Sulut
Ketua Umum PWI Pusat Hadir di Manado, Siap Lantik Ketua bersama Pengurus Provinsi Periode 2026-2031

Manado, inforakyatnews.com – Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat sekaligus Dewan Pengawas LKBN Antara Akhmad Munir datang langsung ke Manado dalam rangka pelantikan Ketua dan Pengurus PWI Provinsi Sulawesi Utara.
Ketua PWI Pusat itu tiba di Bandara Internasional Sam Ratulangi, Manado, Rabu (13/5/2026). Kedatangan beliau disambut langsung dengan prosesi adat pengalungan kain tenun khas Minahasa sebagai simbol kehormatan.
Ketua PWI Sulut terpilih, Sintya Bojoh, Ketua Dewan Kehormatan Satrin Lasama bersama Sekretaris Ardyson Kalumata, Bendahara, Wakil Sekretaris Bobby Sambeka serta Kepala LKBN Antara Biro Sulut Hence Paat tampak menjemput di pintu kedatangan.
Hadir pula wartawan senior Karel Polakitan dan Decky Maskikit bersama jajaran pengurus lainnya.
Agenda utama kunjungan ini adalah melantik Kepengurusan PWI Sulawesi Utara periode 2026-2031 yang dipimpin oleh Sintya Bojoh.
Acara pelantikan rencananya digelar di Ballroom Hotel Sintesa Peninsula, Manado, dan akan dihadiri oleh ratusan wartawan dari berbagai wilayah di Sulawesi Utara.
Selain pelantikan, Ketua Umum dijadwalkan memberikan Kuliah Umum di Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) untuk membahas tantangan jurnalisme modern dan peran kantor berita nasional.
Menariknya, kunjungan kali ini membawa rombongan besar dari Pengurus Pusat sebanyak sembilan orang. Ini tercatat sebagai jumlah delegasi pusat terbesar yang pernah datang ke Sulawesi Utara dalam agenda daerah.
Ketua Umum dijadwalkan akan berada di Sulawesi Utara selama beberapa hari ke depan untuk melakukan serangkaian pertemuan strategis dengan berbagai pemangku kepentingan daerah. (jud/***)
Berita Utama
Terapkan Prinsip Tata Kelola Keuangan Yang Transparan Tertib dan Akuntabel, SEGAR Wakili Tomohon Terima Penghargaan WTP Tahun Anggaran 2025

inforakyatnews.com, Manado – Jumat, 29 Mei 2026, Wakil Walikota Tomohon, Sendy G.A. Rumajar, S.E., M.I.Kom, mewakili Walikota Tomohon dalam acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 yang disampaikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara.

Dalam kesempatan tersebut, BPK RI memberikan penilaian berupa opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas pengelolaan keuangan daerah Kota Tomohon pada Tahun Anggaran 2025. Capaian ini menjadi yang ke-13 secara berturut-turut berhasil diraih sejak beberapa tahun terakhir.
Prestasi ini merupakan bukti nyata dari kerja keras, komitmen, dan sinergi seluruh jajaran pemerintah daerah dalam menerapkan prinsip pengelolaan keuangan yang tertib, transparan, dan akuntabel.

Opini WTP ini menjadi landasan kuat untuk terus meningkatkan kinerja pemerintahan serta menghadirkan pelayanan publik yang lebih baik, tepat sasaran, dan bermanfaat bagi seluruh masyarakat Kota Tomohon.
Pemerintah Kota Tomohon menegaskan akan terus memelihara dan meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah agar tetap dapat mendukung percepatan pembangunan daerah ke depannya.
Berita Utama
BAPEMPERDA DPRD TOMOHON Gelar Audiensi Dengan BPAN : Kuatkan Payung Hukum Pelestarian Adat Dan Budaya Sebagai Jati Diri Kota Bunga

inforakyatnews.com – TOMOHON – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Tomohon menegaskan komitmen kuatnya untuk senantiasa membuka ruang seluas-luasnya bagi partisipasi publik dalam setiap tahapan penyusunan produk hukum daerah yang inklusif, partisipatif, dan berpihak pada nilai-nilai kearifan lokal. Komitmen ini dibuktikan secara nyata melalui pelaksanaan Rapat Audiensi dan Dialog Strategis bersama jajaran pengurus Barisan Pemuda Adat Nusantara (BPAN) Kota Tomohon, yang berlangsung Jumat (22/5/2026) di Ruang Rapat 1 Kantor DPRD Kota Tomohon.

Dalam suasana diskusi yang konstruktif dan kekeluargaan, Bapemperda dan perwakilan BPAN membahas secara mendalam urgensi penyusunan payung hukum daerah yang komprehensif. Regulasi ini diharapkan mampu memberikan perlindungan hukum yang tegas, menjamin kelestarian nilai-nilai luhur, serta mengkodifikasi kearifan lokal dan tradisi adat asli masyarakat Tomohon, agar tidak luntur atau tergerus arus perkembangan zaman dan modernisasi.
Fokus utama pembahasan juga diarahkan pada strategi penguatan kapasitas generasi muda adat agar semakin terlibat aktif, berperan sebagai pelopor, dan berkontribusi nyata dalam sektor pelestarian lingkungan hidup, pelestarian kebudayaan, serta pengembangan pariwisata yang berbasis kearifan lokal dan adat istiadat di “Kota Bunga”.

Pada kesempatan tersebut, BPAN Kota Tomohon secara resmi menyerahkan sejumlah pokok pikiran, rekomendasi, dan masukan strategis hasil kajian masyarakat adat. Dokumen ini disampaikan agar dapat dikaji, dipertimbangkan, dan diprioritaskan masuk ke dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda), khususnya terkait regulasi yang mengatur tentang kebudayaan dan perlindungan hak masyarakat adat.
Pertemuan ini semakin mempertegas identitas dan karakter Kota Tomohon yang tidak hanya bergerak maju dalam pembangunan fisik dan modernisasi, namun tetap berdiri kokoh, berakar kuat, dan bangga mempertahankan akar budaya serta adat istiadat leluhur sebagai modal sosial terbesar dan kekayaan tak ternilai bagi daerah.

Pimpinan dan anggota Bapemperda DPRD Kota Tomohon memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas kepedulian, kepekaan, dan keaktifan BPAN dalam mengawal isu-isu strategis kebudayaan di daerah. DPRD menegaskan bahwa keterlibatan langsung pemuda adat dan elemen masyarakat sipil sangat krusial dan mutlak diperlukan, agar setiap Peraturan Daerah yang dilahirkan nantinya tidak hanya kuat secara yuridis, tetapi juga memiliki ikatan emosional, kultural, dan sosiologis yang kuat dengan kehidupan masyarakat setempat.
“Perda yang baik adalah perda yang lahir dari aspirasi rakyat. Kehadiran BPAN sangat penting agar nilai-nilai adat dan budaya kita menjadi jiwa dari setiap aturan yang kita buat, sehingga regulasi yang ada benar-benar melindungi identitas kita sebagai masyarakat Tomohon,” tegas perwakilan Pimpinan Bapemperda.
Menutup pertemuan, kedua belah pihak menyepakati langkah konkret untuk terus menjalin komunikasi, koordinasi, dan kerja sama yang intensif. Sinergi ini akan terus digalakkan guna mengawal penyusunan draf regulasi pelestarian adat dan budaya ini hingga berhasil melewati seluruh tahapan pembahasan, finalisasi, hingga pengundangan resmi menjadi peraturan daerah yang sah dan mengikat.
Berita Utama
Dprd Kota Tomohon Bahas Ranperda Perizinan Dan Kemudahan Berusaha: Kuatkan Instrumen Hukum, Tarik Investasi, Dan Lindungi Pelaku Usaha

Inforakyatnews.com – TOMOHON, – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon melalui Panitia Khusus (Pansus) Perizinan Berusaha, Pemberian Insentif, dan Kemudahan Berusaha di Daerah, menggelar rapat pembahasan intensif terkait rancangan peraturan daerah (Ranperda) strategis. Pertemuan yang berlangsung Jumat (22/5) di Ruang Rapat Kantor DPRD Kota Tomohon ini bertujuan menyempurnakan substansi regulasi demi menciptakan iklim investasi yang kondusif dan berdaya saing tinggi di “Kota Bunga”.

Pembahasan ini diarahkan untuk merumuskan payung hukum yang komprehensif, jelas, dan mengakomodasi kepentingan berbagai pihak, mulai dari calon investor, pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), hingga kepentingan daerah dalam memaksimalkan potensi ekonomi. Guna memastikan ketepatan materi dan kesesuaian dengan aturan perundang-undangan yang berlaku, Pansus menghadirkan jajaran instansi teknis yang berwenang, antara lain Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Koperasi dan UMKM, Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD), serta Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Tomohon.

Ketua dan anggota Pansus menegaskan, Ranperda ini disusun sebagai jawaban nyata atas tantangan ekonomi daerah yang terus berkembang, sekaligus upaya serius meningkatkan daya saing Tomohon di mata dunia usaha. Regulasi ini tidak hanya berisi soal tata cara perizinan, tetapi juga mengatur skema pemberian insentif, kemudahan prosedur, hingga perlindungan bagi keberlangsungan usaha yang beroperasi di wilayah Kota Tomohon.
“Kami merancang aturan ini dengan dua fokus utama: menarik investasi dari luar demi membuka lapangan kerja dan menggerakkan roda ekonomi, serta memproteksi dan memperkuat usaha-usaha lokal agar mampu tumbuh dan berkembang sejajar dengan pemain besar. Keseimbangan inilah yang kami cari dan kami pastikan tertuang jelas dalam pasal-pasal nantinya,” ujar perwakilan Pansus dalam rapat.
Lebih lanjut, DPRD Kota Tomohon menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan seluruh proses pembahasan dan penyempurnaan draf secara tepat waktu. Hal ini penting agar segera tersedia instrumen hukum yang kuat, pasti, dan berkekuatan mengikat sebagai landasan pelayanan publik dan penanaman modal.
Melalui regulasi baru ini, diharapkan seluruh hubungan kemitraan, transaksi investasi, dan layanan perizinan di Kota Tomohon ke depan berjalan jauh lebih transparan, akuntabel, efisien, dan bebas dari hambatan birokrasi yang berbelit. Dampak akhirnya ditargetkan langsung dirasakan oleh masyarakat luas, berupa peningkatan pendapatan daerah, perluasan kesempatan berusaha, serta kesejahteraan ekonomi seluruh warga Kota Tomohon.
Hasil pembahasan tahap ini akan menjadi bahan penyempurnaan akhir sebelum Ranperda dibawa ke tingkat pembahasan berikutnya menuju persetujuan bersama dan pengundangan menjadi Peraturan Daerah.


