Connect with us

Tajuk

Debt Collector Dilarang Gunakan Kekerasan dalam Penagihan Hutang Konsumen

Published

on

Inforakyatnews.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Indonesia dalam halaman resminya pada 11 Oktober 2022 menerangkan bahwasannya Debt Collerctor dilarang gunakan kekerasan dalam penagihan hutang konsumen.

Ditulis oleh OJK Indonesia, hal itu merujuk pada pasal 7 POJK nomor 6/POJK.07/2022, yaitu tentang Perlindungan Konsumen dan Masyarakat di Sektor Jasa Keuangan, yang diatur bahwa;

Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) wajib mencegah Direksi, Dewan Komisaris, Pegawai, dan/atau pihak ketiga yang bekerja untuk atau mewakili kepentingan PUJK dari perilaku memperkaya atau menguntungkan diri sendiri atau pihak lain, dan/atau menyalahgunakan kewenangan, kesempatan, atau sarana yang ada padanya karena jabatan atau kedudukannya, yang berakibat merugikan konsumen.

Contohnya antara lain mencantumkan pembatasan kewenangan atau larangan untuk memberikan atau memperdagangkan data/atau informasi pribadi konsumen tanpa persetujuan dari konsumen kepada pihak lain dalam prosedur tertulis perlindungan konsumen, penggunaan kekerasan dalam penagihan hutang konsumen.

Selanjutnya, ada 3 larangan tindakan Debt Collector. Dalam menjalankan proses penagihan, debt collector dilarang melakukan tindakan-tindakan yang berpotensi menimbulkan masalah hukum dan sosial, antara lain;

Menggunakan ancaman,
Melakukan tindakan kekerasan yang bersifat mempermalukan,
Memberikan tekanan baik secara fisik maupun verbal,

Jika hal tersebut dilakukan, tulis OJK RI, Debt Collector dapat dikenakan sanksi hukum pidana. Sementara untuk pelaku usaha jasa keuangan yang menjalin kerja sama dengan debt collector tersebut dapat dikenakan sanksi oleh OJK berupa sanksi Administratif antara lain peringatan tertulis, denda, pembatasan kegiatan usaha, hingga pencabutan izin usaha.

Meski begitu, OJK Indonesia menambahkan, mengacu pada POJK nomor 35/POJK.05/2018 tentang Penyelenggaraan Usaha Perusahaan Pembiayaan, perusahan pembiayaan diperbolehkan untuk bekerja sama dengan pihak ketiga dalam rangka penagihan.

Yang dimaksud dengan penagihan adalah segala upaya yang dilakukan oleh Perusahaan Pembiayaan untuk memperoleh haknya atas kewajiban debitur untuk membayar angsuran, termasuk didalamnya melakukan eksekusi anggunan dalam hal debitur wanprestasi.

Oleh karena itu OJK Indonesia menghimbau kepada masyarakat maupun PUJK melakukan cek, bahwa dalam proses penagihan, pihak ketiga dibidang penagihan yang lebih dikenal dengan istilah Debt Collector wajib membawah sejumlah dokumen, antara lain;

Kartu identitas. Sertifikat profesi di bidang penagihan dari Lembaga Sertifikat Profesi di bidang pembiayaan yang terdaftar di OJK,
Surat tugas dari perusahaan pembiayaan,
Bukti dokumen debitur wanprestasi,
Salinan sertifikat jaminan fudisia,

“Seluruh dokumen tersebut digunakan untuk memperkuat aspek legalitas hukum dalam proses penagihan pinjaman sehingga mencegah terjadinya dispute,” tulis OJK Indonesia pada infografisnya. (Jtx)

Advertisement
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Utama

Wali Kota Tomohon Hadiri Rapat Paripurna DPRD: Bahas Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025

Published

on

inforakyatnews.com – TOMOHON, – Wali Kota Tomohon, Caroll J.A. Senduk, S.H., menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tomohon, yang diselenggarakan guna membahas Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Tomohon Tahun Anggaran 2025. Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Paripurna Kantor DPRD Kota Tomohon, Selasa (21/7).

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Tomohon, Drs. Johny Runtuwene, didampingi Wakil Ketua DPRD Donald Pondaag dan Jefry Polii, S.I.K. Dalam sidang ini, disampaikan laporan Badan Anggaran DPRD, pendapat akhir dari setiap fraksi, serta pendapat resmi Wali Kota terhadap rancangan peraturan daerah tersebut.

Dalam penyampaiannya, Wali Kota Caroll Senduk menegaskan bahwa penyusunan dokumen pertanggungjawaban ini telah menempuh seluruh tahapan prosedural secara ketat dan patuh pada ketentuan peraturan perundang-undangan. Mulai dari penyusunan laporan keuangan pemerintah daerah, proses pemeriksaan independen oleh Badan Pemeriksa Keuangan RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara, hingga pembahasan mendalam bersama anggota DPRD.

“Seluruh proses ini merupakan wujud nyata komitmen berkelanjutan Pemerintah Kota Tomohon dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang tertib, transparan, akuntabel, dan penuh tanggung jawab,” ujar Wali Kota.

Lebih lanjut, Wali Kota menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas dedikasi, pandangan mendalam, serta saran-saran konstruktif yang disampaikan selama proses pembahasan. Berbagai catatan yang telah disampaikan fraksi-fraksi dinilai sebagai landasan berharga untuk terus menyempurnakan pengelolaan keuangan daerah yang senantiasa berorientasi pada peningkatan kesejahteraan seluruh masyarakat Tomohon.

Wali Kota juga menjelaskan, setelah memperoleh persetujuan bersama dalam rapat ini, rancangan peraturan daerah selanjutnya akan diajukan untuk mendapatkan evaluasi dari Gubernur Sulawesi Utara selaku wakil Pemerintah Pusat, sebelum akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah yang sah.

Di penghujung sambutannya, Wali Kota mengajak seluruh elemen bangsa, khususnya jajaran DPRD dan Pemerintah Daerah, untuk semakin memperkokoh sinergi dan kolaborasi. Dukungan bersama ini sangat diharapkan guna menyukseskan berbagai agenda pembangunan, termasuk pelaksanaan Tomohon International Flower Festival (TIFF) 2026—yang diharapkan mampu mengangkat potensi pariwisata daerah serta membawa manfaat ekonomi yang luas bagi masyarakat Tomohon di kancah nasional maupun internasional.

Turut hadir dalam kegiatan ini, Kapolres Tomohon AKBP Novrial Alberti Kombo, S.I.K., M.A.P., perwakilan Komando Distrik Militer 1302/Minahasa, Kepala Kejaksaan Negeri Tomohon, perwakilan Badan Intelijen Negara Kota Tomohon, Sekretaris Daerah Kota Tomohon Edwin Roring, S.E., M.E., segenap anggota DPRD, serta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kota Tomohon.

Continue Reading

Berita Utama

Solid Bergerak Dalam Tajuk Pemerintahan, Paripurna Dprd hari ini CS-SR Tampak Berdampingan Dalam Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD,

Published

on

inforakyatnews.com – Tomohon, – Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon dilaksanakan guna mendengarkan penjelasan Wali Kota mengenai Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Dalam kesempatan ini, Sendy Rumajar turut mendampingi Wali Kota sepanjang seluruh rangkaian pembahasan. hari ini Ruang Rapat Utama gedung Dprd Tomohon, rabu/24/06/2026.

Agenda utama rapat meliputi:

1. Penyampaian dan penjelasan Wali Kota terkait Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD T.A 2025;


2. Pembacaan dan penyampaian Pemandangan Umum dari seluruh Fraksi di DPRD Kota Tomohon;


3. Penyampaian tanggapan sekaligus jawaban resmi Wali Kota atas seluruh poin yang dikemukakan dalam Pemandangan Umum Fraksi‑fraksi tersebut.

Selama proses berlangsung, Sendy Rumajar mendampingi Wali Kota dalam memberikan klarifikasi, melengkapi data pelaksanaan program kerja, serta menjabarkan rincian penggunaan anggaran yang telah disalurkan ke berbagai sektor pembangunan, pelayanan masyarakat, dan kegiatan pendukung lainnya di wilayah Kota Tomohon sepanjang tahun anggaran 2025.

Kegiatan berjalan tertib dan konstruktif, mencerminkan kerja sama yang baik antara Pemerintah Kota Tomohon dan DPRD dalam menjamin transparansi, akuntabilitas, serta kualitas pengelolaan keuangan daerah demi kepentingan seluruh warga.

Seiring sejalan, CSSR tetap konsisten menempuh tajuk pemerintahan sampai akhir masa jabatan. Komitmen membangun serta mempererat hubungan yang baik dan konstruktif terus dipegang teguh — baik antarunsur pemerintahan, bersama DPRD, maupun dengan seluruh lapisan masyarakat — demi kelancaran pembangunan dan pelayanan yang berkelanjutan di Kota Tomohon.

Continue Reading

Partai

Gelar RAKOR Di Lima Kecamatan, Dpc Gerindra Tomohon Mantapkan Persiapan RAKERCAB Serta Perkuat Strategi Sampai Tingkat Anak Ranting.

Published

on

inforakyatnews.com

Tomohon, 12 Juni 2026 — Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Kota Tomohon telah sukses menyelenggarakan rangkaian Rapat Koordinasi (Rakor) yang digelar secara bertahap di seluruh wilayah kecamatan se-Kota Tomohon.

Kegiatan ini berlangsung di bawah komando langsung Ketua DPC Gerindra Kota Tomohon, Sendy G.A Rumajar, dengan fokus utama memantapkan seluruh persiapan menjelang penyelenggaraan Rapat Kerja Cabang (Rakercab) serta memperkuat konsolidasi dan strategi partai hingga ke tingkat paling bawah, yaitu Anak Ranting.

Rapat koordinasi dilaksanakan di lima wilayah kecamatan yang meliputi: Kecamatan Tomohon Utara, Tomohon Selatan, Tomohon Tengah, Tomohon Timur, dan Tomohon Barat. Kegiatan dihadiri oleh jajaran pengurus inti DPC, Ketua dan pengurus Dewan Pimpinan Anak Cabang (DPAC) setiap kecamatan, Ketua Ranting, pengurus Anak Ranting, serta seluruh kader inti yang bertugas langsung di wilayah masing-masing,

Ditemui diruang kerja Sekretariat, Ketua DPC Gerindra Kota Tomohon, Sendy G.A Rumajar menegaskan bahwa rakor ini merupakan langkah strategis untuk menyamakan persepsi, memperkuat fondasi organisasi, dan memastikan kesiapan menyambut Rakercab yang akan menjadi tonggak penyusunan program kerja partai ke depan.

“Kami tidak hanya ingin mempersiapkan Rakercab secara administrasi dan teknis semata, tetapi lebih dari itu. Konsolidasi ini harus menyentuh sampai ke tingkat Anak Ranting, karena di sanalah ujung tombak partai berada. Kekuatan Gerindra terletak pada seberapa kuat akarnya di tengah masyarakat, dan itu dibangun mulai dari tingkat paling bawah,” tegas Segar

Lebih lanjut ia menjelaskan, strategi, kebijakan, dan arah perjuangan partai harus dipahami dan dijalankan secara seragam oleh seluruh jajaran, mulai dari pimpinan cabang hingga pengurus di lingkungan terkecil. “Tidak boleh ada kesenjangan informasi. Apa yang menjadi keputusan di tingkat pimpinan harus sampai, dipahami, dan dijalankan dengan baik oleh Seluruh pengurus mulai dari Dpc, Pac, Ranting dan Anak Ranting. Dengan demikian, setiap langkah yang diambil partai akan terasa nyata manfaatnya bagi warga Kota Tomohon,” tambahnya.

Dalam sesi diskusi, para peserta menyampaikan laporan kondisi di lapangan, tantangan yang dihadapi, serta berbagai masukan dan usulan untuk penguatan organisasi. Hasil dari rangkaian rakor ini melahirkan kesepakatan mengenai jadwal pemantapan persiapan Rakercab, pembagian tugas yang jelas, serta program kerja yang disesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi di setiap wilayah.

Seluruh jajaran yang hadir menyatakan komitmen penuh untuk mendukung arah kebijakan pimpinan dan memastikan konsolidasi berjalan berkelanjutan. Semangat kekompakan dan kebersamaan yang terbangun selama kegiatan menjadi modal utama bagi Gerindra Kota Tomohon untuk terus melangkah maju.

Johny M. Kreysen Sekretaris Dpc Gerindra Tomohon menambahkan, “Dengan terselenggaranya rapat koordinasi ini, DPC Gerindra Kota Tomohon semakin matang dan siap dalam menjalankan setiap agenda organisasi, serta semakin kokoh dalam membangun kepercayaan masyarakat sebagai partai yang hadir, bekerja, dan melayani dari tingkat paling bawah”. terangnya

Continue Reading

Trending