Menu

Mode Gelap
Breaking News: Tak Memiliki Identitas Jelas, Warga Papua ini Ditemukan Tak Bernyawa di Acara Duka Gunung Api Karangetang Status Siaga, Bupati Imbau Masyarakat Waspada Diduga Depresi, Wanita Muda Penumpang KM.Labobar Lompat ke Laut Alfamart Peduli Kreativitas Anak Sejak Dini Debt Collector Dilarang Gunakan Kekerasan dalam Penagihan Hutang Konsumen

Manggarai · 20 Jul 2023 WITA

Polisi Mulai Olah TKP Kasus Kebakaran di Kampung Maumere


 Polisi Mulai Olah TKP Kasus Kebakaran di Kampung Maumere Perbesar

Manggarai, Inforakyatnews.com- Tim Indonesia Automatic Fingerprint Identification System ( Inafis) satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Manggarai, NTT, mulai melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) atas kasus kebakaran satu unit rumah di Kampung Maumere, yang terjadi pada Rabu (19/7/2023) malam.

Olah TKP yang dilakukan polisi bertujuan mengetahui secara pasti penyebab kebakaran yang menghanguskan rumah semi permanen berukuran 6×7 meter tersebut.

Terpantau, olah TKP berjalan kurang lebih satu jam.Hal-hal penting didokumentasikan. Polisi juga mengambil sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian. TKP juga telah dipasang police line.Warga sekitar dilarang melewati police line tersebut agar tidak merusak TKP.

Sementara informasi yang dihiimpun media ini, sebelum terjadi kebakaran, pemilik rumah sempat  mendapat teror dari orang tak dikenal.

“Dua kali rumah dilempari orang. Pemilik rumah juga menemukan ada gundukan tanah di depan teras rumah. Dua kejadian ini dialami pemilik rumah saat  baru pulang dari rumah sakit. Karena takut, pemilik rumah tidak berani masuk ke dalam rumah dan memutuskan menginap di rumah keluarganya. Selang beberapa menit setelah pemilik rumah pergi terjadilah kebakaran ini,” cerita salah seorang keluarga korban kepada IRN.com

Anchik Nanu, kakak Ipar korban mengaku korban telah melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian.

“Korban sudah lapor secara resmi ke polisi dan harapanmya polisi bisa mengungkap kasus ini,” kata Anchik.

Laporan korban telah diterima SPKT Polres Manggarai dengan nomor register: DUMAS/38/VII/2023/Res Manggarai/Polda NTT. Korban juga telah mengirim surat ke Kapolres Manggarai yang berisi tentang kroologi sebelum terjadi kebakaran dan memohon untuk  memproses kasus ini .(Adi)

Artikel ini telah dibaca 55 kali

Baca Lainnya

Disetujui DPRD Minahasa, Bupati ROR Teken Nota Kesepakatan Perubahan KUA PPAS 2023

20 September 2023 - 13:50 WITA

Kumtua DJ. Walean Dan Prades Noongan 3, Ikuti Sosialisasi Peningkatan Kapasitas 2023

14 September 2023 - 07:32 WITA

Diseruduk Truk, Pemotor Tewas di Tempat

14 Agustus 2023 - 22:06 WITA

Osy Gandut Minta Bupati Nabit Segera Bayar Tamsil ASN

3 Agustus 2023 - 20:25 WITA

Osy Gandut Sebut Ada Proyek-proyek yang Dikendalikan Bupati

2 Agustus 2023 - 22:57 WITA

Tahun 2024, Pemda Manggarai Prioritas Bangun Infrastruktur

2 Agustus 2023 - 22:49 WITA

Trending di Manggarai