Connect with us

Tomohon

Asisten Administrasi Umum Hadiri Penyerahan Remisi Anak

Published

on

Tomohon – Walikota Tomohon yang diwakili oleh Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kota Tomohon Masna J. Pioh, S.Sos menghadiri acara Penyerahan Remisi bagi Anak Binaan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Tomohon dalam Rangka Hari Anak Nasional Tahun 2024 yang bertempat di Aula LPKA Kota Tomohon. Selasa, (23/7/2024).

Dalam Sambutan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia yang dibacakan oleh Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kota Tomohon, dimana peringatan “Hari Anak Nasional serta Pemberian Pengurangan Masa Pidana Hari Anak Nasional Tahun 2024” dengan sehat tanpa suatu halangan apapun.

Pada tahun 2024 ini, Hari Anak Nasional yang telah memasuki peringatan ke-40, mengusung tema “Anak Terlindungi, Indonesia Maju” dengan 6 (enam) subtema sebagai berikut:
1) Suara Anak Membangun Bangsa;
2) Anak Cerdas, Berinternet Sehat;
3) Pancasila di Hati Anak Indonesia;
4) Dare to Lead and Speak Up: Anak Pelopor dan Pelapor;
5) Anak Merdeka dari Kekerasan, Perkawinan Anak, Pekerja Anak, dan Stunting;
6) Pengasuhan Layak untuk Anak: Digital Parenting.

Tema Hari Anak Nasional ini tentunya tidak terlepas dari tujuan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang tertuang dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 yaitu melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dimana Anak itu sendiri merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari eksistensi suatu bangsa khususnya bangsa Indonesia.

Setiap anak harus mendapatkan kesempatan sebanyak-banyaknya untuk tumbuh dan berkembang baik secara fisik maupun mental supaya kelak saat usia dewasa mereka dapat menadi pribadi matang berkarakter secara intelektual maupun emosional.

Namun, tidak semua anak di Indonesia memiliki kesempatan untuk dapat tumbuh dan berkembang secara optimal dikarenakan beberapa tantangan yang dihadapi anak, keluarga ataupun lingkungannya sehingga anak tersebut melakukan perilaku kenakalan anak dan bahkan tindak pidana.

Advertisement

Dalam konteks hukum positif, perilaku anak yang sudah mengarah kepada tindak pidana harus menjalani proses peradilan pidana sebagai salah satu konsekuensi yang diterima dengan mempertimbangkan usia anak sehingga proses penegakan hukumnya dilakukan melalui mekanisme yang berbeda dari pelaku tindak pidana dewasa.

Salah satu perbedaan yang mendasar pada Sistem Peradilan Pidana Anak adalah segala bentuk tindak pidana diupayakan diproses melalui Diversi dan Restorative Justice.

Pidana penjara di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) merupakan upaya terakhir jika pidana pokok lainnya tidak dapat memenuhi rasa keadilan masyarakat.

Anak Berhadapan Hukum yang telah masuk ke dalam Proses Peradilan Pidana anak, menjalani kehidupannya di dalam Lembaga Penempatan Anak Sementara (LAS) kemudian dilanjutkan ke Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA). Proses Pelayanan dan Pembinaan terhadap Anak dan Anak Binaan di LPKA meliputi pembinaan kepribadian dan pembinaan kemandirian.

Sesuai dengan sub tema Hari Anak Nasional Tahun 2024, dalam pelaksanaan Pelayanan dan Pembinaan, Petugas Pemasyarakatan harus dapat mengedepankan penanaman Pancasila di Hati Anak Binaan kita sehingga nilai-nilai luhur yang telah diwariskan oleh The Founding Fathers dapat dilaksanakan dalam kehidupan sehari hari Anak Binaan dan akan terus terjaga kelestariannya sampai beberapa generasi ke depan.

Advertisement

Atas nama Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia, meminta kita semua untuk tidak memberikan label kepada anak-anak yang pernah berhadapan dengan hukum sebagai mantan penjahat kecil melainkan marilah kita ubah sudut pandang kita bahwa mereka adalah calon-calon penerus bangsa yang tetap harus dilindungi hakya untuk mendapatkan pendidikan, kesehatan, identitas dan dapat berpartisipasi dalam pembangunan.

Jumlah Anak Binaan yang memperoleh Pengurangan Pidana :
-Remisi I : 1 Bulan : 22 Anak Binaan.
2 Bulan : 4 Anak Binaan.
3 Bulan : 5 Anak Binaan.
4 Bulan : 2 Anak Binaan.
-Remisi II : 1 Bulan : 1 Anak Binaan. ( Keluar dari LPKA tgl 23/7/2024)
Total Anak yang memperoleh remisi berjumlah 34 Anak Binaan. (**)

Print Friendly, PDF & Email
Continue Reading
Advertisement
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tomohon

Antar Kelurahan, Turnamen Sepakbola Walikota Tomohon Cup 2024 Resmi Bergulir

Published

on

TOMOHON, inforakyatnews.com – Pemerintah Kota Tomohon melalui Dinas Kepemudaan dan Olahraga menggelar Turnamen Sepakbola antar Kelurahan bertajuk Walikota Cup 2024. Sabtu (14 September 2024) bertempat di Stadion Babe Palar Walian kick off tandanya Turnamen ini dibuka diawali dengan friendly game antara 3 tim sepakbola Kota Tomohon, Tomohon All Star, Xyber FC dan Tomohon Hebat Football Club.

Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga Drs. F. Ventje Karundeng, MAP mewakili Walikota Caroll Senduk.

Dalam sambutannya, Kadis Ventje menyampaikan apresiasi atas partisipasi aktif dari berbagai pihak khususnya para Lurah dan Camat yang sudah mengambil bagian dalam kegiatan ini.

“Kejuaraan ini dilaksanakan tidak hanya untuk memperkuat rasa persaudaraan, tetapi juga untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia di bidang olahraga khususnya sepakbola. Kami berharap melalui kegiatan ini, akan lahir talenta-talenta sepak bola yang bisa bersinar di kancah yang lebih tinggi mengaharumkan Kota Tomohon”.

Sampai saat ini sudah mendaftar 31 Kelurahan se- Kota Tomohon yang akan mulai bertanding pada Selasa (17 September 2024) sampai dengan Grand Final, tetapi Panitia masih memberikan kesempatan kepada Tim/Kelurahan yang belum mendaftar untuk mendaftarkan diri.

“Turnamen Sepakbola Walikota Cup 2024 adalah jawaban dari kerinduan masyarakat sepakbola Kota Tomohon yang sudah hampir 10 tahun ini tidak pernah lagi melaksanakan event sepakbola kategori umum antar Kelurahan, padahal Kota Tomohon dikenal sebagai penghasil atlet sepakbola yang pernah berkiprah sampai ke tingkat nasional seperti Felix Lasut, Stenly ” Ungke” Mamuaya, dkk.” Ungkap Ketua Panitia, Oktavianus Mende, didampingi Sekretaris James Welan dan Bendahara Fernando Wala.

” Atas nama Panitia dan masyarakat sepakbola Tomohon kami mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kota Tomohon melalui Dinas Kepemudaan dan Olahraga dan Walikota Caroll Senduk yang telah memfasilitasi sehingga Turnamen ini bisa dilaksanakan” lanjut Mende.

Advertisement

Turnamen ini diharapkan dapat menjadi agenda tahunan dan dari ajang ini akan melahirkan atlet-atlet sepakbola yang bisa mengharumkan nama Kota Tomohon di masa depan. (*)

Print Friendly, PDF & Email
Continue Reading

Tomohon

KPU Kota Tomohon Jamin Hak Konstisional Penyandang Disabilitas di Pilkada 2024

Published

on

TOMOHON, inforakyatnews.com – Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tomohon, Rojer Datu S. Sos, menegaskan bahwa KPU memiliki kewajiban untuk memfasilitasi hak-hak warga negara, termasuk penyandang disabilitas, dalam melaksanakan hak konstitusi mereka.

“KPU RI, Provinsi, dan Kabupaten/Kota yang termasuk KPU Tomohon diberikan amanat oleh Undang-Undang 1945 sebagai penyelenggara pemilu untuk memfasilitasi seluruh warga negara, termasuk penyandang disabilitas, dalam pelaksanaan hak konstitusi,” ujar Rojer Datu saat Sosialisasi Penyelenggaraan Pilkada dan Fasilitasi Akses Bagi Penyandang Disabilitas Dalam Pilkada Tomohon Tahun 2024, Kamis (12/09), di Lumimpasot Cafe & Hall.

Rojer Datu menjelaskan bahwa penyelenggaraan pemilu selalu diperbarui dengan memperhatikan aspek yuridis dan teknis demi memenuhi kebutuhan semua pihak, terutama penyandang disabilitas.

“Kami berharap teman-teman disabilitas yang hadir dalam kegiatan ini nantinya dapat mengadvokasi teman yang lain,” tambahnya.

Turut hadir, Sekretaris KPU Tomohon Anita Tampi, dan peserta sosialisasi serta jajaran Sekretariat KPU Tomohon.

Print Friendly, PDF & Email
Continue Reading

Tomohon

BAWASLU Tomohon: Rekrutmen Pengawas TPS Dibuka

Published

on

TOMOHON, inforakyatnews.com – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tomohon sudah mengumumkan pembentukan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024.

“Warga Tomohon yang ingin terlibat menjadi Pengawas TPS, silahkan mendaftarkan diri di Kantor Sekretariat Panwascam,” ujar Ketua Bawaslu Tomohon Stenly Kowaas. (12/9) 2024.

Ia menjelaskan, pembentukan Pengawas TPS merupakan upaya Bawaslu untuk memastikan proses pemungutan dan penghitungan suara berjalan dengan jujur, adil, dan transparan di seluruh wilayah Kota Tomohon.

“Pengawasan di TPS merupakan salah satu kunci untuk mencegah terjadinya pelanggaran dan kecurangan dalam Pilkada. Mereka bertugas untuk memastikan seluruh proses pemungutan dan penghitungan suara sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Kowaas.

Dijelaskannya, rekrutmen akan dilakukan secara terbuka/transparan dengan mengutamakan integritas, netralitas, dan profesionalisme calon pengawas. Para Pengawas TPS nantinya akan mendapatkan pelatihan khusus. “Supaya bisa menjalankan tugas dan fungsinya secara optimal,” jelas Kowàas.

Tahapan seleksi Pengawas TPS ini meliputi pendaftaran, seleksi administrasi, wawancara, dan pelatihan. Bawaslu Kota Tomohon berkomitmen untuk melakukan proses seleksi dengan ketat agar mendapatkan pengawas yang berkualitas dan berintegritas tinggi.

Pengawas TPS yang terpilih akan bertugas di setiap TPS yang tersebar di seluruh wilayah Kota Tomohon pada hari pemungutan suara.

“Melalui pembentukan Pengawas TPS ini, kami berharap Pilkada tahun 2024 di Kota Tomohon dapat berlangsung dengan tertib, aman, dan sesuai dengan prinsip demokrasi,” tutupnya.

Advertisement

Untuk informasi lebih lanjut mengenai proses pendaftaran dan seleksi Pengawas TPS, masyarakat dapat mengunjungi kantor Bawaslu Kota Tomohon atau langsung Ke sekretariat Panitia Pengawas Kecamatan. (*)

Print Friendly, PDF & Email
Continue Reading

Trending