Connect with us

Daerah

Digelar Dinas P3A, Sekda Minahasa Berikan Materi Sosialisasi Pencegahan dan Penanganan Pernikahan Usia Dini

Published

on

MINAHASA, inforakyatnews.com -Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Dr. Lynda D. Watania MM, MSi, membuka sekaligus pembicara dalam kegiatan Sosialisasi Pencegahan dan Penanganan Pernikahan Usia Dini, bertempat di Kantor Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A). Senin (11/12/2023).

Adapun pembawa materi dalam kegiatan ini diantaranya Asisten 1 Bidang Pemerintahan dan Kesra Drs. Riviva Maringka M.Si, bersama Kadis P3A Agustifo Tumundo SE, M.Si.

Dalam sambutannya, Sekda Menyampaikan” Atas nama Pemerintah Kabupaten Minahasa, Penjabat Bupati Minahasa Dr. Jemmy Stani Kumendong, M.Si dan Sekretaris Daerah kabupaten Minahasa Dr. Lynda D. Watania, M.M., M.Si mengapresiasi kepada para peserta sekalian yang telah hadir dalam kegiatan yang bernilai penting dan strategis ini bagi generasi muda di Kabupaten Minahasa.

Setiap anak memerlukan perlindungan dalam berbagai bidang, baik kesehatan, psikologis, pendidikan dan sebagainya. Diera digitalisasi saat ini sangat membawa dampak yang besar bagi anak-anak dan apabila salah di interpretasikan akan membawa dampak yang buruk. Salah satu contohnya adalah pernikahan usia dini yang marak terjadi saat ini. Hal ini terjadi karena beberapa faktor yaitu ekonomi dan sosial. Situasi perekonomian orang tua yang semakin sulit, memberi dampat turunnya kualitas dan kuantitas kepengasuhan anak, sehingga dalam kesehariannya anak kurang mendapatkan pengawasan yang memadai, hal ini yang membawa dampak anak menjadi rentan terhadap paparan hal-hal negatif, semacam pergaulan bebas dan pornografi yang mengakibatkan pernikahan dini.

Kegiatan ini bertujuan agar siswa-siswa mengetahui manfaat dan kekurangan jika menikah diusia dini, sesuai dengan undang-undang no 16 tahun 2019 tentang usia nikah menyatakan bahwa perkawinan hanya di izinkan apabila pria dan wanita sudah mencapai umur 19 tahun dan dalam undang-undang no 35 tahun 2014 pasal 1 ayat 1 dikatakan bahwa anak adalah seorang yang belum berumur 18.

Pembinaan terhadap generasi muda menjadi warga negara yang baik harus menjadi perhatian utama kita bersama, karena tidak ada tugas yang lebih penting dari pengembangan warga negara yang bertanggung jawab, efektif dan terdidik.

Untuk kita ketahui bersama, bahwa melalui sosialisasi ini memberikan wawasan bagi para siswa tentang bahaya pernikahan di usia dini dan untuk menekan angka stunting, kematian ibu dan anak yang merupakan tujuan nasional dan utuk meningkatkan kesadaran perhatian terhadap pentingnya perlindungan dan pemenuhuhan hak anak.

Dengan semakin kuat dan kokohnya pemahaman tentang bahaya pernikahan usia dini diyakini dapat menjadi benteng kokoh dari pengaruh – pengaruh negatif yang ditimbulkan dari perkembangan era digitalisasi

Adik-adik siswa generasi muda penerus bangsa sekalian yang saya banggakan. Kegiatan ini diadakan dalam rangka untuk meningkatkan kesadaran dan perhatian terhadap pentingnya perlindungan dan pemenuhan hak anak, dimana pada kesempatan ini juga akan dilaksanakan pemilihan forum anak Kabupaten Minahasa. Forum Anak Kabupaten adalah organisasi anak yang di bina Pemerintah Kabupaten melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Kabupaten Minahasa untuk menjembatani komunikasi dan interaksi antara Pemerintah dengan anak-anak diseluruh Kabupaten Minahasa dalam rangka pemenuhan hak partisipasi anak.

Pernikahan bukanlah hal yang muda , karena didalamnya terdapat banyak konsekuensi yang harus dihadapi kedepan. Bagi individu yang telah memiliki kesiapan untuk menjalani kehidupan perkawinan, mungkin akan mudah menjalani dan menghadapi berbagai konsekuensinya. sebaliknya, bagi yang belum siap, sebaiknya menunda atau mendewasakan terlebih dahulu usia perkawinan. Kematangan biologis apabila seseorang telah cukup usia maupun dari segi fisik dan materi, Sedangkan kematangan psikologis adalah apabila seseorang telah dapat mengendalikan emosinya dan dapat berpikir secara baik, dapat menempatkan persoalan sesuai keadaan.

Tepat kiranya, apabila generasi muda turut memikirkan dan mengembangkan implementasi nilai-nilai dari bahaya perkawinan dini, secara lini waktu, generasi milenial inilah, yang akan menduduki posisi kepemimpinan pada saat INDONESIA EMAS di tahun 2045 nanti.

Para peserta sekalian yang saya banggakan, Besar harapan kami adik-adik peserta dapat mengikuti kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan pada saat ini, agar dapat memahami bahaya dari pernikahan usia dini dan dapat juga mengikuti pemilihan forum anak daerah dimana adik-adik siswa dapat menjadi corong pelapor dan pelopor untuk tercipta masyarakat generasi muda yang memiliki karakter yang kuat, memiliki kepribadian yang tinggi, dan berjiwa selalu berilmu pengetahuan di dunia modern sehingga visi pemerintahan kabupaten minahasa yaitu Terwujudnya Masyarakat Minahasa Yang Sejahtera dan Berkarakter”, dapat terwujud dengan baik. Untuk Kabupaten Minahasa yang semakin tangguh” Tutup Watania.

Turut hadir juga pada kegiatan tersebut yaitu perwakilan siswa siswi SMP, SMA dan SMK di Kabupaten Minahasa.(*)

Daerah

Cegah Kebakaran Dan Non Kebakaran, Dinas Damkar Minahasa Gelar Sosialisasi di Langowan Barat

Published

on

MINAHASA,inforakyatnews.com – Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Minahasa mengelar Sosialisasi Pencegahan, Penanggulangan, Penyelamatan, Kebakaran dan Penyelamatan Non Kebakaran Kabupaten Minahasa tahun 2024, di Kecamatan Langowan Barat. Selasa (15/10/2024), bertempat di Balai Desa Koyawas.

Acara ini diawali dengan ucapan selamat datang Camat Langowan Barat Ir Sisca Maseo MAP, kepada Narasumber Sekertaris Dinas Pemadam kebakaran Kabupaten Minahasa beserta jajaran, serta Hukum Tua dan para perwakilan dari Desa dalam mengikuti kegiatan ini.

Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Minahasa Drs John W Kapoh mengatakan Kabupaten Minahasa sejak tahun 2017 telah dibangun Dinas pemadam kebakaran di Minahasa.

Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Minahasa. Drs John W Kapoh.

“Dibangunnya Dinas Damkar ini, Penting dibentuk di Minahasa, selain itu juga telah dibentuk relawan dari desa dan kelurahan yang membantu Dinas pemadam kebakaran, dimana tugas relawan ini banyak berperan dalam pemadam kebakaran, misalnya kebakaran bangunan dan kebakaran Lahan, dimana tugas untuk mengevakuasi korban dan barang yang ada yang masih boleh diselamatkan.

Dijelaskannya saat ini Kakas Raya sudah ada kendaraan pemadam, maka Langowan raya bisa meminta bantuan dari Pos Kakas raya. Dan diketahui pula tugas relawan ini bekerja sama dengan pihak keamanan untuk mensterilkan lokasi terjadi kebakaran, agar mobil boleh masuk di lokasi kebakaran untuk bertugas. Adapun Petugas pemadam kebakaran melakukan tugas setelah mendapat laporan dari masyarakat terjadinya kebakaran, hal ini merupakan SOP Dinas pemadam kebakaran. “Ucap Kapoh sembari berharap kepada peserta relawan untuk menyampaikan kepada warga agar memahami tugas pemadam kebakaran, dan nantinya juga dilokasi tempat terjadinya kebakaran ada bagusnya relawan telah mempersiapkan lokasi mata air terdekat untuk mengambil air.

” Dia juga mengimbau agar warga memahami kondisi kerja para petugas damkar, agar tidak melakukan hal yang kurang mengenakan kepada para petugas dan kendaraan damkar, karena kerja mereka sesuai dengan SOP, karena saat tiba mereka menyelamatkan barang -barang yang boleh diselamatkan, dan penyiraman didekat lokasi kebakaran hal ini dilakukan untuk pendinginan dan nantinya baru menyiram sumber api untuk dipadamkan, “kata Kapoh, juga mengingatkan agar masyarakat mari mencegah kebakaran dengan mengunakan listrik sebaik mungkin dengan tidak berlebihan mengunakan colokan yang membahayakan dan mengunakan alat masak dengan memperhatikan masa pemakaian regulator elpiji agar bisa terhindar dari bencana kebakaran.

Dalam kesempatan ini, Sekertaris Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Minahasa, Welly John Pantow SIP, ketika memberikan materi menyampaikan idealnya Minahasa memiliki 9 Pos pembantu, dimana Langowan juga ada 1 titik. Seiring berjalannya waktu pos pembantu membutuhkan personil dengan maksimal 15 orang. Dimana saat ini untuk Mako Damkar Minahasa memiliki personil yang terbatas yang masih terkendala anggaran.

Lanjut Dia Dinas kebakaran ini adalah satu urusan wajib. Dimana penyelamatan perlu ada bantuan untuk seseorang untuk memerlukan bantuan.

“Bentuk kebakaran yakni disaat kita tidak lagi bisa mengendalikan api, contoh api yang telah membesar, dimana hal ini terdapat berbagai klasifikasi kebakaran. Dengan berbagai sumber kejadian contoh bersumber dari listrik, ” Ujarnya.

Sementara itu Camat Langowan Barat Sisca Maseo mengatakan bahwa saat ini kecamatan Langowan Barat sangat memerlukan Kendaraan Pemadam Kebakaran dimana kita ketahui Langowan Barat masuk dalam kecamatan terbesar kedua di kabupaten Minahasa.

“Kendaraan Pemadam Kebakaran sangat penting untuk kecamatan Langowan Barat dikarenakan wilayah kecamatan Langowan Barat memiliki wilayah hutan yang rentan terjadinya kebakaran yang memerlukan kendaraan pemadam kebakaran yang sangat membantu jika hal-hal yang kita tidak kehendaki terjadi di wilayah kita, yang membutuhkan bantuan kendaraan pemadam kebakaran yang berfungsi memadamkan kebakaran, “ucap Maseo sembari berharap nantinya kecamatan Langowan Barat boleh mendapatkan satu unit kendaraan yang stanby di wilayah kecamatan Langowan Barat.

Pada kesempatan ini dilakukan simulasi cara penanganan pencegahan kebakaran dan Non kebakaran yang dilakukan dinas pemadam kebakaran Minahasa, yang diikuti oleh perwakilan peserta di sosialisasi ini. (HerS)

Continue Reading

Daerah

Sekda Watania Narasumber Pada Bimtek Pengelolaan Administrasi Kependudukan Bagi Perangkat Desa

Published

on

MINAHASA, inforakyatnews.com – Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Dr. Lynda D. Watania MM,MSi, didampingi Kepala dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Minahasa, Meidy Rengkuan SH, memberikan materi pada kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Administrasi Kependudukan Bagi Perangkat Desa, bertempat di Aula GMIM Imanuel Koya. Senin (14/10/2024).

Diketahui kegiatan ini dihadiri pula Kepala dinas Komunikasi dan Informatika Maya Marina Kainde SH, MAP, dan Kepala dinas Sosial, Dr. Maya Rambitan M,Kes.

Acara ini juga dirangkaikan dengan penandatanganan kerjasama Pemanfaatan Data Agregat Kependudukan antara Disdukcapil dan Kecamatan Langowan Timur serta Kecamatan Tombulu yang turut dihadiri Camat Langowan Timur Ir. Isye Liby Supit, Camat Tombulu Santi Lengkong SSTP, serta Para Perangkat Desa.

Sekda Watania mengatakan bahwa, “Kebijakan pengelolaan administrasi kependudukan, menjadi dasar dari semua pelayanan, oleh sebab itu harus ada administrasinya atau managemen tata kelola pemerintahan terkait dokumen kependudukan, ” kata Watania.

Menurutnya, Indonesia memiliki jumlah penduduk terbesar keempat di dunia, yang dikenal dengan berbagai suku, budaya dan ras yang berbeda- beda dan jumlah penduduk di Kabupaten Minahasa ada 229.000 jiwa.

“Jadi melalui Data kependudukan merupakan kunci pelayanan dasar untuk masyarakat, oleh sebab itu dinas Capil mempunyai upaya jemput bola pelayanan dokumen kependudukan di setiap kecamatan tanpa ada biaya atau tidak ada pungli, “ujarnya.

Ditambahkannya, “Sebagai perangkat desa harus menjamin masyarakat yang mempunyai hak pilih.

“Maka perangkat desa diharapkan harus mengetahui data kependudukannya, sehingga warganya bisa menggunakan hak pilih dalam rangka mensukseskan Pilkada Minahasa tahun 2024, juga untuk mewujudkan dokumen yang valid dan optimal, ” pungkas Watania menambahkan. (*)

Continue Reading

Daerah

Hukum Tua Dan Perangkat Desa Walewangko Ikuti Penyuluhan dan Kampanye Lingkungan Hidup

Published

on

Para peserta dalam kegiatan penyuluhan dan kampanye lingkungan hidup dari DLH Minahasa.

MINAHASA,inforakyatnews.com – Hukum Tua Walewangko Sonny Sepang bersama Perangkat desa dan Badan Perwakilan Desa BPD, menghadiri acara Penyuluhan dan kampanye lingkungan hidup yang digelar Dinas Lingkungan hidup kabupaten Minahasa, Bertempat di Balai Desa Tumaratas II, Jumat (12/10/24).

“Saya sebagai Hukum Tua dan mewakili masyarakat desa walewangko mengucapkan apresiasi atas digelarnya kegiatan ini. Tentunya berkaitan dengan sampah sangat penting untuk kita ketahui bagaimana mengelola sampah ini agar lingkungan disekitar kita menjadi sehat, “ucap Sepang.

Dalam kesempatan ini Kepala Dinas Lingkungan Hidup kabupaten Minahasa Vicky Kaloh dan Asisten II Setdakab Minahasa Arnordy Tangkere menjadi narasumber dalam kegiatan ini.

” Kita harus tawu mengelola jenis sampah dimana ada dua jenisnya yakni sampah organik dan sampah non organik, dimana kedua jenis ini memiliki nilai ekonomis jika dikelolah dengan baik, tampah membuang sampah sembarangan, “ucap Kaloh, demikian diamini Asisten II tersebut.

“Peran ibu-ibu menjadi agen dalam mengelola sampah ini sangat penting bagi keluarga dan tentunya bagi masyarakat sekitar, sampah organik bisa di timbun karena sampah basah ini bisa menjadi kompos’, yang berguna untuk menjadi pupuk sedangkan sampah non organik yang banyak kita dapati dari sampah plastik bisa dikelolah menjadi bahan baku rumah tangga,jika dikelolah dengan baik dan boleh dijual untuk didaur ulang, “ucap kedua nya kompak.

Sementara itu Direktur Bank Sampah J. Tumilaar dalam materi nya memberikan contoh cara mengelola sampah-sampah organik dan non organik menjadi bahan multi fungsi yang berguna dan bernilai ekonomis bagi keluarga.(HerS)

Continue Reading

Trending