Covid-19
Tegasi Pelaku Ekonomi Perketat Prokes, WL : Acara Suka Duka Batas Jam 8 Malam

Inforakyatnews.com, Tomohon – Pemerintah Kota Tomohon memperketat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hal itu sesuai dengan instruksi Presiden dalam penanganan penyebaran covid-19.
Meski begitu, Pemkot Tomohon juga memastikan pelaku ekonomi tetap jalan seperti biasa, tetapi wajib memperhatikan protokol kesehatan yang berlaku.
Wakil Walikota Wenny Lumentut menengaskan kepada pelaku usaha agar protokol kesehatan harus diperketat.
“Pelaku ekonomi berjalan seperti biasa dengan memberlakukan prokes yang ketat” tegas Wakil Wali Kota Tomohon Wenny Lumentut, Minggu (4/7/2021)
Adapun pembatasan jam operasional yang dimaksud sebagaimana Maklumat Wali Kota 138/WKT/V-2021 tentang penegasan pelaksanaan pemberlakuan protokol kesehatan dalam penanganan penyebaran pandemi Covid-19 di Kota Tomohon yang semakin meningkat.
Pada poin 3 dimaksudkan, yaitu khusus acara suka duka yang dibatasi hingga jam 8 malam. Sedangkan untuk pelaku ekonomi tetap berjalan seperti biasa.
“Khusus acara suka duka batas jam 8 malam, tidak boleh kumpul-kumpul orang. Tapi untuk pelaku pelaku ekonomi berjalan seperti biasa,” terangnya seraya menegaskan penerapan prokes menjadi syarat utama.
“Tempat usaha yang tidak mengindahkan prokes akan dikenakan sanksi oleh pemerintah,”sambung Wenny.
Selain itu, dalam acara suka ataupun duka dibatasi kehadiran tak lebih dari 25 orang.
“Tidak boleh kumpul-kumpul lebih dari 25 orang,” sebut Wenny.
Adapun bagi pelaku perjalanan ataupun yang ingin mengikuti acara suka duka wajib membawa surat hasil swab tes.
“Pelaku perjalanan wajib membawa surat hasil Swab dengan kadaluarsa 2 hari kalau ingin mengikuti acara suka/duka,” sebutnya lagi.
Disisi lain Pemkot memastikan jika kasus Covid-19 menunjukan angka penurunan tentu akan kebijakan lanjutan terkait kelonggaran jumlah orang yang berkumpul.
“Apabila masa pandemi covid 19 sudah menurun, akan ada kebijakan kelonggaran jumlah yag berkumpul,” tukasnya.
Ditambahkan Wenny PPKM Mikro harus tegas di jalankan sampai tingkat kelurahan maupun lingkungan.
Sehingga aparat kelurahan harus pro aktif bersama gugus tugas dalam memantau kegiatan masyarakat.
“Bagi masyarakat yang mentaati prokes pemerintah mengucapkan banyak terima kasih serta apresiadi yang tinggi,” tandasnya. (*)
Penulis : Aldo Kumaat
Covid-19
Seriusi Penanganan Covid-19, Kelurahan Kamasi Satu Perketat PPKM Mikro

Inforakyatnews.com, Tomohon – Persoalan pandemi covid-19 di Kota Tomohon terus diseriusi oleh Pemerintah, bahkan pada 6 july 2021 Pemerintah Provinsi mengeluarkan maklumat terkait penerapan PPKM mikro, untuk itu pemerintah kota Tomohon merespon dengan cepat terkait maklumat tersebut.
Bahkan ditiap Kelurahan Pemerintah Kota Tomohon memperketat PPKM Mikro, halnya di Kelurahan Kamasi satu, yang ada di Kecamatan Tomohon tengah.
Lurah Kamasi satu Nontje Kambey saat di temui di ruangan nya menyebutkan bahwa diKelurahannya kini memperketat penerapan PPKM mikro dilingkungan masyarakatnya.
“Beberapa waktu lalu kami rapat dengan kecamatan tentang penerapan PPKM mikro di kelurahan kelurahan,” ujar Kambey
“Pemerintah kota mempertegas lagi tentang aturan PPKM mikro dimana jam pelaku usaha dimana waktu lalu jam 22.00 kita menjadi 20.00 WITA, begitu pun dengan acara suka maupun duka batas jam 20.00 WITA,” lanjutnya
Menurut Lurah, Kelurahan Kamasi yang memiliki 3 lingkungan itu mempermudah memantau pelaku perjalan dari pos-pos yang sudah di didirikan.
Adapun tugas dan tujuan petugas yang berjaga yaitu untuk memantau pelaku perjalanan dari luar kota Tomohon, dan masyarakat sekitar yang tidak memakai masker atau berkerumun, baik itu di warung-warung maupun tempat yang berpotensi lainnya.
“Sebanyak 4 pos di dirikan pihak kelurahan,dan semuanya itu berbentuk tenda tenda,di mana jam operasional petugas dari jam 8.00 sampai jam 22.00 WITA,” ungkapnya
Ia mengakui bahwa ada salah satu keluarga yang terpapar virus covid19 di wilayah kamasi satu.dan pihak Pemerintah Kota sudah memberikan bantuan berupa bahan pokok kepada satu Keluarga tersebut.
“Himbauan kepada masyarakat kota Tomohon terutama masyarakat kelurahan Kamasi satu, ketika keluar rumah pake masker terus, tidak kerumunan dan ikuti protokol kesehatan untuk kesehatan kita semua,” kuncinya.
Penulis : Aldo Kumaat
Covid-19
Kecamatan Tomohon Tengah Salurkan Bantuan Untuk Warga yang Isolasi Mandiri

Inforakyatnews.com, Tomohon – Kecamatan Tomohon tengah mulai menyalurkan bantuan bagi masyarakat yang isolasi mandiri di rumah
Bantuan yang disalurkan bagi yang terdampak covid19 di wilayah Tomohon tengah, ada sebanyak 50 paket sembako di bagikan hari ini di kantor Camat Rabu (7/7/2021)
Menurut camat Tomohon tengah Michael Joseph kecamatan Tomohon tengah hari ini menyalurkan bantuan kepada masyarakat yang isolasi mandiri di rumah.
“Hari ini kami menyalurkan 50 paket ke beberapa kelurahan di wilayah kecamatan Tomohon tengah,1paket isinya 1kg minyak,1kg gula, 3 kg beras, 1kg daging ayam, 15butir telur itu perjiwa,” ujar camat.

Ia menambahkan pembagian ini sesuai data yang di berikan beberapa kelurahan, dan ini sudah di anggarkan bagi masyarakat yang terdampak covid19 (isolasi mandiri di rumah)
“Pembagian ini berlangsung selama PPKM mikro berlangsung di kota Tomohon,dan tiap hari akan di salurkan sesuai data dari kelurahan yang masuk,” ucap Michael Joseph
Penulis : Aldo Kumaat
Covid-19
Lurah Fransisca Tegasi Warganya yang Tidak Mematuhi Maklumat Walikota

![]() |
| Fransisca, Lurah Kelurahan Tumatangtang |










