Tomohon
KPU Tomohon Gelar Sosialisasi Penyusunan Visi Misi Bakal Pasangan Calon, Begini Kata Praktisi Pendidikan


TOMOHON, inforakyatnews.com -Pasangan Calon (Paslon) Kepala Daerah harus menyusun visi dan misinya sendiri. Jangan “copy paste”. Visi misi itu harus sesuai dengan kebutuhan dan tuntutan masyarakat.
Hal ini dikatakan Dosen Pemilu FISIP Unsrat Manado DR Ferry Daud Liando, pada kegiatan sosialisasi penyusunan visi, misi dan program bakal pasangan calon sesuai rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD), yang dilaksanakan oleh KPU Kota Tomohon di Jhohanie Hotel, Jumat (19/07/2024).
“Salah satu kewajiban Paslon kepala dan wakil kepala daerah untuk mengikuti Pilkada 2024, adalah membuat dokumen visi dan misi pasangan calon,” ujar Liando yang juga Dekan FISIP Unsrat ini.
Dia menjelaskan, dokumen visi misi tersebut digunakan untuk tiga kepentingan. Pertama, sebagai syarat dalam proses pencalonan di KPUD. Kedua sebagai strategi calon dalam mempengaruhi pemilih pada saat kampanye. Dan ketiga visi misi ini akan dijadikan bahan dalam penyusunan RPJMD 2025-2030 jika pasangan kepala daerah itu menang. “Dengan begitu dokumen visi misi harus dirumuskan dengan tepat dan terukur,” ungkapnya.
Liando mengurai, ada dua cara yang tepat dalam penyusunan visi misi kepala daerah. Pertama memperhatikan aspek sosiologis. Yakni visi misi yang dibuat adalah benar sebagai kebutuhan publik. Sebab visi misi itu akan menjadi alternatif pemecahan masalah publik. Visi misi yang tidak didasarkan pada kebutuhan penyelesaian masalah publik, tidak akan memberikan manfaat baik untuk kepentingan elektoral maupun pencapaian tujuan pembangunan di daerah.
Kedua harus memperhatikan aspek juridis. Visi misi pasangan calon kepala daerah tidak boleh menyimpang dari kebijakan pemerintah pusat. Artinya, perencanan pemerintah daerah tidak boleh menyimpang dari perencanaan pemerintah pusat. Meski daerah sudah otonom, tapi Indonesia adalah negara kesatuan. Perencanaan dan kebijakan harus sinergis.
“Selama ini banyak ditemukan dokumen visi misi hanya merupakan dokumen copy paste dari daerah lain. Sebagian calon tidak mampu membuat visi misi dan menyerahkan kepada tim sukses yang menyusun. Akibatnya ketika menjabat, visi misi tidak dilakukan oleh kepala daerah sampai periode berakhir,” nilai Liando.
Dia mengatakan, kebijakan-kebijakan yang dipilih hanya sebatas karena ada konsekuensi proyek atau aganda-aganda kepentingan politik atau bisnis.
Rakyat juga kerap tidak memberikan sanksi politik bagi kepala daerah yang tidak bisa mewujudkan visi misinya.
“Buktinya banyak kepala daerah yang gagal mewujudkan visi misinya selama menjabat. Tapi ketika mencalonkan pada periode kedua, rakyat tetap memilihnya kembali,” paparnya.
Liando menambahkan, sebagian kepala daerah tidak memenuhi janji-janji politiknya, dikarenakan keterpilihan kepala daerah bukan karena ketertarikan pada visi misi calon. Tetapi karena uang yang dituntut pemilih terhadap calon. Jika calon yang terpilih karena money politic, maka mustahil bagi setiap kepala daerah yang menang akan mewujudkan visi misinya ketika berkuasa.
Breaking News
Program Pembentukan Peraturan Daerah Semakin Dikukuhkan Melalui Rapat Bapemperda oleh Lembaga Legislatif Dan Eksekutif Kota Tomohon.

inforakyatnews.com – TOMOHON, – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon menggelar rapat bersama dengan Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Tomohon untuk membahas perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026. Kegiatan berlangsung pada Senin di Ruang Rapat 1 Kantor DPRD Kota Tomohon, 8 juni 2026

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Bapemperda DPRD Kota Tomohon, Ir. Feky K. Rumondor, ST. Turut hadir anggota Bapemperda Ibu Vonny Mongdong dan Ibu Joice F. Poluan, serta didampingi oleh jajaran Sekretariat DPRD Kota Tomohon dan Tenaga Ahli Bapemperda.

Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak membahas dan menyepakati perubahan yang diperlukan dalam Propemperda Tahun 2026 guna menyesuaikan dengan kebutuhan pembangunan dan peraturan yang berlaku.
Kesepakatan tersebut kemudian dituangkan secara resmi melalui penandatanganan Berita Acara Kesepakatan Perubahan Propemperda Tahun 2026.

Penandatanganan dilakukan bersama oleh Ketua Bapemperda DPRD Kota Tomohon dan Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Tomohon.
Perubahan Propemperda ini menjadi langkah penting dalam memastikan penyusunan peraturan daerah di Kota Tomohon berjalan terarah, terencana, dan sesuai dengan prioritas kepentingan masyarakat serta pembangunan daerah.
Berita Utama
DPRD Kota Tomohon Susun Agenda Kerja Bulan Juni Melalui Rapat Badan Musyawarah

inforakyatnews.com – Tomohon, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon menggelar rapat Badan Musyawarah (BANMUS) pada hari Selasa, 2 Juni 2026.

Rapat ini diselenggarakan khusus untuk menyusun dan menetapkan rencana kerja serta agenda kegiatan yang akan dilaksanakan selama bulan Juni.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Tomohon, Ferdinand Mono Turang, S.Sos., dan dihadiri oleh para Wakil Ketua serta seluruh anggota BANMUS.
Dalam pertemuan tersebut, dibahas berbagai hal prioritas yang menjadi fokus pelaksanaan tugas dan fungsi dewan dalam rangka pengawasan, penyusunan kebijakan, dan penyaluran aspirasi masyarakat.
Hasil keputusan yang disepakati dalam rapat ini selanjutnya akan menjadi acuan utama dan pedoman bagi seluruh unsur DPRD Kota Tomohon dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya sepanjang bulan berjalan.
Berita Utama
Pimpinan Dan Anggota DPRD Tomohon : Selamat Hari Lahir Pancasila, Cerminan Nilai Luhur Dalam Tindakan Mewujudkan Kesejahteraan Rakyat

inforakyatnews.com – TOMOHON – Pimpinan dan seluruh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon mengucapkan Selamat Hari Lahir Pancasila yang diperingati setiap tanggal 1 Juni. Pada peringatan tahun 2026 ini, kita kembali mengenang dan meneguhkan kembali nilai-nilai luhur yang menjadi dasar dan pandangan hidup bangsa Indonesia.
Di tengah derasnya arus kemajuan zaman dan berbagai dinamika yang terjadi, Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Tomohon mengajak seluruh masyarakat, pemerintah daerah, dan seluruh komponen bangsa untuk senantiasa mengokohkan semangat gotong royong dan persatuan. Semangat ini menjadi modal utama untuk terus menjaga keharmonisan, kerukunan, dan persatuan di Kota Bunga, Tomohon—kota yang kita cintai bersama.
“Bagi kami, Pancasila bukan sekadar fondasi sejarah atau sekadar simbol kenegaraan semata. Lebih dari itu, Pancasila adalah jiwa dan ruh yang menuntun setiap langkah kita dalam menjalankan amanah dan membangun daerah,” ujar perwakilan Pimpinan DPRD Kota Tomohon.
Nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila, lanjutnya, harus terus dihidupkan dan dijadikan landasan dalam mewujudkan Kota Tomohon yang maju, sejahtera, dan berkeadilan bagi seluruh warganya.
Oleh karena itu, Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Tomohon mengajak semua pihak untuk menjadikan nilai-nilai luhur Pancasila sebagai inspirasi nyata yang tercermin dalam setiap tindakan, kebijakan, hingga pengabdian kita sehari-hari. Hal ini dilakukan demi kesejahteraan masyarakat, kemajuan bangsa, serta untuk menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Semoga semangat Pancasila senantiasa menyala di hati setiap warga Tomohon dan menjadi kekuatan yang menyatukan kita dalam membangun daerah yang semakin baik, berbudaya, dan bermartabat.






