MINAHASA ,inforakyatNews.com – Pasca konflik antar desa beberapa waktu yang lalu, di Minahasa, Bupati Minahasa, Dr. Ir. Royke Octavian Roring, M.Si menghadiri Rekonsiliasi antar ke 2 Desa yakni desa Totolan, Kecamatan Kakas Barat dan Desa Tolok, Kecamatan Tompaso. Senin, (10/7/2023). Bertempat di Aula Tansa Trisna Polres Minahasa.
Kegiatan rekonsiliasi tersebut diikuti pul Inspektorat Provinsi, dan Forkopimda diantaranya Kapolres Minahasa, Komandan Kodim 1302 Minahasa, Kajari Minahasa, Pengadilan Negeri Tondano, BIN, serta Camat Tompaso, Camat Kakas Barat, Hukum Tua Desa Totolan, Hukum Tua Desa Tolok dan segenap Tokoh masyarakat Desa Tolok dan Totolan.

Suasana Rapat Rekonsiliasi pasca tawuran antar desa, Bertempat di Kantor Aula Polres Minahasa.
Dalam kesempatan ini Roring mengatakan, pemerintah sudah memudahkan akses jalan sehingga pergerakan barang dan orang sudah sangat mudah.
“Tentunya Saya (ROR), prihatin atas kejadian yang terjadi ini, menimpa antar kampung yang menelan korban jiwa, mari kita bersama-sama introspeksi diri karena rukun itu indah, mari kita ciptakan kedamaian, kalau ada hal-hal yang dapat diusulkan kepada Saya selaku Bupati, juga kepada Pak Wakil Bupati, serta Pak Dandim atau juga kepada pemerintah provinsi,” kata Bupati
Kami berharap, ditanda tanganinya perjanjian ini, nantinya tidak ada lagi kejadian seperti ini lagi. Pada intinya, masyarakat Desa Tolok dan Desa Totolan yang hadir agar dapat mensosialisasikan kepada warga untuk mentaatinya
“Harapan kedepannya dari ke dua desa antara Desa Tolok dan Totolan agar siapa saja yang terlibat harus ditindak dan transparan sehingga ada kepuasan pengentasan hukum, mari kita tetap menjamin keamanan dan ketertiban di wilayah hukum kabupaten minahasa,” tandas Bupati.
Turut hadir pula dalam kegiatan ini, Asisten Pemerintahan dan Kesra Kabupaten Minahasa, Kadis Perhubungan, Ka. Bapeda, Kasat Pol PP, Kabag Prokopim. Camat Tompaso dan Camat Kakas Barat.(HerS)