Tomohon
CSWL Beri Apresiasi Kafilah Tomohon Sabet Juara Umum IV STQH XXVII di Minsel

TOMOHON, inforakyatnews.com – Kafilah Kota Tomohon yang mengikuti ajang Seleksi Tilawatil Qur’an dan Hadist (STQH) XXVII Tingkat Provinsi Sulawesi Utara yang berlangsung di Taman Kesatuan Bangsa (TKB) Amurang Kabupaten Minahasa Selatan meraih Juara Umum IV.
Ajang Seleksi Tilawatil Qur’an dan Hadist (STQH) XXVII Tingkat Provinsi Sulawesi Utara telah ditutup Bupati Minahasa Selatan Franky Donny Wongkar SH, Jumat (16/06/2023).
Bupati Minsel itu ikut didampingi Ketua LPTQ Provinsi Sulut Iskandar Kamaru, yang juga Bupati Bolaang Mongondow Selatan, Ketua MUI Sulut KH. Abd Wahab Abd Ghofur LC dan Forkopimda Kabupaten Minahasa Selatan.
Ajang STQH diadakan setiap dua tahun sekali dan memperebutkan 18 Cabang Lomba yang diikuti seluruh Kabupaten dan Kota se-Sulawesi Utara.
Para pemenang akan diikutsertakan pada STQH Nasional yang akan diselenggarakan pada sekitar bulan Oktober dan November di Jambi.
Kafilah Kota Tomohon saat keberangkatan pada waktu lalu, dilepas Asisten Administrasi Umum dan Kesra ODS Mandagi, mewakili Walikota Tomohon. Saat itu, ikut mendampingi diantaranya Kepala Kantor Kemenag Kota Tomohon, Pdt Dr Jenny Happy Sampouw dan Ketua LPTQ Kota Tomohon Jandin Paputungan.
Peserta dari Kafilah Kota Tomohon menyumbang medali dengan meraih Juara I Hafidz 30 Juz atas nama Muhammad Hilmanu Yasir, Juara II Hafidz 10 Juz atas nama Fakhira Zauza Hasna dan Juara III Hafidz 5 Juz atas nama Amira Afifah Hippy. Kafilah Kota Tomohon meraih rangking IV dari seluruh peserta.
ODS Mandagi atas nama Walikota Caroll JA Senduk SH dan Wakil Walikota Wenny Lumentut SE menyampaikan selamat bagi Kafilah Kota Tomohon.
“Kami menyampaikan banyak terimakasih dan selamat atas pencapaian yang membanggakan dan mengharumkan Kota Tomohon,” ungkap ODS Mandagi.
Peserta yang berhasil meraih Juara merupakan Santri dari Rumah Tahfidz Qur’an (RTQ) Daarul Qur’an Tomohon didikan Pengasuh KH Barokah Zaenul Alam S.Ud S.Q di bawah naungan Yayasan Mapalus Mawetengan Indonesia (MMIN) dengan Ketua Ibu Nur’ain Hasan serta Pengawas Zamroni Khan yang juga Ketua PCNU Kota Tomohon.
Kepala Kantor Kemenag Kota Tomohon Pdt Dr Jenny Happy Sampouw dan Ketua MUI Kota Tomohon Dr dr TDE Abeng M.Kes M.MR yang selama ini memberikan dukungan pada kegiatan LPTQ menyampaikan, banyak selamat atas prestasi yang diraih Kafilah Kota Tomohon di ajang STQH di Minsel.
“Patut diapresiasi dan wajib diberikan reward kepada para juara yang telah membawa Kota Tomohon sebagai Juara Umum ke 4, Puji Tuhan, Syukur Alhamdulillah,” ujar keduanya penuh kebahagiaan.
Diketahui, Juara Umum STQH XXVII Tahun 2023 tingkat Provinsi Sulawesi Utara di Minsel diraih Kafilah Kota Kotamobagu.
Berita Utama
Wali Kota Tomohon Hadiri Rapat Paripurna DPRD: Bahas Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025

inforakyatnews.com – TOMOHON, – Wali Kota Tomohon, Caroll J.A. Senduk, S.H., menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tomohon, yang diselenggarakan guna membahas Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Tomohon Tahun Anggaran 2025. Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Paripurna Kantor DPRD Kota Tomohon, Selasa (21/7).

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Tomohon, Drs. Johny Runtuwene, didampingi Wakil Ketua DPRD Donald Pondaag dan Jefry Polii, S.I.K. Dalam sidang ini, disampaikan laporan Badan Anggaran DPRD, pendapat akhir dari setiap fraksi, serta pendapat resmi Wali Kota terhadap rancangan peraturan daerah tersebut.

Dalam penyampaiannya, Wali Kota Caroll Senduk menegaskan bahwa penyusunan dokumen pertanggungjawaban ini telah menempuh seluruh tahapan prosedural secara ketat dan patuh pada ketentuan peraturan perundang-undangan. Mulai dari penyusunan laporan keuangan pemerintah daerah, proses pemeriksaan independen oleh Badan Pemeriksa Keuangan RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara, hingga pembahasan mendalam bersama anggota DPRD.
“Seluruh proses ini merupakan wujud nyata komitmen berkelanjutan Pemerintah Kota Tomohon dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang tertib, transparan, akuntabel, dan penuh tanggung jawab,” ujar Wali Kota.
Lebih lanjut, Wali Kota menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas dedikasi, pandangan mendalam, serta saran-saran konstruktif yang disampaikan selama proses pembahasan. Berbagai catatan yang telah disampaikan fraksi-fraksi dinilai sebagai landasan berharga untuk terus menyempurnakan pengelolaan keuangan daerah yang senantiasa berorientasi pada peningkatan kesejahteraan seluruh masyarakat Tomohon.
Wali Kota juga menjelaskan, setelah memperoleh persetujuan bersama dalam rapat ini, rancangan peraturan daerah selanjutnya akan diajukan untuk mendapatkan evaluasi dari Gubernur Sulawesi Utara selaku wakil Pemerintah Pusat, sebelum akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah yang sah.
Di penghujung sambutannya, Wali Kota mengajak seluruh elemen bangsa, khususnya jajaran DPRD dan Pemerintah Daerah, untuk semakin memperkokoh sinergi dan kolaborasi. Dukungan bersama ini sangat diharapkan guna menyukseskan berbagai agenda pembangunan, termasuk pelaksanaan Tomohon International Flower Festival (TIFF) 2026—yang diharapkan mampu mengangkat potensi pariwisata daerah serta membawa manfaat ekonomi yang luas bagi masyarakat Tomohon di kancah nasional maupun internasional.

Turut hadir dalam kegiatan ini, Kapolres Tomohon AKBP Novrial Alberti Kombo, S.I.K., M.A.P., perwakilan Komando Distrik Militer 1302/Minahasa, Kepala Kejaksaan Negeri Tomohon, perwakilan Badan Intelijen Negara Kota Tomohon, Sekretaris Daerah Kota Tomohon Edwin Roring, S.E., M.E., segenap anggota DPRD, serta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kota Tomohon.
Berita Utama
Drs. Johny Runtuwene Resmi Menjabat Ketua DPRD Kota Tomohon, Rapat Paripurna Pengambilan Sumpah Jabatan Berlangsung Sukses dan Tertib

inforakyatnews.com – Tomohon, 7 Juli 2026 Rapat Paripurna Istimewa Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tomohon dalam rangka pengambilan sumpah dan janji jabatan Ketua DPRD telah dilaksanakan hari ini. Dalam sidang tersebut, Drs. Johny Runtuwene secara resmi diangkat menjabat sebagai Ketua DPRD Kota Tomohon untuk mengisi sisa masa jabatan periode 2024–2029.


Prosesi berlangsung secara khidmat, aman, tertib, dan berjalan lancar dari awal hingga akhir. Sidang dipimpin sesuai mekanisme peraturan perundang-undangan dan dihadiri oleh segenap unsur pimpinan daerah, anggota dewan, pejabat instansi terkait, serta tokoh masyarakat.


Usai mengucapkan sumpah jabatan, Drs. Johny Runtuwene menyampaikan komitmennya untuk melaksanakan tugas dan kewajiban dengan penuh tanggung jawab, menjaga kepercayaan rakyat, serta bekerja secara transparan dan akuntabel demi kemajuan Kota Tomohon.

Ini menandai dimulainya masa tugas resmi untuk menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan hingga berakhirnya periode jabatan.
Breaking News
Paripurna Sumpah Janji Jabatan Ketua Dprd Tomohon Yang baru, Akan Digelar Hari ini, Warga Antusias Pasang Umbul-umbul sepanjang Jalan Lorong Kembang Kakaskasen.

inforakyatnews.com – Tomohon, 7 Juli 2026 – Prosesi pelantikan Johny Runtuwene sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon resmi dilaksanakan hari ini. Momen penting ini mendapatkan sambutan hangat dan antusiasme tinggi dari berbagai lapisan masyarakat, khususnya para pendukung dan warga lingkungan sekitar.



Salah satu wujud dukungan nyata terlihat di Lorong “Kembang”, Kelurahan Kakaskasen. Warga secara serentak memasang umbul-umbul di halaman depan rumah masing-masing.
Pemasangan atribut ini menjadi simbol dukungan sekaligus ungkapan rasa bangga atas amanah yang baru diemban bapak Johny Runtuwene Yang di kenal sangat ramah dan baik dalam sosial kemasyarakatan dilingkungan sekitar.
Seorang warga setempat menyampaikan harapannya, “Kami sangat antusias menyambut pelantikan ini. Semoga dengan terpilihnya Bapak Johny Runtuwene sebagai Ketua DPRD Kota Tomohon, dapat membawa perubahan nyata, memperjuangkan aspirasi warga, serta mendorong kemajuan pembangunan yang merata di seluruh wilayah Kota Tomohon, termasuk lingkungan kami di Kakaskasen.”
Antusiasme yang ditunjukkan mencerminkan harapan besar masyarakat agar lembaga legislatif dapat bekerja secara transparan, akuntabel, dan bersinergi dengan pemerintah daerah demi kesejahteraan bersama.






