Tomohon
Diamkan Baliho ‘Sandingan WLMM’, Bawaslu Tomohon Dipertanyakan


TOMOHON, inforakyatnews.com – Sikap diam Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tomohon menyikapi baliho pasangan calon (paslon) independen yang disandingkan dengan baliho calon parpol, dipertanyakan warga karena dikhawatirkan berpotensi bentrok antar-pendukung di lapangan.
Sudah sekitar seminggu sejak penyandingan baliho itu terpampang di jalan-jalan utama Kota Tomohon, di mana baliho paslon independen Wenny Lumentut-Michael Mait (WLMM) dipajang bersama paslon gubernur-wagub Sulut Elly Lasut-Hanny Jost Pajouw (E2L-HJP); dan terakhir empat hari lalu disandingkan dengan Steven Kandouw-Denny Tuejeh (SK-DT), paslon dari PDIP.
Menurut warga, penertiban baliho seperti itu menjadi ranah dan tugas Bawaslu Tomohon, karena jika baliho tersebut ditertibkan oleh parpol yang keberatan dengan cara itu, dikhawatirkan akan terjadi bentrok antar sesama pendukung.
“Di mana Bawaslu, kenapa sudah beberapa hari tapi tidak ada tindakan. Ada apa ini,” tanya Jantje, warga Kakaskasen mempertanyakan sikap diam Bawaslu Tomohon.
Dikatakan, paslon WLMM dan timnya bisa saja tidak paham aturan tentang hal itu, tapi, tapi Bawaslu Tomohon sebagai pelaksana aturan tentang Pemilu, termasuk Pilkada seharusnya segera bertindak agar tidak meresahkan masyarakat.
“Saya tidak menuduh, tapi jika tidak ada tindakan yang diambil Bawaslu Tomohon terhadap baliho seperti itu, patut diduga ada kong-kalingkong antara Bawaslu dengan paslon indepen itu,” tambah Jantje.
Sejumlah kader PDIP yang tak terima WLMM menyandingkan balihonya dengan calon mereka di pilgub, sudah berniat mengambil tindakan.
“Untuk sekarang ini inatruksi partai meminta kami menahan diri sambil menunggu Bawaslu. Tapi jika Bawaslu tetap diam, kami akan berrindak,” ujar seorang kader yang meminta idenritasnya tidak dipublikasi.
Sementara, Maria Pijoh, Wakil Ketua DPC PDIP Tomohon yang juga anggota DPRD Tomohon, mengatakan soal baliho WLMM yang disandingkan dengan baliho SK-DT itu sudah dibahas di internal partai.
“PDIP keberatan dan secepatnya Bawaslu harus tindaki,” katanya saat ditemui Minggu (6/10/2024) malam. “Dorang (WLMM) itu independen atau di (parpol) mana. Itu pengkhianatan,” tambahnya.
Sesuai aturan, paslon independen di pilkada tidak dapat secara resmi berkoalisi dengan partai politik. Paslon independen maju melalui jalur perseorangan dengan dukungan masyarakat, yang dibuktikan dengan pengumpulan sejumlah tanda tangan dukungan sesuai persyaratan KPU.
Namun, dalam praktik politik, meskipun tidak ada koalisi formal, partai politik atau tokoh partai bisa memberikan dukungan moral atau politik secara tidak resmi kepada paslon independen.
Dukungan tersebut bisa berbentuk pernyataan politik, penggalangan suara, atau pengaruh di tingkat masyarakat. Namun, paslon independen tetap tidak dapat mencantumkan nama atau simbol partai politik pada kampanye resmi mereka.
Terkait dengan aturan mengenai kampanye dan penggunaan alat peraga kampanye oleh pasangan calon independen, dasar hukum yang mengatur hal ini terdapat dalam beberapa regulasi pemilu, di antaranya:
- Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota:
Pada Pasal 65 Ayat (1), disebutkan bahwa pasangan calon perseorangan (independen) dilarang menerima dukungan dari partai politik dalam pencalonan mereka. Ini menunjukkan bahwa pasangan calon independen harus menjaga kemandirian mereka dan tidak berafiliasi dengan partai politik.
- Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 4 Tahun 2017 tentang Kampanye Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota:
Pasal 23 Ayat (2) mengatur bahwa alat peraga kampanye yang dibuat dan dipasang oleh pasangan calon atau tim kampanye harus sesuai dengan desain yang telah didaftarkan dan tidak boleh menampilkan logo atau atribut yang tidak sesuai dengan kategori calon (independen atau partai politik).
- Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Nomor 7 Tahun 2018 tentang Penanganan Pelanggaran Pemilihan Umum:
Pasal 18 Ayat (1) dan (2) menyebutkan bahwa Bawaslu/Panwaslu memiliki kewenangan untuk menindak pelanggaran kampanye, termasuk penggunaan atribut yang tidak sesuai ketentuan, seperti logo partai politik pada baliho pasangan calon independen.
Pasangan calon independen yang menggunakan logo partai politik dalam kampanyenya dapat dianggap melanggar prinsip independensi dan aturan kampanye yang diatur dalam regulasi tersebut.
Bawaslu atau Panwaslu dapat melakukan tindakan penertiban, dan pihak dari pasangan calon yang didukung partai politik berhak mengajukan protes jika merasa dirugikan oleh ketidakadilan tersebut.
Berita Utama
Pimpinan Dan Anggota DPRD Tomohon : Selamat Hari Lahir Pancasila, Cerminan Nilai Luhur Dalam Tindakan Mewujudkan Kesejahteraan Rakyat

inforakyatnews.com – TOMOHON – Pimpinan dan seluruh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon mengucapkan Selamat Hari Lahir Pancasila yang diperingati setiap tanggal 1 Juni. Pada peringatan tahun 2026 ini, kita kembali mengenang dan meneguhkan kembali nilai-nilai luhur yang menjadi dasar dan pandangan hidup bangsa Indonesia.
Di tengah derasnya arus kemajuan zaman dan berbagai dinamika yang terjadi, Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Tomohon mengajak seluruh masyarakat, pemerintah daerah, dan seluruh komponen bangsa untuk senantiasa mengokohkan semangat gotong royong dan persatuan. Semangat ini menjadi modal utama untuk terus menjaga keharmonisan, kerukunan, dan persatuan di Kota Bunga, Tomohon—kota yang kita cintai bersama.
“Bagi kami, Pancasila bukan sekadar fondasi sejarah atau sekadar simbol kenegaraan semata. Lebih dari itu, Pancasila adalah jiwa dan ruh yang menuntun setiap langkah kita dalam menjalankan amanah dan membangun daerah,” ujar perwakilan Pimpinan DPRD Kota Tomohon.
Nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila, lanjutnya, harus terus dihidupkan dan dijadikan landasan dalam mewujudkan Kota Tomohon yang maju, sejahtera, dan berkeadilan bagi seluruh warganya.
Oleh karena itu, Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Tomohon mengajak semua pihak untuk menjadikan nilai-nilai luhur Pancasila sebagai inspirasi nyata yang tercermin dalam setiap tindakan, kebijakan, hingga pengabdian kita sehari-hari. Hal ini dilakukan demi kesejahteraan masyarakat, kemajuan bangsa, serta untuk menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Semoga semangat Pancasila senantiasa menyala di hati setiap warga Tomohon dan menjadi kekuatan yang menyatukan kita dalam membangun daerah yang semakin baik, berbudaya, dan bermartabat.
Berita Utama
BANMUS DPRD KOTA TOMOHON Gelar Rapat Perubahan Keputusan Bulan Mei 2026

inforakyatnews.com- TOMOHON – Badan Musyawarah (BANMUS) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon menggelar rapat kerja dalam rangka pembahasan perubahan Keputusan BANMUS untuk periode bulan Mei 2026. Rapat berlangsung di Ruang Rapat 1 Kantor DPRD Kota Tomohon, Jumat (29/5/2026).

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Tomohon sekaligus Ketua BANMUS, Bapak Ferdinand Mono Turang, S.Sos., dan dihadiri oleh para pimpinan serta anggota BANMUS. Turut hadir dalam kesempatan tersebut Wakil Ketua BANMUS Donald Pondaag dan Jeffri H. Polii, SIK.

Sementara itu, anggota BANMUS yang hadir dan berpartisipasi dalam pembahasan adalah Noldie V. Lengkong, Drs. Johny Runtuwene, Franky F. Oroh, Amd, Ir. Feky K. Rumondor, ST, Abraham A. Wakas, S.Si, M.Ak, Herson Ali Raemah, serta Toar M. Polakitan, SE.

Dalam rapat ini, para peserta membahas dan meninjau kembali keputusan-keputusan yang telah ditetapkan sebelumnya, guna menyesuaikan dengan kebutuhan serta dinamika penyelenggaraan pemerintahan daerah, demi menjamin efektivitas dan keselarasan program kerja DPRD Kota Tomohon.
Hasil pembahasan dalam rapat ini akan menjadi dasar langkah kerja selanjutnya bagi BANMUS dalam mengoordinasikan berbagai agenda legislasi, pengawasan, dan anggaran yang menjadi tugas dan wewenang DPRD Kota Tomohon.
Berita Utama
Momen Idul Adha 1447 H: Pimpinan Dan Seluruh Anggota Dprd Kota Tomohon Serukan Semangat Pengorbanan Dan Persatuan, Kepedulian Bagi Seluruh Masyarakat

inforakyatnews.com – TOMOHON, 27 MEI 2026 – Menyambut datangnya Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah yang jatuh pada tahun 2026 ini, Pimpinan beserta seluruh Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon menyampaikan ucapan selamat dan doa tulus bagi seluruh masyarakat Kota Tomohon, khususnya umat Islam, serta seluruh warga masyarakat tanpa membedakan latar belakang agama, suku, maupun golongan.
Momen suci ini diharapkan menjadi sarana memperkokoh persaudaraan, menebar kasih sayang, dan memperkuat persatuan di tengah keberagaman yang menjadi kekhasan dan kebanggaan Kota Bunga.
Atas nama seluruh komponen legislatif daerah, Ketua DPRD Kota Tomohon didampingi oleh Wakil Ketua dan para Pimpinan Komisi, menyampaikan pesan mendalam mengenai makna utama Idul Adha, yakni semangat pengorbanan, ketaatan, keikhlasan, dan kepedulian sosial yang tinggi.
Nilai-nilai luhur inilah yang diharapkan dapat diterjemahkan dalam kehidupan sehari-hari, baik dalam beribadah, bermasyarakat, maupun dalam pembangunan daerah.
“Selamat Hari Raya Idul Adha 1447 H. Taqabbalallahu minna wa minkum. Di hari yang mulia ini, kami Pimpinan dan seluruh Anggota DPRD Kota Tomohon, mengucapkan selamat beribadah kurban dan merayakan hari raya bagi seluruh keluarga besar masyarakat Tomohon.
Semoga ibadah, pengorbanan, dan ketulusan hati kita senantiasa dicatat sebagai amal kebaikan di sisi Allah SWT, serta menjadi berkah bagi tanah air dan daerah tercinta ini,” demikian bunyi pernyataan resmi yang disampaikan.
Dalam pesannya, para wakil rakyat menegaskan bahwa Idul Adha bukan sekadar tradisi menyembelih hewan kurban, melainkan simbol nyata dari keberanian berkorban demi kebenaran, ketundukan kepada Sang Pencipta, serta kepedulian nyata untuk berbagi dengan sesama, terutama mereka yang membutuhkan, kaum dhuafa, dan warga yang kurang beruntung.
Semangat berbagi inilah yang menjadi fondasi utama dalam membangun kehidupan sosial yang harmonis dan sejahtera.
“Pengorbanan Nabi Ibrahim AS dan Nabi Ismail AS adalah teladan abadi bagi kita semua. Ajaran ini mengingatkan kita untuk rela berkorban waktu, tenaga, pikiran, bahkan harta demi kebaikan bersama, demi persatuan, dan demi kesejahteraan masyarakat.
Di tengah dinamika pembangunan dan tantangan yang kita hadapi, semangat Idul Adha harus hadir dalam bentuk kerja keras, gotong royong, dan kebersamaan kita membangun Tomohon,” tambah pernyataan tersebut.
Lebih jauh, Pimpinan dan Anggota DPRD juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga kerukunan dan kedamaian. Sebagai kota yang majemuk dan dikenal aman serta damai, Tomohon diharapkan tetap menjadi contoh harmoni hidup berdampingan.
Nilai berbagi dan peduli yang diajarkan pada Idul Adha diharapkan dapat mempererat tali persaudaraan antarumat beragama, memperkuat rasa persatuan, dan menjaga keutuhan masyarakat.
Sebagai lembaga perwakilan rakyat, DPRD Kota Tomohon berkomitmen untuk menerapkan semangat Idul Adha dalam setiap kebijakan, pengawasan, dan aspirasi yang diperjuangkan. “Kami berjanji untuk terus berkorban waktu dan pikiran, berdedikasi tinggi, serta mengutamakan kepentingan rakyat di atas segalanya, sebagaimana esensi ibadah kurban itu sendiri: hadir memberikan manfaat bagi orang banyak,” tegas para anggota dewan.
Di akhir pesan, seluruh jajaran legislatif mendoakan agar Kota Tomohon senantiasa diberkahi, dijauhkan dari marabahaya, dan semakin maju, indah, serta sejahtera di bawah naungan semangat persaudaraan yang kokoh.
Selamat Hari Raya Idul Adha 1447H/2026 M. Mari jadikan momentum kurban untuk memperkuat keikhlasan, kepedulian sosial, dan menjaga semangat kebersamaan di tengah keberagaman Kota Tomohon.
Semoga kedamaian dan berkah Allah SWT selalu menyertai kita semua.”







