Tomohon
Jeanne d’arc Harap PAUD Holistik Integratif Diterapkan Diseluruh Kota Tomohon

TOMOHON, inforakyatNews.com – Pendidikan anak usia dini (PAUD) dapat membantu proses perkembangan anak lebih optimal.
Guna terciptanya PAUD holistik integratif yang berkualitas, Melalui Bunda PAUD kota Tomohon Pemerintah Kota membentuk kelompok kerja (Pokja) bunda PAUD di setiap Kecamatan.
Digelar di Aula balai Kelurahan Woloan, drg Jeanne d’arc Senduk-Karundeng selaku Bunda PAUD Kota Tomohon membuka kegiatan pembentukan Pokja PAUD Kecamatan Tomohon Barat.
Menurut Bunda PAUD Kota Tomohon dr Jeanne d’arc, pembentukan Pokja sudah dilakukan di 5 kecamatan.
“Pelantikan Pokja ini adalah Kecamatan ke 5, sebelumnya di Kecamatan Tomohon Utara, Tomohon Selatan, Tomohon Utara, Tomohon Tenga dan terakhir Tomohon Barat,” sebut drg Jeanne d’arc saat membuka kegiatan. (29/9)
drg Jeanne d’arc juga mengatakan, kelompok Pokja yang telah terbentuk dapat menunjang terciptanya PAUD yang holistik integratif.
“Jadi bukan sekedar menghadiri undangan saja, tapi bagaimana kita dapat menciptakan PAUD yang Holistik Integratif bukan hanya 5 saja keterwakilan setiap Kecamatan tapi terus bertambah bahkan sampai semua TK yang ada di kota Tomohon,” harap bunda PAUD Kota Tomohon drg Jeanne d’arc Senduk-Karundeng.
Lebih jelas lagi ia (drg Jeanne d’arc) mengatakan, tujuannya agar dapat menciptakan generasi emas penerus Kota Tomohon.
“Ini supaya terwujudnya generasi emas yang ada di kota Tomohon, generasi penerus dari semua orang, baik di bidang pemerintahan, di bidang pendidikan, di berbagai bidang yang ada ya tujuannya untuk membangun kota Tomohon bahkan juga membangun bangsa dan negara,” tutup Istri tercinta Walikota Tomohon drg Jeanne d’arc Senduk-Karundeng.
Sementara itu, Ketua Kelompok Kerja (Pokja) PAUD Kota Tomohon Eleonora Lumentut-Sangi saat memberikan materi mengatakan,
“Kami berharap para peserta PAUD Holistik Integratif ini dapat bermanfaat bagi seluruh peserta agar dapat meningkatkan kualitas anak usia dini di Kota Tomohon.” ketusnya.
Selain itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tomohon diwakili Kepala Bidang PAUD Dra Meity Pontoh MAP mengakui sebelumnya Pokja ini telah dibentuk di 5 Kecamatan terakhir di Tomohon Barat.
“Kami memberikan apresiasi kepada para peserta yang hadir, tentunya diharapkan dapat mendukung program pemerintah khususnya mewujudkan PAUD di Kota Tomohon yang Holistik, Integratif Serta Berkualitas.” tutup Pontoh.
Hadir dalam kegiatan, Ketua Kelompok Kerja Bunda PAUD Eleonora Lumentut-Sangi, Camat Tomohon Barat Meidy Pandey. S,Sos, Lurah Woloan Andre Kojongian, S.Pd. (wan)
Berita Utama
Wali Kota Tomohon Hadiri Rapat Paripurna DPRD: Bahas Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025

inforakyatnews.com – TOMOHON, – Wali Kota Tomohon, Caroll J.A. Senduk, S.H., menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tomohon, yang diselenggarakan guna membahas Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Tomohon Tahun Anggaran 2025. Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Paripurna Kantor DPRD Kota Tomohon, Selasa (21/7).

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Tomohon, Drs. Johny Runtuwene, didampingi Wakil Ketua DPRD Donald Pondaag dan Jefry Polii, S.I.K. Dalam sidang ini, disampaikan laporan Badan Anggaran DPRD, pendapat akhir dari setiap fraksi, serta pendapat resmi Wali Kota terhadap rancangan peraturan daerah tersebut.

Dalam penyampaiannya, Wali Kota Caroll Senduk menegaskan bahwa penyusunan dokumen pertanggungjawaban ini telah menempuh seluruh tahapan prosedural secara ketat dan patuh pada ketentuan peraturan perundang-undangan. Mulai dari penyusunan laporan keuangan pemerintah daerah, proses pemeriksaan independen oleh Badan Pemeriksa Keuangan RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara, hingga pembahasan mendalam bersama anggota DPRD.
“Seluruh proses ini merupakan wujud nyata komitmen berkelanjutan Pemerintah Kota Tomohon dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang tertib, transparan, akuntabel, dan penuh tanggung jawab,” ujar Wali Kota.
Lebih lanjut, Wali Kota menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas dedikasi, pandangan mendalam, serta saran-saran konstruktif yang disampaikan selama proses pembahasan. Berbagai catatan yang telah disampaikan fraksi-fraksi dinilai sebagai landasan berharga untuk terus menyempurnakan pengelolaan keuangan daerah yang senantiasa berorientasi pada peningkatan kesejahteraan seluruh masyarakat Tomohon.
Wali Kota juga menjelaskan, setelah memperoleh persetujuan bersama dalam rapat ini, rancangan peraturan daerah selanjutnya akan diajukan untuk mendapatkan evaluasi dari Gubernur Sulawesi Utara selaku wakil Pemerintah Pusat, sebelum akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah yang sah.
Di penghujung sambutannya, Wali Kota mengajak seluruh elemen bangsa, khususnya jajaran DPRD dan Pemerintah Daerah, untuk semakin memperkokoh sinergi dan kolaborasi. Dukungan bersama ini sangat diharapkan guna menyukseskan berbagai agenda pembangunan, termasuk pelaksanaan Tomohon International Flower Festival (TIFF) 2026—yang diharapkan mampu mengangkat potensi pariwisata daerah serta membawa manfaat ekonomi yang luas bagi masyarakat Tomohon di kancah nasional maupun internasional.

Turut hadir dalam kegiatan ini, Kapolres Tomohon AKBP Novrial Alberti Kombo, S.I.K., M.A.P., perwakilan Komando Distrik Militer 1302/Minahasa, Kepala Kejaksaan Negeri Tomohon, perwakilan Badan Intelijen Negara Kota Tomohon, Sekretaris Daerah Kota Tomohon Edwin Roring, S.E., M.E., segenap anggota DPRD, serta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kota Tomohon.
Berita Utama
Drs. Johny Runtuwene Resmi Menjabat Ketua DPRD Kota Tomohon, Rapat Paripurna Pengambilan Sumpah Jabatan Berlangsung Sukses dan Tertib

inforakyatnews.com – Tomohon, 7 Juli 2026 Rapat Paripurna Istimewa Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tomohon dalam rangka pengambilan sumpah dan janji jabatan Ketua DPRD telah dilaksanakan hari ini. Dalam sidang tersebut, Drs. Johny Runtuwene secara resmi diangkat menjabat sebagai Ketua DPRD Kota Tomohon untuk mengisi sisa masa jabatan periode 2024–2029.


Prosesi berlangsung secara khidmat, aman, tertib, dan berjalan lancar dari awal hingga akhir. Sidang dipimpin sesuai mekanisme peraturan perundang-undangan dan dihadiri oleh segenap unsur pimpinan daerah, anggota dewan, pejabat instansi terkait, serta tokoh masyarakat.


Usai mengucapkan sumpah jabatan, Drs. Johny Runtuwene menyampaikan komitmennya untuk melaksanakan tugas dan kewajiban dengan penuh tanggung jawab, menjaga kepercayaan rakyat, serta bekerja secara transparan dan akuntabel demi kemajuan Kota Tomohon.

Ini menandai dimulainya masa tugas resmi untuk menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan hingga berakhirnya periode jabatan.
Breaking News
Paripurna Sumpah Janji Jabatan Ketua Dprd Tomohon Yang baru, Akan Digelar Hari ini, Warga Antusias Pasang Umbul-umbul sepanjang Jalan Lorong Kembang Kakaskasen.

inforakyatnews.com – Tomohon, 7 Juli 2026 – Prosesi pelantikan Johny Runtuwene sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon resmi dilaksanakan hari ini. Momen penting ini mendapatkan sambutan hangat dan antusiasme tinggi dari berbagai lapisan masyarakat, khususnya para pendukung dan warga lingkungan sekitar.



Salah satu wujud dukungan nyata terlihat di Lorong “Kembang”, Kelurahan Kakaskasen. Warga secara serentak memasang umbul-umbul di halaman depan rumah masing-masing.
Pemasangan atribut ini menjadi simbol dukungan sekaligus ungkapan rasa bangga atas amanah yang baru diemban bapak Johny Runtuwene Yang di kenal sangat ramah dan baik dalam sosial kemasyarakatan dilingkungan sekitar.
Seorang warga setempat menyampaikan harapannya, “Kami sangat antusias menyambut pelantikan ini. Semoga dengan terpilihnya Bapak Johny Runtuwene sebagai Ketua DPRD Kota Tomohon, dapat membawa perubahan nyata, memperjuangkan aspirasi warga, serta mendorong kemajuan pembangunan yang merata di seluruh wilayah Kota Tomohon, termasuk lingkungan kami di Kakaskasen.”
Antusiasme yang ditunjukkan mencerminkan harapan besar masyarakat agar lembaga legislatif dapat bekerja secara transparan, akuntabel, dan bersinergi dengan pemerintah daerah demi kesejahteraan bersama.






