Menu

Mode Gelap
Breaking News: Tak Memiliki Identitas Jelas, Warga Papua ini Ditemukan Tak Bernyawa di Acara Duka Gunung Api Karangetang Status Siaga, Bupati Imbau Masyarakat Waspada Diduga Depresi, Wanita Muda Penumpang KM.Labobar Lompat ke Laut Alfamart Peduli Kreativitas Anak Sejak Dini Debt Collector Dilarang Gunakan Kekerasan dalam Penagihan Hutang Konsumen

Breaking News · 10 Jul 2023 WITA

Hadiri Rekonsiliasi Totolan-Tolok, Bupati Roring: Mari Sama-Sama Instrospeksi Diri


 Hadiri Rekonsiliasi Totolan-Tolok,  Bupati Roring: Mari Sama-Sama Instrospeksi Diri Perbesar

MINAHASA ,inforakyatNews.com – Pasca konflik antar desa beberapa waktu yang lalu, di Minahasa, Bupati Minahasa, Dr. Ir. Royke Octavian Roring, M.Si menghadiri Rekonsiliasi antar ke 2 Desa yakni desa Totolan, Kecamatan Kakas Barat dan Desa Tolok, Kecamatan Tompaso. Senin, (10/7/2023). Bertempat di Aula Tansa Trisna Polres Minahasa.

Kegiatan rekonsiliasi tersebut diikuti pul Inspektorat Provinsi, dan Forkopimda diantaranya Kapolres Minahasa, Komandan Kodim 1302 Minahasa, Kajari Minahasa, Pengadilan Negeri Tondano, BIN, serta Camat Tompaso, Camat Kakas Barat, Hukum Tua Desa Totolan, Hukum Tua Desa Tolok dan segenap Tokoh masyarakat Desa Tolok dan Totolan.

Suasana Rapat Rekonsiliasi pasca tawuran antar desa, Bertempat di Kantor Aula Polres Minahasa.

Dalam kesempatan ini Roring mengatakan, pemerintah sudah memudahkan akses jalan sehingga pergerakan barang dan orang sudah sangat mudah.

“Tentunya Saya (ROR), prihatin atas kejadian yang terjadi ini, menimpa antar kampung yang menelan korban jiwa, mari kita bersama-sama introspeksi diri karena rukun itu indah, mari kita ciptakan kedamaian, kalau ada hal-hal yang dapat diusulkan kepada Saya selaku Bupati, juga kepada Pak Wakil Bupati, serta Pak Dandim atau juga kepada pemerintah provinsi,” kata Bupati

Kami berharap, ditanda tanganinya perjanjian ini, nantinya tidak ada lagi kejadian seperti ini lagi. Pada intinya, masyarakat Desa Tolok dan Desa Totolan yang hadir agar dapat mensosialisasikan kepada warga untuk mentaatinya

“Harapan kedepannya dari ke dua desa antara Desa Tolok dan Totolan agar siapa saja yang terlibat harus ditindak dan transparan sehingga ada kepuasan pengentasan hukum, mari kita tetap menjamin keamanan dan ketertiban di wilayah hukum kabupaten minahasa,” tandas Bupati.

Turut hadir pula dalam kegiatan ini, Asisten Pemerintahan dan Kesra Kabupaten Minahasa, Kadis Perhubungan, Ka. Bapeda, Kasat Pol PP, Kabag Prokopim. Camat Tompaso dan Camat Kakas Barat.(HerS)

Artikel ini telah dibaca 16 kali

Baca Lainnya

ROR-RD Hadiri Penganugerahan Doktor Honoris Causa Bidang Ilmu Manajemen Bagi Gubernur Sulut

21 September 2023 - 18:33 WITA

Bersama Ketua TP. PKK Minahasa, Bupati ROR Ikuti KPI Dalam Rangka HUT Ke-89 GMIM Bersinode

21 September 2023 - 12:28 WITA

Tak Ada Kendala, ANBK Di Dua Sekolah SMP Negeri, di Tompaso Berjalan Lancar

21 September 2023 - 06:10 WITA

Disetujui DPRD Minahasa, Bupati ROR Teken Nota Kesepakatan Perubahan KUA PPAS 2023

20 September 2023 - 13:50 WITA

Akhir Pekan Ini Nuansa Batak Bakal Selimuti Kota Tomohon, Ada Tarian Tor Tor

20 September 2023 - 07:05 WITA

Pemkab Minahasa Gelar Rapat Dinas, Ini Kata Sekda Watania

19 September 2023 - 21:16 WITA

Trending di Daerah