Connect with us

Tomohon

Pelaporan LHKPN Tahun 2023 Pemkot Tomohon 100 Persen

Published

on

TOMOHON, inforakyatnews.com – Pengisian LHKPN sangat penting, selain untuk deteksi dini pencegahan tindak pidana korupsi, tata kelola yang baik dan bersih juga dibangun di atas dasar integritas, akuntabilitas, serta transparansi.

Pemerintah Kota Tomohon guna menciptakan tata kelolah pemerintahan yang bersih maka dibentuk Unit Pengelola dan Penanggung Jawab Pengurusan Laporan Harta
Kekayaan Penyelenggara Negara (UP3L) di Lingkungan Pemerintah Kota Tomohon.

UP3L ini bekerja sesuai dengan amanat Surat Keputusan Walikota Tomohon Nomor 100 tahun 2019 tentang Pembentukan Unit Pengelola dan Penanggung Jawab Pengurusan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Tomohon Tahun 2019, untuk membantu kelancaran penyampaian LHKPN bagi Pejabat di Lingkungan Pemerintah Kota Tomohon.

Kegiatan UP3L Kota Tomohon yang dilaksanakan
adalah mengingatkan, melakukan pengawasan, dan mengenai pelaksanaan pelaporan LHKPN di Lingkungan Pemerintah Kota Tomohon.

Penanggung jawab UP3L Jhon Sonny Liuw (Kaban BKPSDM) mengatakan, tugas UP3L adalah melaksanakan langkah atau upaya pencegahan terjadinya tindak pidana
korupsi dengan melakukan pendaftaran, dan pemantauan pelaporan LHKPN di Lingkungan Pemerintah Kota Tomohon.

“Nah, dasar hukumnya adalah Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih Dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi Dan Nepotisme, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan
Tindak Pidana Korupsi, Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor: 07 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pendaftaran, Pengumuman dan Pemeriksaan Harta Kekayaan
Penyelenggara Negara.” Kata Liuw.

Ia pun memaparkan hasil rekapitulasi LHKPN tahun 2023. Pada bulan September hingga bulan Desember 2023 diadakan pemutakhiran data Wajib Lapor LHKPN tahun 2023 dengan mengupdate Master Jabatan dan mengupdate wajib Lapor LHKPN dengan menonaktifkan Wajib Lapor yang sudah pensiun dan sudah tidak sebagai penyelenggara negara.

“Setelah dilakukan Update Data, ditetapkan jumlah Wajib Lapor LHKPN Tahun 2023 berjumlah 98 orang.” kata Kaban BKPSDM Jhon Sonny Liuw. (13/6) 2024.

Untuk Wajib lapor LHKPN yang baru pertama kali, lanjut Liuw, akan melaporkan LHKPNnya masih harus mengisi formulir permohonan efilling LHKPN yang
akan disampaikan ke KPK bersama dengan Foto KTP.

Pada bulan Januari 2024 diedarkan surat kepada para Wajib Lapor LHKPN untuk segera melaporkan LHKPNnya hingga tanggal 31 Maret 2024 melalui website KPK www.elhkpn.go.id.

“Ke 98 orang Wajib Lapor mulai melakukan pelaporan LHKPN sejak tanggal 1 Januari 2024 hingga 31 Maret 2024.” ungkap Liuw.

Liuw juga mengatakan, Unit Pengelola LHKPN Pemerintah Kota Tomohon memantau pelaporan LHKPN, memberikan pendampingan dalam pelaporan LHKPN, membantu dalam pengaktifan username dan password dan UPL membantu juga dalam proses melaporkan harta kekayaan dengan mengkoordinasikan ke Admin LHKPN KPK.

“Jadi, seluruh 98 wajib lapor LHKPN telah selesai melapor tepat waktu pada 31 Maret 2024, sehingga presentase untuk Kota Tomohon capai 100 persen,” tutup Jhon Sonny Liuw.
(**)

Advertisement
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Utama

Wali Kota Tomohon Hadiri Rapat Paripurna DPRD: Bahas Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025

Published

on

inforakyatnews.com – TOMOHON, – Wali Kota Tomohon, Caroll J.A. Senduk, S.H., menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tomohon, yang diselenggarakan guna membahas Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Tomohon Tahun Anggaran 2025. Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Paripurna Kantor DPRD Kota Tomohon, Selasa (21/7).

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Tomohon, Drs. Johny Runtuwene, didampingi Wakil Ketua DPRD Donald Pondaag dan Jefry Polii, S.I.K. Dalam sidang ini, disampaikan laporan Badan Anggaran DPRD, pendapat akhir dari setiap fraksi, serta pendapat resmi Wali Kota terhadap rancangan peraturan daerah tersebut.

Dalam penyampaiannya, Wali Kota Caroll Senduk menegaskan bahwa penyusunan dokumen pertanggungjawaban ini telah menempuh seluruh tahapan prosedural secara ketat dan patuh pada ketentuan peraturan perundang-undangan. Mulai dari penyusunan laporan keuangan pemerintah daerah, proses pemeriksaan independen oleh Badan Pemeriksa Keuangan RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara, hingga pembahasan mendalam bersama anggota DPRD.

“Seluruh proses ini merupakan wujud nyata komitmen berkelanjutan Pemerintah Kota Tomohon dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang tertib, transparan, akuntabel, dan penuh tanggung jawab,” ujar Wali Kota.

Lebih lanjut, Wali Kota menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas dedikasi, pandangan mendalam, serta saran-saran konstruktif yang disampaikan selama proses pembahasan. Berbagai catatan yang telah disampaikan fraksi-fraksi dinilai sebagai landasan berharga untuk terus menyempurnakan pengelolaan keuangan daerah yang senantiasa berorientasi pada peningkatan kesejahteraan seluruh masyarakat Tomohon.

Wali Kota juga menjelaskan, setelah memperoleh persetujuan bersama dalam rapat ini, rancangan peraturan daerah selanjutnya akan diajukan untuk mendapatkan evaluasi dari Gubernur Sulawesi Utara selaku wakil Pemerintah Pusat, sebelum akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah yang sah.

Di penghujung sambutannya, Wali Kota mengajak seluruh elemen bangsa, khususnya jajaran DPRD dan Pemerintah Daerah, untuk semakin memperkokoh sinergi dan kolaborasi. Dukungan bersama ini sangat diharapkan guna menyukseskan berbagai agenda pembangunan, termasuk pelaksanaan Tomohon International Flower Festival (TIFF) 2026—yang diharapkan mampu mengangkat potensi pariwisata daerah serta membawa manfaat ekonomi yang luas bagi masyarakat Tomohon di kancah nasional maupun internasional.

Turut hadir dalam kegiatan ini, Kapolres Tomohon AKBP Novrial Alberti Kombo, S.I.K., M.A.P., perwakilan Komando Distrik Militer 1302/Minahasa, Kepala Kejaksaan Negeri Tomohon, perwakilan Badan Intelijen Negara Kota Tomohon, Sekretaris Daerah Kota Tomohon Edwin Roring, S.E., M.E., segenap anggota DPRD, serta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kota Tomohon.

Continue Reading

Berita Utama

Drs. Johny Runtuwene Resmi Menjabat Ketua DPRD Kota Tomohon, Rapat Paripurna Pengambilan Sumpah Jabatan Berlangsung Sukses dan Tertib

Published

on

inforakyatnews.com – Tomohon, 7 Juli 2026 Rapat Paripurna Istimewa Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tomohon dalam rangka pengambilan sumpah dan janji jabatan Ketua DPRD telah dilaksanakan hari ini. Dalam sidang tersebut, Drs. Johny Runtuwene secara resmi diangkat menjabat sebagai Ketua DPRD Kota Tomohon untuk mengisi sisa masa jabatan periode 2024–2029.

Prosesi berlangsung secara khidmat, aman, tertib, dan berjalan lancar dari awal hingga akhir. Sidang dipimpin sesuai mekanisme peraturan perundang-undangan dan dihadiri oleh segenap unsur pimpinan daerah, anggota dewan, pejabat instansi terkait, serta tokoh masyarakat.

Usai mengucapkan sumpah jabatan, Drs. Johny Runtuwene menyampaikan komitmennya untuk melaksanakan tugas dan kewajiban dengan penuh tanggung jawab, menjaga kepercayaan rakyat, serta bekerja secara transparan dan akuntabel demi kemajuan Kota Tomohon.

Ini menandai dimulainya masa tugas resmi untuk menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan hingga berakhirnya periode jabatan.

Continue Reading

Breaking News

Paripurna Sumpah Janji Jabatan Ketua Dprd Tomohon Yang baru, Akan Digelar Hari ini, Warga Antusias Pasang Umbul-umbul sepanjang Jalan Lorong Kembang Kakaskasen.

Published

on

inforakyatnews.com – Tomohon, 7 Juli 2026 – Prosesi pelantikan Johny Runtuwene sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon resmi dilaksanakan hari ini. Momen penting ini mendapatkan sambutan hangat dan antusiasme tinggi dari berbagai lapisan masyarakat, khususnya para pendukung dan warga lingkungan sekitar.

Salah satu wujud dukungan nyata terlihat di Lorong “Kembang”, Kelurahan Kakaskasen. Warga secara serentak memasang umbul-umbul di halaman depan rumah masing-masing.

Pemasangan atribut ini menjadi simbol dukungan sekaligus ungkapan rasa bangga atas amanah yang baru diemban bapak Johny Runtuwene Yang di kenal sangat ramah dan baik dalam sosial kemasyarakatan dilingkungan sekitar.

Seorang warga setempat menyampaikan harapannya, “Kami sangat antusias menyambut pelantikan ini. Semoga dengan terpilihnya Bapak Johny Runtuwene sebagai Ketua DPRD Kota Tomohon, dapat membawa perubahan nyata, memperjuangkan aspirasi warga, serta mendorong kemajuan pembangunan yang merata di seluruh wilayah Kota Tomohon, termasuk lingkungan kami di Kakaskasen.”

Antusiasme yang ditunjukkan mencerminkan harapan besar masyarakat agar lembaga legislatif dapat bekerja secara transparan, akuntabel, dan bersinergi dengan pemerintah daerah demi kesejahteraan bersama.

Continue Reading

Trending