Tomohon
Tinjau Program Rumah Subsidi di Tomohon, Menteri PKP dan Mendagri Apresiasi Mall Pelayanan Publik Pemkot Tomohon
Tomohon, inforakyatnews.com/ – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Republik Indonesia Maruarar Sirait bersama Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia (Mendagri) Tito Karnavian dan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Republik Indonesia melakukan kunjungan lapangan di Perumahan Grazia Residence 2, Kelurahan Tumatangtang, Kota Tomohon, Kamis (09/04/2026).
Kunjungan ini untuk meninjau Rumah Tapak Subsidi dan calon Penerima Bantuan BSPS (Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya).
Menteri PKP Maruarar Sirait mengungkapkan, Pemerintah Indonesia lewat program Presiden Prabowo melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) menyiapkan kebijakan baru berupa perpanjangan tenor cicilan rumah subsidi hingga 30 tahun.
Menteri PKP Maruarar Sirait menyebut kebijakan ini dinilai sebagai terobosan untuk memperluas akses kepemilikan hunian bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dan masyarakat berpenghasilan tanggung (MBT).
“Kebijakan ini merupakan arahan langsung Presiden Prabowo Subianto untuk menghadirkan rumah layak bagi seluruh rakyat Indonesia melalui skema yang pro-rakyat,”
Kebijakan ini juga menurutnya untuk mempercepat pemerataan kepemilikan hunian layak dan terjangkau, sejalan dengan komitmen Presiden Prabowo Subianto untuk menghadirkan rumah bagi seluruh rakyat Indonesia.
“Selama ini tenor maksimal 15 atau 20 tahun. Sekarang kita perpanjang sampai 30 tahun supaya cicilan makin ringan. Kan kalau tenor lebih panjang, beban cicilan per bulan otomatis akan lebih rendah dibandingkan skema 15 atau 20 tahun,” ujar Menteri Ara sapaan akrab Maruarar Sirait di sela dialognya dengan masyarakat dan pemerintah setempat.
Menurut Menteri, program pembangunan rumah untuk masyarakat MBR, memiliki multi player effect dalam mendorong perekononian daerah.
Ia menilai, pembangunan rumah subsidi mendorong perputaran uang di daerah, melibatkan UMKM, kontraktor, dan pengusaha material. Selain itu, program ini menciptakan lapangan kerja baru dan meningkatkan pendapatan daerah melalui pajak dan retribusi.
Selain perpanjangan tenor, pemerintah juga menyiapkan berbagai kemudahan lain seperti pembebasan BPHTB dan pembebasan PBG untuk MBR.
“Presiden Prabowo dari awal telah memerintahkan tidak bole rakyat kecil di rumah subsidi untuk membayar PBG dan BPHTB. Di seluruh Indonesia, gratis semuanya,” ungkap Menteri Ara.
Untuk itu, Mendagri Tito Karnavian yang turut dalam kunjungan di perumahan Grazia Residance di Kota Tomohon mengatakan telah mendorong pemerintah daerah untuk melakukan efisiensi pengurusan administrasi.
Menteri Tito kemudian mengapresiasi Pemerintah Kota Tomohon yang telah memiliki mall pelayanan publik (MPP).
“Kota Tomohon ini salah satu dari enam Kabupaten Kota di Sulawesi Sulawesi Utara yang punya mall pelayanan publik. Saya terima kasih kepada bapak Wali Kota” ungkap Menteri Tito Karnavian.
“Saya sudah arahkan agar setiap daerah membuat mall pelayanan publik sehingga di satu atap ada outlet khusus pengurusan administrasi seperti outlet khusus untuk PBG yang bisa diselesaikan dengan cepat. Karena apa yang terjadi jika tidak ada mall pelayanan publik? Kasihan pengembang. Kasian masyarakat. Mereka harus mengurus izin PBG BPHTB, satu ke satu ke kantor-kantor. Pertanahan lah, disdukcapil lah, repot,” ujarnya.
Sementara itu Wali Kota Tomohon Caroll J A Senduk mengucapkan terimakasih atas perhatian pemerintah pusat untuk Kota Tomohon yang dinilainya sangat membantu masyarakat.
Wali Kota Caroll mengatakan saat ini juga Pemerintah Kota Tomohon telah mendorong pembentukan Perwako (Peraturan Wali Kota) soal PBG melalui Perwako RTRW di Kota Tomohon.
Di tempat yang sama, Wakil Wali Kota Sendy Rumajar juga mengapresiasi soal program pro-rakyat itu yang sangat membantu sekali. Menurutnya masyarakat Kota Tomohon rata-rata masih berpenghasilan kecil, sehingga program ini dinilai efektif untuk membantu masyarakat yang belum memiliki rumah.
“Terima kasih kepada Bapak Presiden Prabowo Subianto yang telah memberikan bantuan bedah rumah lewat program BSPS melalui Kementerian PKP sebanyak 504 unit rumah untuk masyarakat Kota Tomohon.” ujar Sendy Rumajar.
Oleh karena itu, Manteri Ara Sirait mengatakan agar program ini dapat dimanfaatkan oleh pemerintah daerah.
Menteri Ara mengatakan, Pemerintah Republik Indonesia menyiapkan rumah subsidi untuk Sulawesi Utara sebanyak 15.000 unit dari permintaan awal 3.000 unit. Dan menyiapkan program beda rumah sebanyak 300 unit yang sebelumnya 0.
Ia berpesan kepada Pemerintah Daerah agar semua kebijakan harus pro-rakyat.
“Kebijakan publik akan diuji juga oleh publik. Jadi mari kita berbuat kebaikan, baik kebijakan-kebijakan yang mendukung dan sangat bermanfaat bagi rakyat, tapi juga bermanfaat bagi kalangan dunia usaha. Yang ujungnya nanti akan meningkatkan PAD,” tutup Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait.
Berita Utama
Momen Idul Adha 1447 H: Pimpinan Dan Seluruh Anggota Dprd Kota Tomohon Serukan Semangat Pengorbanan Dan Persatuan, Kepedulian Bagi Seluruh Masyarakat

inforakyatnews.com – TOMOHON, 27 MEI 2026 – Menyambut datangnya Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah yang jatuh pada tahun 2026 ini, Pimpinan beserta seluruh Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon menyampaikan ucapan selamat dan doa tulus bagi seluruh masyarakat Kota Tomohon, khususnya umat Islam, serta seluruh warga masyarakat tanpa membedakan latar belakang agama, suku, maupun golongan.
Momen suci ini diharapkan menjadi sarana memperkokoh persaudaraan, menebar kasih sayang, dan memperkuat persatuan di tengah keberagaman yang menjadi kekhasan dan kebanggaan Kota Bunga.
Atas nama seluruh komponen legislatif daerah, Ketua DPRD Kota Tomohon didampingi oleh Wakil Ketua dan para Pimpinan Komisi, menyampaikan pesan mendalam mengenai makna utama Idul Adha, yakni semangat pengorbanan, ketaatan, keikhlasan, dan kepedulian sosial yang tinggi.
Nilai-nilai luhur inilah yang diharapkan dapat diterjemahkan dalam kehidupan sehari-hari, baik dalam beribadah, bermasyarakat, maupun dalam pembangunan daerah.
“Selamat Hari Raya Idul Adha 1447 H. Taqabbalallahu minna wa minkum. Di hari yang mulia ini, kami Pimpinan dan seluruh Anggota DPRD Kota Tomohon, mengucapkan selamat beribadah kurban dan merayakan hari raya bagi seluruh keluarga besar masyarakat Tomohon.
Semoga ibadah, pengorbanan, dan ketulusan hati kita senantiasa dicatat sebagai amal kebaikan di sisi Allah SWT, serta menjadi berkah bagi tanah air dan daerah tercinta ini,” demikian bunyi pernyataan resmi yang disampaikan.
Dalam pesannya, para wakil rakyat menegaskan bahwa Idul Adha bukan sekadar tradisi menyembelih hewan kurban, melainkan simbol nyata dari keberanian berkorban demi kebenaran, ketundukan kepada Sang Pencipta, serta kepedulian nyata untuk berbagi dengan sesama, terutama mereka yang membutuhkan, kaum dhuafa, dan warga yang kurang beruntung.
Semangat berbagi inilah yang menjadi fondasi utama dalam membangun kehidupan sosial yang harmonis dan sejahtera.
“Pengorbanan Nabi Ibrahim AS dan Nabi Ismail AS adalah teladan abadi bagi kita semua. Ajaran ini mengingatkan kita untuk rela berkorban waktu, tenaga, pikiran, bahkan harta demi kebaikan bersama, demi persatuan, dan demi kesejahteraan masyarakat.
Di tengah dinamika pembangunan dan tantangan yang kita hadapi, semangat Idul Adha harus hadir dalam bentuk kerja keras, gotong royong, dan kebersamaan kita membangun Tomohon,” tambah pernyataan tersebut.
Lebih jauh, Pimpinan dan Anggota DPRD juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga kerukunan dan kedamaian. Sebagai kota yang majemuk dan dikenal aman serta damai, Tomohon diharapkan tetap menjadi contoh harmoni hidup berdampingan.
Nilai berbagi dan peduli yang diajarkan pada Idul Adha diharapkan dapat mempererat tali persaudaraan antarumat beragama, memperkuat rasa persatuan, dan menjaga keutuhan masyarakat.
Sebagai lembaga perwakilan rakyat, DPRD Kota Tomohon berkomitmen untuk menerapkan semangat Idul Adha dalam setiap kebijakan, pengawasan, dan aspirasi yang diperjuangkan. “Kami berjanji untuk terus berkorban waktu dan pikiran, berdedikasi tinggi, serta mengutamakan kepentingan rakyat di atas segalanya, sebagaimana esensi ibadah kurban itu sendiri: hadir memberikan manfaat bagi orang banyak,” tegas para anggota dewan.
Di akhir pesan, seluruh jajaran legislatif mendoakan agar Kota Tomohon senantiasa diberkahi, dijauhkan dari marabahaya, dan semakin maju, indah, serta sejahtera di bawah naungan semangat persaudaraan yang kokoh.
Selamat Hari Raya Idul Adha 1447H/2026 M. Mari jadikan momentum kurban untuk memperkuat keikhlasan, kepedulian sosial, dan menjaga semangat kebersamaan di tengah keberagaman Kota Tomohon.
Semoga kedamaian dan berkah Allah SWT selalu menyertai kita semua.”
Berita Utama
BAPEMPERDA DPRD TOMOHON Gelar Audiensi Dengan BPAN : Kuatkan Payung Hukum Pelestarian Adat Dan Budaya Sebagai Jati Diri Kota Bunga

inforakyatnews.com – TOMOHON – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Tomohon menegaskan komitmen kuatnya untuk senantiasa membuka ruang seluas-luasnya bagi partisipasi publik dalam setiap tahapan penyusunan produk hukum daerah yang inklusif, partisipatif, dan berpihak pada nilai-nilai kearifan lokal. Komitmen ini dibuktikan secara nyata melalui pelaksanaan Rapat Audiensi dan Dialog Strategis bersama jajaran pengurus Barisan Pemuda Adat Nusantara (BPAN) Kota Tomohon, yang berlangsung Jumat (22/5/2026) di Ruang Rapat 1 Kantor DPRD Kota Tomohon.

Dalam suasana diskusi yang konstruktif dan kekeluargaan, Bapemperda dan perwakilan BPAN membahas secara mendalam urgensi penyusunan payung hukum daerah yang komprehensif. Regulasi ini diharapkan mampu memberikan perlindungan hukum yang tegas, menjamin kelestarian nilai-nilai luhur, serta mengkodifikasi kearifan lokal dan tradisi adat asli masyarakat Tomohon, agar tidak luntur atau tergerus arus perkembangan zaman dan modernisasi.
Fokus utama pembahasan juga diarahkan pada strategi penguatan kapasitas generasi muda adat agar semakin terlibat aktif, berperan sebagai pelopor, dan berkontribusi nyata dalam sektor pelestarian lingkungan hidup, pelestarian kebudayaan, serta pengembangan pariwisata yang berbasis kearifan lokal dan adat istiadat di “Kota Bunga”.

Pada kesempatan tersebut, BPAN Kota Tomohon secara resmi menyerahkan sejumlah pokok pikiran, rekomendasi, dan masukan strategis hasil kajian masyarakat adat. Dokumen ini disampaikan agar dapat dikaji, dipertimbangkan, dan diprioritaskan masuk ke dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda), khususnya terkait regulasi yang mengatur tentang kebudayaan dan perlindungan hak masyarakat adat.
Pertemuan ini semakin mempertegas identitas dan karakter Kota Tomohon yang tidak hanya bergerak maju dalam pembangunan fisik dan modernisasi, namun tetap berdiri kokoh, berakar kuat, dan bangga mempertahankan akar budaya serta adat istiadat leluhur sebagai modal sosial terbesar dan kekayaan tak ternilai bagi daerah.

Pimpinan dan anggota Bapemperda DPRD Kota Tomohon memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas kepedulian, kepekaan, dan keaktifan BPAN dalam mengawal isu-isu strategis kebudayaan di daerah. DPRD menegaskan bahwa keterlibatan langsung pemuda adat dan elemen masyarakat sipil sangat krusial dan mutlak diperlukan, agar setiap Peraturan Daerah yang dilahirkan nantinya tidak hanya kuat secara yuridis, tetapi juga memiliki ikatan emosional, kultural, dan sosiologis yang kuat dengan kehidupan masyarakat setempat.
“Perda yang baik adalah perda yang lahir dari aspirasi rakyat. Kehadiran BPAN sangat penting agar nilai-nilai adat dan budaya kita menjadi jiwa dari setiap aturan yang kita buat, sehingga regulasi yang ada benar-benar melindungi identitas kita sebagai masyarakat Tomohon,” tegas perwakilan Pimpinan Bapemperda.
Menutup pertemuan, kedua belah pihak menyepakati langkah konkret untuk terus menjalin komunikasi, koordinasi, dan kerja sama yang intensif. Sinergi ini akan terus digalakkan guna mengawal penyusunan draf regulasi pelestarian adat dan budaya ini hingga berhasil melewati seluruh tahapan pembahasan, finalisasi, hingga pengundangan resmi menjadi peraturan daerah yang sah dan mengikat.
Berita Utama
Dprd Kota Tomohon Bahas Ranperda Perizinan Dan Kemudahan Berusaha: Kuatkan Instrumen Hukum, Tarik Investasi, Dan Lindungi Pelaku Usaha

Inforakyatnews.com – TOMOHON, – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon melalui Panitia Khusus (Pansus) Perizinan Berusaha, Pemberian Insentif, dan Kemudahan Berusaha di Daerah, menggelar rapat pembahasan intensif terkait rancangan peraturan daerah (Ranperda) strategis. Pertemuan yang berlangsung Jumat (22/5) di Ruang Rapat Kantor DPRD Kota Tomohon ini bertujuan menyempurnakan substansi regulasi demi menciptakan iklim investasi yang kondusif dan berdaya saing tinggi di “Kota Bunga”.

Pembahasan ini diarahkan untuk merumuskan payung hukum yang komprehensif, jelas, dan mengakomodasi kepentingan berbagai pihak, mulai dari calon investor, pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), hingga kepentingan daerah dalam memaksimalkan potensi ekonomi. Guna memastikan ketepatan materi dan kesesuaian dengan aturan perundang-undangan yang berlaku, Pansus menghadirkan jajaran instansi teknis yang berwenang, antara lain Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Koperasi dan UMKM, Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD), serta Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Tomohon.

Ketua dan anggota Pansus menegaskan, Ranperda ini disusun sebagai jawaban nyata atas tantangan ekonomi daerah yang terus berkembang, sekaligus upaya serius meningkatkan daya saing Tomohon di mata dunia usaha. Regulasi ini tidak hanya berisi soal tata cara perizinan, tetapi juga mengatur skema pemberian insentif, kemudahan prosedur, hingga perlindungan bagi keberlangsungan usaha yang beroperasi di wilayah Kota Tomohon.
“Kami merancang aturan ini dengan dua fokus utama: menarik investasi dari luar demi membuka lapangan kerja dan menggerakkan roda ekonomi, serta memproteksi dan memperkuat usaha-usaha lokal agar mampu tumbuh dan berkembang sejajar dengan pemain besar. Keseimbangan inilah yang kami cari dan kami pastikan tertuang jelas dalam pasal-pasal nantinya,” ujar perwakilan Pansus dalam rapat.
Lebih lanjut, DPRD Kota Tomohon menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan seluruh proses pembahasan dan penyempurnaan draf secara tepat waktu. Hal ini penting agar segera tersedia instrumen hukum yang kuat, pasti, dan berkekuatan mengikat sebagai landasan pelayanan publik dan penanaman modal.
Melalui regulasi baru ini, diharapkan seluruh hubungan kemitraan, transaksi investasi, dan layanan perizinan di Kota Tomohon ke depan berjalan jauh lebih transparan, akuntabel, efisien, dan bebas dari hambatan birokrasi yang berbelit. Dampak akhirnya ditargetkan langsung dirasakan oleh masyarakat luas, berupa peningkatan pendapatan daerah, perluasan kesempatan berusaha, serta kesejahteraan ekonomi seluruh warga Kota Tomohon.
Hasil pembahasan tahap ini akan menjadi bahan penyempurnaan akhir sebelum Ranperda dibawa ke tingkat pembahasan berikutnya menuju persetujuan bersama dan pengundangan menjadi Peraturan Daerah.







