Manggarai, Inforakyatnews.com- Tim Indonesia Automatic Fingerprint Identification System ( Inafis) satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Manggarai, NTT, mulai melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) atas kasus kebakaran satu unit rumah di Kampung Maumere, yang terjadi pada Rabu (19/7/2023) malam.
Olah TKP yang dilakukan polisi bertujuan mengetahui secara pasti penyebab kebakaran yang menghanguskan rumah semi permanen berukuran 6×7 meter tersebut.
Terpantau, olah TKP berjalan kurang lebih satu jam.Hal-hal penting didokumentasikan. Polisi juga mengambil sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian. TKP juga telah dipasang police line.Warga sekitar dilarang melewati police line tersebut agar tidak merusak TKP.
Sementara informasi yang dihiimpun media ini, sebelum terjadi kebakaran, pemilik rumah sempat mendapat teror dari orang tak dikenal.
“Dua kali rumah dilempari orang. Pemilik rumah juga menemukan ada gundukan tanah di depan teras rumah. Dua kejadian ini dialami pemilik rumah saat baru pulang dari rumah sakit. Karena takut, pemilik rumah tidak berani masuk ke dalam rumah dan memutuskan menginap di rumah keluarganya. Selang beberapa menit setelah pemilik rumah pergi terjadilah kebakaran ini,” cerita salah seorang keluarga korban kepada IRN.com
Anchik Nanu, kakak Ipar korban mengaku korban telah melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian.
“Korban sudah lapor secara resmi ke polisi dan harapanmya polisi bisa mengungkap kasus ini,” kata Anchik.
Laporan korban telah diterima SPKT Polres Manggarai dengan nomor register: DUMAS/38/VII/2023/Res Manggarai/Polda NTT. Korban juga telah mengirim surat ke Kapolres Manggarai yang berisi tentang kroologi sebelum terjadi kebakaran dan memohon untuk memproses kasus ini .(Adi)