Connect with us

Breaking News

KTA PWI Muda Oknum Wartawan FR Diduga Telibat Kasus Dugaan Pemerasan Terancam  Dicabut

Published

on

SULUT – Persatuaan Wartawan Indonesia (PWI) Sulawesi Utara, akan segera memberi sanksi pemberhentian penuh terhadap FR seorang anggota pemegang KTA PWI Muda. Pasca terungkapnya kasus dugaan pemerasan oleh Tim Penyidik Polresta Manado, di Rumah Makan Dabu Dabu Lemong, Tuminting, Kota Manado.

“Sesuai  Peraturan Rumah Tangga PWI BAB III pasal 4  Organisasi dapatkan memberikan sanksi organisatoris terhadap anggota, karena melakukan pelanggaran Kode Etik Jurnalistik dan atau Kode Etik Perilaku Wartawan,” kata Wakil Ketua Bidang Advokasi dan Hukum PWI Sulut, Adrianus R Pusungunaung, di Manado, Senin (24/10).

Adrian menegaskan, organisasi PWI tidak kompromi bagi setiap anggotanya yang melakukan tindak pidana. Kecuali  berkaitan dengan delik pers.

Foto. Adrianus R. Pusungunaung

Sementara itu Ketua PWI Sulut Voucke Lontaan, menanggapi pernyataan Divisi Hukum Lembaga Perlindungan Konsumen Republik Indonesia, Ujang Kosasi, SH.

“Saya memberi pernyataan karena salah satu oknum wartawan yg tercudik Tim Polresta Manado, dalam kasus dugaan pemerasa  berinisial FN pemegang KTA PWI Muda. Ini menyangkut nama baik organisasi PWI, tiga ada sangkut pautnya dengan tiga oknum lainya yg mengaku wartawan, karena sesuai data bukan anggota PWI,” tegas Voucke.

Voucke juga heran dikatakan mencari panggung dan pencitraan dengan kasus dugaan pemerasan ini. “Saya ini sudah diatas panggung, dan sudah banyak panggung yang saya naik. Soal pencitraan, tanpa kasus ini nama saya sudah dikenal hampir seluruh warga Sulawesi Utara. Justru, yang saya pikirkan dengan kasus ini beliau yang ingin mencari panggung dan pencitraan,” tandas Voucke.

Foto: Ketua PWI Sulut Voucke Lontaan

Voucke mengatakan, kasus yang menimpa seorang anggota PWI adalah pernyataan organisasi PWI. ” Jadi, uruskan organisasi masing-masing. Apakah, Divisi Hukum Lembaga Perlindungan Konsumen – RI, mengerti isi Kode Etik Jurnalistik dan Kode Etik Wartawan. Uruslah organisasi mu,” tandas Voucke.

Sementara itu, Ketua Bidang Pembelaan/Advokasi pembelaan wartawan PWI Pusat Oktap Riady menegaskan, berdasarkan pasal 8 UU No 40 tahun 199g tentang pers, wartawan dalam menjalankan profesinya dilindungi undang-undang. Artinya, selama menjalani profesinya secara benar wartawan tidak dapat dipidana atas karyanya. Tetapi, jikw melakukan pemerasan yang jelas jelad bukan terkait dengan profesinya, maka tidak  bisa berlindun dengan pasal 8 tersebut, dan bisa langsung diterapkan pasal pasal pidana.

“Saya menyesalkan masih adanya praktek pemerasan. Jika anggota PWI dia harus dipecat. Jika sudah lulus ujian kompetensi wartawan, kart UKWnya harus dicabut,” tegasnya. (***)

Advertisement
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Utama

DPRD Tomohon Gelar Rapat Penutupan Masa Persidangan Kedua dan Pembukaan Masa Persidangan Ketiga Tahun 2026

Published

on

Tomohon, 6 Mei 2026 — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon melaksanakan Rapat Paripurna yang bertempat di Ruang Rapat Paripurna Kantor DPRD Kota Tomohon. Kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka penutupan Masa Persidangan Kedua sekaligus pembukaan Masa Persidangan Ketiga Tahun 2026.

Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Tomohon, Bapak Ferdinand Mono Turang, S.Sos., didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Bapak Donald Pondaag dan Bapak Jeffri H. Polii, S.IK. Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh Anggota DPRD Kota Tomohon, serta perwakilan dari Pemerintah Kota Tomohon yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah Bapak Edwin Roring, S.E., M.E., beserta jajaran perangkat daerah.

Turut hadir pula unsur Forkopimda Kota Tomohon, yaitu:

  • Pelaksana Harian Kepala Kejaksaan Negeri Tomohon, Bapak Agung Nugroho, S.H.
  • Perwakilan Kepolisian Resor Tomohon, Kasat Intelkam Akp. Richard Polii
  • Perwakilan Komando Distrik Militer 1302 Minahasa, Pabung Kodim 1302-06/Tomohon Mayor CBA Robby Rengkung
  • Perwakilan Koordinator Wilayah Badan Intelijen Negara Tomohon, Ibu Moren Alyssie

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Kota Tomohon menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas dedikasi dan kerja keras seluruh Alat Kelengkapan Dewan (AKD) serta seluruh komisi yang telah berhasil menyelesaikan berbagai agenda penting selama masa persidangan sebelumnya. Di antaranya adalah proses pembahasan yang intensif terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Tomohon Tahun Anggaran 2025.

Selain itu, rapat juga menyajikan rangkuman laporan kerja dari setiap komisi, serta rekapitulasi aspirasi masyarakat yang berhasil dijaring oleh para Anggota DPRD selama pelaksanaan masa reses di masing-masing Daerah Pemilihan (Dapil).

Dengan ketukan palu dari pimpinan rapat, secara resmi Masa Persidangan Ketiga Tahun 2026 dibuka. Ketua DPRD menegaskan bahwa fokus utama pelaksanaan masa sidang baru ini akan diarahkan pada tiga hal utama, yaitu: pengawasan terhadap realisasi pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun berjalan, pembahasan sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang menjadi prioritas, serta persiapan menyambut berbagai agenda strategis yang akan dilaksanakan di daerah.

Sementara itu, Pemerintah Kota Tomohon menyampaikan komitmennya untuk terus mendukung dan menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang diberikan oleh DPRD. Hal ini dilakukan guna memastikan bahwa seluruh program dan pembangunan yang dilaksanakan dapat berjalan dengan optimal serta benar-benar berpihak pada kesejahteraan masyarakat Kota Tomohon.

Rapat Paripurna ini ditutup dengan harapan bersama bahwa kemitraan yang terjalin antara DPRD dan Pemerintah Kota Tomohon akan semakin solid, responsif, dan produktif dalam menjawab berbagai kebutuhan masyarakat, serta mewujudkan Kota Tomohon sebagai daerah yang maju, sejahtera, dan layak huni — “Kota Bunga”.

Continue Reading

Berita Utama

Published

on

Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Tomohon menyampaikan Selamat memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2 Mei 2026. Dalam momentum ini, DPRD Kota Tomohon menekankan pentingnya sinergi antara legislatif dan eksekutif untuk terus meningkatkan mutu serta pemerataan layanan pendidikan di Kota Tomohon.

Continue Reading

Breaking News

Wartawan Senior Sulut Dorong Perubahan di PWI, Sintya Bojoh Dinilai Sosok yang Tepat

Published

on

MANADO, inforakyatnews – Sejumlah wartawan senior di Sulawesi Utara mulai menyuarakan harapan untuk adanya perubahan di tubuh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sulawesi Utara menjelang pemilihan ketua.

Figur perempuan, Sintya NC Bojoh, yang masuk dalam kandidat dinilai membawa aura perubahan dan mampu mengakomodasi hak-hak anggota.

Raramenusa Makagiansar, wartawan senior yang akrab disapa Ram, menilai bahwa organisasi wartawan tertua di Indonesia ini perlu mengembalikan marwahnya. Menurutnya, banyak hal yang harus diperbaiki, sehingga dibutuhkan kepemimpinan baru yang membawa perubahan.

“Kita menaruh harapan besar pada figur-figur yang membawa aura perubahan. Banyak teman yang mengeluhkan kepemimpinan saat ini. Dan, masih ada lagi pimpinan yang saat ini mencalonkan diri. Jelas tidak ada perubahan jika nantinya masih mereka-mereka yang memimpin PWI,” ujar Ram.

Senada dengan Ram, wartawan senior lainnya, Herly Umbas, menilai Sintya Bojoh sebagai figur yang dapat mengakomodasi kepentingan anggota, tidak hanya yang masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT), tetapi juga wartawan yang pernah terdaftar di PWI dan jurnalis pendatang baru.

“Sebagai ibu, Sintya pasti memperlakukan para wartawan, bukan saja yang masuk DPT dalam pemilihan nanti, tetapi juga wartawan-wartawan yang sempat terdaftar di PWI dan jurnalis-jurnalis pendatang baru,” kata Herly, yang sebelumnya dikenal sebagai wartawan Harian Manado Post dan kini aktif di media online.

Baik Raramenusa Makagiansar maupun Herly Umbas, keduanya tercatat pernah menjadi anggota PWI Sulawesi Utara dengan Kartu Tanda Anggota (KTA) biasa. Dukungan mereka terhadap Sintya Bojoh menjadi angin segar bagi kandidat yang mengusung semangat perubahan di tengah dinamika organisasi wartawan tertua di daerah ini.

Pemilihan ketua PWI Sulut diharapkan dapat melahirkan kepemimpinan yang lebih memperhatikan kesejahteraan anggota dan menjaga marwah organisasi. (red)

Continue Reading
Advertisement

Berita lainnya

Advertisement

Trending