Daerah
Pimpin Rapat Evaluasi Tim PBB, Sekda Watania: Cari Penyebab Hambatan Proses Izin Usaha


MINAHASA – Sekretaris Daerah (Sekda) Minahasa, Dr Lynda Watania MM MSi, memimpin rapat evaluasi Tim Percepatan Pelaksanaan Berusaha (PPB), di Ruang Rapat Dinas PM-PTSP), Selasa (23/4/24).
Pada rapat evaluasi tersebut, Sekda Lynda Watania meminta kepada Tim PPB, agar mencari penyebab hambatan dalam proses pelayanan izin usaha di kabupaten Minahasa.
“Tapi pada prinsipnya, bagaimana Pemerintah Kabupaten Minahasa dapat menjamin untuk proses pelayanan izin itu sesuai dengan regulasi yang ada. Apa lagi, sebagian besar hampir semua izin sudah diproses melalui aplikasi,” kata Sekda Watania.
Sementara, Kepala Dinas PM-PTSP Minahasa, Mekri Sondey SE MSi, mengungkapkan bahwa yang menjadi kendala utama adalah proses penerbitan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
“Dua tahun terakhir ini, animo masyarakat maupun pelaku usaha yang ingin mengurus izin PBG sangat turun, dibandingkan tahun-tahun sebelum diberlakukannya aturan yang baru,” ungkapnya.
Sondey juga menjelaskan, akibat turunnya pengurusan izin PBG dari pelaku usaha. Tentunya akan berdampak pada pencapaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) khususnya retribusi PBG.
“Rapat evaluasi program kerja ini sudah dilakukan dua kali. Dan Pak Bupati sebagai pembina, Ibu Sekda ketua tim, dan Kepala Dinas PM-PTSP sekretaris tim. Sedangkan anggota tim terdiri dari beberapa kepala OPD,” ungkap Sondey.
Diketahui, rapat ini dihadiri juga Kepala ATR/BPN Minahasa, Yandry Rory. Dimana, ia menjelaskan terkait Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR).
Dimana, KKPR merupakan salah satu persyaratan utama yang harus dipenuhi oleh pelaku usaha dalam proses perizinan berusaha.
Seperti contoh untuk izin pembangunan perumahan atau galian C, itu harus ada pertimbangan teknis dari BPN sebelum diterbitkan KKPR dari tim.
Hadir pula dalam rapat ini, diantaranya Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Ir Wenny Talumewo MSi, Asisten Administrasi Umum, Dr Vicky Tanor MSi, Asisten Pemerintahan dan Kesra, Drs Riviva Maringka MSi, Kepala BPKAD, Joice Pua SE, Kadis PUPR, Daudson Rombon ST, Kadis Lingkungan Hidup, Drs Vecky Kaloh, dan Kadis Perhubungan, David Mangundap SH. (*)
Berita Utama
BANMUS DPRD KOTA TOMOHON Gelar Rapat Perubahan Keputusan Bulan Mei 2026

inforakyatnews.com- TOMOHON – Badan Musyawarah (BANMUS) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon menggelar rapat kerja dalam rangka pembahasan perubahan Keputusan BANMUS untuk periode bulan Mei 2026. Rapat berlangsung di Ruang Rapat 1 Kantor DPRD Kota Tomohon, Jumat (29/5/2026).

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Tomohon sekaligus Ketua BANMUS, Bapak Ferdinand Mono Turang, S.Sos., dan dihadiri oleh para pimpinan serta anggota BANMUS. Turut hadir dalam kesempatan tersebut Wakil Ketua BANMUS Donald Pondaag dan Jeffri H. Polii, SIK.

Sementara itu, anggota BANMUS yang hadir dan berpartisipasi dalam pembahasan adalah Noldie V. Lengkong, Drs. Johny Runtuwene, Franky F. Oroh, Amd, Ir. Feky K. Rumondor, ST, Abraham A. Wakas, S.Si, M.Ak, Herson Ali Raemah, serta Toar M. Polakitan, SE.

Dalam rapat ini, para peserta membahas dan meninjau kembali keputusan-keputusan yang telah ditetapkan sebelumnya, guna menyesuaikan dengan kebutuhan serta dinamika penyelenggaraan pemerintahan daerah, demi menjamin efektivitas dan keselarasan program kerja DPRD Kota Tomohon.
Hasil pembahasan dalam rapat ini akan menjadi dasar langkah kerja selanjutnya bagi BANMUS dalam mengoordinasikan berbagai agenda legislasi, pengawasan, dan anggaran yang menjadi tugas dan wewenang DPRD Kota Tomohon.
Berita Utama
Momen Idul Adha 1447 H: Pimpinan Dan Seluruh Anggota Dprd Kota Tomohon Serukan Semangat Pengorbanan Dan Persatuan, Kepedulian Bagi Seluruh Masyarakat

inforakyatnews.com – TOMOHON, 27 MEI 2026 – Menyambut datangnya Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah yang jatuh pada tahun 2026 ini, Pimpinan beserta seluruh Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon menyampaikan ucapan selamat dan doa tulus bagi seluruh masyarakat Kota Tomohon, khususnya umat Islam, serta seluruh warga masyarakat tanpa membedakan latar belakang agama, suku, maupun golongan.
Momen suci ini diharapkan menjadi sarana memperkokoh persaudaraan, menebar kasih sayang, dan memperkuat persatuan di tengah keberagaman yang menjadi kekhasan dan kebanggaan Kota Bunga.
Atas nama seluruh komponen legislatif daerah, Ketua DPRD Kota Tomohon didampingi oleh Wakil Ketua dan para Pimpinan Komisi, menyampaikan pesan mendalam mengenai makna utama Idul Adha, yakni semangat pengorbanan, ketaatan, keikhlasan, dan kepedulian sosial yang tinggi.
Nilai-nilai luhur inilah yang diharapkan dapat diterjemahkan dalam kehidupan sehari-hari, baik dalam beribadah, bermasyarakat, maupun dalam pembangunan daerah.
“Selamat Hari Raya Idul Adha 1447 H. Taqabbalallahu minna wa minkum. Di hari yang mulia ini, kami Pimpinan dan seluruh Anggota DPRD Kota Tomohon, mengucapkan selamat beribadah kurban dan merayakan hari raya bagi seluruh keluarga besar masyarakat Tomohon.
Semoga ibadah, pengorbanan, dan ketulusan hati kita senantiasa dicatat sebagai amal kebaikan di sisi Allah SWT, serta menjadi berkah bagi tanah air dan daerah tercinta ini,” demikian bunyi pernyataan resmi yang disampaikan.
Dalam pesannya, para wakil rakyat menegaskan bahwa Idul Adha bukan sekadar tradisi menyembelih hewan kurban, melainkan simbol nyata dari keberanian berkorban demi kebenaran, ketundukan kepada Sang Pencipta, serta kepedulian nyata untuk berbagi dengan sesama, terutama mereka yang membutuhkan, kaum dhuafa, dan warga yang kurang beruntung.
Semangat berbagi inilah yang menjadi fondasi utama dalam membangun kehidupan sosial yang harmonis dan sejahtera.
“Pengorbanan Nabi Ibrahim AS dan Nabi Ismail AS adalah teladan abadi bagi kita semua. Ajaran ini mengingatkan kita untuk rela berkorban waktu, tenaga, pikiran, bahkan harta demi kebaikan bersama, demi persatuan, dan demi kesejahteraan masyarakat.
Di tengah dinamika pembangunan dan tantangan yang kita hadapi, semangat Idul Adha harus hadir dalam bentuk kerja keras, gotong royong, dan kebersamaan kita membangun Tomohon,” tambah pernyataan tersebut.
Lebih jauh, Pimpinan dan Anggota DPRD juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga kerukunan dan kedamaian. Sebagai kota yang majemuk dan dikenal aman serta damai, Tomohon diharapkan tetap menjadi contoh harmoni hidup berdampingan.
Nilai berbagi dan peduli yang diajarkan pada Idul Adha diharapkan dapat mempererat tali persaudaraan antarumat beragama, memperkuat rasa persatuan, dan menjaga keutuhan masyarakat.
Sebagai lembaga perwakilan rakyat, DPRD Kota Tomohon berkomitmen untuk menerapkan semangat Idul Adha dalam setiap kebijakan, pengawasan, dan aspirasi yang diperjuangkan. “Kami berjanji untuk terus berkorban waktu dan pikiran, berdedikasi tinggi, serta mengutamakan kepentingan rakyat di atas segalanya, sebagaimana esensi ibadah kurban itu sendiri: hadir memberikan manfaat bagi orang banyak,” tegas para anggota dewan.
Di akhir pesan, seluruh jajaran legislatif mendoakan agar Kota Tomohon senantiasa diberkahi, dijauhkan dari marabahaya, dan semakin maju, indah, serta sejahtera di bawah naungan semangat persaudaraan yang kokoh.
Selamat Hari Raya Idul Adha 1447H/2026 M. Mari jadikan momentum kurban untuk memperkuat keikhlasan, kepedulian sosial, dan menjaga semangat kebersamaan di tengah keberagaman Kota Tomohon.
Semoga kedamaian dan berkah Allah SWT selalu menyertai kita semua.”
Berita Utama
BAPEMPERDA DPRD TOMOHON Gelar Audiensi Dengan BPAN : Kuatkan Payung Hukum Pelestarian Adat Dan Budaya Sebagai Jati Diri Kota Bunga

inforakyatnews.com – TOMOHON – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Tomohon menegaskan komitmen kuatnya untuk senantiasa membuka ruang seluas-luasnya bagi partisipasi publik dalam setiap tahapan penyusunan produk hukum daerah yang inklusif, partisipatif, dan berpihak pada nilai-nilai kearifan lokal. Komitmen ini dibuktikan secara nyata melalui pelaksanaan Rapat Audiensi dan Dialog Strategis bersama jajaran pengurus Barisan Pemuda Adat Nusantara (BPAN) Kota Tomohon, yang berlangsung Jumat (22/5/2026) di Ruang Rapat 1 Kantor DPRD Kota Tomohon.

Dalam suasana diskusi yang konstruktif dan kekeluargaan, Bapemperda dan perwakilan BPAN membahas secara mendalam urgensi penyusunan payung hukum daerah yang komprehensif. Regulasi ini diharapkan mampu memberikan perlindungan hukum yang tegas, menjamin kelestarian nilai-nilai luhur, serta mengkodifikasi kearifan lokal dan tradisi adat asli masyarakat Tomohon, agar tidak luntur atau tergerus arus perkembangan zaman dan modernisasi.
Fokus utama pembahasan juga diarahkan pada strategi penguatan kapasitas generasi muda adat agar semakin terlibat aktif, berperan sebagai pelopor, dan berkontribusi nyata dalam sektor pelestarian lingkungan hidup, pelestarian kebudayaan, serta pengembangan pariwisata yang berbasis kearifan lokal dan adat istiadat di “Kota Bunga”.

Pada kesempatan tersebut, BPAN Kota Tomohon secara resmi menyerahkan sejumlah pokok pikiran, rekomendasi, dan masukan strategis hasil kajian masyarakat adat. Dokumen ini disampaikan agar dapat dikaji, dipertimbangkan, dan diprioritaskan masuk ke dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda), khususnya terkait regulasi yang mengatur tentang kebudayaan dan perlindungan hak masyarakat adat.
Pertemuan ini semakin mempertegas identitas dan karakter Kota Tomohon yang tidak hanya bergerak maju dalam pembangunan fisik dan modernisasi, namun tetap berdiri kokoh, berakar kuat, dan bangga mempertahankan akar budaya serta adat istiadat leluhur sebagai modal sosial terbesar dan kekayaan tak ternilai bagi daerah.

Pimpinan dan anggota Bapemperda DPRD Kota Tomohon memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas kepedulian, kepekaan, dan keaktifan BPAN dalam mengawal isu-isu strategis kebudayaan di daerah. DPRD menegaskan bahwa keterlibatan langsung pemuda adat dan elemen masyarakat sipil sangat krusial dan mutlak diperlukan, agar setiap Peraturan Daerah yang dilahirkan nantinya tidak hanya kuat secara yuridis, tetapi juga memiliki ikatan emosional, kultural, dan sosiologis yang kuat dengan kehidupan masyarakat setempat.
“Perda yang baik adalah perda yang lahir dari aspirasi rakyat. Kehadiran BPAN sangat penting agar nilai-nilai adat dan budaya kita menjadi jiwa dari setiap aturan yang kita buat, sehingga regulasi yang ada benar-benar melindungi identitas kita sebagai masyarakat Tomohon,” tegas perwakilan Pimpinan Bapemperda.
Menutup pertemuan, kedua belah pihak menyepakati langkah konkret untuk terus menjalin komunikasi, koordinasi, dan kerja sama yang intensif. Sinergi ini akan terus digalakkan guna mengawal penyusunan draf regulasi pelestarian adat dan budaya ini hingga berhasil melewati seluruh tahapan pembahasan, finalisasi, hingga pengundangan resmi menjadi peraturan daerah yang sah dan mengikat.







