Connect with us

Minahasa Selatan

Bawaslu Minsel Segera Buka Rekrutmen 401 Pengawas TPS

Published

on

AMURANG, INFORAKYATNEWS.COM– Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) segera buka rekrutmen 401 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS). “Bawaslu Minsel telah membuka pendaftaran Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) yang tersebar di 177 desa dan kelurahan,” ungkap Ketua Bawaslu Minsel Eva Keintjem.

Keintjem mengatakan, pihaknya saat ini telah melaksanakan sosialisasi melalui berbagai platform digital termasuk pengumuman secara terbuka yang disampaikan melalui jajaran Panwas dan PKD. Menurutnya, Bawaslu mengajak warga Minsel yang berminat untuk mendaftar yang telah dimulai pada 12 hingga 28 September mendatang. Kendati begitu, Keintjem menegaskan rekrutmen PTPS akan dilakukan secara terbuka/transparan dengan mengutamakan integritas, netralitas, dan profesionalisme calon pengawas. “Para Pengawas TPS nantinya akan mendapatkan pelatihan khusus. Supaya bisa menjalankan tugas dan fungsinya secara optimal,” ungkap Eva Keintjem.

Pendaftaran dan Penerimaan berkas sejak 12 September – 28 September 2024 untuk gelombang pertama selama 17 Hari. Bawaslu mengajak masyarakat Minsel yang akan mendaftarkan diri sebagai bagian dari pengawas pemilu untuk pemilihan tahun 2024, dapat langsung mendaftarkan diri dan membawa berkas ke sekretariat Panwaslu Kecamatan di wilayah masing – masing.

Diketahui tahapan seleksi Pengawas TPS ini meliputi pendaftaran, seleksi administrasi, wawancara, dan nantinya akan ada pembekalan dalam persiapan untuk Pengawas TPS bertugas nantinya. Bawaslu Minsel juga memastikan agar pelaksanaan perekrutan yang dilakukan oleh jajaran pengawas kecamatan sesuai dengan regulasi yang ada, dan yang pasti transparan agar mendapatkan pengawas yang berkualitas dan berintegritas tinggi.

Pengawas TPS yang terpilih akan bertugas di setiap TPS yang tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Minsel pada hari pemungutan suara. Adapun syarat Pengawas TPS yakni :

  • Warga Negara Indonesia;
  • Pada saat pendaftaran berusia paling rendah 21 (dua puluh satu) tahun.
  • Setia kepada Pancasila sebagai dasar negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika, dan citacita Proklamasi 17 Agustus 1945;
  • Mempunyai integritas, berkepribadian yang kuat, jujur, dan adil;
  • Memiliki kemampuan dan keahlian yang berkaitan dengan Penyelenggaraan Pemilu, ketatanegaraen, kepartaian, dan pengawasan Pemilu;
  • Berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas atau sederajat berdomisili di kecamatan setempat dalam Negara Kesaturan Republik Indonesia yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP);
  • Mampu secara jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika;
  • Mengundurkan diri dari keanggotaan partai politik sekurangkurangnya 5 (lima) tahun pada saat mendaftar sebagai calon PTPS;
  • Mengundurkan diri jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan/atau di badan usaha milik negara/badan usaha milik daerah pada saat mendaftar sebagai calon;
  • Tidak pernah dipidana penjara selama 5 (lima) tahun atau lebih, dibuktikan dengan surat pernyataan;
  • Bersedia bekerja penuh waktu yang dibuktikan dengan surat pernyataan;
  • Bersedia tidak menduduki jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan/atau badan usaha milik negara/badan usaha milik daerah selama masa keanggotaan apabila terpilih;
  • Tidak berada dalam ikatan perkawinan dengan sesama Penyelenggara Pemilu. (*)

Headline

Borong 2 Medali di Kejurnas Karateka Polri Cup, Callysta Tangkere Turut Harumkan Sulut

Published

on

Callysta Tangkere petarung cilik asal Minsel dalam ajang Kejuaraan National Open Karate Championship, Polri Cup di Bogor.

Bogor, inforakyatnews.com – Masih cilik sudah memiliki jiwa petarung. Itulah Callysta Tangkere, gadis cilik berusia 9 tahun asal Minahasa Selatan turut mengharumkan nama Sulawesi Utara setelah berhasil memborong 2 medali dalam ajang Kejuaraan Nasional Karateka Piala Kapolri tahun 2024.

Dua medali yang berhasil direbutnya itu, masing-masing 1 medali emas dan 1 medali perak.

Turnamen Kejuaraan Nasional Karateka Piala Kapolri 2024, yang digelar di GOR Tangkas Pakansari Bogor Jawa Barat, berlangsung sejak 26-28 Juli 2024.

Diketahui, Callysta Tangkere diutus oleh Tim Karate Shotokai Sulawesi Utara Dibawa Pimpinan Sensei Herman Londah, yang menjadi kontingen dari Polda Sulut.

Oma dari Callysta Tangkere, Meking Lombogia yang turut mengawal Callysta di turnamen tersebut mengatakan, awalnya Callysta diutus bersama 3 atlit dari Tim Shotokai Kabupaten Minahasa Selatan. Dan selanjutnya diutus oleh Polda Sulut untuk Kejuaraan National Open Karate Championship, Polri Cup di Bogor.

Sementara itu Ibu Callysta Tangkere, Cindy Lady Poli mengatakan, sebelumnya Callysta telah beberapa kali mengikuti turnamen di daerah dan beberapa kali meraih juara pada tahun ini.

Sebelum diutus di turnamen nasional Polri, Cindy mengatakan putrinya yang hobi kareta itu meraih juara 1 pada kejuaraan Polda Sulut kategori usia dini yang dilaksanakan di Tondano pada 28-30 Juni 2024 lalu.

Callysta saat menjuarai kejuaraan karate Polda Sulut.

Oleh karena itu, Cindy mengungkapkan rasa syukurnya atas capaian putrinya itu.

“Torang sendiri nyanda sangka Callysta bisa sampai pada titik ini. Sebagai orang tua, tentu rasa bangga skali, apalagi yang dicapai ini sudah di tingkat Nasional 1,” ucap Cindy sembari berharap Callysta terus menjadi membanggakan bagi keluarga maupun daerah. (red*)

Continue Reading

Kultur

Ekspresi Iman Hari Pengucapan Syukur, Ruang Gereja GMIM Koinonia Ranomea Penuh Hasil Tani

Published

on

Dekorasi ruang gereja Jemaat GMIM Koinonia Ranomea dalam rangka hari pengucapan syukur.

Amurang, inforakyatnews.com – Dua pohon musa sinensis (pisang raja) berdiri di depan pintu gerbang gedung gereja, lengkap dengan tandan buahnya.

Di dalam ruang gereja, berdiri juga 4 pohon lainnya. Dua pohon berdiri di sisi kanan dan kiri. Dua pohon lainnya terpampang berdiri di area mimbar, seolah mendampingi dan membuat teduh Sang Penyampai Injil Kristus (Pendeta, -red).

Di depan mimbar, 3 daun livistona chinensis (woka) terbuka lebar. Berdiri tiga sisi. Di sisi tengah, berbagai macam hasil bumi diletakan. Kelapa, pepaya, ubi, jagung, hingga cengkih dan lainnya, menjadi simbol kolekta, sebagai syukur atas berkat dan rahmat Allah di tanah jemaat. Dua woka di sisi kiri dan kanan, menempel di belakang kotak kayu, tempat jemaat membawah sedekah.

Pemandangan ruang gereja itu menambah esensi hari pengucapan syukur yang saat ini dilaksanakan di Kabupaten Minahasa Selatan, Minggu 14 Juli 2024.

Diketahui, dekorasi ruang gereja dalam rangka hari pengucapan syukur ini merupakan hasil kreativitas pemuda dan remaja jemaat GMIM Koinonia Ranomea itu sendiri.

Ketua Komisi Pemuda GMIM Koinonia Ranomea, Penatua Parte Polii kepada media ini mengatakan, dekorasi tersebut dalam rangka memaknai hari pengucapan syukur.

Parte bilang, maksud dari wujud itu ialah menampilkan bahwa gereja yang mengucap syukur atas setiap pemeliharaan Tuhan dan setiap berkat Tuhan yang diberi kepada kita melalui setiap pekerjaaan jemaat yang ada.

“Hasil pekerjaan itu torang bawa di gereja untuk dipersembahkan kepada Tuhan, dan untuk dekorasi itu torang ambe dari hasil-hasil yang Tuhan kase dari torang pe usaha,” ujar Penatua Pemuda GMIM Koinonia Ranomea yang juga sebagai Ketua Pemuda Wilayah Amurang III itu.

Seperti diketahui, hari pengucapan syukur merupakan tradisi orang-orang Minahasa yang diwarisi turun-temurun dari masa lampau.

Tradisi itu merupakan wujud ekspresi iman kepada Sang Khalik, Sang pemilik sumber kehidupan atas berkat dan anugerahnya. Tradisi ini kemudian bertransformasi mengikuti konteks zaman.

Dr Ivan Kaunang SS MHum menjelaskan, hari pengucapan syukur diadopsi dari tradisi Rumages yang kemudian mengalami trasformasi di kemudian hari, terutama ketika kekristenan masuk ke tanah Minahasa.

“Pengucapan syukur itu bertrasformasi dari tradisi tua Minahasa, dan menjadi lebih kental ketika Kristen masuk. Dari perspektif kebudayaan, tradisi itu memang mengikuti perkembangan zaman. Beda generasi, beda juga wujud ekspresinya,” ujar Dosen Fakultas Ilmu Budaya Universitas Sam Ratulangi yang juga adalah Ketua Kearsipan Sinode GMIM itu.

Kaunang menilai, dalam proses bertrasformasi ini, ada sesuatu yang hilang dari perayaan pengucapan syukur itu.

“Budaya leluri atau tutur itu terputus sehingga makna sesungguhnya dari pengucapan syukur banyak yang tidak dipahami oleh generasi kemudian. Persoalan lain, karena terjadi interaksi, pemerintah mulai ambil alih perayaan ini. Dahulu itu dilaksanakan sesuai musim panen tapi sekarang, itu tinggal diatur pemerintah dengan gereja,” ujar Kaunang.

Di sisi lain, Dosen Sosiologi Agama di Institut Agama Kristen Negeri (IAKN) Manado Dr. Denni Pinontoan MTh, beberapa waktu lalu menjelaskan, Pengucapan Syukur adalah tradisi kultural keagamaan Minahasa. Ia mengatakan, itu adalah cara orang-orang Minahasa secara kultural menyatakan syukurnya kepada Yang Ilahi.

“Kalau dahulu terutama berkaitan dengan panen padi atau hasil pertanian lainnya. Sekarang tentu sudah meluas yaitu sebagai syukur atas penyertaan dan berkat Tuhan dalam banyak hal,” ujar Denni Pinontoan.

Kemudian, lanjutnya, sebagai tradisi kultural keagamaan maka yang merayakannya siapa saja orang di tanah Minahasa. Dengan demikian, perayaannya tidak harus eksklusif satu gereja saja tapi semua orang di Tanah Minahasa yang masih menjalani tradisi itu.

“Perayaan pangucapan syukur juga merupakan tradisi kultural keagamaan sebagai wadah memperkuat hubungan kekeluargaan, kekerabatan dan solidaritas dengan saling baku pesiar antara orang-orang dari satu tempat ke tempat yang lain,” terangnya.

Sementara itu, Budayawan asal Sonder, Fredy Wowor beberapa waktu lalu menegaskan, tradisi pengucapan syukur sebenarnya terkait dengan cara berpikir tou (orang) Minahasa.

“Aktivitas itu bagi tou Minahasa merupakan siklus hidup. Di siklus ini ada fase menanam benih, memelihara sampai panen. Disaat panen, mereka mengucap syukur, sekaligus sebagai fase awal untuk menanam yang baru. Ketika ada interaksi dengan Barat, kalau dalam konteks Sonder, di masa itu penginjil Graafland mulai mentransformasikan tradisi rumages ke tradisi Kristen, 1800-an akhir. Ketika sudah ada gereja, mereka mulai mengarahkan umat membawa persembahan syukur itu ke gereja,” papar akademisi Fakultas Ilmu Budaya Unsrat itu.

Ia juga menjelaskan, tradisi pengucapan syukur sangat berhubungan dengan tarian Maengket.

“Di saat pengucapan syukur, ada usaha pagelaran seni budaya seperti Maengket. Pengucapan syukur memang identik dengan ekspresi bahwa mereka diberkati, sebagai wujud syukur kepada Tuhan, karena itu mereka mewujudkan pemberian yang terbaik bagi Tuhan. Ini sebenarnya mau menjelaskan bagaimana tou Minahasa sejak zaman dulu, sangat menyatu dengan alam dan menyatu dengan Tuhan,” tandasnya. (jud)

Continue Reading

Minahasa Selatan

Pantarlih KPU Minsel Sambangi Kediaman Bupati Lakukan Coklit Pilkada

Published

on

AMURANG, INFORAKYATNEWS – Jelang pemilihan kepada daerah Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Minsel melalui petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih), menyambangi kediaman Bupati Minsel Frangky Wongkar di Kelurahan Kawangkoan Bawah Kecamatan Amurang Barat, Senin (01/07) sore tadi. Dalam kesempatan ini Ketua KPU Kabupaten Minahasa Selatan Tomy Moga didampingi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Amurang Barat ikut serta dalam rangka pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih pada Pilkada 2024.

Ketua KPU Minsel Tomy Moga, menyampaikan sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 7 Tahun 2024 tentang penyusunan Daftar Pemilih serentak untuk Pemilihan Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota, petugas Pantarlih terus melakukan coklit di wilayah Kabupaten Minahasa Selatan. “Kita telah lakukan Coklit terkait data pemilih dari Bupati Minsel. Petugas pantarlih telah mendata sesuai ketentuan yang ada,” ungkap Moga.

Dalam kesempatan itu, bupati lanjutnya, menyampaikan harapannya agar semua tahapan penyelenggaraan pemilihan berjalan lancar dan sukses.

Di sisi lain Moga juga menegaskan agar Pantarlih di seluruh Kabupaten Minsel yang tersebar di 177 desa dan kelurahan secara cermat dan teliti melakukan proses coklit.

“Karena data pemilih ini merupakan indikator terhadap Pemilu. Ada beberapa hal yang harus diperhatikan validitas data dan akurasinya, harus mutakhir, komprehensif dan tentu harus diperhatikan prinsip ini oleh petugas Pantarlih di lapangan,” tuturnya.

Menurut Moga akurasi data akan berdampak nantinya pada tingkat partisipasi masyarakat Kabupaten Minsel pada saat hari pemungutan suara Pilkada Serentak pada 27 November 2024 mendatang. “Ya, kita harus sama-sama berperan aktif guna menghasilkan data pemilih yang relevan untuk kebutuhan Pilkada Serentak tahun 2024,” harapnya.(jes)

Continue Reading

Trending