Connect with us

Tomohon

Diminta Segera Tindaklanjuti Instruksi Walikota, Pejabat Tomohon Harus Peka Layani Masyarakat

Published

on

TOMOHON, inforakyatNews.com – Walikota Tomohon Caroll Joram Azarias Senduk, SH didampingi Sekretaris Daerah Edwin Roring, SE, ME memimpin Rapat terbatas Pejabat Eselon II di Jajaran Pemerintah Kota Tomohon bertempat di Rumah Dinas Walikota Tomohon Kelurahan Walian Dua Kecamatan Tomohon Selatan, pada Selasa 25 Oktober 2022.

Rapat dinas yang dilakukan dalam suasana informal tersebut membahas kondisi dan capaian-capaian tahun 2022, Rencana Program Tahun 2023 dan 2024 serta program lainnya yang menyentuh kepentingan masyarakat Kota Tomohon.

Dalam rapat terbatas tersebut ada beberapa catatan penting yang disampaikan oleh Walikota Tomohon di antara :

1. Perangkat Daerah secara kontinue melakukan akselerasi/percepatan Visi dan Misi serta program unggulan Walikota dan Wakil Walikota, termasuk percepatan realisasi program dan kegiatan serta anggarannya.

2. Harus memperhatikan dengan cermat setiap Rencana program dan kegiatan tahun 2023, agar pro rakyat atau dengan kata lain kegiatan yang tidak pro rakyat agar dikurangi secara signifikan, kecuali yang sifatnya urgent.

3. Agar tahun 2023 mampu membuat terobosan/inovasi terhadap program dan kegiatan yang ditetapkan serta dilaksanakan.

4. Melakukan percepatan Indikator Kinerja Kunci (IKK) terhadap 8 area intervensi MCP Korsupgah  KPK yang meliputi perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, pelayanan terpadu satu pintu, kapabilitas APIP, manajemen ASN, optimalisasi pajak daerah, manajemen aset daerah, dan tata kelola dana desa.

5. Semua pejabat harus tetap siaga dan cepat memberi respons terhadap aspirasi serta keluhan masyarakat, termasuk dalam menghadapi kondisi darurat. Segera tanggani apa yang sudah bisa di tanggani segera dan  laporkan.

6. Memantapkan komunikasi dan koordinasi antar pejabat, saling melengkapi, satu hati, satu langkah, dan bekerja sebagai satu tim yang kuat (team work) yg hebat.

7. Selalu memperhatikan mekanisme kerja secara hirarki agar satu komando yang terkoordinasi efektif, agar pemerintahan berjalan efektif. Mekanisme birokrasi agar disederhanakan, jangan menyulitkan.

8. Seluruh pejabat dan ASN wajib menguasai tugas pokok dan fungsi, termasuk kegiatan di masing-masing perangkat daerah dan hal-hal teknis.

9. Memastikan agar Pejabat JPT, JA, JFT, JFU & Nakon semua mau di atur. tidak bisa ada yang tidak bisa diatur, dan jika ditemukan perilaku tidak bisa diatur, segera dilaporkan untuk dievaluasi.

10. Melakukan perhitungan secara teliti, cermat dan kawal dengab baik terhadap perencanaan anggaran pada  komponen item-item gaji, tunjangan, TPP, honor tenaga kontrak, serta kewajiban pajak yang harus dipotong. Ditegaskn lagi agr Kepala SKPD, memastikan pembayaran Gaji dan tunjangan termasuk TPP dan Honor Nakon TERBAYARKAN TEPAT WAKTU.

11. Tiap perangkat daerah wajib membuat gerakan menanam ubi batata untuk menopang cadangan pangan keluarga dalam menghadapi potensi terjadinya krisis pangan ke depan serta sebagai upaya pengendalian inflasi.

12. Setiap SKPD, di wajibkan buat terobosan dalam pelayanan publik, agar masyarakat makin dimudahkan dan di masukkan ke pimpinan untuk menjadi bahan penilaian.

13. Agr berikan dukungan yg optimal dalam peringkat Hari Anti Korupsi sedunia (Hakordia).

14. Kepala SKPD agar sudah mulai mempersiapkn Ranwal Renja 2024. (***)

Hadir dalam rapat tersebut seluruh Pejabat Eselon II di Jajaran Pemerintah Kota Tomohon.

Advertisement
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Utama

Wali Kota Tomohon Hadiri Rapat Paripurna DPRD: Bahas Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025

Published

on

inforakyatnews.com – TOMOHON, – Wali Kota Tomohon, Caroll J.A. Senduk, S.H., menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tomohon, yang diselenggarakan guna membahas Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Tomohon Tahun Anggaran 2025. Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Paripurna Kantor DPRD Kota Tomohon, Selasa (21/7).

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Tomohon, Drs. Johny Runtuwene, didampingi Wakil Ketua DPRD Donald Pondaag dan Jefry Polii, S.I.K. Dalam sidang ini, disampaikan laporan Badan Anggaran DPRD, pendapat akhir dari setiap fraksi, serta pendapat resmi Wali Kota terhadap rancangan peraturan daerah tersebut.

Dalam penyampaiannya, Wali Kota Caroll Senduk menegaskan bahwa penyusunan dokumen pertanggungjawaban ini telah menempuh seluruh tahapan prosedural secara ketat dan patuh pada ketentuan peraturan perundang-undangan. Mulai dari penyusunan laporan keuangan pemerintah daerah, proses pemeriksaan independen oleh Badan Pemeriksa Keuangan RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara, hingga pembahasan mendalam bersama anggota DPRD.

“Seluruh proses ini merupakan wujud nyata komitmen berkelanjutan Pemerintah Kota Tomohon dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang tertib, transparan, akuntabel, dan penuh tanggung jawab,” ujar Wali Kota.

Lebih lanjut, Wali Kota menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas dedikasi, pandangan mendalam, serta saran-saran konstruktif yang disampaikan selama proses pembahasan. Berbagai catatan yang telah disampaikan fraksi-fraksi dinilai sebagai landasan berharga untuk terus menyempurnakan pengelolaan keuangan daerah yang senantiasa berorientasi pada peningkatan kesejahteraan seluruh masyarakat Tomohon.

Wali Kota juga menjelaskan, setelah memperoleh persetujuan bersama dalam rapat ini, rancangan peraturan daerah selanjutnya akan diajukan untuk mendapatkan evaluasi dari Gubernur Sulawesi Utara selaku wakil Pemerintah Pusat, sebelum akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah yang sah.

Di penghujung sambutannya, Wali Kota mengajak seluruh elemen bangsa, khususnya jajaran DPRD dan Pemerintah Daerah, untuk semakin memperkokoh sinergi dan kolaborasi. Dukungan bersama ini sangat diharapkan guna menyukseskan berbagai agenda pembangunan, termasuk pelaksanaan Tomohon International Flower Festival (TIFF) 2026—yang diharapkan mampu mengangkat potensi pariwisata daerah serta membawa manfaat ekonomi yang luas bagi masyarakat Tomohon di kancah nasional maupun internasional.

Turut hadir dalam kegiatan ini, Kapolres Tomohon AKBP Novrial Alberti Kombo, S.I.K., M.A.P., perwakilan Komando Distrik Militer 1302/Minahasa, Kepala Kejaksaan Negeri Tomohon, perwakilan Badan Intelijen Negara Kota Tomohon, Sekretaris Daerah Kota Tomohon Edwin Roring, S.E., M.E., segenap anggota DPRD, serta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kota Tomohon.

Continue Reading

Berita Utama

Drs. Johny Runtuwene Resmi Menjabat Ketua DPRD Kota Tomohon, Rapat Paripurna Pengambilan Sumpah Jabatan Berlangsung Sukses dan Tertib

Published

on

inforakyatnews.com – Tomohon, 7 Juli 2026 Rapat Paripurna Istimewa Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tomohon dalam rangka pengambilan sumpah dan janji jabatan Ketua DPRD telah dilaksanakan hari ini. Dalam sidang tersebut, Drs. Johny Runtuwene secara resmi diangkat menjabat sebagai Ketua DPRD Kota Tomohon untuk mengisi sisa masa jabatan periode 2024–2029.

Prosesi berlangsung secara khidmat, aman, tertib, dan berjalan lancar dari awal hingga akhir. Sidang dipimpin sesuai mekanisme peraturan perundang-undangan dan dihadiri oleh segenap unsur pimpinan daerah, anggota dewan, pejabat instansi terkait, serta tokoh masyarakat.

Usai mengucapkan sumpah jabatan, Drs. Johny Runtuwene menyampaikan komitmennya untuk melaksanakan tugas dan kewajiban dengan penuh tanggung jawab, menjaga kepercayaan rakyat, serta bekerja secara transparan dan akuntabel demi kemajuan Kota Tomohon.

Ini menandai dimulainya masa tugas resmi untuk menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan hingga berakhirnya periode jabatan.

Continue Reading

Breaking News

Paripurna Sumpah Janji Jabatan Ketua Dprd Tomohon Yang baru, Akan Digelar Hari ini, Warga Antusias Pasang Umbul-umbul sepanjang Jalan Lorong Kembang Kakaskasen.

Published

on

inforakyatnews.com – Tomohon, 7 Juli 2026 – Prosesi pelantikan Johny Runtuwene sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon resmi dilaksanakan hari ini. Momen penting ini mendapatkan sambutan hangat dan antusiasme tinggi dari berbagai lapisan masyarakat, khususnya para pendukung dan warga lingkungan sekitar.

Salah satu wujud dukungan nyata terlihat di Lorong “Kembang”, Kelurahan Kakaskasen. Warga secara serentak memasang umbul-umbul di halaman depan rumah masing-masing.

Pemasangan atribut ini menjadi simbol dukungan sekaligus ungkapan rasa bangga atas amanah yang baru diemban bapak Johny Runtuwene Yang di kenal sangat ramah dan baik dalam sosial kemasyarakatan dilingkungan sekitar.

Seorang warga setempat menyampaikan harapannya, “Kami sangat antusias menyambut pelantikan ini. Semoga dengan terpilihnya Bapak Johny Runtuwene sebagai Ketua DPRD Kota Tomohon, dapat membawa perubahan nyata, memperjuangkan aspirasi warga, serta mendorong kemajuan pembangunan yang merata di seluruh wilayah Kota Tomohon, termasuk lingkungan kami di Kakaskasen.”

Antusiasme yang ditunjukkan mencerminkan harapan besar masyarakat agar lembaga legislatif dapat bekerja secara transparan, akuntabel, dan bersinergi dengan pemerintah daerah demi kesejahteraan bersama.

Continue Reading

Trending