukuman sesuai ketentuan yang berlaku.
Pengungkapan ini sekaligus menjadi bukti bahwa sinergi antara kepolisian dan masyarakat sangat penting dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Kota Bitung.
(AK)
Breaking News3 minggu agoWartawan Senior Sulut Dorong Perubahan di PWI, Sintya Bojoh Dinilai Sosok yang Tepat
Tomohon3 hari agoMenteri Lingkungan Hidup Apresiasi Pemkot Tomohon, Wali Kota Caroll: Ini Komitmen Bersama
Sulut3 hari agoPemprov Sulut Teken Kesepakatan PSEL: Bakal Sulap Sampah Menjadi Sumber Energi
Sulut1 minggu agoGubernur Yulius Dampingi Wapres Gibran Tinjau Lokasi Gempa di Minahasa: Negara Hadir untuk Korban
- Berita Utama2 minggu ago
Mona Kloer Pimpin Paripurna Penyampaian LKPJ 2025 Wali Kota dan Program Pembentukan Perda 2026
- Minahasa3 hari ago
Buka Seleksi Paskibraka Minahasa 2026, Sekda Watania Tekankan Disiplin, Mental, Nasionalisme
- Sulut2 minggu ago
Jumat Agung, Gubernur Yulius Ajak Masyarakat Teladani Nilai Pengorbanan dan Kasih Tanpa Batas




















