Tomohon
Diminta Segera Tindaklanjuti Instruksi Walikota, Pejabat Tomohon Harus Peka Layani Masyarakat

TOMOHON, inforakyatNews.com – Walikota Tomohon Caroll Joram Azarias Senduk, SH didampingi Sekretaris Daerah Edwin Roring, SE, ME memimpin Rapat terbatas Pejabat Eselon II di Jajaran Pemerintah Kota Tomohon bertempat di Rumah Dinas Walikota Tomohon Kelurahan Walian Dua Kecamatan Tomohon Selatan, pada Selasa 25 Oktober 2022.
Rapat dinas yang dilakukan dalam suasana informal tersebut membahas kondisi dan capaian-capaian tahun 2022, Rencana Program Tahun 2023 dan 2024 serta program lainnya yang menyentuh kepentingan masyarakat Kota Tomohon.
Dalam rapat terbatas tersebut ada beberapa catatan penting yang disampaikan oleh Walikota Tomohon di antara :
1. Perangkat Daerah secara kontinue melakukan akselerasi/percepatan Visi dan Misi serta program unggulan Walikota dan Wakil Walikota, termasuk percepatan realisasi program dan kegiatan serta anggarannya.
2. Harus memperhatikan dengan cermat setiap Rencana program dan kegiatan tahun 2023, agar pro rakyat atau dengan kata lain kegiatan yang tidak pro rakyat agar dikurangi secara signifikan, kecuali yang sifatnya urgent.
3. Agar tahun 2023 mampu membuat terobosan/inovasi terhadap program dan kegiatan yang ditetapkan serta dilaksanakan.
4. Melakukan percepatan Indikator Kinerja Kunci (IKK) terhadap 8 area intervensi MCP Korsupgah KPK yang meliputi perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, pelayanan terpadu satu pintu, kapabilitas APIP, manajemen ASN, optimalisasi pajak daerah, manajemen aset daerah, dan tata kelola dana desa.
5. Semua pejabat harus tetap siaga dan cepat memberi respons terhadap aspirasi serta keluhan masyarakat, termasuk dalam menghadapi kondisi darurat. Segera tanggani apa yang sudah bisa di tanggani segera dan laporkan.
6. Memantapkan komunikasi dan koordinasi antar pejabat, saling melengkapi, satu hati, satu langkah, dan bekerja sebagai satu tim yang kuat (team work) yg hebat.
7. Selalu memperhatikan mekanisme kerja secara hirarki agar satu komando yang terkoordinasi efektif, agar pemerintahan berjalan efektif. Mekanisme birokrasi agar disederhanakan, jangan menyulitkan.
8. Seluruh pejabat dan ASN wajib menguasai tugas pokok dan fungsi, termasuk kegiatan di masing-masing perangkat daerah dan hal-hal teknis.
9. Memastikan agar Pejabat JPT, JA, JFT, JFU & Nakon semua mau di atur. tidak bisa ada yang tidak bisa diatur, dan jika ditemukan perilaku tidak bisa diatur, segera dilaporkan untuk dievaluasi.
10. Melakukan perhitungan secara teliti, cermat dan kawal dengab baik terhadap perencanaan anggaran pada komponen item-item gaji, tunjangan, TPP, honor tenaga kontrak, serta kewajiban pajak yang harus dipotong. Ditegaskn lagi agr Kepala SKPD, memastikan pembayaran Gaji dan tunjangan termasuk TPP dan Honor Nakon TERBAYARKAN TEPAT WAKTU.
11. Tiap perangkat daerah wajib membuat gerakan menanam ubi batata untuk menopang cadangan pangan keluarga dalam menghadapi potensi terjadinya krisis pangan ke depan serta sebagai upaya pengendalian inflasi.
12. Setiap SKPD, di wajibkan buat terobosan dalam pelayanan publik, agar masyarakat makin dimudahkan dan di masukkan ke pimpinan untuk menjadi bahan penilaian.
13. Agr berikan dukungan yg optimal dalam peringkat Hari Anti Korupsi sedunia (Hakordia).
14. Kepala SKPD agar sudah mulai mempersiapkn Ranwal Renja 2024. (***)
Hadir dalam rapat tersebut seluruh Pejabat Eselon II di Jajaran Pemerintah Kota Tomohon.
Breaking News
Program Pembentukan Peraturan Daerah Semakin Dikukuhkan Melalui Rapat Bapemperda oleh Lembaga Legislatif Dan Eksekutif Kota Tomohon.

inforakyatnews.com – TOMOHON, – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon menggelar rapat bersama dengan Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Tomohon untuk membahas perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026. Kegiatan berlangsung pada Senin di Ruang Rapat 1 Kantor DPRD Kota Tomohon, 8 juni 2026

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Bapemperda DPRD Kota Tomohon, Ir. Feky K. Rumondor, ST. Turut hadir anggota Bapemperda Ibu Vonny Mongdong dan Ibu Joice F. Poluan, serta didampingi oleh jajaran Sekretariat DPRD Kota Tomohon dan Tenaga Ahli Bapemperda.

Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak membahas dan menyepakati perubahan yang diperlukan dalam Propemperda Tahun 2026 guna menyesuaikan dengan kebutuhan pembangunan dan peraturan yang berlaku.
Kesepakatan tersebut kemudian dituangkan secara resmi melalui penandatanganan Berita Acara Kesepakatan Perubahan Propemperda Tahun 2026.

Penandatanganan dilakukan bersama oleh Ketua Bapemperda DPRD Kota Tomohon dan Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Tomohon.
Perubahan Propemperda ini menjadi langkah penting dalam memastikan penyusunan peraturan daerah di Kota Tomohon berjalan terarah, terencana, dan sesuai dengan prioritas kepentingan masyarakat serta pembangunan daerah.
Berita Utama
DPRD Kota Tomohon Susun Agenda Kerja Bulan Juni Melalui Rapat Badan Musyawarah

inforakyatnews.com – Tomohon, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon menggelar rapat Badan Musyawarah (BANMUS) pada hari Selasa, 2 Juni 2026.

Rapat ini diselenggarakan khusus untuk menyusun dan menetapkan rencana kerja serta agenda kegiatan yang akan dilaksanakan selama bulan Juni.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Tomohon, Ferdinand Mono Turang, S.Sos., dan dihadiri oleh para Wakil Ketua serta seluruh anggota BANMUS.
Dalam pertemuan tersebut, dibahas berbagai hal prioritas yang menjadi fokus pelaksanaan tugas dan fungsi dewan dalam rangka pengawasan, penyusunan kebijakan, dan penyaluran aspirasi masyarakat.
Hasil keputusan yang disepakati dalam rapat ini selanjutnya akan menjadi acuan utama dan pedoman bagi seluruh unsur DPRD Kota Tomohon dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya sepanjang bulan berjalan.
Berita Utama
Pimpinan Dan Anggota DPRD Tomohon : Selamat Hari Lahir Pancasila, Cerminan Nilai Luhur Dalam Tindakan Mewujudkan Kesejahteraan Rakyat

inforakyatnews.com – TOMOHON – Pimpinan dan seluruh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon mengucapkan Selamat Hari Lahir Pancasila yang diperingati setiap tanggal 1 Juni. Pada peringatan tahun 2026 ini, kita kembali mengenang dan meneguhkan kembali nilai-nilai luhur yang menjadi dasar dan pandangan hidup bangsa Indonesia.
Di tengah derasnya arus kemajuan zaman dan berbagai dinamika yang terjadi, Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Tomohon mengajak seluruh masyarakat, pemerintah daerah, dan seluruh komponen bangsa untuk senantiasa mengokohkan semangat gotong royong dan persatuan. Semangat ini menjadi modal utama untuk terus menjaga keharmonisan, kerukunan, dan persatuan di Kota Bunga, Tomohon—kota yang kita cintai bersama.
“Bagi kami, Pancasila bukan sekadar fondasi sejarah atau sekadar simbol kenegaraan semata. Lebih dari itu, Pancasila adalah jiwa dan ruh yang menuntun setiap langkah kita dalam menjalankan amanah dan membangun daerah,” ujar perwakilan Pimpinan DPRD Kota Tomohon.
Nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila, lanjutnya, harus terus dihidupkan dan dijadikan landasan dalam mewujudkan Kota Tomohon yang maju, sejahtera, dan berkeadilan bagi seluruh warganya.
Oleh karena itu, Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Tomohon mengajak semua pihak untuk menjadikan nilai-nilai luhur Pancasila sebagai inspirasi nyata yang tercermin dalam setiap tindakan, kebijakan, hingga pengabdian kita sehari-hari. Hal ini dilakukan demi kesejahteraan masyarakat, kemajuan bangsa, serta untuk menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Semoga semangat Pancasila senantiasa menyala di hati setiap warga Tomohon dan menjadi kekuatan yang menyatukan kita dalam membangun daerah yang semakin baik, berbudaya, dan bermartabat.






