Berita Utama
Dprd Kota Tomohon Bahas Ranperda Perizinan Dan Kemudahan Berusaha: Kuatkan Instrumen Hukum, Tarik Investasi, Dan Lindungi Pelaku Usaha

Inforakyatnews.com – TOMOHON, – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon melalui Panitia Khusus (Pansus) Perizinan Berusaha, Pemberian Insentif, dan Kemudahan Berusaha di Daerah, menggelar rapat pembahasan intensif terkait rancangan peraturan daerah (Ranperda) strategis. Pertemuan yang berlangsung Jumat (22/5) di Ruang Rapat Kantor DPRD Kota Tomohon ini bertujuan menyempurnakan substansi regulasi demi menciptakan iklim investasi yang kondusif dan berdaya saing tinggi di “Kota Bunga”.

Pembahasan ini diarahkan untuk merumuskan payung hukum yang komprehensif, jelas, dan mengakomodasi kepentingan berbagai pihak, mulai dari calon investor, pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), hingga kepentingan daerah dalam memaksimalkan potensi ekonomi. Guna memastikan ketepatan materi dan kesesuaian dengan aturan perundang-undangan yang berlaku, Pansus menghadirkan jajaran instansi teknis yang berwenang, antara lain Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Koperasi dan UMKM, Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD), serta Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Tomohon.

Ketua dan anggota Pansus menegaskan, Ranperda ini disusun sebagai jawaban nyata atas tantangan ekonomi daerah yang terus berkembang, sekaligus upaya serius meningkatkan daya saing Tomohon di mata dunia usaha. Regulasi ini tidak hanya berisi soal tata cara perizinan, tetapi juga mengatur skema pemberian insentif, kemudahan prosedur, hingga perlindungan bagi keberlangsungan usaha yang beroperasi di wilayah Kota Tomohon.
“Kami merancang aturan ini dengan dua fokus utama: menarik investasi dari luar demi membuka lapangan kerja dan menggerakkan roda ekonomi, serta memproteksi dan memperkuat usaha-usaha lokal agar mampu tumbuh dan berkembang sejajar dengan pemain besar. Keseimbangan inilah yang kami cari dan kami pastikan tertuang jelas dalam pasal-pasal nantinya,” ujar perwakilan Pansus dalam rapat.
Lebih lanjut, DPRD Kota Tomohon menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan seluruh proses pembahasan dan penyempurnaan draf secara tepat waktu. Hal ini penting agar segera tersedia instrumen hukum yang kuat, pasti, dan berkekuatan mengikat sebagai landasan pelayanan publik dan penanaman modal.
Melalui regulasi baru ini, diharapkan seluruh hubungan kemitraan, transaksi investasi, dan layanan perizinan di Kota Tomohon ke depan berjalan jauh lebih transparan, akuntabel, efisien, dan bebas dari hambatan birokrasi yang berbelit. Dampak akhirnya ditargetkan langsung dirasakan oleh masyarakat luas, berupa peningkatan pendapatan daerah, perluasan kesempatan berusaha, serta kesejahteraan ekonomi seluruh warga Kota Tomohon.
Hasil pembahasan tahap ini akan menjadi bahan penyempurnaan akhir sebelum Ranperda dibawa ke tingkat pembahasan berikutnya menuju persetujuan bersama dan pengundangan menjadi Peraturan Daerah.
Berita Utama
DPRD Kota Tomohon Susun Agenda Kerja Bulan Juni Melalui Rapat Badan Musyawarah

inforakyatnews.com – Tomohon, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon menggelar rapat Badan Musyawarah (BANMUS) pada hari Selasa, 2 Juni 2026.

Rapat ini diselenggarakan khusus untuk menyusun dan menetapkan rencana kerja serta agenda kegiatan yang akan dilaksanakan selama bulan Juni.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Tomohon, Ferdinand Mono Turang, S.Sos., dan dihadiri oleh para Wakil Ketua serta seluruh anggota BANMUS.
Dalam pertemuan tersebut, dibahas berbagai hal prioritas yang menjadi fokus pelaksanaan tugas dan fungsi dewan dalam rangka pengawasan, penyusunan kebijakan, dan penyaluran aspirasi masyarakat.
Hasil keputusan yang disepakati dalam rapat ini selanjutnya akan menjadi acuan utama dan pedoman bagi seluruh unsur DPRD Kota Tomohon dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya sepanjang bulan berjalan.
Berita Utama
Pimpinan Dan Anggota DPRD Tomohon : Selamat Hari Lahir Pancasila, Cerminan Nilai Luhur Dalam Tindakan Mewujudkan Kesejahteraan Rakyat

inforakyatnews.com – TOMOHON – Pimpinan dan seluruh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon mengucapkan Selamat Hari Lahir Pancasila yang diperingati setiap tanggal 1 Juni. Pada peringatan tahun 2026 ini, kita kembali mengenang dan meneguhkan kembali nilai-nilai luhur yang menjadi dasar dan pandangan hidup bangsa Indonesia.
Di tengah derasnya arus kemajuan zaman dan berbagai dinamika yang terjadi, Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Tomohon mengajak seluruh masyarakat, pemerintah daerah, dan seluruh komponen bangsa untuk senantiasa mengokohkan semangat gotong royong dan persatuan. Semangat ini menjadi modal utama untuk terus menjaga keharmonisan, kerukunan, dan persatuan di Kota Bunga, Tomohon—kota yang kita cintai bersama.
“Bagi kami, Pancasila bukan sekadar fondasi sejarah atau sekadar simbol kenegaraan semata. Lebih dari itu, Pancasila adalah jiwa dan ruh yang menuntun setiap langkah kita dalam menjalankan amanah dan membangun daerah,” ujar perwakilan Pimpinan DPRD Kota Tomohon.
Nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila, lanjutnya, harus terus dihidupkan dan dijadikan landasan dalam mewujudkan Kota Tomohon yang maju, sejahtera, dan berkeadilan bagi seluruh warganya.
Oleh karena itu, Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Tomohon mengajak semua pihak untuk menjadikan nilai-nilai luhur Pancasila sebagai inspirasi nyata yang tercermin dalam setiap tindakan, kebijakan, hingga pengabdian kita sehari-hari. Hal ini dilakukan demi kesejahteraan masyarakat, kemajuan bangsa, serta untuk menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Semoga semangat Pancasila senantiasa menyala di hati setiap warga Tomohon dan menjadi kekuatan yang menyatukan kita dalam membangun daerah yang semakin baik, berbudaya, dan bermartabat.
Berita Utama
Terapkan Prinsip Tata Kelola Keuangan Yang Transparan Tertib dan Akuntabel, SEGAR Wakili Tomohon Terima Penghargaan WTP Tahun Anggaran 2025

inforakyatnews.com, Manado – Jumat, 29 Mei 2026, Wakil Walikota Tomohon, Sendy G.A. Rumajar, S.E., M.I.Kom, mewakili Walikota Tomohon dalam acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 yang disampaikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara.

Dalam kesempatan tersebut, BPK RI memberikan penilaian berupa opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas pengelolaan keuangan daerah Kota Tomohon pada Tahun Anggaran 2025. Capaian ini menjadi yang ke-13 secara berturut-turut berhasil diraih sejak beberapa tahun terakhir.
Prestasi ini merupakan bukti nyata dari kerja keras, komitmen, dan sinergi seluruh jajaran pemerintah daerah dalam menerapkan prinsip pengelolaan keuangan yang tertib, transparan, dan akuntabel.

Opini WTP ini menjadi landasan kuat untuk terus meningkatkan kinerja pemerintahan serta menghadirkan pelayanan publik yang lebih baik, tepat sasaran, dan bermanfaat bagi seluruh masyarakat Kota Tomohon.
Pemerintah Kota Tomohon menegaskan akan terus memelihara dan meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah agar tetap dapat mendukung percepatan pembangunan daerah ke depannya.


