Tomohon
Pelaporan LHKPN Tahun 2023 Pemkot Tomohon 100 Persen


TOMOHON, inforakyatnews.com – Pengisian LHKPN sangat penting, selain untuk deteksi dini pencegahan tindak pidana korupsi, tata kelola yang baik dan bersih juga dibangun di atas dasar integritas, akuntabilitas, serta transparansi.
Pemerintah Kota Tomohon guna menciptakan tata kelolah pemerintahan yang bersih maka dibentuk Unit Pengelola dan Penanggung Jawab Pengurusan Laporan Harta
Kekayaan Penyelenggara Negara (UP3L) di Lingkungan Pemerintah Kota Tomohon.
UP3L ini bekerja sesuai dengan amanat Surat Keputusan Walikota Tomohon Nomor 100 tahun 2019 tentang Pembentukan Unit Pengelola dan Penanggung Jawab Pengurusan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Tomohon Tahun 2019, untuk membantu kelancaran penyampaian LHKPN bagi Pejabat di Lingkungan Pemerintah Kota Tomohon.
Kegiatan UP3L Kota Tomohon yang dilaksanakan
adalah mengingatkan, melakukan pengawasan, dan mengenai pelaksanaan pelaporan LHKPN di Lingkungan Pemerintah Kota Tomohon.

Penanggung jawab UP3L Jhon Sonny Liuw (Kaban BKPSDM) mengatakan, tugas UP3L adalah melaksanakan langkah atau upaya pencegahan terjadinya tindak pidana
korupsi dengan melakukan pendaftaran, dan pemantauan pelaporan LHKPN di Lingkungan Pemerintah Kota Tomohon.
“Nah, dasar hukumnya adalah Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih Dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi Dan Nepotisme, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan
Tindak Pidana Korupsi, Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor: 07 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pendaftaran, Pengumuman dan Pemeriksaan Harta Kekayaan
Penyelenggara Negara.” Kata Liuw.
Ia pun memaparkan hasil rekapitulasi LHKPN tahun 2023. Pada bulan September hingga bulan Desember 2023 diadakan pemutakhiran data Wajib Lapor LHKPN tahun 2023 dengan mengupdate Master Jabatan dan mengupdate wajib Lapor LHKPN dengan menonaktifkan Wajib Lapor yang sudah pensiun dan sudah tidak sebagai penyelenggara negara.
“Setelah dilakukan Update Data, ditetapkan jumlah Wajib Lapor LHKPN Tahun 2023 berjumlah 98 orang.” kata Kaban BKPSDM Jhon Sonny Liuw. (13/6) 2024.
Untuk Wajib lapor LHKPN yang baru pertama kali, lanjut Liuw, akan melaporkan LHKPNnya masih harus mengisi formulir permohonan efilling LHKPN yang
akan disampaikan ke KPK bersama dengan Foto KTP.
Pada bulan Januari 2024 diedarkan surat kepada para Wajib Lapor LHKPN untuk segera melaporkan LHKPNnya hingga tanggal 31 Maret 2024 melalui website KPK www.elhkpn.go.id.
“Ke 98 orang Wajib Lapor mulai melakukan pelaporan LHKPN sejak tanggal 1 Januari 2024 hingga 31 Maret 2024.” ungkap Liuw.
Liuw juga mengatakan, Unit Pengelola LHKPN Pemerintah Kota Tomohon memantau pelaporan LHKPN, memberikan pendampingan dalam pelaporan LHKPN, membantu dalam pengaktifan username dan password dan UPL membantu juga dalam proses melaporkan harta kekayaan dengan mengkoordinasikan ke Admin LHKPN KPK.
“Jadi, seluruh 98 wajib lapor LHKPN telah selesai melapor tepat waktu pada 31 Maret 2024, sehingga presentase untuk Kota Tomohon capai 100 persen,” tutup Jhon Sonny Liuw.
(**)
Breaking News
Program Pembentukan Peraturan Daerah Semakin Dikukuhkan Melalui Rapat Bapemperda oleh Lembaga Legislatif Dan Eksekutif Kota Tomohon.

inforakyatnews.com – TOMOHON, – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon menggelar rapat bersama dengan Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Tomohon untuk membahas perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026. Kegiatan berlangsung pada Senin di Ruang Rapat 1 Kantor DPRD Kota Tomohon, 8 juni 2026

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Bapemperda DPRD Kota Tomohon, Ir. Feky K. Rumondor, ST. Turut hadir anggota Bapemperda Ibu Vonny Mongdong dan Ibu Joice F. Poluan, serta didampingi oleh jajaran Sekretariat DPRD Kota Tomohon dan Tenaga Ahli Bapemperda.

Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak membahas dan menyepakati perubahan yang diperlukan dalam Propemperda Tahun 2026 guna menyesuaikan dengan kebutuhan pembangunan dan peraturan yang berlaku.
Kesepakatan tersebut kemudian dituangkan secara resmi melalui penandatanganan Berita Acara Kesepakatan Perubahan Propemperda Tahun 2026.

Penandatanganan dilakukan bersama oleh Ketua Bapemperda DPRD Kota Tomohon dan Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Tomohon.
Perubahan Propemperda ini menjadi langkah penting dalam memastikan penyusunan peraturan daerah di Kota Tomohon berjalan terarah, terencana, dan sesuai dengan prioritas kepentingan masyarakat serta pembangunan daerah.
Berita Utama
DPRD Kota Tomohon Susun Agenda Kerja Bulan Juni Melalui Rapat Badan Musyawarah

inforakyatnews.com – Tomohon, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon menggelar rapat Badan Musyawarah (BANMUS) pada hari Selasa, 2 Juni 2026.

Rapat ini diselenggarakan khusus untuk menyusun dan menetapkan rencana kerja serta agenda kegiatan yang akan dilaksanakan selama bulan Juni.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Tomohon, Ferdinand Mono Turang, S.Sos., dan dihadiri oleh para Wakil Ketua serta seluruh anggota BANMUS.
Dalam pertemuan tersebut, dibahas berbagai hal prioritas yang menjadi fokus pelaksanaan tugas dan fungsi dewan dalam rangka pengawasan, penyusunan kebijakan, dan penyaluran aspirasi masyarakat.
Hasil keputusan yang disepakati dalam rapat ini selanjutnya akan menjadi acuan utama dan pedoman bagi seluruh unsur DPRD Kota Tomohon dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya sepanjang bulan berjalan.
Berita Utama
Pimpinan Dan Anggota DPRD Tomohon : Selamat Hari Lahir Pancasila, Cerminan Nilai Luhur Dalam Tindakan Mewujudkan Kesejahteraan Rakyat

inforakyatnews.com – TOMOHON – Pimpinan dan seluruh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon mengucapkan Selamat Hari Lahir Pancasila yang diperingati setiap tanggal 1 Juni. Pada peringatan tahun 2026 ini, kita kembali mengenang dan meneguhkan kembali nilai-nilai luhur yang menjadi dasar dan pandangan hidup bangsa Indonesia.
Di tengah derasnya arus kemajuan zaman dan berbagai dinamika yang terjadi, Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Tomohon mengajak seluruh masyarakat, pemerintah daerah, dan seluruh komponen bangsa untuk senantiasa mengokohkan semangat gotong royong dan persatuan. Semangat ini menjadi modal utama untuk terus menjaga keharmonisan, kerukunan, dan persatuan di Kota Bunga, Tomohon—kota yang kita cintai bersama.
“Bagi kami, Pancasila bukan sekadar fondasi sejarah atau sekadar simbol kenegaraan semata. Lebih dari itu, Pancasila adalah jiwa dan ruh yang menuntun setiap langkah kita dalam menjalankan amanah dan membangun daerah,” ujar perwakilan Pimpinan DPRD Kota Tomohon.
Nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila, lanjutnya, harus terus dihidupkan dan dijadikan landasan dalam mewujudkan Kota Tomohon yang maju, sejahtera, dan berkeadilan bagi seluruh warganya.
Oleh karena itu, Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Tomohon mengajak semua pihak untuk menjadikan nilai-nilai luhur Pancasila sebagai inspirasi nyata yang tercermin dalam setiap tindakan, kebijakan, hingga pengabdian kita sehari-hari. Hal ini dilakukan demi kesejahteraan masyarakat, kemajuan bangsa, serta untuk menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Semoga semangat Pancasila senantiasa menyala di hati setiap warga Tomohon dan menjadi kekuatan yang menyatukan kita dalam membangun daerah yang semakin baik, berbudaya, dan bermartabat.






