Nasional
Veronica Makalew Juara Satu Catur Cepat di Eastern Asia Youth Chess Championship 2025 di China

Inforakyatnews.com, China – Sempat viral videonya yang mengalahkan bapak-bapak saat bertanding catur cepat beberapa waktu lalu, Veronica Makalew, pecatur cilik asal Sulawesi Utara ini membuktikan bakatnya itu di ajang Internasional.
Tak tanggung-tanggung, Veronica meraih juara satu di nomor Catur Cepat (Rapid Chess) kategori G10 dalam ajang Eastern Asia Youth Chess Championship 2025 di Zhuhai, China.
Gadis bernama lengkap Veronica Jefani Sheril Kichi Makalew, kelahiran Tomohon, 11 Juni 2015 itu, berhasil mencetak emas setelah mengalahkan pecatur dari Mongolia di ronde ke 7.
Veronica Makalew tergabung dalam Tim Catur Junior Indonesia yang terdiri dari 12 pemain yang merupakan Juara di Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Catur Junior 2024. Veronica sendiri merupakan utusan juara dari Kejurnas Jawa Timur.
Dilansir dari laman instagram Percasi.ina, Kejuaraan Eastern Asia Youth Chess Championship 2025 di Zhuhai China tersebut diikuti 465 pemain yang berasal dari 14 negara.
“Pengiriman mereka ke “Eastern Asia Youth Chess Championship 2025″ merupakan janji Ketua Umum PB PERCASI (Pengurus Besar Persatuan Catur se-Indonesia), GM Utut Adianto, dalam rangka pembinaan prestasi dan menyiapkan regenerasi pecatur Indonesia,” tulis laman resmi Percasi.ina.
Berita Utama
BREAKING NEWS : Ariel Warouw, SH Di Angkat Jadi Komisaris PT Telkom Infrastruktur

PT Telkom Infrastruktur Indonesia, pada akhir Februari 2026, melaksanakan RUPS ( Rapat Umum Pemegang Saham) dimana hasil RUPS dari Perusahaan ini adalah untuk memperkuat eksistensi Perusahan yg bergerak di bidang pembangunan serat optik dan kabel Laut dgn menitikberatkan pada target yg di berikan bapak Presiden Prabowo yakni akan menjangkau seluruh pelosok Indonesia terutama darrah 3 T ( Terpencil, Terluar, terisolasi)
Seperti di ketahui PT Telkom Infrastruktur ini adalah anak usaha dari PT Telkom Indonesia. Dengan aset sampai medio 2026 direncanakan akan mencapai 90 Triliun. dalam RUPS ini mengangkat direksi dan Komisaris.
Dan menarik nya satu lagi Putra Terbaik kawanua seorang pengusaha muda yg pernah menjadi Sekretaris Pribadi Presiden Prabowo Subianto, di tahun 2014-2021. Ariel Rubinstien Warouw SH di angkat menjadi Komisaris. Sehingga bertambah lagi putra putra terbaik asal Sulawesi Utara yang dipercaya untuk mengabdi bagi bangsa Indonesia. Perusahan pelat merah ini direvitalisasi sejak tahun 2024, Untuk memperkuat pembangunan Infrastruktur telekomunikasi di Indonesia.

Diketahui, Ariel Warouw, merupakan suami tercinta dari Sendy Gladys Adolfina Rumajar.SE.M.I.Kom yang adalah Wakil Walikota Kota Tomohon yang merupakan Ketua DPC Partai Gerindra Kota Tomohon.
Menurut sumber, inilah Susunan Direksi dan Komisaris PT Telkom Infrastruktur:
Direktur Utama : Lukman Abd Hakim
Direktur : Setio Nuranto
Direktur : Suharyoto
Komisaris : Ariel Rubinstien Warouw
Komisaris : Narendra
Melansir Visi perusahaan ini adalah : menjadi utama dan tulang punggung penyediaan fiber serat optik di Indonesia, sementara menurut Ariel Ia sendiri berterima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto atas kepercayaan ini, tugas dan tanggung jawab baru ini cukup strategis maka peran yang di dapat tentunya adalah kesempatan emas untuk berkontribusi bagi kemajuan bangsa sesuai bidang perusahaan ini, tutur Ariel dengan penuh syukur.” (FMT)*
Minahasa
Penunjukan PLT Kementerian Imi-Pas, Percepat Proses Masa Transisi


JAKARTA, inforakyatnews.com-Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imi-Pas), Agus Andrianto telah menunjuk empat pelaksana tugas (Plt.) pejabat eselon I di Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imi-Pas).
Hal tersebut perlu dilakukan untuk mempercepat proses pelaksanaan masa transisi di Kementerian Imi-Pas.
Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum dan Kerja Sama Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Hantor Situmorang mengatakan dalam proses pembentukan suatu instansi atau lembaga yang baru, terdapat banyak aspek yang harus dipenuhi. Salah satu aspek tersebut adalah administrasi dan manajemen dalam mempersiapkan sumber daya untuk kelancaran operasional organisasi.
Berdasarkan pembentukan kementerian negara dan pengangkatan menteri negara Kabinet Merah Putih periode Tahun 2024-2029, perlu dilakukan penataan sementara guna menjaga keberlangsungan tugas dan fungsi pada Kementerian Imi-Pas sebagai kementerian yang baru. “Perlu dilakukan cepat dalam mempersiapkan kelengkapan organisasi, apalagi menyangkut hal-hal yang bersifat penting dan strategis sesuai dengan maksud pembentukan Kementerian Imi-Pas,” kata Hantor, Kamis (24/10/2024) malam.
Nantinya, selain melaksanakan tugas kedinasan sehari-hari pada jabatan eksisting, keempat pejabat tersebut juga ditugaskan untuk melaksanakan tugas dan fungsi sementara sebagai Plt. sampai dengan diterbitkannya Peraturan Presiden tentang Kementerian/Lembaga dan ditunjuknya pejabat yang definitif.
Adapun keempat pejabat tersebut adalah Asep Kurnia yang ditunjuk sebagai Plt. Sekretaris Jenderal Kementerian Imi-Pas, Y. Ambeg Paramarta sebagai Plt. Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Ibnu Chuldun sebagai Plt. Inspektur Jenderal, dan Saffar Muhammad Godam sebagai Plt. Dirjen Imigrasi.
Saat ini, Asep Kurnia bertindak sebagai Staf Ahli Menteri Hukum dan HAM Bidang Penguatan Reformasi Birokrasi, sedangkan Y. Ambeg Paramarta menjabat Kepala Badan Strategi Kebijakan Hukum dan Hak Asasi Manusia Kemenkumham, Ibnu Chuldun (Staf Ahli Menteri Hukum dan HAN Bidang Politik dan Keamanan), dan Saffar Muhammad Godam (Direktur Izin Tinggal Keimigrasian).
“Penunjukan Plt ini sudah sesuai ketentuan yang berlaku, juga berdasarkan pertimbangan kapasitas, profesionalitas, dan kompetensi sebagai pejabat eselon I yang diberikan amanah mengawal proses transisi dan memudahkan koordinasi yang ditunjuk oleh pimpinan Kementerian Imi-Pas,” ujar Hantor di kantor Kemenkumham, Kuningan, Jakarta.(*)
Daerah
Kemenkumham RI Siap Bertransformasi dalam Kabinet Merah Putih


MINAHASA,inforakyatnews.com
-Presiden Republik Indonesia (RI) ke Delapan, Prabowo Subianto melantik menteri dan wakil menteri Kabinet Merah Putih di Istana Negara, Jakarta, Senin pagi (21/10/2024).
Berdasarkan susunan Kabinet Merah Putih, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) bertransformasi menjadi satu kementerian koordintor, dan tiga kementerian, yaitu Kementerian Koordinator Hukum, Hak Asasi Manusia (HAM), Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Kementerian Hukum, Kementerian HAM, serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Kemenkumham yang bertransformasi menjadi Kementerian Hukum menyatakan siap untuk melakukan tranformasi kelembagaan dalam Kabinet Merah Putih. Hal tersebut disampaikan Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas yang menegaskan bahwa Kemenkumham ingin menjadi contoh bagi kementerian lain perihal transformasi kementerian/lembaga (K/L).
“Bahwa upaya pemecahan kementerian ataupun penggabungan, itu adalah sebuah kebijakan presiden, karena presiden ingin melihat sesuatu berdasarkan fungsi, tugas, dan penajaman program, dan itu yang kita lakukan di Kemenkumham,” kata Supratman di Graha Pengayoman, Senin sore (21/10/2024).
Pemisahan Kemenkumham menjadi empat kementerian, yaitu Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia (HAM), Imigrasi dan Pemasyarakatan, Kementerian Hukum, Kementerian HAM, serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, tentu akan berdampak kedalam banyak aspek. Namun Supratman meyakinkan bahwa hal itu akan dapat diatasi paling lambat Juni 2025.
“Kemenkumham paling lambat bulan Juni tahun 2025, semua (hal yang) terkait dengan proses alih status, baik kepegawaian, sarana prasarana, itu akan selesai. Mungkin ini akan yang tercepat,” ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM (Sekjen Kemenkumham), Nico Afinta sebelumnya menegaskan, bahwa pihaknya telah melakukan upaya dalam mempersiapkan dinamika perubahan yang terjadi.
“Kami telah membentuk Tim Transisi untuk mempersiapkan transformasi Kemenkumham ini.” ujar Nico ketika menyampaikan laporan Penyambutan Menteri dan Wakil Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Menteri dan Wakil Menteri Hukum, Menteri dan Wakil Menteri HAM, dan
Menteri dan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan di Graha Pengayoman, Jakarta, Senin sore (21/10/2024).
Sebagai respon cepat, lanjut Sekjen Kemenkumham, Tim Transisi Kemenkumham telah merumuskan beberapa hal, diantaranya adalah mempersiapkan draft SKB 3 menteri untuk menjebatani pengalihan tugas, fungsi, wewenang dan tanggung jawab masing-masing kementerian.
Lalu untuk bagian program dan anggaran, lanjut Nico, sudah disiapkan perubahan anggaran masing-masing anggaran, pengusulan revisi anggaran, serta penandatanganan perjanjian kerja tahun 2025.
“Untuk menjaga transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi dalam bidang keuangan, kami telah mempersiapkan laporan keuangan hingga laporan penerimaan dana hibah,” ucap Nico.
Selanjutnya, berkaitan dengan sumber daya manusia (SDM), Nico menyampaikan bahwa tim transisi akan befokus pada pemisahan SDM berdasarkan fungsi dan peran baru di masing-masing kementerian.
“Tim Transisi juga sudah mempersiapkan langkah strategis seperti pengangkatan Plt. dan pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN),” beber Nico.
Terkait dengan aset/ Barang Milik Negara (BMN) serta pengadaan barang dan jasa, Nico memaparkan bahwa saat ini Biro BMN masih bertanggung jawab atas pengelolaan aset sementara di tiga kementerian yang baru dibentuk.
“Proses likuidasi ke kode satuan kerja baru sedang dipersiapkan dengan tujuan agar setiap aset dapat segera dialokasikan ke masing-masing kementerian.” terang Sekjen Kemenkumham ini.
Terakhir, lanjut Sekjen Kemenkumham, tim sudah mempersiapkan ruang kerja untuk seluruh Menteri dan Wakil Menteri.
“Kami berharap komunikasi, koordinasi, dan kolaborasi yang kuat akan terus terjalin untuk menghadapi tantangan ke depan. Kami siap mendukung kebijakan serta arahan yang diberikan” tutup Nico dalam laporannya.
Setelah mengarungi perjalanan panjang sejak 79 tahun lalu, instansi yang membidangi hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) ini telah beberapa kali berganti nomenklatur untuk menyesuaikan tugas dan fungsinya. Berawal dari Departemen Kehakiman pada 1945–1999, kemudian Departemen Hukum dan Perundang-undangan (1999–2001), lalu berubah menjadi Departemen Kehakiman dan Hak Asasi Manusia (2001–2004), kemudian Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia (2004–2009), dan terakhir Kemenkumham sejak 2009 hingga 2024. Teranyar, di era presiden ke delapan ini, Kemenkumham resmi menjadi Kementerian Hukum.
Sebagai informasi tambahan, berikut ini daftar nama menteri dan wakil menteri yang akan mengurusi bidang hukum dan HAM di Indonesia :
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan: Prof. Dr. H. Yusril Ihza Mahendra, S.H., M.Sc.
Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan: Prof. Dr. Otto Hasibuan, S.H., M.M.
Menteri Hukum: Dr. Supratman Andi Agtas, S.H., M.H.
Wakil Menteri Hukum: Prof. Dr. Edward Omar Sharif Hiariej, S.H., M.Hum.
Menteri HAM: Natalius Pigai, S.IP.
Wakil Menteri Hak Asasi Manusia: Mugiyanto Sipin
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan: Komjen. Pol. Drs. Agus Andrianto, S.H., M.H.
Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan: Silmy Karim, S.E., M.E., M.B.A.
(HerS)





