Connect with us

Tomohon

Wali Kota Tomohon Sampaikan LKPJ 2025 dan Ranperda Kota Bunga di Paripurna DPRD

Published

on

Tomohon, inforakyatnews.com/ – Wali Kota Tomohon Caroll J. A. Senduk, S.H., bersama Wakil Wali Kota Sendy G. A. Rumajar, S.E., M.I.Kom., menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Tomohon di Ruang Sidang Paripurna DPRD, Selasa (31/3/2026).

Rapat paripurna tersebut dalam rangka penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Tahun Anggaran 2025, penjelasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang “Tomohon Kota Bunga”, serta pemandangan umum fraksi-fraksi.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Tomohon Ferdinand Mono Turang, S.Sos., didampingi Wakil Ketua DPRD Donal Pondaag dan Jefri Polii, S.I.K.

Dalam sambutannya, Wali Kota Caroll Senduk menjelaskan bahwa LKPJ merupakan kewajiban konstitusional kepala daerah sebagaimana diatur dalam Pasal 69 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Dokumen ini memuat hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan dan disampaikan paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir untuk dibahas bersama DPRD guna memperoleh rekomendasi perbaikan ke depan.

LKPJ Wali Kota Tomohon Tahun 2025 yang diserahkan kepada DPRD memuat empat bagian utama: gambaran umum daerah dan pengelolaan keuangan, perubahan penjabaran APBD, capaian kinerja penyelenggaraan pemerintahan beserta inovasi dan penghargaan, serta pelaksanaan tugas pembantuan dan penugasan.

“Capaian pembangunan di Kota Tomohon merupakan hasil sinergi antara pemerintah, DPRD, dan seluruh elemen masyarakat,” ujar Wali Kota Caroll.

Wali Kota menyebut berbagai keberhasilan di sektor pertanian, infrastruktur, air bersih, kesehatan, pendidikan, pemberdayaan masyarakat, hingga fasilitasi investasi sebagai bukti komitmen bersama dalam percepatan pembangunan daerah.

Terkait Ranperda “Tomohon Kota Bunga”, Wali Kota menjelaskan bahwa regulasi ini merupakan penggabungan dari Perda Nomor 7 Tahun 2008 tentang Kota Bunga Tomohon dan Perda Nomor 7 Tahun 2016 tentang Tomohon International Flower Festival (TIFF). Ranperda bertujuan mengoptimalkan potensi agrowisata berbasis florikultura guna menciptakan ekosistem dan industri pariwisata yang mampu meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat.

“Ranperda ini diharapkan dapat memperkuat daya tarik investasi dan kunjungan wisatawan, sekaligus menjadi payung hukum dalam pengembangan dan penguatan branding Kota Tomohon sebagai destinasi unggulan di Sulawesi Utara,” jelasnya.

Wali Kota Caroll Senduk juga mengakui bahwa pelaksanaan pembangunan tahun 2025 masih menghadapi berbagai kendala dan belum sepenuhnya memenuhi harapan masyarakat.

“Oleh karena itu, dibutuhkan pembahasan konstruktif bersama DPRD, baik dalam evaluasi kinerja maupun penyempurnaan Ranperda yang diajukan,” tuturnya.

Di akhir sambutan, Wali Kota menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD, jajaran Pemerintah Kota Tomohon, insan pers, serta masyarakat atas dukungan, kritik, dan kerja sama selama tahun 2025.

Wali Kota berharap kolaborasi antara pemerintah dan DPRD sebagai satu kesatuan penyelenggara pemerintahan daerah semakin kuat dalam mewujudkan Kota Tomohon yang maju, berdaya saing, dan sejahtera.

Rapat paripurna turut dihadiri Kepala Kejaksaan Negeri Tomohon Dr. Reinhard Tololiu, S.H., M.H., perwakilan Kapolres Tomohon AKP Hery Sulistyo, S.E., perwakilan Dandim 1302/Minahasa Kapten Inf. Doni Jumenta, perwakilan BIN Tomohon Moren Alyssie, Sekretaris Daerah Edwin Roring, S.E., M.E., serta jajaran Pemerintah Kota Tomohon. (jud)

Advertisement
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Partai

Gelar RAKOR Di Lima Kecamatan, Dpc Gerindra Tomohon Mantapkan Persiapan RAKERCAB Serta Perkuat Strategi Sampai Tingkat Anak Ranting.

Published

on

inforakyatnews.com – Tomohon, 12 Juni 2026 — Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Kota Tomohon telah sukses menyelenggarakan rangkaian Rapat Koordinasi (Rakor) yang digelar secara bertahap di seluruh wilayah kecamatan se-Kota Tomohon.

Kegiatan ini berlangsung di bawah komando langsung Ketua DPC Gerindra Kota Tomohon, Sendy G.A Rumajar, dengan fokus utama memantapkan seluruh persiapan menjelang penyelenggaraan Rapat Kerja Cabang (Rakercab) serta memperkuat konsolidasi dan strategi partai hingga ke tingkat paling bawah, yaitu Anak Ranting.

Rapat koordinasi dilaksanakan di lima wilayah kecamatan yang meliputi: Kecamatan Tomohon Utara, Tomohon Selatan, Tomohon Tengah, Tomohon Timur, dan Tomohon Barat. Kegiatan dihadiri oleh jajaran pengurus inti DPC, Ketua dan pengurus Dewan Pimpinan Anak Cabang (DPAC) setiap kecamatan, Ketua Ranting, pengurus Anak Ranting, serta seluruh kader inti yang bertugas langsung di wilayah masing-masing,

Ditemui diruang kerja Sekretariat, Ketua DPC Gerindra Kota Tomohon, Sendy G.A Rumajar menegaskan bahwa rakor ini merupakan langkah strategis untuk menyamakan persepsi, memperkuat fondasi organisasi, dan memastikan kesiapan menyambut Rakercab yang akan menjadi tonggak penyusunan program kerja partai ke depan.

“Kami tidak hanya ingin mempersiapkan Rakercab secara administrasi dan teknis semata, tetapi lebih dari itu. Konsolidasi ini harus menyentuh sampai ke tingkat Anak Ranting, karena di sanalah ujung tombak partai berada. Kekuatan Gerindra terletak pada seberapa kuat akarnya di tengah masyarakat, dan itu dibangun mulai dari tingkat paling bawah,” tegas Segar

Lebih lanjut ia menjelaskan, strategi, kebijakan, dan arah perjuangan partai harus dipahami dan dijalankan secara seragam oleh seluruh jajaran, mulai dari pimpinan cabang hingga pengurus di lingkungan terkecil. “Tidak boleh ada kesenjangan informasi. Apa yang menjadi keputusan di tingkat pimpinan harus sampai, dipahami, dan dijalankan dengan baik oleh Seluruh pengurus mulai dari Dpc, Pac, Ranting dan Anak Ranting. Dengan demikian, setiap langkah yang diambil partai akan terasa nyata manfaatnya bagi warga Kota Tomohon,” tambahnya.

Dalam sesi diskusi, para peserta menyampaikan laporan kondisi di lapangan, tantangan yang dihadapi, serta berbagai masukan dan usulan untuk penguatan organisasi. Hasil dari rangkaian rakor ini melahirkan kesepakatan mengenai jadwal pemantapan persiapan Rakercab, pembagian tugas yang jelas, serta program kerja yang disesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi di setiap wilayah.

Seluruh jajaran yang hadir menyatakan komitmen penuh untuk mendukung arah kebijakan pimpinan dan memastikan konsolidasi berjalan berkelanjutan. Semangat kekompakan dan kebersamaan yang terbangun selama kegiatan menjadi modal utama bagi Gerindra Kota Tomohon untuk terus melangkah maju.

Johny M. Kreysen Sekretaris Dpc Gerindra Tomohon menambahkan, “Dengan terselenggaranya rapat koordinasi ini, DPC Gerindra Kota Tomohon semakin matang dan siap dalam menjalankan setiap agenda organisasi, serta semakin kokoh dalam membangun kepercayaan masyarakat sebagai partai yang hadir, bekerja, dan melayani dari tingkat paling bawah”. terangnya

Continue Reading

Breaking News

Program Pembentukan Peraturan Daerah Semakin Dikukuhkan Melalui Rapat Bapemperda oleh Lembaga Legislatif Dan Eksekutif Kota Tomohon.

Published

on

inforakyatnews.com – TOMOHON, – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon menggelar rapat bersama dengan Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Tomohon untuk membahas perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026. Kegiatan berlangsung pada Senin di Ruang Rapat 1 Kantor DPRD Kota Tomohon, 8 juni 2026

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Bapemperda DPRD Kota Tomohon, Ir. Feky K. Rumondor, ST. Turut hadir anggota Bapemperda Ibu Vonny Mongdong dan Ibu Joice F. Poluan, serta didampingi oleh jajaran Sekretariat DPRD Kota Tomohon dan Tenaga Ahli Bapemperda.

Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak membahas dan menyepakati perubahan yang diperlukan dalam Propemperda Tahun 2026 guna menyesuaikan dengan kebutuhan pembangunan dan peraturan yang berlaku.

Kesepakatan tersebut kemudian dituangkan secara resmi melalui penandatanganan Berita Acara Kesepakatan Perubahan Propemperda Tahun 2026.

Penandatanganan dilakukan bersama oleh Ketua Bapemperda DPRD Kota Tomohon dan Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Tomohon.

Perubahan Propemperda ini menjadi langkah penting dalam memastikan penyusunan peraturan daerah di Kota Tomohon berjalan terarah, terencana, dan sesuai dengan prioritas kepentingan masyarakat serta pembangunan daerah.

Continue Reading

Berita Utama

DPRD Kota Tomohon Susun Agenda Kerja Bulan Juni Melalui Rapat Badan Musyawarah

Published

on

inforakyatnews.comTomohon, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon menggelar rapat Badan Musyawarah (BANMUS) pada hari Selasa, 2 Juni 2026.

Rapat ini diselenggarakan khusus untuk menyusun dan menetapkan rencana kerja serta agenda kegiatan yang akan dilaksanakan selama bulan Juni.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Tomohon, Ferdinand Mono Turang, S.Sos., dan dihadiri oleh para Wakil Ketua serta seluruh anggota BANMUS.

Dalam pertemuan tersebut, dibahas berbagai hal prioritas yang menjadi fokus pelaksanaan tugas dan fungsi dewan dalam rangka pengawasan, penyusunan kebijakan, dan penyaluran aspirasi masyarakat.

Hasil keputusan yang disepakati dalam rapat ini selanjutnya akan menjadi acuan utama dan pedoman bagi seluruh unsur DPRD Kota Tomohon dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya sepanjang bulan berjalan.

Continue Reading

Trending