Connect with us

Tomohon

KPU Tomohon Gelar Sosialisasi Penyusunan Visi Misi Bakal Pasangan Calon, Begini Kata Praktisi Pendidikan

Published

on

TOMOHON, inforakyatnews.com -Pasangan Calon (Paslon) Kepala Daerah harus menyusun visi dan misinya sendiri. Jangan “copy paste”. Visi misi itu harus sesuai dengan kebutuhan dan tuntutan masyarakat.

Hal ini dikatakan Dosen Pemilu FISIP Unsrat Manado DR Ferry Daud Liando, pada kegiatan sosialisasi penyusunan visi, misi dan program bakal pasangan calon sesuai rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD), yang dilaksanakan oleh KPU Kota Tomohon di Jhohanie Hotel, Jumat (19/07/2024).

“Salah satu kewajiban Paslon kepala dan wakil kepala daerah untuk mengikuti Pilkada 2024, adalah membuat dokumen visi dan misi pasangan calon,” ujar Liando yang juga Dekan FISIP Unsrat ini.

Dia menjelaskan, dokumen visi misi tersebut digunakan untuk tiga kepentingan. Pertama, sebagai syarat dalam proses pencalonan di KPUD. Kedua sebagai strategi calon dalam mempengaruhi pemilih pada saat kampanye. Dan ketiga visi misi ini akan dijadikan bahan dalam penyusunan RPJMD 2025-2030 jika pasangan kepala daerah itu menang. “Dengan begitu dokumen visi misi harus dirumuskan dengan tepat dan terukur,” ungkapnya.

Liando mengurai, ada dua cara yang tepat dalam penyusunan visi misi kepala daerah. Pertama memperhatikan aspek sosiologis. Yakni visi misi yang dibuat adalah benar sebagai kebutuhan publik. Sebab visi misi itu akan menjadi alternatif pemecahan masalah publik. Visi misi yang tidak didasarkan pada kebutuhan penyelesaian masalah publik, tidak akan memberikan manfaat baik untuk kepentingan elektoral maupun pencapaian tujuan pembangunan di daerah.

Kedua harus memperhatikan aspek juridis. Visi misi pasangan calon kepala daerah tidak boleh menyimpang dari kebijakan pemerintah pusat. Artinya, perencanan pemerintah daerah tidak boleh menyimpang dari perencanaan pemerintah pusat. Meski daerah sudah otonom, tapi Indonesia adalah negara kesatuan. Perencanaan dan kebijakan harus sinergis.

“Selama ini banyak ditemukan dokumen visi misi hanya merupakan dokumen copy paste dari daerah lain. Sebagian calon tidak mampu membuat visi misi dan menyerahkan kepada tim sukses yang menyusun. Akibatnya ketika menjabat, visi misi tidak dilakukan oleh kepala daerah sampai periode berakhir,” nilai Liando.

Dia mengatakan, kebijakan-kebijakan yang dipilih hanya sebatas karena ada konsekuensi proyek atau aganda-aganda kepentingan politik atau bisnis.
Rakyat juga kerap tidak memberikan sanksi politik bagi kepala daerah yang tidak bisa mewujudkan visi misinya.

“Buktinya banyak kepala daerah yang gagal mewujudkan visi misinya selama menjabat. Tapi ketika mencalonkan pada periode kedua, rakyat tetap memilihnya kembali,” paparnya.

Liando menambahkan, sebagian kepala daerah tidak memenuhi janji-janji politiknya, dikarenakan keterpilihan kepala daerah bukan karena ketertarikan pada visi misi calon. Tetapi karena uang yang dituntut pemilih terhadap calon. Jika calon yang terpilih karena money politic, maka mustahil bagi setiap kepala daerah yang menang akan mewujudkan visi misinya ketika berkuasa.

Advertisement
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Utama

Wali Kota Tomohon Hadiri Rapat Paripurna DPRD: Bahas Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025

Published

on

inforakyatnews.com – TOMOHON, – Wali Kota Tomohon, Caroll J.A. Senduk, S.H., menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tomohon, yang diselenggarakan guna membahas Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Tomohon Tahun Anggaran 2025. Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Paripurna Kantor DPRD Kota Tomohon, Selasa (21/7).

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Tomohon, Drs. Johny Runtuwene, didampingi Wakil Ketua DPRD Donald Pondaag dan Jefry Polii, S.I.K. Dalam sidang ini, disampaikan laporan Badan Anggaran DPRD, pendapat akhir dari setiap fraksi, serta pendapat resmi Wali Kota terhadap rancangan peraturan daerah tersebut.

Dalam penyampaiannya, Wali Kota Caroll Senduk menegaskan bahwa penyusunan dokumen pertanggungjawaban ini telah menempuh seluruh tahapan prosedural secara ketat dan patuh pada ketentuan peraturan perundang-undangan. Mulai dari penyusunan laporan keuangan pemerintah daerah, proses pemeriksaan independen oleh Badan Pemeriksa Keuangan RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara, hingga pembahasan mendalam bersama anggota DPRD.

“Seluruh proses ini merupakan wujud nyata komitmen berkelanjutan Pemerintah Kota Tomohon dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang tertib, transparan, akuntabel, dan penuh tanggung jawab,” ujar Wali Kota.

Lebih lanjut, Wali Kota menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas dedikasi, pandangan mendalam, serta saran-saran konstruktif yang disampaikan selama proses pembahasan. Berbagai catatan yang telah disampaikan fraksi-fraksi dinilai sebagai landasan berharga untuk terus menyempurnakan pengelolaan keuangan daerah yang senantiasa berorientasi pada peningkatan kesejahteraan seluruh masyarakat Tomohon.

Wali Kota juga menjelaskan, setelah memperoleh persetujuan bersama dalam rapat ini, rancangan peraturan daerah selanjutnya akan diajukan untuk mendapatkan evaluasi dari Gubernur Sulawesi Utara selaku wakil Pemerintah Pusat, sebelum akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah yang sah.

Di penghujung sambutannya, Wali Kota mengajak seluruh elemen bangsa, khususnya jajaran DPRD dan Pemerintah Daerah, untuk semakin memperkokoh sinergi dan kolaborasi. Dukungan bersama ini sangat diharapkan guna menyukseskan berbagai agenda pembangunan, termasuk pelaksanaan Tomohon International Flower Festival (TIFF) 2026—yang diharapkan mampu mengangkat potensi pariwisata daerah serta membawa manfaat ekonomi yang luas bagi masyarakat Tomohon di kancah nasional maupun internasional.

Turut hadir dalam kegiatan ini, Kapolres Tomohon AKBP Novrial Alberti Kombo, S.I.K., M.A.P., perwakilan Komando Distrik Militer 1302/Minahasa, Kepala Kejaksaan Negeri Tomohon, perwakilan Badan Intelijen Negara Kota Tomohon, Sekretaris Daerah Kota Tomohon Edwin Roring, S.E., M.E., segenap anggota DPRD, serta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kota Tomohon.

Continue Reading

Berita Utama

Drs. Johny Runtuwene Resmi Menjabat Ketua DPRD Kota Tomohon, Rapat Paripurna Pengambilan Sumpah Jabatan Berlangsung Sukses dan Tertib

Published

on

inforakyatnews.com – Tomohon, 7 Juli 2026 Rapat Paripurna Istimewa Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tomohon dalam rangka pengambilan sumpah dan janji jabatan Ketua DPRD telah dilaksanakan hari ini. Dalam sidang tersebut, Drs. Johny Runtuwene secara resmi diangkat menjabat sebagai Ketua DPRD Kota Tomohon untuk mengisi sisa masa jabatan periode 2024–2029.

Prosesi berlangsung secara khidmat, aman, tertib, dan berjalan lancar dari awal hingga akhir. Sidang dipimpin sesuai mekanisme peraturan perundang-undangan dan dihadiri oleh segenap unsur pimpinan daerah, anggota dewan, pejabat instansi terkait, serta tokoh masyarakat.

Usai mengucapkan sumpah jabatan, Drs. Johny Runtuwene menyampaikan komitmennya untuk melaksanakan tugas dan kewajiban dengan penuh tanggung jawab, menjaga kepercayaan rakyat, serta bekerja secara transparan dan akuntabel demi kemajuan Kota Tomohon.

Ini menandai dimulainya masa tugas resmi untuk menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan hingga berakhirnya periode jabatan.

Continue Reading

Breaking News

Paripurna Sumpah Janji Jabatan Ketua Dprd Tomohon Yang baru, Akan Digelar Hari ini, Warga Antusias Pasang Umbul-umbul sepanjang Jalan Lorong Kembang Kakaskasen.

Published

on

inforakyatnews.com – Tomohon, 7 Juli 2026 – Prosesi pelantikan Johny Runtuwene sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon resmi dilaksanakan hari ini. Momen penting ini mendapatkan sambutan hangat dan antusiasme tinggi dari berbagai lapisan masyarakat, khususnya para pendukung dan warga lingkungan sekitar.

Salah satu wujud dukungan nyata terlihat di Lorong “Kembang”, Kelurahan Kakaskasen. Warga secara serentak memasang umbul-umbul di halaman depan rumah masing-masing.

Pemasangan atribut ini menjadi simbol dukungan sekaligus ungkapan rasa bangga atas amanah yang baru diemban bapak Johny Runtuwene Yang di kenal sangat ramah dan baik dalam sosial kemasyarakatan dilingkungan sekitar.

Seorang warga setempat menyampaikan harapannya, “Kami sangat antusias menyambut pelantikan ini. Semoga dengan terpilihnya Bapak Johny Runtuwene sebagai Ketua DPRD Kota Tomohon, dapat membawa perubahan nyata, memperjuangkan aspirasi warga, serta mendorong kemajuan pembangunan yang merata di seluruh wilayah Kota Tomohon, termasuk lingkungan kami di Kakaskasen.”

Antusiasme yang ditunjukkan mencerminkan harapan besar masyarakat agar lembaga legislatif dapat bekerja secara transparan, akuntabel, dan bersinergi dengan pemerintah daerah demi kesejahteraan bersama.

Continue Reading

Trending