Bawaslu
Gelar Apel Kesiapan Pengamanan Pemilu, Kapolres Lerry: Jaga Netralitas dan Kerja Profesional
TOMOHON, inforakyatnews.com Guna menunjang pengamanan Pemilu yang akan digelar serentak tanggal 14 Februari nanti, Kepolisian Resort (Polres) Kota Tomohon bersama KPU dan Bawaslu Tomohon gelar apel kesiapan pengamanan tahapan pemungutan suara Pemilu 2024.
Apel yang digelar pukul 09.15 wita di Aula Parama Satwika Polres Tomohon pimpin oleh Kapolres AKBP Lerry Tutu, S.I.K., M.M. Senin (12/2) 2024.
Dalam arahannya, Kapolres mengatakan apel hari ini bertujuan untuk melihat kesiapan pengamanan yang akan dilakukan oleh Polres Tomohon dan Instansi terkait lainnya baik TNI, Pol. PP dan Linmas, baik Personel maupun sarana prasarana yang akan digunakan dalam pengamanan, khususnya pada saat pemungutan suara pada tanggal 14 Februari 2024 yang tinggal beberapa hari lagi.
Puncak pelaksanaan Pemilu tahun 2024 dalam pemilihan Presiden dan wakil presiden dan anggota legislatif baik DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota tidak lama lagi akan dilaksanakan, tinggal menghitung hari.
“Untuk itu hal ini harus kita sikapi bersama agar pelaksanaan proses pemungutan suara di wilayah Hukum Polres Tomohon dapat berjalan dengan aman, lancar, kondusif dan damai.” ungkap Kapolres Tomohon.
Dalam persiapan Pemilu 2024, lanjut Kapolres, Personel Polres Tomohon berjumlah 397 Personel, dan yang akan terlibat dalam pengamanan Pemilu sebanyak 277 Personel, dan yang akan melaksanakan pengamanan di TPS sebanyak 182 orang dimana 50 pers BKO Polda yang nanti sebentar sore jam 15.00 wita (3 sore) akan dilakukan pergeseran pasukan pengamanan ke TPS-TPS yang ada sesuai surat perintah yang telah dikeluarkan.
“Diingatkan kembali kepada seluruh Personel yang terlibat dalam pengamanan TPS untuk ingat kembali tupoksi tugas pengamanan yang akan dilakukan di TPS seperti apa. Jaga netralitas baik TNI, Polri maupun ASN dalam pelaksanaan pemilu ini, karena dengan kita bersikat netral, maka akan menumbuhkan kepercayaan masyarakat kepada kita akan lebih baik lagi.” Kata Kapolres Tomohon Lerry Tutu.
Kapolres juga menekankan kepada seluruh aparat agar dalam melaksanakan tugas, dilaksanakan dengan baik, profesional, jaga netralitas dan komunikasi serta sinergitas antara semua lembaga ataupun institusi yang ada. Jaga keselamatan dan jaga stamina mengingat dalam pelaksanaan pemungutan suara akan menghabiskan energi dalam pelaksanaan tugas.
“Tentunya dengan Sinergitas, kolaborasi, komunikasi yang sudah terbangun dan berjalan baik selama ini, agar di jaga karena dengan sinergitas, kolaborasi, komunikasi yang baik, saya yakin akan mempermudah kita dalam melaksanakan tugas.” tukasnya.
Hadir dalam apel kesiapan tersebut, Ketua KPU Kota Tomohon Albertien Grace Vierna Pijoh, Ketua Bawaslu Kota Tomohon Stenly Kowaas, S.P, Korwil BIN Wilayah Tomohon Letkol Marinir Achmad Firdaus, Waka Polres Tomohon Kompol Parura Amping, S.Th, Mewakili Dandim 1302 Minahasa Danramil 1302-07 Tombariri Letda Inf. Denny Pailah, Para Kabag Polres Tomohon, Para Kasat Polres Tomohon, Para Kasi Polres Tomohon, Para Kapolsek jajaran Polres Tomohon, Para Kapolsubsektor Polres Tomohon, PA dan Brigadir Polres Tomohon, Mewakili Kasat Pol. PP Kota Tomohon Kabid Linmas Thofan Manorek, S.H,. (wan)
Bawaslu
Keintjem : Hindari Hoaks dan Provokasidi Masa Kampanye
AMURANG, INFORAKYATNEWS.COM- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) mengajak para simpatisan pasangan calon (paslon) kepala daerah untuk menghindari ujaran kebencian, hoaks dan provokasi sehingga tidak menimbulkan konflik di antara paslon. “Bijak-bijak dalam menggunakan medsos. Kampanyekan visi misi dan program. Tidak perlu melempar isu-isu provokasi apalagi hoaks. Bisa menimbulkan konflik di kalangan masyarakat. Mari kita jaga situasi kondusif sampai selesai tahapan,” tegas Ketua Bawaslu Minsel Eva Keintjem.
Ia juga mengajak agar tetap menjaga ketertiban dan keamanan selama masa kampanye hingga tahapan lanjutan. “Sampai saat ini situasi kampanye di Minsel berlangsung kondusif. Situasi ini harus dijaga semua pihak,” ujarnya.
Senada diungkapkan Pimpinan Bawaslu Minsel Franny Sengkey. Ia meminta masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi. Apalagi jelang debat ketiga atau debat terakhir yang akan dihelat pekan depan. Sengkey mengingatkan agar semua simpatisan menjaga ketertiban dan keamanan selama debat berlangsung, baik di lokasi debat maupun di berbagai media sosial.
Beberapa poin penting yang disampaikan Bawaslu yakni tetap tertib dalam mendukung, para simpatisan diharapkan memberikan dukungan yang positif dan konstruktif kepada pasangan calon masing-masing. Simpatisan juga diminta untuk tidak melakukan tindakan provokatif atau menyinggung simpatisan lawan yang kemudian akan memicu terjadinya gesekan. Simpatisan diminta mematuhi protokol keamanan dan memastikan semua yang hadir dalam kegiatan debat mematuhi aturan yang ditetapkan oleh panitia.
“Yang terpenting itu menjaga etika di media sosial. Para simpatisan diminta agar menghindari penyebaran berita palsu (hoaks), ujaran kebencian, dan konten provokatif yang dapat merusak suasana damai dalam tahapan pilkada,” katanya.
Selain itu, simpatisan juga diminta menjaga kedamaian. Semua pihak diimbau untuk menjaga kondusifitas dan mengedepankan sikap damai, baik selama persiapan maupun setelah pelaksanaan debat. “Imbauan ini bertujuan agar proses pilkada dapat berjalan dengan lancar, aman, dan demokratis, sesuai dengan harapan masyarakat Kabupaten Minsel ,” timpal Pimpinan Bawaslu Laode Irwandi Bulamo. (*)
Bawaslu
Liando Tegaskan Netralitas Pemdes Dalam Pemilihan 2024
Amurang, inforakyatnews.id – Bawaslu Minahasa Selatan gelar koordinasi bersama seluruh kepala desa di Kabupaten Minahasa Selatan untuk pemilihan tahun 2024.
Kegiatan yang dilaksanakan pada Senin (11/11/2024) di Hotel Sutan Raja Amurang, dibuka langsung oleh ketua Bawaslu Minsel Eva Kentjem.
Ferry Daud Liando, Dekan FISIP UNSRAT dan Dr Radian Syam yang adalah Pegiat Pemilu Nasional, dihadirkan oleh Bawaslu Minsel sebagai Narasumber dalam kegiatan ini.
Ferry Daud Liando dalam paparannya menyebutkan, dalam Pasal 71 (1) UU 10 Tahun 2016 Kepala desa atau sebutan lain lurah, dilarang membuat keputusan dan/atau tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon.
Kemudian, Pasal 29 huruf (J) disebut kepala desa dilarang untuk ikut serta dan/atau terlibat dalam kampanye pemilihan umum dan/atau pemilihan kepala daerah.
Kedua Pasal ini menjadi bahasan pokok dari materi Dekan FISIP Unsrat itu.
Dalam materinya Liando menjelaskan 3 alasan mengapa Kepala Desa harus netral.
Pertama, jika kepala desa tidak netral atau berpihak kepada adalah satu pasangan calon maka salah satu asas Pilkada yaitu Keadilan akan hilang.
Kedua, kualitas pelayanan publik merupakan tugas utama kepala desa. Jika kepala desa terlibat dalam kegiatan untuk memenangkan salah satu calon maka itu akan menggangu aktivitas pelayanan publik.
“Tidak jarang juga berdampak pada pembagian bantuan sosial di desa hanya karena beda pilihan dengan kepala desa pembagian Bansos tidak diberikan,” papar Liando.
Ketiga, lanjut Liando, fungsi kepala desa yaitu sebagai pemersatu masyarakat dan mediator. Jika kepala desa memihak kepada salah satu calon maka sulit untuk meminimalisir konflik yang terjadi di masyarakat karena berbeda pilihan.
“Pelanggaran atas ketentuan atau aturan hukum oleh Kepala Desa dapat dikenali sanksi pidana,” tegas Dekan Fisip Unsrat itu. (***/ald)
Bawaslu
Keintjem Tegaskan Panwascam Harus Fokus Bekerja
AMURANG, INFORAKYATNEWS.COM – Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) Eva Keintjem menegaskan Panwascam yang ada di Kabupaten Minsel harus fokus bekerja. “Panwascam harus fokus bekerja, fokus pada setiap tahapan yang ada di depan mata,” tukasnya, saat membuka secara resmi Rapat Fasilitasi Penguatan Kapasitas Pengawas Pemilu Kecamatan dan Kesekretariatan dan Pemilihan Tahun 2024, di Sutan Raja Hotel Amurang, Selasa (20/8).
Ia juga menyarankan agar panwascam harus aktif melakukan diskusi setiap minggu, untuk mempertajam regulasi dan aturan-aturan terkait pemilihan. Keintjem juga memberikan bekal terhadap peserta terkait Perbawaslu nomor 3 Tahun 2022 tentang tata kerja dan pola hubungan.
Tak lupa ia berpesan, bahwa pengawas pemilu untuk berhati-hati dalam menggunakan media sosial (medsos). “Pengawas pemilu, panwascam dan sekretariat untuk hati-hati bermedsos, jangan sembarang menlike atau memposting hal-hal yang bisa berujung pada dugaan pelanggaran sebagai penyelenggara pemilu,” pesannya.
Dalam giat tersebut juga, Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Irwandi Laode memberikan ilustrasi mengenai tatacara penanganan pelanggaran yang langsung dilakukan oleh seluruh peserta giat. “Ini merupakan bekal buat seluruh jajaran Panwascam dan sekretariat,” ujar laode.
Hadir dalam giat ini, Kordiv Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (HP2H) Franny Sengkey, Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S) Irwandi Laode. Diketahui kegiatan ini berlangsung selama dua hari dan yang menjadi peserta pimpinan panwascam se-Minsel, Kepala Sekretariat Panwascam, Pengelola Keuangan dan Staf teknis Panwascam.(jes)
- Headline4 minggu ago
Bupati Noudy Tendean Serahkan Bantuan Sosial Bagi Anak Stunting Dan Lansia di HKSN 2024
- Daerah4 minggu ago
Bupati Tendean Irup Peringatan Hari Ibu dan Hari Bela Negara di Kabupaten Minahasa
- Daerah4 minggu ago
Jelang Nataru, Bupati Tendean Dan Forkopimda Sidak Beberapa Pasar di Minahasa
- Daerah4 minggu ago
Pj.Bupati Minahasa Noudy Tendean Hadiri Ibadah Perayaan Natal di Jemaat Moria Sasaran
- Budaya3 minggu ago
Dipimpin Penatua M. Rumondor, PKB GMIM Sion Picuan Lama Meriahkan Tahun Baru 2025 Dengan Nuansa Budaya
- Daerah3 minggu ago
Sekda Watania Buka Rapat Koordinasi Penetapan Rancangan Perda RTRW 2024-2043
- Daerah2 minggu ago
Al Haris Optimis Bangun Provinsi Jambi di Tengah Tantangan dan Minimnya APBD Provinsi Jambi