Sulut
ESDM Sulut Klarifikasi Polemik Tambang

Manado, inforakyatnews.com/ – Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara melalui Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) angkat bicara menanggapi video Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Manado yang beredar di media sosial. Klarifikasi resmi ini menyangkut tiga hal utama: Kontrak Karya, Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR), dan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).
Kepala Dinas ESDM Sulut, Fransiskus Maindoka, menegaskan bahwa sejumlah informasi dalam video tersebut perlu diluruskan agar masyarakat mendapat pemahaman yang utuh sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Lima Kontrak Karya Emas di Sulut
Berdasarkan data Dinas ESDM, saat ini terdapat lima perusahaan pemegang Kontrak Karya komoditas emas yang tersebar di sejumlah kabupaten, mulai dari Bolaang Mongondow Timur, Minahasa Utara, Kota Bitung, hingga Kepulauan Sangihe. Status kegiatan bervariasi dari eksplorasi hingga operasi produksi.
Maindoka menjelaskan, kewenangan pengelolaan Kontrak Karya dan Izin Usaha Pertambangan (IUP) skala besar sepenuhnya berada di pemerintah pusat. Hal ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1967 dan diperkuat oleh Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 serta perubahannya dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020.
“Sejak awal, Kontrak Karya merupakan instrumen pertambangan strategis yang kewenangannya berada pada pemerintah pusat, termasuk dalam proses perizinan, pengawasan, hingga evaluasi. Pemerintah daerah memiliki ruang terbatas dalam pengambilan keputusan strategis terkait kontrak tersebut,” jelas Maindoka.
49 Blok WPR Masih dalam Proses
Terkait perbandingan luas WPR dengan Kontrak Karya dan IUP, Dinas ESDM menyampaikan bahwa dalam usulan WPR tahun 2025 terdapat sekitar 49 blok yang berada di area konsesi perusahaan dengan total luasan mencapai 4.267,47 hektare. Usulan tersebut masih dalam proses pembahasan bersama instansi terkait di tingkat pusat.
Maindoka menekankan bahwa penetapan WPR tidak bisa dilakukan instan. Harus melalui kajian teknis, lingkungan, dan sosial secara komprehensif. Pemerintah daerah juga wajib memenuhi berbagai persyaratan administratif sebelum wilayah tersebut ditetapkan sebagai WPR.
“Penetapan WPR harus mempertimbangkan keberlanjutan lingkungan, keteraturan tata kelola sumber daya alam, serta kepentingan masyarakat lokal. Prosesnya membutuhkan koordinasi lintas instansi dan perencanaan anggaran yang matang,” ujarnya.
RTRW Justru Lebih Pro Rakyat
Menanggapi anggapan bahwa RTRW Sulut tidak berpihak pada masyarakat, Dinas ESDM menilai persepsi tersebut tidak tepat. Revisi RTRW justru diarahkan untuk menciptakan tata kelola ruang yang lebih adil, terukur, dan berkelanjutan dengan mempertimbangkan keseimbangan antara sektor pertambangan, pertanian, perikanan, permukiman, serta perlindungan lingkungan.
Pemprov Aktif Awasi dan Fasilitasi
Meski kewenangan terbatas, Pemprov Sulut tetap menjalankan fungsi pengawasan, terutama pada aspek perlindungan lingkungan hidup dan pemberdayaan masyarakat. Pemerintah daerah juga berperan aktif memfasilitasi komunikasi antara masyarakat dan perusahaan untuk meminimalisir potensi konflik.
“Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara berkomitmen menjaga keseimbangan antara kepentingan investasi, perlindungan lingkungan, dan kesejahteraan masyarakat. Semua proses dilakukan sesuai regulasi yang berlaku serta mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas,” pungkas Maindoka.
Sulut
Pemprov Sulut Teken Kesepakatan PSEL: Bakal Sulap Sampah Menjadi Sumber Energi

Jakarta, inforakyatnews.com/ – Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara bersama Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) resmi menandatangani Kesepakatan Bersama untuk membangun fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di kawasan Manado Raya.
Penandatanganan berlangsung di Kantor Kementerian LH, Jakarta, Senin (13/4/2026), dihadiri langsung Gubernur Sulut Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, SE, dan Menteri LH/Kepala BPLH, Hanif Faisol Nurofiq, S.Hut., M.P.

Proyek PSEL ini merupakan langkah besar transformasi pengelolaan sampah berbasis teknologi modern.
Gubernur Yulius menegaskan bahwa fasilitas ini menjadi solusi jangka panjang untuk mengatasi persoalan sampah perkotaan.
“Kami sangat mengapresiasi dukungan penuh dari Bapak Menteri. Melalui PSEL, sampah tidak lagi dipandang sebagai beban atau ancaman bagi masyarakat, melainkan sumber daya yang bernilai ekonomi dan energi. Ini adalah wujud komitmen kami untuk menghadirkan lingkungan yang bersih sekaligus mandiri energi di Sulawesi Utara,” ujar Gubernur Yulius.
Pembangunan PSEL akan menggunakan pendekatan aglomerasi Manado Raya yang melibatkan kolaborasi lima pemerintah daerah: Kota Manado, Kota Bitung, Kota Tomohon, Kabupaten Minahasa, dan Kabupaten Minahasa Utara. Skema ini bertujuan memastikan pasokan sampah yang mencukupi agar operasional PSEL berjalan optimal dan berkelanjutan.
Menteri LH Hanif Faisol Nurofiq dalam arahannya menekankan bahwa kesuksesan proyek bergantung pada sinergi kuat antar-pemerintah daerah, terutama dalam kesiapan sistem pengangkutan, regulasi daerah, serta skema pembiayaan yang jelas.
Menindaklanjuti kesepakatan ini, Pemprov Sulut bersama kabupaten/kota terkait akan segera menyusun Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang lebih rinci.
Fokus utama mencakup penyiapan kelembagaan dan memastikan kualitas sampah sesuai dengan spesifikasi teknologi yang digunakan.
Gubernur Yulius menambahkan bahwa dengan hadirnya PSEL, Sulawesi Utara akan menyusul wilayah lain seperti Bandung Raya dalam menerapkan sistem pengelolaan sampah modern sesuai arahan Presiden RI.
“Kami optimis langkah ini akan meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan menjaga kelestarian alam Nyiur Melambai,” tutup Gubernur. (jud)
Parlementaria
Paskah Pemuda GMIBM, Dhea Lumenta Maknai Kehidupan Harmonis, Kebersamaan, dan Semangat Kebangkitan
Bolaang Mongondow – Perayaan Ibadah Syukur Hari Pemuda dan Paskah Pemuda Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Injili Bolaang Mongondow (GMIBM) tahun 2026 digelar di Jemaat GMIBM Bethesda Tiberias, Kecamatan Poigar, Sabtu (11/4/2026). Acara berlangsung penuh khidmat dengan dihadiri puluhan pemuda dari berbagai jemaat.
Ketua Panitia, Dhea Lumenta, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung, sekaligus menegaskan bahwa semangat kebersamaan pemuda GMIBM tetap terjaga.
“Partisipasi aktif pemuda dalam kegiatan ini adalah bukti nyata bahwa kebersamaan dan pelayanan terus hidup di tengah jemaat. Kami berharap momentum Paskah tidak berhenti pada perayaan, tetapi menjadi dorongan untuk membangun kehidupan yang harmonis dan penuh semangat kebangkitan,” ujar Dhea.

Menurutnya, keterlibatan pemuda GMIBM bukan sekadar seremonial, melainkan komitmen nyata untuk menjadi garda terdepan dalam menjaga persatuan dan berkontribusi bagi pembangunan Bolaang Mongondow.
Sementara itu, Wakil Bupati Bolaang Mongondow, Dony Lumenta, yang turut hadir bersama Sekretaris TP-PKK Syliane Lumenta-Pangalila, memberikan dukungan penuh terhadap peran strategis pemuda gereja.

Dalam sambutannya, ia menekankan bahwa generasi muda harus menjadi motor penggerak perubahan dan teladan dalam kehidupan bermasyarakat.
“Pemuda GMIBM harus menjadi teladan dalam kehidupan bermasyarakat. Paskah mengingatkan kita untuk terus memperbaharui diri, memperkuat iman, dan berkontribusi nyata bagi pembangunan daerah,” ujarnya.
Ibadah yang dipimpin oleh Khadim Darwin Darmawan ini mengusung tema “Kristus Bangkit Membarui Kemanusiaan Kita” (2 Korintus 5:17). Perayaan ini menjadi momentum penting bagi pemuda GMIBM untuk memperkuat iman sekaligus meneguhkan komitmen pelayanan di tengah masyarakat. (jud)
Sulut
Menteri Eric Thohir Buka Munas Percasi, Gubernur Yulius Komitmen Majukan Catur Sulut Go Internasional
Jakarta, inforakyatnews.com/ – Gubernur Sulawesi Utara, Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, SE, menghadiri pembukaan Musyawarah Nasional (Munas) Persatuan Catur Seluruh Indonesia (Percasi) Tahun 2026 yang digelar di Hotel Tavia Heritage, Sabtu (11/4/2026). Acara ini dibuka secara resmi oleh Menteri Pemuda dan Olahraga RI, Eric Thohir, dan turut dihadiri Utusan Khusus Presiden RI, Hashim Djojohadikusumo.

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Yulius menegaskan komitmen penuhnya untuk terus mendorong pembinaan atlet catur, khususnya dari daerah, agar mampu bersaing di tingkat nasional hingga internasional. Ia juga menilai Munas Percasi sebagai forum penting dalam merumuskan arah kebijakan organisasi ke depan.
“Percasi harus terus berkembang, semakin profesional, dan mampu melahirkan pecatur-pecatur berprestasi yang mengharumkan nama bangsa,” ujar Gubernur Yulius.
Momen ini sekaligus menandai genap empat tahun Gubernur Yulius mengemban amanah sebagai Wakil Ketua Umum Pengurus Besar Percasi untuk masa bakti 2022–2026. Dalam periode tersebut, kontribusi Sulawesi Utara diharapkan semakin memperkuat posisi organisasi dalam percaturan nasional maupun internasional.
Kehadiran Gubernur Sulut dalam Munas ini mempertegas peran aktif daerah dalam mendukung kemajuan olahraga catur Indonesia. Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara berkomitmen memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan organisasi olahraga dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia, khususnya di bidang olahraga prestasi.
Dengan berakhirnya masa bakti kepengurusan periode 2022–2026, diharapkan kepengurusan Percasi selanjutnya dapat melanjutkan berbagai program strategis yang telah berjalan serta membawa organisasi menuju pencapaian yang lebih tinggi di kancah global.
Breaking News3 minggu agoWartawan Senior Sulut Dorong Perubahan di PWI, Sintya Bojoh Dinilai Sosok yang Tepat
Tomohon3 hari agoMenteri Lingkungan Hidup Apresiasi Pemkot Tomohon, Wali Kota Caroll: Ini Komitmen Bersama
Sulut3 hari agoPemprov Sulut Teken Kesepakatan PSEL: Bakal Sulap Sampah Menjadi Sumber Energi
Sulut1 minggu agoGubernur Yulius Dampingi Wapres Gibran Tinjau Lokasi Gempa di Minahasa: Negara Hadir untuk Korban
- Berita Utama2 minggu ago
Mona Kloer Pimpin Paripurna Penyampaian LKPJ 2025 Wali Kota dan Program Pembentukan Perda 2026
- Minahasa3 hari ago
Buka Seleksi Paskibraka Minahasa 2026, Sekda Watania Tekankan Disiplin, Mental, Nasionalisme
- Sulut2 minggu ago
Jumat Agung, Gubernur Yulius Ajak Masyarakat Teladani Nilai Pengorbanan dan Kasih Tanpa Batas




















