Tomohon
Terkait PPKM, Syske Wongkar Ingatkan Masyarakat dan Pelaku Usaha patuhi Prokes
TOMOHON, inforakyatnews.com – Pemerintah Kota Tomohon akan menindak tegas sesuai undang-undang bagi warga yang melanggar PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat). Hal itu dilakukan sesuai instruksi Presiden Jokowi.
Instruksi Presiden saat memimpin rapat terbatas (21/6) lalu melalui video conference, Jokowi menginstruksikan agar dilakukan penguatan pelaksanaan PPKM di lapangan.
“Pemerintah Kota Tomohon akan menindak tegas sesuai Permendagri no 14 tahun 2021 yaitu arahan Presiden Republik Indonesia yang menginstruksikan agar kebijakan PPKM berbasis mikro diperpanjang dan lebih mengoptimalkan pos komando (Posko) penanganan Covid-19 di tingkat desa dan kelurahan.” ujar Kepala satuan polisi pamong praja (Kasat Pol PP) Syske Wongkar saat ditemui inforakyatnews.com diruangan kerja. Kamis, (24/6) 2021.
Wongkar juga mengatakan, pihaknya akan turun langsung jila ada warga yang masih melakukan aktifitas di atas jam batas.
“PPKM Mikro Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat jadi ada yang kami sambangi lalu masih beraktivitas langsung dibuat surat panggilan & membuat pernyataan dihadapn PPNS untuk mematuhi protokol kesehatan.”ungkap Kasat Wongkar.
Jadi yang tidak mengindahkan akan dikenai sangsi sesuai perundang undangan yang berlaku. Sampai saat ini yang sudah membuat pernyataan justru menjadi contoh bagi yang lain untuk menerapkan protokol kesehatan.
“Seperti acara malam yang batas waktu nya jam 10 itu kami sudah koordinasi lagi dengan lurah setempat dan pihak terkait.” Tukasnya.
Terkait ritel yang masih buka lewat dari ketentuan jam operasional(10.00) malam.
“Kami sudah melakukan langka langka persuasif dengan mendatangi toko dan memberikan surat panggilan dan pernyataan di kantor.” kata Wongkar.
Adapun himbauan Pemerintah Kota Tomohon, untuk pelaku usaha dan masyarakat untuk sama sama saling mematuhi peraturan yang berlaku untuk kesehatan kita bersama. (Aku)
Berita Utama
DPRD Kota Tomohon Susun Agenda Kerja Bulan Juni Melalui Rapat Badan Musyawarah

inforakyatnews.com – Tomohon, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon menggelar rapat Badan Musyawarah (BANMUS) pada hari Selasa, 2 Juni 2026.

Rapat ini diselenggarakan khusus untuk menyusun dan menetapkan rencana kerja serta agenda kegiatan yang akan dilaksanakan selama bulan Juni.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Tomohon, Ferdinand Mono Turang, S.Sos., dan dihadiri oleh para Wakil Ketua serta seluruh anggota BANMUS.
Dalam pertemuan tersebut, dibahas berbagai hal prioritas yang menjadi fokus pelaksanaan tugas dan fungsi dewan dalam rangka pengawasan, penyusunan kebijakan, dan penyaluran aspirasi masyarakat.
Hasil keputusan yang disepakati dalam rapat ini selanjutnya akan menjadi acuan utama dan pedoman bagi seluruh unsur DPRD Kota Tomohon dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya sepanjang bulan berjalan.
Berita Utama
Pimpinan Dan Anggota DPRD Tomohon : Selamat Hari Lahir Pancasila, Cerminan Nilai Luhur Dalam Tindakan Mewujudkan Kesejahteraan Rakyat

inforakyatnews.com – TOMOHON – Pimpinan dan seluruh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon mengucapkan Selamat Hari Lahir Pancasila yang diperingati setiap tanggal 1 Juni. Pada peringatan tahun 2026 ini, kita kembali mengenang dan meneguhkan kembali nilai-nilai luhur yang menjadi dasar dan pandangan hidup bangsa Indonesia.
Di tengah derasnya arus kemajuan zaman dan berbagai dinamika yang terjadi, Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Tomohon mengajak seluruh masyarakat, pemerintah daerah, dan seluruh komponen bangsa untuk senantiasa mengokohkan semangat gotong royong dan persatuan. Semangat ini menjadi modal utama untuk terus menjaga keharmonisan, kerukunan, dan persatuan di Kota Bunga, Tomohon—kota yang kita cintai bersama.
“Bagi kami, Pancasila bukan sekadar fondasi sejarah atau sekadar simbol kenegaraan semata. Lebih dari itu, Pancasila adalah jiwa dan ruh yang menuntun setiap langkah kita dalam menjalankan amanah dan membangun daerah,” ujar perwakilan Pimpinan DPRD Kota Tomohon.
Nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila, lanjutnya, harus terus dihidupkan dan dijadikan landasan dalam mewujudkan Kota Tomohon yang maju, sejahtera, dan berkeadilan bagi seluruh warganya.
Oleh karena itu, Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Tomohon mengajak semua pihak untuk menjadikan nilai-nilai luhur Pancasila sebagai inspirasi nyata yang tercermin dalam setiap tindakan, kebijakan, hingga pengabdian kita sehari-hari. Hal ini dilakukan demi kesejahteraan masyarakat, kemajuan bangsa, serta untuk menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Semoga semangat Pancasila senantiasa menyala di hati setiap warga Tomohon dan menjadi kekuatan yang menyatukan kita dalam membangun daerah yang semakin baik, berbudaya, dan bermartabat.
Berita Utama
BANMUS DPRD KOTA TOMOHON Gelar Rapat Perubahan Keputusan Bulan Mei 2026

inforakyatnews.com- TOMOHON – Badan Musyawarah (BANMUS) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon menggelar rapat kerja dalam rangka pembahasan perubahan Keputusan BANMUS untuk periode bulan Mei 2026. Rapat berlangsung di Ruang Rapat 1 Kantor DPRD Kota Tomohon, Jumat (29/5/2026).

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Tomohon sekaligus Ketua BANMUS, Bapak Ferdinand Mono Turang, S.Sos., dan dihadiri oleh para pimpinan serta anggota BANMUS. Turut hadir dalam kesempatan tersebut Wakil Ketua BANMUS Donald Pondaag dan Jeffri H. Polii, SIK.

Sementara itu, anggota BANMUS yang hadir dan berpartisipasi dalam pembahasan adalah Noldie V. Lengkong, Drs. Johny Runtuwene, Franky F. Oroh, Amd, Ir. Feky K. Rumondor, ST, Abraham A. Wakas, S.Si, M.Ak, Herson Ali Raemah, serta Toar M. Polakitan, SE.

Dalam rapat ini, para peserta membahas dan meninjau kembali keputusan-keputusan yang telah ditetapkan sebelumnya, guna menyesuaikan dengan kebutuhan serta dinamika penyelenggaraan pemerintahan daerah, demi menjamin efektivitas dan keselarasan program kerja DPRD Kota Tomohon.
Hasil pembahasan dalam rapat ini akan menjadi dasar langkah kerja selanjutnya bagi BANMUS dalam mengoordinasikan berbagai agenda legislasi, pengawasan, dan anggaran yang menjadi tugas dan wewenang DPRD Kota Tomohon.







