Berita Utama
Matangkan RANPERDA KOTA BUNGA: PANSUS DPRD Tomohon Gelar Rapat Pembahasan Bersama 11 Perangkat Daerah

inforakyatnews.com – TOMOHON, 21 MEI 2026 – Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Bunga DPRD Kota Tomohon menggelar rapat pembahasan strategis bersama jajaran perangkat daerah terkait, pada Kamis (21/05/2026) lalu.







Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Kantor DPRD Kota Tomohon ini diagendakan khusus untuk mematangkan substansi materi, menyelaraskan regulasi teknis antar-sektor, serta merumuskan payung hukum yang kokoh guna memperkuat identitas dan pengelolaan daerah sesuai julukan Tomohon sebagai Kota Bunga.
Rapat pembahasan ini dipimpin langsung oleh jajaran Pansus Ranperda Kota Bunga, yang terdiri dari:
- Ketua: Ir. Feky Kosmas Rumondor, ST (Ketua Bapemperda)
- Wakil Ketua: Abraham Arturo Wakas, SE
- Sekretaris: Djemmy Jerry Sundah, SE
- Anggota:
1. Joice Fanda Poluan
2. Jeane D’Arc Paula Mamahit
3. Vonny Mongdong
4. James JE Kojongian, ST
5. Franky F Oroh, A.Md
6. Syalom C Mokorimban, SE
7. Noldie V Lengkong
8. Drs. Johny Runtuwene
9. Toar M Polakitan, SE
10. Herson Ali Raemah
Turut hadir dan berpartisipasi aktif dalam pembahasan tersebut adalah kepala dinas dan perwakilan dari berbagai perangkat daerah lingkup Pemerintah Kota Tomohon, meliputi:
1. Dinas Pariwisata Daerah
2. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Daerah
3. Dinas Lingkungan Hidup Daerah
4. Dinas Pertanian dan Perikanan Daerah
5. Dinas Koperasi dan UMKM Daerah
6. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Daerah
7. Dinas Perumahan dan Permukiman Daerah
8. Dinas Komunikasi dan Informatika Daerah
9. Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah
10. Satuan Polisi Pamong Praja Kota Tomohon
11. Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Tomohon
Pertemuan ini menjadi langkah krusial dalam proses penyusunan peraturan daerah. Melibatkan seluruh pemangku kepentingan teknis, pembahasan difokuskan pada penyelarasan kebijakan, penyerasian aturan pelaksanaan, serta pemetaan rinci peran dan tanggung jawab masing-masing sektor dalam mendukung visi Tomohon sebagai Kota Bunga. Mulai dari aspek penataan ruang, pelestarian lingkungan, pengembangan pariwisata, dukungan ekonomi masyarakat berbasis pertanian dan UMKM, penegakan aturan, hingga promosi daerah, semuanya dibahas secara mendalam, komprehensif, dan terintegrasi.
Ketua Pansus Ranperda Kota Bunga, Ir. Feky K.Rumondor ST, dalam keterangannya usai memimpin rapat menyampaikan bahwa tujuan utama pertemuan ini adalah memastikan Ranperda yang disusun nantinya tidak hanya menjadi aturan tertulis, namun memiliki landasan teknis yang kuat, aplikatif, dan dapat dijalankan secara nyata oleh seluruh instansi terkait di lapangan.
“Identitas Tomohon sebagai Kota Bunga bukan sekadar nama atau julukan, melainkan nilai utama, ciri khas, dan potensi besar yang harus kita jaga, kita kembangkan, dan kita jadikan landasan seluruh kebijakan serta pembangunan daerah. Oleh karena itu, peraturan daerah ini harus mengatur segala aspek secara menyeluruh dan terperinci—mulai dari kewajiban penanaman, pelestarian lingkungan, tata kelola ruang kota, hingga pemanfaatan potensi bunga untuk mendorong ekonomi kerakyatan dan pariwisata. Kehadiran dan masukan dari seluruh dinas dan badan hari ini sangat berharga, agar tidak ada tumpang tindih aturan, dan semua langkah kita berjalan searah, selaras, dan saling mendukung,” tegas Ketua Pansus.
Dalam sesi pembahasan, masing-masing perangkat daerah menyampaikan pandangan teknis, kebutuhan regulasi di bidang tugasnya, serta memberikan masukan substantif yang akan disempurnakan ke dalam draf peraturan. Bagian Hukum juga turut memberikan arahan agar seluruh rumusan aturan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di tingkat nasional maupun provinsi, sehingga secara yuridis dapat dipertanggungjawabkan.
Hasil pembahasan hari ini akan segera diolah menjadi bahan penyempurnaan akhir draf Ranperda sebelum dibawa ke tahap pembahasan tingkat lanjut. Pansus DPRD Kota Tomohon berkomitmen untuk menyelesaikan seluruh proses pembahasan ini secara transparan, partisipatif, dan tepat waktu, sehingga Peraturan Daerah Kota Bunga dapat segera disahkan dan berlaku sebagai payung hukum yang kokoh. Hal ini demi mewujudkan Kota Tomohon yang semakin indah, asri, nyaman, maju, dan sejahtera bagi seluruh warganya berlandaskan potensi khas daerah. Tutupnya
Berita Utama
DPRD Kota Tomohon Susun Agenda Kerja Bulan Juni Melalui Rapat Badan Musyawarah

inforakyatnews.com – Tomohon, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon menggelar rapat Badan Musyawarah (BANMUS) pada hari Selasa, 2 Juni 2026.

Rapat ini diselenggarakan khusus untuk menyusun dan menetapkan rencana kerja serta agenda kegiatan yang akan dilaksanakan selama bulan Juni.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Tomohon, Ferdinand Mono Turang, S.Sos., dan dihadiri oleh para Wakil Ketua serta seluruh anggota BANMUS.
Dalam pertemuan tersebut, dibahas berbagai hal prioritas yang menjadi fokus pelaksanaan tugas dan fungsi dewan dalam rangka pengawasan, penyusunan kebijakan, dan penyaluran aspirasi masyarakat.
Hasil keputusan yang disepakati dalam rapat ini selanjutnya akan menjadi acuan utama dan pedoman bagi seluruh unsur DPRD Kota Tomohon dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya sepanjang bulan berjalan.
Berita Utama
Pimpinan Dan Anggota DPRD Tomohon : Selamat Hari Lahir Pancasila, Cerminan Nilai Luhur Dalam Tindakan Mewujudkan Kesejahteraan Rakyat

inforakyatnews.com – TOMOHON – Pimpinan dan seluruh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon mengucapkan Selamat Hari Lahir Pancasila yang diperingati setiap tanggal 1 Juni. Pada peringatan tahun 2026 ini, kita kembali mengenang dan meneguhkan kembali nilai-nilai luhur yang menjadi dasar dan pandangan hidup bangsa Indonesia.
Di tengah derasnya arus kemajuan zaman dan berbagai dinamika yang terjadi, Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Tomohon mengajak seluruh masyarakat, pemerintah daerah, dan seluruh komponen bangsa untuk senantiasa mengokohkan semangat gotong royong dan persatuan. Semangat ini menjadi modal utama untuk terus menjaga keharmonisan, kerukunan, dan persatuan di Kota Bunga, Tomohon—kota yang kita cintai bersama.
“Bagi kami, Pancasila bukan sekadar fondasi sejarah atau sekadar simbol kenegaraan semata. Lebih dari itu, Pancasila adalah jiwa dan ruh yang menuntun setiap langkah kita dalam menjalankan amanah dan membangun daerah,” ujar perwakilan Pimpinan DPRD Kota Tomohon.
Nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila, lanjutnya, harus terus dihidupkan dan dijadikan landasan dalam mewujudkan Kota Tomohon yang maju, sejahtera, dan berkeadilan bagi seluruh warganya.
Oleh karena itu, Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Tomohon mengajak semua pihak untuk menjadikan nilai-nilai luhur Pancasila sebagai inspirasi nyata yang tercermin dalam setiap tindakan, kebijakan, hingga pengabdian kita sehari-hari. Hal ini dilakukan demi kesejahteraan masyarakat, kemajuan bangsa, serta untuk menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Semoga semangat Pancasila senantiasa menyala di hati setiap warga Tomohon dan menjadi kekuatan yang menyatukan kita dalam membangun daerah yang semakin baik, berbudaya, dan bermartabat.
Berita Utama
Terapkan Prinsip Tata Kelola Keuangan Yang Transparan Tertib dan Akuntabel, SEGAR Wakili Tomohon Terima Penghargaan WTP Tahun Anggaran 2025

inforakyatnews.com, Manado – Jumat, 29 Mei 2026, Wakil Walikota Tomohon, Sendy G.A. Rumajar, S.E., M.I.Kom, mewakili Walikota Tomohon dalam acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 yang disampaikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara.

Dalam kesempatan tersebut, BPK RI memberikan penilaian berupa opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas pengelolaan keuangan daerah Kota Tomohon pada Tahun Anggaran 2025. Capaian ini menjadi yang ke-13 secara berturut-turut berhasil diraih sejak beberapa tahun terakhir.
Prestasi ini merupakan bukti nyata dari kerja keras, komitmen, dan sinergi seluruh jajaran pemerintah daerah dalam menerapkan prinsip pengelolaan keuangan yang tertib, transparan, dan akuntabel.

Opini WTP ini menjadi landasan kuat untuk terus meningkatkan kinerja pemerintahan serta menghadirkan pelayanan publik yang lebih baik, tepat sasaran, dan bermanfaat bagi seluruh masyarakat Kota Tomohon.
Pemerintah Kota Tomohon menegaskan akan terus memelihara dan meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah agar tetap dapat mendukung percepatan pembangunan daerah ke depannya.


