Menu

Mode Gelap
Breaking News: Tak Memiliki Identitas Jelas, Warga Papua ini Ditemukan Tak Bernyawa di Acara Duka Gunung Api Karangetang Status Siaga, Bupati Imbau Masyarakat Waspada Diduga Depresi, Wanita Muda Penumpang KM.Labobar Lompat ke Laut Alfamart Peduli Kreativitas Anak Sejak Dini Debt Collector Dilarang Gunakan Kekerasan dalam Penagihan Hutang Konsumen

Manggarai · 30 Jun 2023 WITA

6 Bulan Pertama, Ini Progres Penanganan Kasus di Polres Manggarai


 6 Bulan Pertama, Ini Progres Penanganan Kasus di Polres Manggarai Perbesar

Manggarai, Inforakyat News.com-Kapolres Manggarai, NTT, AKBP Edwin Saleh didampingi sejumlah Kepala Satuan (Kasat) menggelar konfrensi pers, Jumat (30/6) di Mapolres Manggarai.

Konfrensi pers tersebut dimaksudkan untuk menyampaikan kepada publik terkait progres penanganan sejumlah kasus selama enam bulan pertama, terhitung Januari hingga Juni 2023.  Kegiatan ini juga merupakan momen perayaaan HUT Bhayangkara ke 77 Polri yang jatuh pada tanggal 1 Juli 2023 esok.

Sejumlah Kepala Satuan (Kasat) yang hadir dalam konfrensi pers tersebut di antaranya, Kasat Reskrim Iptu Hendricka Risqi Ario Bahtera, Kasat Narkoba AKP. Komang Sukamara, Kasat lantas AKP. Made Hendra.  Kasubag Humas Ipda I Made Budiarsa juga hadir dalam kegiatan ini.

Menurut Kapolres Edwin, peran pers sangat penting untuk membantu dan mendukung polisi dalam mengungkap sejumlah kasus di wilayah manggarai.

“Kami mohon dukungan, doa dan kerjasama dari rekan-rekan media untuk membantu kami dalam melaksanakan tugas memelihara keamanan di wilayah kita ini,” pinta Kapolres.

Terkait penanganan sejumlah kasus di satuan Reskrim, Kapolres melalui Kasat Iptu Hendricka R. A. Bahtera menyebut selama enam bulan pertama, sudah 21 kasus yang berkas perkaranya sudah dinyatakan lengkap atau P21 oleh pihak jaksa penuntut umum (JPU).

Selain itu reskrim kini tengah melengkapi berkas sejumlah perkara lain, baik kasus penganiayaan, pencurian, perjudian maupun kasus korupsi.

Sementara Kasat Narkoba AKP I Komang Sukamara menyebut telah berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba jenis ganja di Ruteng, Ibu Kota Kabupaten Manggarai pada tanggal 7 Juni 2023 lalu. Dua orang tersangka  dan sejumlah barang bukti berupa ganja, hp, sepeda motor dan uang berhasil diamankan polisi.

Untuk kasus kecelakaan lalulintas (Lakalantas) di wilayah hukum Polres Manggrarai, Kasat Made Hendra mengatakan tren kasus tahun 2023 mengalami peningkatan jika dibandingkan periode yang sama pada tahun 2022 lalu.

Tahun 2022 lalu, jelas Made, dari bulan Januari-Juni jumlah kasus Lakalantas sebanyak 15 kasus. Dari jumlah tersebut, 6 orang meninggal dunia, luka berat (LB) 11 orang, dan luka ringan (LR) 9 orang.

Sedangkan tahun ini jumlah kasus Lakantas sebanyak 16 kasus atau naik 6 persen Korban meninggal dunia juga meningkat dari 6 orang tahun lalu menjadi 7 orang di tahun 2023 atau naik 14 persen.

Sementara korban LB mengalami penurunan dari 11 orang tahun lalu menjadi 9 orang tahun ini atau turun 18 persen. Begitu juga korban LR dan kerugian materi juga mengalami penurunan tahun ini.

Jajaran Lantas juga mengembangkan sistim pelayanan terkait penanganan korban lakalantas. Dari 2 kasus lakalantas yang terjadi, polisi bekerjasama dengan jasa raharja, telah membayar satunan untuk 1 orang korban yang meninggal dunia. ( Adi)

Artikel ini telah dibaca 36 kali

Baca Lainnya

Diseruduk Truk, Pemotor Tewas di Tempat

14 Agustus 2023 - 22:06 WITA

Osy Gandut Minta Bupati Nabit Segera Bayar Tamsil ASN

3 Agustus 2023 - 20:25 WITA

Osy Gandut Sebut Ada Proyek-proyek yang Dikendalikan Bupati

2 Agustus 2023 - 22:57 WITA

Tahun 2024, Pemda Manggarai Prioritas Bangun Infrastruktur

2 Agustus 2023 - 22:49 WITA

Sebelum Curi Laptop, Maling Ini Minum Kopi Dulu

30 Juli 2023 - 21:21 WITA

Warga Kedutul Geger, Mayat Tanpa Identitas Ditemukan Dalam Lubang WC

23 Juli 2023 - 16:50 WITA

Trending di Manggarai