Bawaslu
Butuh 730 Orang, Bawaslu Minsel Ajak Warga Daftar Pengawas TPS Pemilu 2024
AMURANG, INFORAKYATNEWS.COM– Sekira 730 orang dibutuhkan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) untuk menjadi Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS). Pimpinan Bawaslu Minsel Ketua Eva Keintjem didampingi anggota Franny Sengkey dan La Ode Irwandi serta Koordinator Sekretariat Weinfry Tumbuan menjelaskan, tahapan pembentukan PTPS oleh Bawaslu untuk Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024, sesuai jadwal dan tahapan berlangsung mulai 19 Desember hingga 7 Februari 2024.
“Adapun tugas PTPS adalah memastikan dalam selama pelaksanaan pemungutan suara di TPS, sudah berjalan sesuai dengan regulasi dan tidak terjadi pelanggaran. Untuk Kabupaten Minsel, akan merekrut sebanyak 730 PTPS. Jumlah ini sesuai dengan jumlah TPS di Kabupaten Minsel pada Pemilu 14 Februari 2024,” ujarnya.
Keintjem menuturkan, untuk pendaftaran PTPS Pemilu 2024 dilakukan di Sekretariat Panwaslu Kecamatan (Panwascam) masing-masing. “Silahkan bagi yang berusia minimal 21 tahun, yang ingin berpartisipasi menjaga demokrasi di Indonesia dengan menjadi Pengawas TPS. Segera daftarkan diri anda di Sekretariat Panwaslu Kecamatan,” tukasnya.
Berikut jadwal pendaftaran PTPS Pemilu 2024.
Sosialisasi dan pengumuman pendaftaran: 19-31 Desember 2023.
Pendaftaran dan penerimaan berkas (G1): 2-6 Januari 2024.
Penelitian kelengkapan berkas pendaftaran: 2-6 Januari 2024.
Pengumuman perpanjangan: 7 Januari 2024. Penerimaan berkas pendaftaran di masa perpanjangan (G2): 7-8 Januari 2024.
Penelitian berkas pendaftaran di masa perpanjangan: 7-8 Januari 2024.
Pengumuman lulus administrasi: 10 Januari 2024. Tanggapan/masukan masyarakat: 10-21 Januari 2024. Wawancara: 2-17 Januari 2024.
Penetapan dan pengumuman calon terpilih berdasarkan hasil tes wawancara: 18-19 Januari 2024.
Pergantian calon terpilih (jika ada, setelah didahului klarifikasi II): 19-21 Januari 2024.
Pelantikan Pengawas TPS: 22 Januari 2024. Perpanjangan rekrutmen khusus TPS yang belum terisi Pengawas: 24 Januari-7 Februari 2024.(jes)
Bawaslu
Keintjem : Hindari Hoaks dan Provokasidi Masa Kampanye
AMURANG, INFORAKYATNEWS.COM- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) mengajak para simpatisan pasangan calon (paslon) kepala daerah untuk menghindari ujaran kebencian, hoaks dan provokasi sehingga tidak menimbulkan konflik di antara paslon. “Bijak-bijak dalam menggunakan medsos. Kampanyekan visi misi dan program. Tidak perlu melempar isu-isu provokasi apalagi hoaks. Bisa menimbulkan konflik di kalangan masyarakat. Mari kita jaga situasi kondusif sampai selesai tahapan,” tegas Ketua Bawaslu Minsel Eva Keintjem.
Ia juga mengajak agar tetap menjaga ketertiban dan keamanan selama masa kampanye hingga tahapan lanjutan. “Sampai saat ini situasi kampanye di Minsel berlangsung kondusif. Situasi ini harus dijaga semua pihak,” ujarnya.
Senada diungkapkan Pimpinan Bawaslu Minsel Franny Sengkey. Ia meminta masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi. Apalagi jelang debat ketiga atau debat terakhir yang akan dihelat pekan depan. Sengkey mengingatkan agar semua simpatisan menjaga ketertiban dan keamanan selama debat berlangsung, baik di lokasi debat maupun di berbagai media sosial.
Beberapa poin penting yang disampaikan Bawaslu yakni tetap tertib dalam mendukung, para simpatisan diharapkan memberikan dukungan yang positif dan konstruktif kepada pasangan calon masing-masing. Simpatisan juga diminta untuk tidak melakukan tindakan provokatif atau menyinggung simpatisan lawan yang kemudian akan memicu terjadinya gesekan. Simpatisan diminta mematuhi protokol keamanan dan memastikan semua yang hadir dalam kegiatan debat mematuhi aturan yang ditetapkan oleh panitia.
“Yang terpenting itu menjaga etika di media sosial. Para simpatisan diminta agar menghindari penyebaran berita palsu (hoaks), ujaran kebencian, dan konten provokatif yang dapat merusak suasana damai dalam tahapan pilkada,” katanya.
Selain itu, simpatisan juga diminta menjaga kedamaian. Semua pihak diimbau untuk menjaga kondusifitas dan mengedepankan sikap damai, baik selama persiapan maupun setelah pelaksanaan debat. “Imbauan ini bertujuan agar proses pilkada dapat berjalan dengan lancar, aman, dan demokratis, sesuai dengan harapan masyarakat Kabupaten Minsel ,” timpal Pimpinan Bawaslu Laode Irwandi Bulamo. (*)
Bawaslu
Liando Tegaskan Netralitas Pemdes Dalam Pemilihan 2024
Amurang, inforakyatnews.id – Bawaslu Minahasa Selatan gelar koordinasi bersama seluruh kepala desa di Kabupaten Minahasa Selatan untuk pemilihan tahun 2024.
Kegiatan yang dilaksanakan pada Senin (11/11/2024) di Hotel Sutan Raja Amurang, dibuka langsung oleh ketua Bawaslu Minsel Eva Kentjem.
Ferry Daud Liando, Dekan FISIP UNSRAT dan Dr Radian Syam yang adalah Pegiat Pemilu Nasional, dihadirkan oleh Bawaslu Minsel sebagai Narasumber dalam kegiatan ini.
Ferry Daud Liando dalam paparannya menyebutkan, dalam Pasal 71 (1) UU 10 Tahun 2016 Kepala desa atau sebutan lain lurah, dilarang membuat keputusan dan/atau tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon.
Kemudian, Pasal 29 huruf (J) disebut kepala desa dilarang untuk ikut serta dan/atau terlibat dalam kampanye pemilihan umum dan/atau pemilihan kepala daerah.
Kedua Pasal ini menjadi bahasan pokok dari materi Dekan FISIP Unsrat itu.
Dalam materinya Liando menjelaskan 3 alasan mengapa Kepala Desa harus netral.
Pertama, jika kepala desa tidak netral atau berpihak kepada adalah satu pasangan calon maka salah satu asas Pilkada yaitu Keadilan akan hilang.
Kedua, kualitas pelayanan publik merupakan tugas utama kepala desa. Jika kepala desa terlibat dalam kegiatan untuk memenangkan salah satu calon maka itu akan menggangu aktivitas pelayanan publik.
“Tidak jarang juga berdampak pada pembagian bantuan sosial di desa hanya karena beda pilihan dengan kepala desa pembagian Bansos tidak diberikan,” papar Liando.
Ketiga, lanjut Liando, fungsi kepala desa yaitu sebagai pemersatu masyarakat dan mediator. Jika kepala desa memihak kepada salah satu calon maka sulit untuk meminimalisir konflik yang terjadi di masyarakat karena berbeda pilihan.
“Pelanggaran atas ketentuan atau aturan hukum oleh Kepala Desa dapat dikenali sanksi pidana,” tegas Dekan Fisip Unsrat itu. (***/ald)
Bawaslu
Keintjem Tegaskan Panwascam Harus Fokus Bekerja
AMURANG, INFORAKYATNEWS.COM – Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) Eva Keintjem menegaskan Panwascam yang ada di Kabupaten Minsel harus fokus bekerja. “Panwascam harus fokus bekerja, fokus pada setiap tahapan yang ada di depan mata,” tukasnya, saat membuka secara resmi Rapat Fasilitasi Penguatan Kapasitas Pengawas Pemilu Kecamatan dan Kesekretariatan dan Pemilihan Tahun 2024, di Sutan Raja Hotel Amurang, Selasa (20/8).
Ia juga menyarankan agar panwascam harus aktif melakukan diskusi setiap minggu, untuk mempertajam regulasi dan aturan-aturan terkait pemilihan. Keintjem juga memberikan bekal terhadap peserta terkait Perbawaslu nomor 3 Tahun 2022 tentang tata kerja dan pola hubungan.
Tak lupa ia berpesan, bahwa pengawas pemilu untuk berhati-hati dalam menggunakan media sosial (medsos). “Pengawas pemilu, panwascam dan sekretariat untuk hati-hati bermedsos, jangan sembarang menlike atau memposting hal-hal yang bisa berujung pada dugaan pelanggaran sebagai penyelenggara pemilu,” pesannya.
Dalam giat tersebut juga, Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Irwandi Laode memberikan ilustrasi mengenai tatacara penanganan pelanggaran yang langsung dilakukan oleh seluruh peserta giat. “Ini merupakan bekal buat seluruh jajaran Panwascam dan sekretariat,” ujar laode.
Hadir dalam giat ini, Kordiv Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (HP2H) Franny Sengkey, Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S) Irwandi Laode. Diketahui kegiatan ini berlangsung selama dua hari dan yang menjadi peserta pimpinan panwascam se-Minsel, Kepala Sekretariat Panwascam, Pengelola Keuangan dan Staf teknis Panwascam.(jes)
- Daerah4 minggu ago
Pj.Bupati Minahasa Noudy Tendean Hadiri Ibadah Perayaan Natal di Jemaat Moria Sasaran
- Budaya3 minggu ago
Dipimpin Penatua M. Rumondor, PKB GMIM Sion Picuan Lama Meriahkan Tahun Baru 2025 Dengan Nuansa Budaya
- Daerah3 minggu ago
Sekda Watania Buka Rapat Koordinasi Penetapan Rancangan Perda RTRW 2024-2043
- Daerah2 minggu ago
Al Haris Optimis Bangun Provinsi Jambi di Tengah Tantangan dan Minimnya APBD Provinsi Jambi
- Jambi1 minggu ago
Gubernur Jambi Al Haris Minta Bersatu Lanjutkan Pembangunan Jambi
- Tomohon3 hari ago
Gubernur Jambi Instruksikan Tim Satgas Bencana Siaga dan Petakan Lokasi Banjir
- Jambi19 jam ago
Dukung Swasembada Pangan, Gubernur Jambi Tanam Bibit Jagung Dukung