Kota Bitung
Bawa Ganja 3.38 Gram dari Jayapura, Pemuda Diamankan Sat Resnarkoba Polres Bitung di Pelabuhan

Bitung — inforakyatnews.com/
Komitmen dalam memberantas peredaran narkotika terus ditunjukkan Polres Bitung melalui Satuan Reserse Narkoba. Pada Kamis (9/4/2026) pagi, tim berhasil mengungkap kasus kepemilikan narkotika jenis ganja dengan berat bersih 3,38 gram di kawasan Pelabuhan Samudera Bitung.
Pengungkapan tersebut terjadi sekitar pukul 06.00 Wita di area parkiran Polsek Kawasan Pelabuhan Samudera (KPS), Kelurahan Bitung Timur, Kecamatan Maesa. Seorang pria berinisial NR (26), warga Kelurahan Manembo-nembo Atas, Kecamatan Matuari, diamankan bersama barang bukti.
Kasus ini bermula dari kegiatan pemantauan yang dilakukan Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Bitung terhadap para penumpang yang turun dari KM. Dorolonda yang tiba dari Jayapura sekitar pukul 04.00 Wita. Saat itu, petugas mencurigai gerak-gerik pelaku yang terlihat dalam kondisi tidak stabil serta menunjukkan perilaku mencurigakan.Petugas kemudian mengamankan pelaku bersama tiga rekannya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di parkiran Polsek KPS.
Hasil pemeriksaan terhadap koper milik pelaku mengungkap adanya satu paket plastik berisi diduga narkotika jenis ganja.Dalam proses interogasi awal, pelaku mengakui bahwa paket tersebut merupakan ganja yang dibawanya dari Kota Jayapura. Selanjutnya, pelaku bersama barang bukti langsung diamankan ke Mapolres Bitung guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kapolres Bitung AKBP ALBERT ZAI.,SIK.,MH melalui Kasat Narkoba Polres Bitung, IPTU Dr. Jefri Duabay, SH., MH, membenarkan pengungkapan tersebut. Ia menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan, khususnya di pintu-pintu masuk wilayah Kota Bitung.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Bitung. Pengawasan di pelabuhan akan terus kami perketat karena menjadi salah satu jalur masuk yang rawan. Kasus ini menjadi pengingat bahwa setiap upaya penyelundupan pasti akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegas IPTU Dr. Jefri Duabay.
Lebih lanjut, ia juga mengimbau masyarakat, khususnya generasi muda, agar menjauhi narkotika dalam bentuk apa pun.
“Narkotika tidak hanya merusak kesehatan, tetapi juga masa depan. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dari bahaya narkoba serta segera melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan,” tambahnya.
Saat ini, penyidik Sat Resnarkoba Polres Bitung telah melakukan sejumlah langkah lanjutan, di antaranya pengamanan pelaku dan barang bukti, pemeriksaan saksi-saksi, pembuatan laporan polisi, gelar perkara, serta pemeriksaan urine dan laboratorium forensik.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan dugaan pelanggaran Pasal 111 ayat (1) atau Pasal 127 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.Polres Bitung menegaskan akan terus bersikap responsif dan profesional dalam menangani setiap kasus narkotika demi menciptakan situasi kamtibmas yang aman, sehat, dan kondusif di tengah masyarakat.
(AK)
Berita Utama
Bersih dari Narkoba! 30 Pejabat Bitung Lolos Tes Urine
Bitung-Tubersmedia.com
Sebanyak 30 pejabat di lingkup Pemerintah Kota Bitung menjalani tes narkoba melalui pemeriksaan urine oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Bitung di Ruang SH Sarundajang, Senin (13/4/2026), sebagai langkah tegas memastikan aparatur pemerintah bebas dari penyalahgunaan narkotika.
Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang SH Sarundajang, Senin (13/4/2026), dan diikuti langsung oleh Wakil Wali Kota Bitung, Randito Maringka, S.Sos, bersama 30 pejabat di lingkup Pemkot Bitung.Tes narkoba ini dilakukan secara langsung melalui pemeriksaan urine yang dilaksanakan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Bitung. Langkah ini merupakan upaya preventif untuk memastikan seluruh pejabat publik di Kota Bitung bebas dari penyalahgunaan zat terlarang.Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, seluruh pejabat yang mengikuti tes dinyatakan negatif narkoba.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Bitung, Altin Abraham Tumengkol, menegaskan bahwa tes narkoba ini merupakan bentuk komitmen nyata pemerintah dalam menjaga integritas dan kedisiplinan aparatur sipil negara.Ia juga menyampaikan bahwa pelaksanaan tes tidak hanya berhenti pada tahap pertama, melainkan akan dilanjutkan hingga seluruh pejabat di lingkungan Pemkot Bitung mengikuti pemeriksaan.
“Pemeriksaan ini akan dilakukan secara bertahap sampai semua pejabat selesai menjalani tes, sehingga dapat dipastikan tidak ada yang terindikasi menggunakan narkoba,” tegasnya.

Ia menambahkan, masih ada sejumlah pejabat yang belum mengikuti tes karena sedang berada di luar daerah. Oleh karena itu, Pemkot Bitung akan menjadwalkan kembali pelaksanaan tes lanjutan agar seluruh pejabat dapat mengikuti pemeriksaan tanpa terkecuali.
(AK)
Berita Utama
Ledakan Iman di Sari Cakalang HHRM Hadir, Puluhan Ribu Remaja GMIM Tumpah Ruah di Selebrasi Paskah

Bitung —inforakyatnews.com/
Kehadiran HHRM dalam Selebrasi Paskah Remaja Sinode GMIM di Lapangan Sari Cakalang, Kota Bitung, Sabtu (11/4/2026), menambah semarak kegiatan yang diikuti ribuan remaja dari berbagai wilayah pelayanan.
Selebrasi Paskah Remaja GMIM tahun ini berlangsung meriah dan penuh sukacita, menjadi momentum penting bagi generasi muda gereja untuk memperkuat iman serta mempererat kebersamaan.
HHRM tampak hadir bersama jajaran Forkopimda Kota Bitung, para kepala daerah maupun perwakilan, serta unsur pemerintah lainnya yang turut memberikan dukungan terhadap kegiatan rohani tersebut.
Ketua Umum Panitia, Ir. IGN Rudy Theno, ST, MT, MAP, dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan ini telah dipersiapkan secara matang jauh hari sebelumnya dengan melibatkan banyak pihak.
Sementara itu, sambutan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dibacakan oleh Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Sulut, Dr. Audy Pangemanan, yang mewakili Gubernur Sulawesi Utara. Dalam sambutannya, disampaikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan yang dinilai mampu memperkuat iman dan persatuan generasi muda GMIM.
Panitia juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi, mulai dari aparat kepolisian yang mengamankan jalannya kegiatan, para peserta, pembina, orang tua, hingga masyarakat Kota Bitung yang menjadi tuan rumah yang ramah.
Apresiasi khusus turut diberikan kepada keluarga Sondakh-Tarore, keluarga Pangkeng-Pondan, keluarga Honandar-Sondakh, serta keluarga besar Sari Cakalang yang telah memfasilitasi lokasi kegiatan beserta sarana pendukungnya.
Meski diakui masih terdapat kekurangan dalam pelaksanaan, panitia berkomitmen untuk terus memberikan yang terbaik ke depan.
Selebrasi ini pun menjadi simbol kebangkitan iman generasi muda GMIM sekaligus memperkuat semangat pelayanan dan persaudaraan di tengah kehidupan bergereja.
(AK)
Kota Bitung
Polres Bitung Ungkap 800 Butir Obat Keras Pelaku Diamankan Satuan Reserse Narkoba

Bitung – inforakyatnews.com/
Polres Bitung kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran obat keras ilegal di wilayah hukumnya. Kali ini, aparat berhasil mengungkap peredaran obat keras yang diduga jenis Trihexyphenidyl sebanyak 800 butir, yang melibatkan seorang pria berinisial CT.Pengungkapan kasus ini terjadi pada Rabu, 8 April 2026 sekitar pukul 15.00 WITA, di depan kantor jasa pengiriman J&T, Kelurahan Girian Weru Satu, Kecamatan Girian, Kota Bitung.
Penindakan tersebut merupakan tindak lanjut cepat dari laporan masyarakat yang kemudian dikembangkan oleh Tim Opsnal Satresnarkoba.Sebelumnya, sekitar pukul 13.00 WITA, petugas menerima informasi bahwa pelaku kerap mengedarkan obat keras di wilayah Kelurahan Manembo-nembo dan sekitarnya.
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim segera melakukan penyelidikan (pulbaket) hingga akhirnya berhasil mengamankan pelaku, yang diketahui bernama CT (21), saat berada di lokasi penangkapan.Dari tangan pelaku, petugas mengamankan tiga paket berisi total 800 butir obat keras yang diduga jenis Trihexyphenidyl. Rinciannya, dua paket masing-masing berisi 300 butir dan satu paket berisi 200 butir.
Selain itu, turut diamankan satu unit telepon genggam milik pelaku yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran.Pelaku beserta barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres Bitung untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Polisi juga telah melakukan serangkaian tindakan, mulai dari pemeriksaan saksi, pembuatan laporan polisi, hingga rencana pemeriksaan laboratorium forensik terhadap barang bukti.
Kapolres Bitung AKBP Albert Zai.,SIK.,MH melalui Kasat Narkoba IPTU Dr. Jefry Duabay.,SIK.,MH menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan kepolisian dalam melindungi masyarakat dari bahaya penyalahgunaan obat keras.
“Kasus ini menjadi perhatian serius kami, karena peredaran obat keras tanpa izin sangat berbahaya, terutama bagi generasi muda. Kami akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap segala bentuk peredaran ilegal, serta mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan jika menemukan hal mencurigakan di lingkungannya,” ujar IPTU Dr. Jefry Duabay.
Lebih lanjut, ia juga mengimbau masyarakat agar tidak menyalahgunakan obat-obatan yang seharusnya digunakan berdasarkan resep dan pengawasan tenaga medis, karena dapat berdampak buruk terhadap kesehatan dan berpotensi menimbulkan ketergantungan.
Atas perbuatannya, pelaku disangkakan melanggar ketentuan dalam Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan junto Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, dengan ancaman hukuman sesuai ketentuan yang berlaku.
Pengungkapan ini sekaligus menjadi bukti bahwa sinergi antara kepolisian dan masyarakat sangat penting dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Kota Bitung.
(AK)
Breaking News2 minggu agoWartawan Senior Sulut Dorong Perubahan di PWI, Sintya Bojoh Dinilai Sosok yang Tepat
- Minahasa3 hari ago
Buka Seleksi Paskibraka Minahasa 2026, Sekda Watania Tekankan Disiplin, Mental, Nasionalisme
Tomohon3 hari agoMenteri Lingkungan Hidup Apresiasi Pemkot Tomohon, Wali Kota Caroll: Ini Komitmen Bersama
Sulut2 hari agoPemprov Sulut Teken Kesepakatan PSEL: Bakal Sulap Sampah Menjadi Sumber Energi
- Sulut2 minggu ago
Jumat Agung, Gubernur Yulius Ajak Masyarakat Teladani Nilai Pengorbanan dan Kasih Tanpa Batas
- Berita Utama2 minggu ago
Mona Kloer Pimpin Paripurna Penyampaian LKPJ 2025 Wali Kota dan Program Pembentukan Perda 2026
Parlementaria2 minggu agoLouis Schramm Serap Aspirasi Warga Tuminting dan Malalayang, Jalan Makam hingga Drainase Gereja Jadi Sorotan




















