Tomohon
Musrenbang RKPD 2025, Ini 8 Program Prioritas Pemkot Tomohon


TOMOHON, inforakyatnews.com – Pemerintah Kota Tomohon menggelar kegiatan Musrenbang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Tomohon Tahun 2025, Bertempat di Welu Woloan. Jumat (22/3) 2024
Walikota Tomohon saat menghadiri mengatakan, Penyelenggaraan musrenbang RKPD saat ini, merupakan salah satu tahapan dalam rangka penyusunan rencana kerja pemerintah daerah Kota Tomohon tahun 2025 dimana kita akan memasuki tahapan pematangan rancangan RKPD dengan menyelaraskan substansi rancangan rencana kerja (RENJA) masing-masing perangkat daerah berdasarkan hasil forum lintas perangkat daerah.
“Rencana program dan kegiatan yang akan termuat dalam dokumen RKPD nantinya harus bersinergi dengan tema, sasaran prioritas, rencana program aksi pembangunan yang disepakati, serta memperhatikan berbagai pokok pikiran dari stakeholder / pemangku kepentingan. Yang tentunya harus sinkron dengan tema serta program prioritas pembangunan Nasional dan Provinsi Sulawesi Utara.” ungkap Walikota Caroll Senduk.

Dengan mempertimbangkan hal tersebut, lanjut Caroll, telah dirancang tema pembangunan Kota Tomohon tahun 2025 yaitu “memperkuat ketahanan ekonomi, peningkatan sdm berkualitas dan berdaya saing menuju Kota Tomohon sebagai kota wisata berkelanjutan”. kata Walikota.
Walikota juga mengungkapkan, Masyarakat, Pemerintah, dan swasta merupakan elemen penting dalam merumuskan kebijakan pembangunan yang tepat sasaran. Oleh karena itu, dibutuhkan aspirasi-aspirasi dari para pemangku kepentingan sebagai variabel dalam penetapan program prioritas pembangunan yang berorientasi pada pemenuhan dan pemerataan hak-hak dasar masyarakat yang berkeadilan dan berkesinambungan untuk dituangkan dalam rancangan RKPD Kota Tomohon tahun 2025 sebagai bentuk korelasi antara substansi RKPD dengan kerangka pendanaan, maka dukungan partisipasi sumber daya masyarakat dan sumber pendanaan lainnya adalah elemen penting yang harus diupayakan untuk mendukung pembiayaan pembangunan, disamping pembiayaan yang bersumber dari APBN dan APBD provinsi sulawesi utara.
“Pelaksanaan proses sinkronisasi program dan pendanaan melalui musrenbang kota ini diharapkan akan terbangun struktur perencanaan penganggaran yang mampu merealisasikan solusi terhadap permasalahan-permasalahan yang dihadapi pemerintah daerah Kota Tomohon.”

Ia pun berharap, nantinya agar apa yang kita hasilkan, putuskan dan sepakati pada acara musrenbang ini benar-benar dijabarkan dalam rencana kerja perangkat daerah dan penyusunan rencana kerja anggaran (RKA) perangkat daerah.
agar pada saatnya kita akan menghasilkan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) pada tahun depan yang semakin capable mengakumulasi berbagai kebutuhan pembangunan daerah dan kualitasnya semakin baik dari tahun ke tahun yang juga tentunya disesuaikan dengan situasi dan kondisi yang terjadi saat ini.
Kami optimis bahwa perangkat daerah terkait juga akan semakin mampu melaksanakan program dan kegiatan yang berbasis pada optimalisasi output dan outcome serta dibarengi dengan realisasi anggaran yang akuntabel. Oleh sebab itu dalam kesempatan ini kami selalu menghimbau agar program dan kegiatan yang akan kita laksanakan, terutama secara teknis harus bersentuhan langsung dengan masyarakat.
“Kami berpesan agar dalam acara musrenbang RKPD ini diharapkan dapat menjadi media interaktif bagi segenap pemangku kepentingan untuk menetapkan kegiatan serta rekomendasi kebijakan guna mendukung implementasi program dan kegiatan tahun anggaran 2025, yang nantinya juga akan dituangkan dalam berita acara kesepakatan musrenbang, sehingga menghasilkan sesuatu yang bermanfaat dalam upaya kita membangun dan menata Kota Tomohon ke depan.” tukasnya.
Usai dibuka oleh Walikota Caroll Senduk, dilanjutkan dengan penyerahan Penghargaan Pelaksana Musrembang dan Forum Perangkat Daerah Terbaik tahun 2024 oleh Walikota Tomohon.
Berikut program prioritas pembangunan dalam rancangan RKPD Kota Tomohon tahun 2025
1. pembangunan yang berwawasan lingkungan dan berkelanjutan;
2. penanggulangan kemiskinan dan pengangguran;
3. peningkatan produktivitas pertanian dan pariwisata;
4. peningkatan daya saing ekonomi dan investasi daerah;
5. stabilitas daerah yang terjamin;
6. penguatan kapasitas SDM;
7. peningkatan kualitas tata kelola, Tomohon smart city dan pelayanan publik.
8. pembangunan infrastruktur dan konektivitas.
Hadir Mewakili Kapolres Tomohon Wakapolres Tomohon Kompol Parura Amping, Mewakili Kajari Tomohon Kepala Seksi Barang Bukti dan Barang Rampasan Tri Yudha Wardana Fahmi SH MH, Ketua Pengadilan Negeri Tondano Dr Erenst Jannes Ulaen SH MH, Korwil BIN Kota Tomohon Letkol Ahmad Firgaus, Mewakili Dandim 1302 Minahasa, Danramil Tomohon Kapten Armed Zadrak Charles Sonlay, Mewakili Kepala Bappeda Prov Sulut Sekretaris Bappeda Drs James Kewas MSi, Kepala Bapelitbangda Kota Tomohon Jeklin Mareyke Mangulu SP MSi. (wan/***)
Berita Utama
Wali Kota Tomohon Hadiri Rapat Paripurna DPRD: Bahas Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025

inforakyatnews.com – TOMOHON, – Wali Kota Tomohon, Caroll J.A. Senduk, S.H., menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tomohon, yang diselenggarakan guna membahas Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Tomohon Tahun Anggaran 2025. Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Paripurna Kantor DPRD Kota Tomohon, Selasa (21/7).

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Tomohon, Drs. Johny Runtuwene, didampingi Wakil Ketua DPRD Donald Pondaag dan Jefry Polii, S.I.K. Dalam sidang ini, disampaikan laporan Badan Anggaran DPRD, pendapat akhir dari setiap fraksi, serta pendapat resmi Wali Kota terhadap rancangan peraturan daerah tersebut.

Dalam penyampaiannya, Wali Kota Caroll Senduk menegaskan bahwa penyusunan dokumen pertanggungjawaban ini telah menempuh seluruh tahapan prosedural secara ketat dan patuh pada ketentuan peraturan perundang-undangan. Mulai dari penyusunan laporan keuangan pemerintah daerah, proses pemeriksaan independen oleh Badan Pemeriksa Keuangan RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara, hingga pembahasan mendalam bersama anggota DPRD.
“Seluruh proses ini merupakan wujud nyata komitmen berkelanjutan Pemerintah Kota Tomohon dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang tertib, transparan, akuntabel, dan penuh tanggung jawab,” ujar Wali Kota.
Lebih lanjut, Wali Kota menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas dedikasi, pandangan mendalam, serta saran-saran konstruktif yang disampaikan selama proses pembahasan. Berbagai catatan yang telah disampaikan fraksi-fraksi dinilai sebagai landasan berharga untuk terus menyempurnakan pengelolaan keuangan daerah yang senantiasa berorientasi pada peningkatan kesejahteraan seluruh masyarakat Tomohon.
Wali Kota juga menjelaskan, setelah memperoleh persetujuan bersama dalam rapat ini, rancangan peraturan daerah selanjutnya akan diajukan untuk mendapatkan evaluasi dari Gubernur Sulawesi Utara selaku wakil Pemerintah Pusat, sebelum akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah yang sah.
Di penghujung sambutannya, Wali Kota mengajak seluruh elemen bangsa, khususnya jajaran DPRD dan Pemerintah Daerah, untuk semakin memperkokoh sinergi dan kolaborasi. Dukungan bersama ini sangat diharapkan guna menyukseskan berbagai agenda pembangunan, termasuk pelaksanaan Tomohon International Flower Festival (TIFF) 2026—yang diharapkan mampu mengangkat potensi pariwisata daerah serta membawa manfaat ekonomi yang luas bagi masyarakat Tomohon di kancah nasional maupun internasional.

Turut hadir dalam kegiatan ini, Kapolres Tomohon AKBP Novrial Alberti Kombo, S.I.K., M.A.P., perwakilan Komando Distrik Militer 1302/Minahasa, Kepala Kejaksaan Negeri Tomohon, perwakilan Badan Intelijen Negara Kota Tomohon, Sekretaris Daerah Kota Tomohon Edwin Roring, S.E., M.E., segenap anggota DPRD, serta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kota Tomohon.
Berita Utama
Drs. Johny Runtuwene Resmi Menjabat Ketua DPRD Kota Tomohon, Rapat Paripurna Pengambilan Sumpah Jabatan Berlangsung Sukses dan Tertib

inforakyatnews.com – Tomohon, 7 Juli 2026 Rapat Paripurna Istimewa Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tomohon dalam rangka pengambilan sumpah dan janji jabatan Ketua DPRD telah dilaksanakan hari ini. Dalam sidang tersebut, Drs. Johny Runtuwene secara resmi diangkat menjabat sebagai Ketua DPRD Kota Tomohon untuk mengisi sisa masa jabatan periode 2024–2029.


Prosesi berlangsung secara khidmat, aman, tertib, dan berjalan lancar dari awal hingga akhir. Sidang dipimpin sesuai mekanisme peraturan perundang-undangan dan dihadiri oleh segenap unsur pimpinan daerah, anggota dewan, pejabat instansi terkait, serta tokoh masyarakat.


Usai mengucapkan sumpah jabatan, Drs. Johny Runtuwene menyampaikan komitmennya untuk melaksanakan tugas dan kewajiban dengan penuh tanggung jawab, menjaga kepercayaan rakyat, serta bekerja secara transparan dan akuntabel demi kemajuan Kota Tomohon.

Ini menandai dimulainya masa tugas resmi untuk menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan hingga berakhirnya periode jabatan.
Breaking News
Paripurna Sumpah Janji Jabatan Ketua Dprd Tomohon Yang baru, Akan Digelar Hari ini, Warga Antusias Pasang Umbul-umbul sepanjang Jalan Lorong Kembang Kakaskasen.

inforakyatnews.com – Tomohon, 7 Juli 2026 – Prosesi pelantikan Johny Runtuwene sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon resmi dilaksanakan hari ini. Momen penting ini mendapatkan sambutan hangat dan antusiasme tinggi dari berbagai lapisan masyarakat, khususnya para pendukung dan warga lingkungan sekitar.



Salah satu wujud dukungan nyata terlihat di Lorong “Kembang”, Kelurahan Kakaskasen. Warga secara serentak memasang umbul-umbul di halaman depan rumah masing-masing.
Pemasangan atribut ini menjadi simbol dukungan sekaligus ungkapan rasa bangga atas amanah yang baru diemban bapak Johny Runtuwene Yang di kenal sangat ramah dan baik dalam sosial kemasyarakatan dilingkungan sekitar.
Seorang warga setempat menyampaikan harapannya, “Kami sangat antusias menyambut pelantikan ini. Semoga dengan terpilihnya Bapak Johny Runtuwene sebagai Ketua DPRD Kota Tomohon, dapat membawa perubahan nyata, memperjuangkan aspirasi warga, serta mendorong kemajuan pembangunan yang merata di seluruh wilayah Kota Tomohon, termasuk lingkungan kami di Kakaskasen.”
Antusiasme yang ditunjukkan mencerminkan harapan besar masyarakat agar lembaga legislatif dapat bekerja secara transparan, akuntabel, dan bersinergi dengan pemerintah daerah demi kesejahteraan bersama.






