Tomohon
Gunung Api Lokon Masih Status Waspada, Warga Dilarang Melakukan Pendakian

Tomohon, inforakyatnews.com – Sudah empat hari Gunung Api Lokon yang berada di Kota Tomohon menunjukan aktivitasnya. Asap putih mengepul masih terlihat menjulang lurus ke angkasa.
Gunung Api yang terletak di posisi geografis di Latitude 1.358°LU, Longitude 124.792°BT dan memiliki ketinggian 1580 mdpl, telah dinyatakan meningkat ke level waspada sejak Rabu (14/6) pukul 06.30 lalu.
Dari laporan Pusat Mitigasi Bencana dan Vulkanologi di Pos Pengamatan Gunung Api (PAG) Lokon dan Mahawu, Sabtu (17/06/2023) melalui pengamat terampil Gunung Api, Kachfi, mengatakan status Gunung Lokon hingga saat ini masih bertahan di level II atau berada di status Waspada.
“Secara visualnya masih aktiv soalnya asap kawah masih ada di ketinggian 200 meteran. Hingga saat ini status masih level II atau masih status Waspada,” ucap Kachfi kepada wartawan di Pos PGA.

Pengamat Gunung Api terampil, Kachfi
Menurutnya, untuk saat ini, dilihat dari aktivitas kegempaan masih terus terjadi gempa, meski ada sedikit penurunan dari hari sebelumnya. Namun Ia mengatakan belum bisa diprediksi kemungkinan yang dapat terjadi kedepan.
“Melihat aktivitas kegempaan belum kulaktif, masih bisa naik turun, makanya kami masih terus memantau 24 jam ini,” katanya lagi.
Oleh karena itu ia mengimbau kepada masyarakat dimohon untuk tidak dulu beraktivitas di area 1,5 kilo meter dari kawah. Terlebih khusus untuk pendakian.
“Memperhatikan resiko keadaan saat ini, untuk letusan bisa terjadi kapan saja, dan lebih parahnya itu bahaya uap beracun dari belerang yang masih tercium di radius 1 kilo meter. Dan juga melihat kemungkinan yang terjadi, bisa ada letusan reaktif di area kawah. Jadi saat ini, sangat dilarang melakukan pendakian,” tegasnya.
Meski begitu ia mengatakan aktivitas gunung hingga saat ini belum mengeluarkan lava, hanya mengeluarkan asap oleh karena adanya curah hujan yang tinggi dan karena aktivitas dari gunung itu sendiri, sehingga ia mengatakan untuk saat ini masih relatif aman untuk area pemukiman.
Sementara itu Kalaksa Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tomohon, Hengkie Supit menjelaskan pihaknya terus melakukan koordinasi dengan Pusdalops Nasional, Provinsi, PVMBG/Pos Pengamatan Gunung Api Lokon, hingga pemerintah kelurahan setempat, terutama Kelurahan Kakaskasen dan Kinilow.
“Sejauh ini pihak BPBD sejak ada peningkatan Gunung Lokon kita melaksanakan himbauan ke para pendaki dan masyarakat di radius 1.5 untuk tetap waspada. Juga melaksanakan patroli di tempat jalur masuk para pendaki, dan pemasangan tanda larangan/penutupan jalur pendakian di gunung Lokon, dan baliho himbauan,” ucap Supit.

Meski begitu, Ia mengimbau agar masyarakat tetap tenang dan tidak perlu panik serta tetap melaksanakan aktivitas seperti biasa. Tetapi harus tetap waspada dan terus memantau informasi terkini dari pemerintah.(*jtx)
Berita Utama
Wali Kota Tomohon Hadiri Rapat Paripurna DPRD: Bahas Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025

inforakyatnews.com – TOMOHON, – Wali Kota Tomohon, Caroll J.A. Senduk, S.H., menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tomohon, yang diselenggarakan guna membahas Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Tomohon Tahun Anggaran 2025. Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Paripurna Kantor DPRD Kota Tomohon, Selasa (21/7).

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Tomohon, Drs. Johny Runtuwene, didampingi Wakil Ketua DPRD Donald Pondaag dan Jefry Polii, S.I.K. Dalam sidang ini, disampaikan laporan Badan Anggaran DPRD, pendapat akhir dari setiap fraksi, serta pendapat resmi Wali Kota terhadap rancangan peraturan daerah tersebut.

Dalam penyampaiannya, Wali Kota Caroll Senduk menegaskan bahwa penyusunan dokumen pertanggungjawaban ini telah menempuh seluruh tahapan prosedural secara ketat dan patuh pada ketentuan peraturan perundang-undangan. Mulai dari penyusunan laporan keuangan pemerintah daerah, proses pemeriksaan independen oleh Badan Pemeriksa Keuangan RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara, hingga pembahasan mendalam bersama anggota DPRD.
“Seluruh proses ini merupakan wujud nyata komitmen berkelanjutan Pemerintah Kota Tomohon dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang tertib, transparan, akuntabel, dan penuh tanggung jawab,” ujar Wali Kota.
Lebih lanjut, Wali Kota menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas dedikasi, pandangan mendalam, serta saran-saran konstruktif yang disampaikan selama proses pembahasan. Berbagai catatan yang telah disampaikan fraksi-fraksi dinilai sebagai landasan berharga untuk terus menyempurnakan pengelolaan keuangan daerah yang senantiasa berorientasi pada peningkatan kesejahteraan seluruh masyarakat Tomohon.
Wali Kota juga menjelaskan, setelah memperoleh persetujuan bersama dalam rapat ini, rancangan peraturan daerah selanjutnya akan diajukan untuk mendapatkan evaluasi dari Gubernur Sulawesi Utara selaku wakil Pemerintah Pusat, sebelum akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah yang sah.
Di penghujung sambutannya, Wali Kota mengajak seluruh elemen bangsa, khususnya jajaran DPRD dan Pemerintah Daerah, untuk semakin memperkokoh sinergi dan kolaborasi. Dukungan bersama ini sangat diharapkan guna menyukseskan berbagai agenda pembangunan, termasuk pelaksanaan Tomohon International Flower Festival (TIFF) 2026—yang diharapkan mampu mengangkat potensi pariwisata daerah serta membawa manfaat ekonomi yang luas bagi masyarakat Tomohon di kancah nasional maupun internasional.

Turut hadir dalam kegiatan ini, Kapolres Tomohon AKBP Novrial Alberti Kombo, S.I.K., M.A.P., perwakilan Komando Distrik Militer 1302/Minahasa, Kepala Kejaksaan Negeri Tomohon, perwakilan Badan Intelijen Negara Kota Tomohon, Sekretaris Daerah Kota Tomohon Edwin Roring, S.E., M.E., segenap anggota DPRD, serta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kota Tomohon.
Berita Utama
Drs. Johny Runtuwene Resmi Menjabat Ketua DPRD Kota Tomohon, Rapat Paripurna Pengambilan Sumpah Jabatan Berlangsung Sukses dan Tertib

inforakyatnews.com – Tomohon, 7 Juli 2026 Rapat Paripurna Istimewa Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tomohon dalam rangka pengambilan sumpah dan janji jabatan Ketua DPRD telah dilaksanakan hari ini. Dalam sidang tersebut, Drs. Johny Runtuwene secara resmi diangkat menjabat sebagai Ketua DPRD Kota Tomohon untuk mengisi sisa masa jabatan periode 2024–2029.


Prosesi berlangsung secara khidmat, aman, tertib, dan berjalan lancar dari awal hingga akhir. Sidang dipimpin sesuai mekanisme peraturan perundang-undangan dan dihadiri oleh segenap unsur pimpinan daerah, anggota dewan, pejabat instansi terkait, serta tokoh masyarakat.


Usai mengucapkan sumpah jabatan, Drs. Johny Runtuwene menyampaikan komitmennya untuk melaksanakan tugas dan kewajiban dengan penuh tanggung jawab, menjaga kepercayaan rakyat, serta bekerja secara transparan dan akuntabel demi kemajuan Kota Tomohon.

Ini menandai dimulainya masa tugas resmi untuk menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan hingga berakhirnya periode jabatan.
Breaking News
Paripurna Sumpah Janji Jabatan Ketua Dprd Tomohon Yang baru, Akan Digelar Hari ini, Warga Antusias Pasang Umbul-umbul sepanjang Jalan Lorong Kembang Kakaskasen.

inforakyatnews.com – Tomohon, 7 Juli 2026 – Prosesi pelantikan Johny Runtuwene sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon resmi dilaksanakan hari ini. Momen penting ini mendapatkan sambutan hangat dan antusiasme tinggi dari berbagai lapisan masyarakat, khususnya para pendukung dan warga lingkungan sekitar.



Salah satu wujud dukungan nyata terlihat di Lorong “Kembang”, Kelurahan Kakaskasen. Warga secara serentak memasang umbul-umbul di halaman depan rumah masing-masing.
Pemasangan atribut ini menjadi simbol dukungan sekaligus ungkapan rasa bangga atas amanah yang baru diemban bapak Johny Runtuwene Yang di kenal sangat ramah dan baik dalam sosial kemasyarakatan dilingkungan sekitar.
Seorang warga setempat menyampaikan harapannya, “Kami sangat antusias menyambut pelantikan ini. Semoga dengan terpilihnya Bapak Johny Runtuwene sebagai Ketua DPRD Kota Tomohon, dapat membawa perubahan nyata, memperjuangkan aspirasi warga, serta mendorong kemajuan pembangunan yang merata di seluruh wilayah Kota Tomohon, termasuk lingkungan kami di Kakaskasen.”
Antusiasme yang ditunjukkan mencerminkan harapan besar masyarakat agar lembaga legislatif dapat bekerja secara transparan, akuntabel, dan bersinergi dengan pemerintah daerah demi kesejahteraan bersama.






