Bawaslu
Jelang Pemilu 2024, Panwaslucam Langowan Barat Lantik Dan Bekali 60 Pengawas TPS

MINAHASA, inforakyatnews.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Minahasa melalui Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan Langowan Barat melaksanakan pelantikan dan Pembekalan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS), Pemilu 2024. Bertempat di Balai Desa Walewangko, Senin (22/1/24).
Diketahui Panwaslu kecamatan Langowan Barat merekrut sebanyak 60 orang PTPS yang akan bertugas nanti di TPS, sesuai dengan jumlah TPS yang ada di 16 desa di kecamatan Langowan Barat. Dan pelantikan PTPS ini dilantik langsung oleh Ketua Panwaslucam Langowan Barat Conny Rorong. Dengan dilanjutkan dengan pembacaan Pakta Integritas oleh perwakilan PTPS diikuti para PTPS yang baru dilantik.
Dalam Penyampaiannya Kordiv SDM O-DATIN Selaku Ketua Panwaslucam Langowan Barat Conny Rorong, mengatakan atas nama Ketua dan pimpinan Panwaslu dan mewakili semua yang hadir mengucapkan selamat kepada PTPS yang baru saja dilantik.

“nantinya ada Bimbingan teknis bagi para PTPS yang akan bertugas nanti berupa pembekalan, kami berharap para PTPS memiliki kwalitas dan ingritas dalam tugas yang akan dijalankan nantinya, “Kata Rorong.
Sementara itu dalam sambutannya Anggota Bawaslu Sulut Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Donny Rumagit STP, SH, mengucapkan selamat bagi PTPS yang baru dilantik. Puji syukur kepada Tuhan meski dalam keadaan cuaca yang tidak bersahabat kegiatan ini boleh terlaksana dan selamat kepada PTPS yang baru dilantik.

“Posisi Pengawas TPS sangat penting dalam Pemilu nanti, ini merupakan tugas yang mulia dan puncaknya ada pada pemungutan suara, yang menentukan siapa nanti yang akan jadi Presiden, dan Anggota DPR RI, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten dalam pemilu 2024. Tugas anda sangat berat maka kwalitas diri sangat penting untuk pemilihan nanti. Saya berharap teman-teman memiliki kwalitas dalam tugas nantinya, makanya dari itu kami akan membekali para PTPS dengan bekal untuk melaksanakan tugas nanti, agar para PTPS nanti akan memiliki integritas dalam tugas nanti, “ucapnya, sembari berpesan laksanakan tugas saat mengemban tugas sebagai PTPS jangan sampai lalai mengawasi disaat berada di TPS nanti.
Dalam kesempatan ini pula, Pimpinan Panwaslu Kecamatan Langowan Barat Kordiv PPPS Kevin Rorie, dan Kordiv HPPH Johanes Gerung menyampaikan selamat kepada para anggota PTPS yang baru saja dilantik, semoga tugas yang diemban dapat dikerjakan nanti demi suksesnya Pemilu 2024, “ucap kedua Kordiv Panwaslucam Langowan Barat ini.
Turut hadir pula dalam Pelantikan ini, oleh Forkopimca Kecamatan, Camat Langowan Barat diwakili Sekcam Youke Moniung, Danramil Langowan Serda Lendy Lengkey, Kapolsek Langowan Barat Iptu Adrian Tatontos bersama perwakilan anggota polsek langowan barat, Ketua PPK Langowan Barat Maikel Rundengan, Pimpinan Panwaslu Kecamatan Langowan Barat Kordiv PPPS Kevin Rorie, Kordiv HPPH Johanes Gerung, serta Para Anggota PKD sekecamatan Langowan Barat.(HerS)

Bawaslu
Keintjem : Hindari Hoaks dan Provokasidi Masa Kampanye

AMURANG, INFORAKYATNEWS.COM- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) mengajak para simpatisan pasangan calon (paslon) kepala daerah untuk menghindari ujaran kebencian, hoaks dan provokasi sehingga tidak menimbulkan konflik di antara paslon. “Bijak-bijak dalam menggunakan medsos. Kampanyekan visi misi dan program. Tidak perlu melempar isu-isu provokasi apalagi hoaks. Bisa menimbulkan konflik di kalangan masyarakat. Mari kita jaga situasi kondusif sampai selesai tahapan,” tegas Ketua Bawaslu Minsel Eva Keintjem.
Ia juga mengajak agar tetap menjaga ketertiban dan keamanan selama masa kampanye hingga tahapan lanjutan. “Sampai saat ini situasi kampanye di Minsel berlangsung kondusif. Situasi ini harus dijaga semua pihak,” ujarnya.

Senada diungkapkan Pimpinan Bawaslu Minsel Franny Sengkey. Ia meminta masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi. Apalagi jelang debat ketiga atau debat terakhir yang akan dihelat pekan depan. Sengkey mengingatkan agar semua simpatisan menjaga ketertiban dan keamanan selama debat berlangsung, baik di lokasi debat maupun di berbagai media sosial.

Beberapa poin penting yang disampaikan Bawaslu yakni tetap tertib dalam mendukung, para simpatisan diharapkan memberikan dukungan yang positif dan konstruktif kepada pasangan calon masing-masing. Simpatisan juga diminta untuk tidak melakukan tindakan provokatif atau menyinggung simpatisan lawan yang kemudian akan memicu terjadinya gesekan. Simpatisan diminta mematuhi protokol keamanan dan memastikan semua yang hadir dalam kegiatan debat mematuhi aturan yang ditetapkan oleh panitia.
“Yang terpenting itu menjaga etika di media sosial. Para simpatisan diminta agar menghindari penyebaran berita palsu (hoaks), ujaran kebencian, dan konten provokatif yang dapat merusak suasana damai dalam tahapan pilkada,” katanya.

Selain itu, simpatisan juga diminta menjaga kedamaian. Semua pihak diimbau untuk menjaga kondusifitas dan mengedepankan sikap damai, baik selama persiapan maupun setelah pelaksanaan debat. “Imbauan ini bertujuan agar proses pilkada dapat berjalan dengan lancar, aman, dan demokratis, sesuai dengan harapan masyarakat Kabupaten Minsel ,” timpal Pimpinan Bawaslu Laode Irwandi Bulamo. (*)
Bawaslu
Liando Tegaskan Netralitas Pemdes Dalam Pemilihan 2024

Amurang, inforakyatnews.id – Bawaslu Minahasa Selatan gelar koordinasi bersama seluruh kepala desa di Kabupaten Minahasa Selatan untuk pemilihan tahun 2024.
Kegiatan yang dilaksanakan pada Senin (11/11/2024) di Hotel Sutan Raja Amurang, dibuka langsung oleh ketua Bawaslu Minsel Eva Kentjem.
Ferry Daud Liando, Dekan FISIP UNSRAT dan Dr Radian Syam yang adalah Pegiat Pemilu Nasional, dihadirkan oleh Bawaslu Minsel sebagai Narasumber dalam kegiatan ini.
Ferry Daud Liando dalam paparannya menyebutkan, dalam Pasal 71 (1) UU 10 Tahun 2016 Kepala desa atau sebutan lain lurah, dilarang membuat keputusan dan/atau tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon.
Kemudian, Pasal 29 huruf (J) disebut kepala desa dilarang untuk ikut serta dan/atau terlibat dalam kampanye pemilihan umum dan/atau pemilihan kepala daerah.
Kedua Pasal ini menjadi bahasan pokok dari materi Dekan FISIP Unsrat itu.
Dalam materinya Liando menjelaskan 3 alasan mengapa Kepala Desa harus netral.
Pertama, jika kepala desa tidak netral atau berpihak kepada adalah satu pasangan calon maka salah satu asas Pilkada yaitu Keadilan akan hilang.
Kedua, kualitas pelayanan publik merupakan tugas utama kepala desa. Jika kepala desa terlibat dalam kegiatan untuk memenangkan salah satu calon maka itu akan menggangu aktivitas pelayanan publik.
“Tidak jarang juga berdampak pada pembagian bantuan sosial di desa hanya karena beda pilihan dengan kepala desa pembagian Bansos tidak diberikan,” papar Liando.
Ketiga, lanjut Liando, fungsi kepala desa yaitu sebagai pemersatu masyarakat dan mediator. Jika kepala desa memihak kepada salah satu calon maka sulit untuk meminimalisir konflik yang terjadi di masyarakat karena berbeda pilihan.
“Pelanggaran atas ketentuan atau aturan hukum oleh Kepala Desa dapat dikenali sanksi pidana,” tegas Dekan Fisip Unsrat itu. (***/ald)
Bawaslu
Keintjem Tegaskan Panwascam Harus Fokus Bekerja

AMURANG, INFORAKYATNEWS.COM – Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) Eva Keintjem menegaskan Panwascam yang ada di Kabupaten Minsel harus fokus bekerja. “Panwascam harus fokus bekerja, fokus pada setiap tahapan yang ada di depan mata,” tukasnya, saat membuka secara resmi Rapat Fasilitasi Penguatan Kapasitas Pengawas Pemilu Kecamatan dan Kesekretariatan dan Pemilihan Tahun 2024, di Sutan Raja Hotel Amurang, Selasa (20/8).

Ia juga menyarankan agar panwascam harus aktif melakukan diskusi setiap minggu, untuk mempertajam regulasi dan aturan-aturan terkait pemilihan. Keintjem juga memberikan bekal terhadap peserta terkait Perbawaslu nomor 3 Tahun 2022 tentang tata kerja dan pola hubungan.

Tak lupa ia berpesan, bahwa pengawas pemilu untuk berhati-hati dalam menggunakan media sosial (medsos). “Pengawas pemilu, panwascam dan sekretariat untuk hati-hati bermedsos, jangan sembarang menlike atau memposting hal-hal yang bisa berujung pada dugaan pelanggaran sebagai penyelenggara pemilu,” pesannya.
Dalam giat tersebut juga, Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Irwandi Laode memberikan ilustrasi mengenai tatacara penanganan pelanggaran yang langsung dilakukan oleh seluruh peserta giat. “Ini merupakan bekal buat seluruh jajaran Panwascam dan sekretariat,” ujar laode.

Hadir dalam giat ini, Kordiv Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (HP2H) Franny Sengkey, Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S) Irwandi Laode. Diketahui kegiatan ini berlangsung selama dua hari dan yang menjadi peserta pimpinan panwascam se-Minsel, Kepala Sekretariat Panwascam, Pengelola Keuangan dan Staf teknis Panwascam.(jes)
- Jambi4 minggu ago
Pemprov Jambi Dukung Pengembangan Pendidikan Berkualitas Melalui Penguatan Kurikulum Berbasis Teknologi
- Uncategorized2 minggu ago
Tinjau Jalan Ambalas Jambi – Sumbar Gubernur Al Haris : Insyaallah Minggu ini Selesai
- Jambi4 minggu ago
Ketua DPRD Jambi M Hafizt Fatah Pantau Pelaksanaan Tes CAT PPDB SMA TT Jambi
- Jambi3 minggu ago
Hadiri Sertijab Bupati Muaro Jambi, Al Haris Tekankan Sinkronisasi Program Pembangunan pemerintahan
- Jambi3 minggu ago
Gubernur Jambi Al Haris safari ramadhan di Merangin
- Jambi2 minggu ago
Gubernur Al Haris Bersama Bupati dan Walikota se-Provinsi Jambi Hadiri Pelantikan Bunda PAUD-Ketua TP PKK
- Jambi3 minggu ago
Wagub Jambi Sani Hadiri Sertijab Bupati Dan Wakil Bupati Tebo