Tomohon
Pemkot Tomohon Dorong Percepatan E-Katalog Lokal Daerah

TOMOHON, inforakyatNews.com – Pemerintah Kota Tomohon melalui Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kota Tomohon, melakukan kegiatan Sosialisasi E-Katalog Lokal Kota Tomohon bertempat di Anugerah Hall Kelurahan Paslaten Satu Kecamatan Tomohon Timur, pada Kamis, 25 Oktober 2022.
Maksud dan tujuan penyelenggaraan sosialisasi ini adalah untuk menggerakkan dan mensejahterakan ekonomi lokal lewat optimalisasi keterlibatan pelaku usaha daerah dalam pengadaan barang/jasa pemerintah, memudahkan mekanisme belanja pemerintah daerah untuk mempercepat realisasi anggaran dengan tetap mengacu pada tata kelola pemerintah yang baik, sebagai basis data untuk pengambilan kebijakan pengembangan ekonomi daerah, dan belanja barang/jasa pemerintah tercatat secara elektronik sehingga lebih transparan dan akuntabel.
Selain itu kegiatan ini merupakan salah satu literasi digital dalam menunjang penyelenggaraan Tomohon Smart City.
Dalam sambutan Walikota yang dibacakan oleh Kepala Bagian Pengadaan Barang/Jasa Setda Kota Tomohon, Royke M. Tangkawarouw, ST, M.Si menyampaikan bahwa saat ini Pemerintah sangat konsen dengan Pegunaan Produk Dalam Negeri (PDN).
“Presiden RI Joko Widodo sudah mengeluarkan Instruksi agar Pemerintah Pusat maupun daerah menggunakan produk dalam negeri, serta menghentikan pembelian barang impor dan membeli barang lokal untuk meningkatkan lapangan kerja di dalam negeri.
Dalam Instruksi Presiden tersebut juga dijelaskan bahwa Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah wajib membentuk Tim Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN), menyusun strategi sehingga jumlah produk dalam negeri yang tayang pada Katalog Elektronik (E-Katalog) baik lokal, sektoral dan nasional mencapai 1 juta produk.
Untuk itu perlu didorong percepatan penayangan produk usaha mikro, kecil, dan koperasi agar dapat tayang pada Katalog Sektoral (Kementerian/Lembaga) dan Katalog Lokal (Pemerintah Daerah). Agar seluruh perencanaan pengadaan dapat dipantau, seluruh belanja pengadaan barang/jasa pemerintah wajib diumumkan pada Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) LKPP dan mengisi E-Kontrak pada Sistem Pengadaan Secara Elektronik (LPSE), mengalihkan proses pengadaan yang manual menjadi pengadaan secara elektronik paling lambat tahun 2023,” ungkap Walikota Caroll Senduk itu.
Kata Walikota, dikutip Kabag PBJ Kota Tomohon, untuk membuktikan keseriusan Pemerintah Kota Tomohon, telah diterbitkan Instruksi Walikota Tomohon Nomor : 294/WKT/X-2022 tentang Pemilihan Penyedia Jasa Melalui E-Katalog Lokal Serta Monitoring dan Evaluasi Penggunaan Produk Dalam Negeri di Lingkungan Pemerintah Kota Tomohon.
Hadir dalam kegiatan sosialisasi tersebut yaitu pelaku usaha dan perwakilan perangkat daerah. (***)
Breaking News
Program Pembentukan Peraturan Daerah Semakin Dikukuhkan Melalui Rapat Bapemperda oleh Lembaga Legislatif Dan Eksekutif Kota Tomohon.

inforakyatnews.com – TOMOHON, – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon menggelar rapat bersama dengan Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Tomohon untuk membahas perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026. Kegiatan berlangsung pada Senin di Ruang Rapat 1 Kantor DPRD Kota Tomohon, 8 juni 2026

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Bapemperda DPRD Kota Tomohon, Ir. Feky K. Rumondor, ST. Turut hadir anggota Bapemperda Ibu Vonny Mongdong dan Ibu Joice F. Poluan, serta didampingi oleh jajaran Sekretariat DPRD Kota Tomohon dan Tenaga Ahli Bapemperda.

Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak membahas dan menyepakati perubahan yang diperlukan dalam Propemperda Tahun 2026 guna menyesuaikan dengan kebutuhan pembangunan dan peraturan yang berlaku.
Kesepakatan tersebut kemudian dituangkan secara resmi melalui penandatanganan Berita Acara Kesepakatan Perubahan Propemperda Tahun 2026.

Penandatanganan dilakukan bersama oleh Ketua Bapemperda DPRD Kota Tomohon dan Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Tomohon.
Perubahan Propemperda ini menjadi langkah penting dalam memastikan penyusunan peraturan daerah di Kota Tomohon berjalan terarah, terencana, dan sesuai dengan prioritas kepentingan masyarakat serta pembangunan daerah.
Berita Utama
DPRD Kota Tomohon Susun Agenda Kerja Bulan Juni Melalui Rapat Badan Musyawarah

inforakyatnews.com – Tomohon, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon menggelar rapat Badan Musyawarah (BANMUS) pada hari Selasa, 2 Juni 2026.

Rapat ini diselenggarakan khusus untuk menyusun dan menetapkan rencana kerja serta agenda kegiatan yang akan dilaksanakan selama bulan Juni.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Tomohon, Ferdinand Mono Turang, S.Sos., dan dihadiri oleh para Wakil Ketua serta seluruh anggota BANMUS.
Dalam pertemuan tersebut, dibahas berbagai hal prioritas yang menjadi fokus pelaksanaan tugas dan fungsi dewan dalam rangka pengawasan, penyusunan kebijakan, dan penyaluran aspirasi masyarakat.
Hasil keputusan yang disepakati dalam rapat ini selanjutnya akan menjadi acuan utama dan pedoman bagi seluruh unsur DPRD Kota Tomohon dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya sepanjang bulan berjalan.
Berita Utama
Pimpinan Dan Anggota DPRD Tomohon : Selamat Hari Lahir Pancasila, Cerminan Nilai Luhur Dalam Tindakan Mewujudkan Kesejahteraan Rakyat

inforakyatnews.com – TOMOHON – Pimpinan dan seluruh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon mengucapkan Selamat Hari Lahir Pancasila yang diperingati setiap tanggal 1 Juni. Pada peringatan tahun 2026 ini, kita kembali mengenang dan meneguhkan kembali nilai-nilai luhur yang menjadi dasar dan pandangan hidup bangsa Indonesia.
Di tengah derasnya arus kemajuan zaman dan berbagai dinamika yang terjadi, Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Tomohon mengajak seluruh masyarakat, pemerintah daerah, dan seluruh komponen bangsa untuk senantiasa mengokohkan semangat gotong royong dan persatuan. Semangat ini menjadi modal utama untuk terus menjaga keharmonisan, kerukunan, dan persatuan di Kota Bunga, Tomohon—kota yang kita cintai bersama.
“Bagi kami, Pancasila bukan sekadar fondasi sejarah atau sekadar simbol kenegaraan semata. Lebih dari itu, Pancasila adalah jiwa dan ruh yang menuntun setiap langkah kita dalam menjalankan amanah dan membangun daerah,” ujar perwakilan Pimpinan DPRD Kota Tomohon.
Nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila, lanjutnya, harus terus dihidupkan dan dijadikan landasan dalam mewujudkan Kota Tomohon yang maju, sejahtera, dan berkeadilan bagi seluruh warganya.
Oleh karena itu, Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Tomohon mengajak semua pihak untuk menjadikan nilai-nilai luhur Pancasila sebagai inspirasi nyata yang tercermin dalam setiap tindakan, kebijakan, hingga pengabdian kita sehari-hari. Hal ini dilakukan demi kesejahteraan masyarakat, kemajuan bangsa, serta untuk menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Semoga semangat Pancasila senantiasa menyala di hati setiap warga Tomohon dan menjadi kekuatan yang menyatukan kita dalam membangun daerah yang semakin baik, berbudaya, dan bermartabat.






