Menu

Mode Gelap
Breaking News: Tak Memiliki Identitas Jelas, Warga Papua ini Ditemukan Tak Bernyawa di Acara Duka Gunung Api Karangetang Status Siaga, Bupati Imbau Masyarakat Waspada Diduga Depresi, Wanita Muda Penumpang KM.Labobar Lompat ke Laut Alfamart Peduli Kreativitas Anak Sejak Dini Debt Collector Dilarang Gunakan Kekerasan dalam Penagihan Hutang Konsumen

Minahasa Selatan ยท 27 Mei 2023 WITA

Begini Jumlah Kisaran Beasiswa BBP Minsel Perubahan Tahun 2023


 Beasiswa BBP Minsel Perubahan Perbesar

Beasiswa BBP Minsel Perubahan

Minsel, InforakyatNews – Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan akan membuka kembali Bantuan Biaya Pendidika (BBP) “Minsel Perubahan” tahun anggaran 2023.

Pendaftaran Bantuan Biaya Pendidikan “Minsel perubahan” akan mulai dibuka tahapannya pada tanggal 5 Juni sampai 30 Juni 2023.

Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), Fietber Raco mengatakan bahwa pendaftaran terbuka untuk semua mahasiswa minsel dan wajib memenuhi kriteria secara administrasi yang ada.

“Bantuan Biaya Pendidikan (BBP) ini terbuka untuk semua mahasiswa Minahasa selatan yang sedang menyelesaikan studi di perguruan tinggi. Tapi harus mengikuti persyaratan yang ada. Salah satunya IPK Harus 3,0,” kata Fietber, kepada wartawan inforakyatNews.com, Jumat (26/05/2023).

Selanjutnya, Fietber Raco mengungkapkan, anggaran yang dikeluarkan Pemkab Minsel untuk Bantuan Biaya Pendidikan (BPP) Minsel perubahan ini berkisar 1,6 Miliar.

“Dengan anggaran sebesar ini, kami membuka tanpa batasan kuota, tapi harus memenuhi kriteria yang ada, sehingga ada kompetisi. Sehingga anggaran yang ada itu tepat sasaran,” ujarnya

“Jadi untuk D2 mendapat Rp2.000.000,D3 mendapat Rp3.000.000,S1 mendapat Rp4.000.000,S2 mendapat Rp5.000.000 dan S3 mendapatkan Rp6.000.000 demikian untuk biaya untuk membantu mereka yang menyelesaikan tugas akhir studi,” ungkap Raco.

Lebih lanjut, syarat lain bagi mahasiswa yang sedang menempuh pendidikan namun terkendala ekonomi kurang mampu, Kadispora itu bilang, harus memiliki surat pernyataan dari Kepala Desa.

“Kalau mahasiswa sudah semester sepuluh mungkin ada keterlambatan, mahasiswa itu harus minta surat pernyataan dari kepala desa bahwa dia layak di bantu dan pastinya kami akan Siap membantu,” pungkas Kadis Dispora Minsel itu. (Ald)

Artikel ini telah dibaca 548 kali

badge-check

Tim

Baca Lainnya

Sosialisasikan 4 Pilar, SBANL : Ini Upaya Perkuat Rasa Persatuan

1 September 2023 - 19:31 WITA

Breaking News: Tak Memiliki Identitas Jelas, Warga Papua ini Ditemukan Tak Bernyawa di Acara Duka

10 Juli 2023 - 23:40 WITA

Pemuda GMIM Koinonia Ranomea Wilayah Amurang III Ikut PKPG se-Sinode 2023

4 Juli 2023 - 00:35 WITA

Tanggapi Penetapan Pengucapan Syukur di Bulan September, Begini Kata Pengamat Sosial-Budaya Keagamaan

1 Juli 2023 - 18:20 WITA

Minsel Masih Negatif Virus ASF, Ini Penjelasan Kadis Soal Temuan Bangkai Babi

16 Juni 2023 - 00:04 WITA

Liando Saran ke KPK RI Beri Penghargaan kepada Bupati Wongkar

15 Juni 2023 - 23:02 WITA

Trending di Minahasa Selatan