Connect with us

Breaking News

KTA PWI Muda Oknum Wartawan FR Diduga Telibat Kasus Dugaan Pemerasan Terancam  Dicabut

Published

on

SULUT – Persatuaan Wartawan Indonesia (PWI) Sulawesi Utara, akan segera memberi sanksi pemberhentian penuh terhadap FR seorang anggota pemegang KTA PWI Muda. Pasca terungkapnya kasus dugaan pemerasan oleh Tim Penyidik Polresta Manado, di Rumah Makan Dabu Dabu Lemong, Tuminting, Kota Manado.

“Sesuai  Peraturan Rumah Tangga PWI BAB III pasal 4  Organisasi dapatkan memberikan sanksi organisatoris terhadap anggota, karena melakukan pelanggaran Kode Etik Jurnalistik dan atau Kode Etik Perilaku Wartawan,” kata Wakil Ketua Bidang Advokasi dan Hukum PWI Sulut, Adrianus R Pusungunaung, di Manado, Senin (24/10).

Adrian menegaskan, organisasi PWI tidak kompromi bagi setiap anggotanya yang melakukan tindak pidana. Kecuali  berkaitan dengan delik pers.

Foto. Adrianus R. Pusungunaung

Sementara itu Ketua PWI Sulut Voucke Lontaan, menanggapi pernyataan Divisi Hukum Lembaga Perlindungan Konsumen Republik Indonesia, Ujang Kosasi, SH.

“Saya memberi pernyataan karena salah satu oknum wartawan yg tercudik Tim Polresta Manado, dalam kasus dugaan pemerasa  berinisial FN pemegang KTA PWI Muda. Ini menyangkut nama baik organisasi PWI, tiga ada sangkut pautnya dengan tiga oknum lainya yg mengaku wartawan, karena sesuai data bukan anggota PWI,” tegas Voucke.

Voucke juga heran dikatakan mencari panggung dan pencitraan dengan kasus dugaan pemerasan ini. “Saya ini sudah diatas panggung, dan sudah banyak panggung yang saya naik. Soal pencitraan, tanpa kasus ini nama saya sudah dikenal hampir seluruh warga Sulawesi Utara. Justru, yang saya pikirkan dengan kasus ini beliau yang ingin mencari panggung dan pencitraan,” tandas Voucke.

Foto: Ketua PWI Sulut Voucke Lontaan

Voucke mengatakan, kasus yang menimpa seorang anggota PWI adalah pernyataan organisasi PWI. ” Jadi, uruskan organisasi masing-masing. Apakah, Divisi Hukum Lembaga Perlindungan Konsumen – RI, mengerti isi Kode Etik Jurnalistik dan Kode Etik Wartawan. Uruslah organisasi mu,” tandas Voucke.

Sementara itu, Ketua Bidang Pembelaan/Advokasi pembelaan wartawan PWI Pusat Oktap Riady menegaskan, berdasarkan pasal 8 UU No 40 tahun 199g tentang pers, wartawan dalam menjalankan profesinya dilindungi undang-undang. Artinya, selama menjalani profesinya secara benar wartawan tidak dapat dipidana atas karyanya. Tetapi, jikw melakukan pemerasan yang jelas jelad bukan terkait dengan profesinya, maka tidak  bisa berlindun dengan pasal 8 tersebut, dan bisa langsung diterapkan pasal pasal pidana.

“Saya menyesalkan masih adanya praktek pemerasan. Jika anggota PWI dia harus dipecat. Jika sudah lulus ujian kompetensi wartawan, kart UKWnya harus dicabut,” tegasnya. (***)

Advertisement
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Utama

Drs. Johny Runtuwene Resmi Menjabat Ketua DPRD Kota Tomohon, Rapat Paripurna Pengambilan Sumpah Jabatan Berlangsung Sukses dan Tertib

Published

on

inforakyatnews.com – Tomohon, 7 Juli 2026 Rapat Paripurna Istimewa Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tomohon dalam rangka pengambilan sumpah dan janji jabatan Ketua DPRD telah dilaksanakan hari ini. Dalam sidang tersebut, Drs. Johny Runtuwene secara resmi diangkat menjabat sebagai Ketua DPRD Kota Tomohon untuk mengisi sisa masa jabatan periode 2024–2029.

Prosesi berlangsung secara khidmat, aman, tertib, dan berjalan lancar dari awal hingga akhir. Sidang dipimpin sesuai mekanisme peraturan perundang-undangan dan dihadiri oleh segenap unsur pimpinan daerah, anggota dewan, pejabat instansi terkait, serta tokoh masyarakat.

Usai mengucapkan sumpah jabatan, Drs. Johny Runtuwene menyampaikan komitmennya untuk melaksanakan tugas dan kewajiban dengan penuh tanggung jawab, menjaga kepercayaan rakyat, serta bekerja secara transparan dan akuntabel demi kemajuan Kota Tomohon.

Ini menandai dimulainya masa tugas resmi untuk menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan hingga berakhirnya periode jabatan.

Continue Reading

Breaking News

Paripurna Sumpah Janji Jabatan Ketua Dprd Tomohon Yang baru, Akan Digelar Hari ini, Warga Antusias Pasang Umbul-umbul sepanjang Jalan Lorong Kembang Kakaskasen.

Published

on

inforakyatnews.com – Tomohon, 7 Juli 2026 – Prosesi pelantikan Johny Runtuwene sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon resmi dilaksanakan hari ini. Momen penting ini mendapatkan sambutan hangat dan antusiasme tinggi dari berbagai lapisan masyarakat, khususnya para pendukung dan warga lingkungan sekitar.

Salah satu wujud dukungan nyata terlihat di Lorong “Kembang”, Kelurahan Kakaskasen. Warga secara serentak memasang umbul-umbul di halaman depan rumah masing-masing.

Pemasangan atribut ini menjadi simbol dukungan sekaligus ungkapan rasa bangga atas amanah yang baru diemban bapak Johny Runtuwene Yang di kenal sangat ramah dan baik dalam sosial kemasyarakatan dilingkungan sekitar.

Seorang warga setempat menyampaikan harapannya, “Kami sangat antusias menyambut pelantikan ini. Semoga dengan terpilihnya Bapak Johny Runtuwene sebagai Ketua DPRD Kota Tomohon, dapat membawa perubahan nyata, memperjuangkan aspirasi warga, serta mendorong kemajuan pembangunan yang merata di seluruh wilayah Kota Tomohon, termasuk lingkungan kami di Kakaskasen.”

Antusiasme yang ditunjukkan mencerminkan harapan besar masyarakat agar lembaga legislatif dapat bekerja secara transparan, akuntabel, dan bersinergi dengan pemerintah daerah demi kesejahteraan bersama.

Continue Reading

Berita Utama

Gubernur Sulut – YSK, Tegaskan..!! Dukungan Penuh Terhadap Program MBG: “Kita Akan Lawan Oligarki!”

Published

on

inforakyatnews.com – Manado – Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus, secara tegas menyatakan dukungan penuh Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara terhadap program Makanan Bergizi Gratis (MBG) yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo Subianto. Pernyataan ini disampaikan saat beliau menemui langsung ratusan peserta Aksi Damai Mapalus Pragib di halaman Kantor Gubernur Sulut, Kamis (25/6/2026).

Menurut Gubernur, program MBG memberikan manfaat nyata dan luas bagi masyarakat, terutama kalangan ekonomi menengah ke bawah.

“Program MBG sebenarnya sangat bermanfaat bagi masyarakat, apalagi masyarakat kecil. Ada kurang lebih 400.000 penerima manfaat di Sulawesi Utara, meliputi anak sekolah, ibu menyusui, dan anak balita. Tak hanya itu, ribuan pekerja juga terlibat dalam sistem penyediaan pangan bergizi sehingga mereka mendapatkan penghasilan yang layak. Jadi program ini sangat layak untuk didukung,” ujar Ysk.

Ia menambahkan, keberadaan program ini juga menguntungkan pelaku usaha lokal. Para petani padi, petani sayuran, dan nelayan menjadi pemasok utama bahan baku, sehingga hasil produksi mereka terserap dengan baik dan meningkatkan kesejahteraan ekonomi daerah.

Gubernur kemudian menegaskan bahwa pihak yang merasa terganggu dengan keberhasilan program ini hanyalah kelompok oligarki dan mafia impor yang selama ini menguasai pasar pangan.

“Yang terusik dari program MBG ini hanyalah oligarki dan mafia-mafia impor. Kita akan lawan oligarki! Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara mendukung sepenuhnya program MBG dari Presiden Prabowo,” tegasnya.

Selain dukungan terhadap kelanjutan program, Gubernur Yulius juga mendukung langkah perbaikan yang dilakukan pemerintah pusat terkait tata kelola. Ia menyambut baik pergantian pimpinan di lingkungan pengelola MBG yang terbukti terlibat kasus korupsi.

“Kami juga sangat mendukung pergantian pimpinan MBG yang terlibat korupsi. Ini bukti bahwa Presiden Prabowo tak pandang bulu dalam memberantas korupsi. Benahi tata kelola dan pengawasannya, lalu teruskan program yang jelas-jelas pro rakyat ini,” pungkas Yulius Selvanus.

Continue Reading

Trending