Berita Utama
Matangkan RANPERDA KOTA BUNGA: PANSUS DPRD Tomohon Gelar Rapat Pembahasan Bersama 11 Perangkat Daerah

inforakyatnews.com – TOMOHON, 21 MEI 2026 – Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Bunga DPRD Kota Tomohon menggelar rapat pembahasan strategis bersama jajaran perangkat daerah terkait, pada Kamis (21/05/2026) lalu.







Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Kantor DPRD Kota Tomohon ini diagendakan khusus untuk mematangkan substansi materi, menyelaraskan regulasi teknis antar-sektor, serta merumuskan payung hukum yang kokoh guna memperkuat identitas dan pengelolaan daerah sesuai julukan Tomohon sebagai Kota Bunga.
Rapat pembahasan ini dipimpin langsung oleh jajaran Pansus Ranperda Kota Bunga, yang terdiri dari:
- Ketua: Ir. Feky Kosmas Rumondor, ST (Ketua Bapemperda)
- Wakil Ketua: Abraham Arturo Wakas, SE
- Sekretaris: Djemmy Jerry Sundah, SE
- Anggota:
1. Joice Fanda Poluan
2. Jeane D’Arc Paula Mamahit
3. Vonny Mongdong
4. James JE Kojongian, ST
5. Franky F Oroh, A.Md
6. Syalom C Mokorimban, SE
7. Noldie V Lengkong
8. Drs. Johny Runtuwene
9. Toar M Polakitan, SE
10. Herson Ali Raemah
Turut hadir dan berpartisipasi aktif dalam pembahasan tersebut adalah kepala dinas dan perwakilan dari berbagai perangkat daerah lingkup Pemerintah Kota Tomohon, meliputi:
1. Dinas Pariwisata Daerah
2. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Daerah
3. Dinas Lingkungan Hidup Daerah
4. Dinas Pertanian dan Perikanan Daerah
5. Dinas Koperasi dan UMKM Daerah
6. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Daerah
7. Dinas Perumahan dan Permukiman Daerah
8. Dinas Komunikasi dan Informatika Daerah
9. Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah
10. Satuan Polisi Pamong Praja Kota Tomohon
11. Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Tomohon
Pertemuan ini menjadi langkah krusial dalam proses penyusunan peraturan daerah. Melibatkan seluruh pemangku kepentingan teknis, pembahasan difokuskan pada penyelarasan kebijakan, penyerasian aturan pelaksanaan, serta pemetaan rinci peran dan tanggung jawab masing-masing sektor dalam mendukung visi Tomohon sebagai Kota Bunga. Mulai dari aspek penataan ruang, pelestarian lingkungan, pengembangan pariwisata, dukungan ekonomi masyarakat berbasis pertanian dan UMKM, penegakan aturan, hingga promosi daerah, semuanya dibahas secara mendalam, komprehensif, dan terintegrasi.
Ketua Pansus Ranperda Kota Bunga, Ir. Feky K.Rumondor ST, dalam keterangannya usai memimpin rapat menyampaikan bahwa tujuan utama pertemuan ini adalah memastikan Ranperda yang disusun nantinya tidak hanya menjadi aturan tertulis, namun memiliki landasan teknis yang kuat, aplikatif, dan dapat dijalankan secara nyata oleh seluruh instansi terkait di lapangan.
“Identitas Tomohon sebagai Kota Bunga bukan sekadar nama atau julukan, melainkan nilai utama, ciri khas, dan potensi besar yang harus kita jaga, kita kembangkan, dan kita jadikan landasan seluruh kebijakan serta pembangunan daerah. Oleh karena itu, peraturan daerah ini harus mengatur segala aspek secara menyeluruh dan terperinci—mulai dari kewajiban penanaman, pelestarian lingkungan, tata kelola ruang kota, hingga pemanfaatan potensi bunga untuk mendorong ekonomi kerakyatan dan pariwisata. Kehadiran dan masukan dari seluruh dinas dan badan hari ini sangat berharga, agar tidak ada tumpang tindih aturan, dan semua langkah kita berjalan searah, selaras, dan saling mendukung,” tegas Ketua Pansus.
Dalam sesi pembahasan, masing-masing perangkat daerah menyampaikan pandangan teknis, kebutuhan regulasi di bidang tugasnya, serta memberikan masukan substantif yang akan disempurnakan ke dalam draf peraturan. Bagian Hukum juga turut memberikan arahan agar seluruh rumusan aturan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di tingkat nasional maupun provinsi, sehingga secara yuridis dapat dipertanggungjawabkan.
Hasil pembahasan hari ini akan segera diolah menjadi bahan penyempurnaan akhir draf Ranperda sebelum dibawa ke tahap pembahasan tingkat lanjut. Pansus DPRD Kota Tomohon berkomitmen untuk menyelesaikan seluruh proses pembahasan ini secara transparan, partisipatif, dan tepat waktu, sehingga Peraturan Daerah Kota Bunga dapat segera disahkan dan berlaku sebagai payung hukum yang kokoh. Hal ini demi mewujudkan Kota Tomohon yang semakin indah, asri, nyaman, maju, dan sejahtera bagi seluruh warganya berlandaskan potensi khas daerah. Tutupnya
Berita Utama
Wali Kota Tomohon Hadiri Rapat Paripurna DPRD: Bahas Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025

inforakyatnews.com – TOMOHON, – Wali Kota Tomohon, Caroll J.A. Senduk, S.H., menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tomohon, yang diselenggarakan guna membahas Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Tomohon Tahun Anggaran 2025. Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Paripurna Kantor DPRD Kota Tomohon, Selasa (21/7).

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Tomohon, Drs. Johny Runtuwene, didampingi Wakil Ketua DPRD Donald Pondaag dan Jefry Polii, S.I.K. Dalam sidang ini, disampaikan laporan Badan Anggaran DPRD, pendapat akhir dari setiap fraksi, serta pendapat resmi Wali Kota terhadap rancangan peraturan daerah tersebut.

Dalam penyampaiannya, Wali Kota Caroll Senduk menegaskan bahwa penyusunan dokumen pertanggungjawaban ini telah menempuh seluruh tahapan prosedural secara ketat dan patuh pada ketentuan peraturan perundang-undangan. Mulai dari penyusunan laporan keuangan pemerintah daerah, proses pemeriksaan independen oleh Badan Pemeriksa Keuangan RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara, hingga pembahasan mendalam bersama anggota DPRD.
“Seluruh proses ini merupakan wujud nyata komitmen berkelanjutan Pemerintah Kota Tomohon dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang tertib, transparan, akuntabel, dan penuh tanggung jawab,” ujar Wali Kota.
Lebih lanjut, Wali Kota menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas dedikasi, pandangan mendalam, serta saran-saran konstruktif yang disampaikan selama proses pembahasan. Berbagai catatan yang telah disampaikan fraksi-fraksi dinilai sebagai landasan berharga untuk terus menyempurnakan pengelolaan keuangan daerah yang senantiasa berorientasi pada peningkatan kesejahteraan seluruh masyarakat Tomohon.
Wali Kota juga menjelaskan, setelah memperoleh persetujuan bersama dalam rapat ini, rancangan peraturan daerah selanjutnya akan diajukan untuk mendapatkan evaluasi dari Gubernur Sulawesi Utara selaku wakil Pemerintah Pusat, sebelum akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah yang sah.
Di penghujung sambutannya, Wali Kota mengajak seluruh elemen bangsa, khususnya jajaran DPRD dan Pemerintah Daerah, untuk semakin memperkokoh sinergi dan kolaborasi. Dukungan bersama ini sangat diharapkan guna menyukseskan berbagai agenda pembangunan, termasuk pelaksanaan Tomohon International Flower Festival (TIFF) 2026—yang diharapkan mampu mengangkat potensi pariwisata daerah serta membawa manfaat ekonomi yang luas bagi masyarakat Tomohon di kancah nasional maupun internasional.

Turut hadir dalam kegiatan ini, Kapolres Tomohon AKBP Novrial Alberti Kombo, S.I.K., M.A.P., perwakilan Komando Distrik Militer 1302/Minahasa, Kepala Kejaksaan Negeri Tomohon, perwakilan Badan Intelijen Negara Kota Tomohon, Sekretaris Daerah Kota Tomohon Edwin Roring, S.E., M.E., segenap anggota DPRD, serta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kota Tomohon.
Berita Utama
Drs. Johny Runtuwene Resmi Menjabat Ketua DPRD Kota Tomohon, Rapat Paripurna Pengambilan Sumpah Jabatan Berlangsung Sukses dan Tertib

inforakyatnews.com – Tomohon, 7 Juli 2026 Rapat Paripurna Istimewa Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tomohon dalam rangka pengambilan sumpah dan janji jabatan Ketua DPRD telah dilaksanakan hari ini. Dalam sidang tersebut, Drs. Johny Runtuwene secara resmi diangkat menjabat sebagai Ketua DPRD Kota Tomohon untuk mengisi sisa masa jabatan periode 2024–2029.


Prosesi berlangsung secara khidmat, aman, tertib, dan berjalan lancar dari awal hingga akhir. Sidang dipimpin sesuai mekanisme peraturan perundang-undangan dan dihadiri oleh segenap unsur pimpinan daerah, anggota dewan, pejabat instansi terkait, serta tokoh masyarakat.


Usai mengucapkan sumpah jabatan, Drs. Johny Runtuwene menyampaikan komitmennya untuk melaksanakan tugas dan kewajiban dengan penuh tanggung jawab, menjaga kepercayaan rakyat, serta bekerja secara transparan dan akuntabel demi kemajuan Kota Tomohon.

Ini menandai dimulainya masa tugas resmi untuk menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan hingga berakhirnya periode jabatan.
Berita Utama
Gubernur Sulut – YSK, Tegaskan..!! Dukungan Penuh Terhadap Program MBG: “Kita Akan Lawan Oligarki!”

inforakyatnews.com – Manado – Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus, secara tegas menyatakan dukungan penuh Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara terhadap program Makanan Bergizi Gratis (MBG) yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo Subianto. Pernyataan ini disampaikan saat beliau menemui langsung ratusan peserta Aksi Damai Mapalus Pragib di halaman Kantor Gubernur Sulut, Kamis (25/6/2026).

Menurut Gubernur, program MBG memberikan manfaat nyata dan luas bagi masyarakat, terutama kalangan ekonomi menengah ke bawah.
“Program MBG sebenarnya sangat bermanfaat bagi masyarakat, apalagi masyarakat kecil. Ada kurang lebih 400.000 penerima manfaat di Sulawesi Utara, meliputi anak sekolah, ibu menyusui, dan anak balita. Tak hanya itu, ribuan pekerja juga terlibat dalam sistem penyediaan pangan bergizi sehingga mereka mendapatkan penghasilan yang layak. Jadi program ini sangat layak untuk didukung,” ujar Ysk.
Ia menambahkan, keberadaan program ini juga menguntungkan pelaku usaha lokal. Para petani padi, petani sayuran, dan nelayan menjadi pemasok utama bahan baku, sehingga hasil produksi mereka terserap dengan baik dan meningkatkan kesejahteraan ekonomi daerah.
Gubernur kemudian menegaskan bahwa pihak yang merasa terganggu dengan keberhasilan program ini hanyalah kelompok oligarki dan mafia impor yang selama ini menguasai pasar pangan.

“Yang terusik dari program MBG ini hanyalah oligarki dan mafia-mafia impor. Kita akan lawan oligarki! Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara mendukung sepenuhnya program MBG dari Presiden Prabowo,” tegasnya.
Selain dukungan terhadap kelanjutan program, Gubernur Yulius juga mendukung langkah perbaikan yang dilakukan pemerintah pusat terkait tata kelola. Ia menyambut baik pergantian pimpinan di lingkungan pengelola MBG yang terbukti terlibat kasus korupsi.
“Kami juga sangat mendukung pergantian pimpinan MBG yang terlibat korupsi. Ini bukti bahwa Presiden Prabowo tak pandang bulu dalam memberantas korupsi. Benahi tata kelola dan pengawasannya, lalu teruskan program yang jelas-jelas pro rakyat ini,” pungkas Yulius Selvanus.






