Tomohon
CSWL Beri Apresiasi Kafilah Tomohon Sabet Juara Umum IV STQH XXVII di Minsel

TOMOHON, inforakyatnews.com – Kafilah Kota Tomohon yang mengikuti ajang Seleksi Tilawatil Qur’an dan Hadist (STQH) XXVII Tingkat Provinsi Sulawesi Utara yang berlangsung di Taman Kesatuan Bangsa (TKB) Amurang Kabupaten Minahasa Selatan meraih Juara Umum IV.
Ajang Seleksi Tilawatil Qur’an dan Hadist (STQH) XXVII Tingkat Provinsi Sulawesi Utara telah ditutup Bupati Minahasa Selatan Franky Donny Wongkar SH, Jumat (16/06/2023).
Bupati Minsel itu ikut didampingi Ketua LPTQ Provinsi Sulut Iskandar Kamaru, yang juga Bupati Bolaang Mongondow Selatan, Ketua MUI Sulut KH. Abd Wahab Abd Ghofur LC dan Forkopimda Kabupaten Minahasa Selatan.
Ajang STQH diadakan setiap dua tahun sekali dan memperebutkan 18 Cabang Lomba yang diikuti seluruh Kabupaten dan Kota se-Sulawesi Utara.
Para pemenang akan diikutsertakan pada STQH Nasional yang akan diselenggarakan pada sekitar bulan Oktober dan November di Jambi.
Kafilah Kota Tomohon saat keberangkatan pada waktu lalu, dilepas Asisten Administrasi Umum dan Kesra ODS Mandagi, mewakili Walikota Tomohon. Saat itu, ikut mendampingi diantaranya Kepala Kantor Kemenag Kota Tomohon, Pdt Dr Jenny Happy Sampouw dan Ketua LPTQ Kota Tomohon Jandin Paputungan.
Peserta dari Kafilah Kota Tomohon menyumbang medali dengan meraih Juara I Hafidz 30 Juz atas nama Muhammad Hilmanu Yasir, Juara II Hafidz 10 Juz atas nama Fakhira Zauza Hasna dan Juara III Hafidz 5 Juz atas nama Amira Afifah Hippy. Kafilah Kota Tomohon meraih rangking IV dari seluruh peserta.
ODS Mandagi atas nama Walikota Caroll JA Senduk SH dan Wakil Walikota Wenny Lumentut SE menyampaikan selamat bagi Kafilah Kota Tomohon.
“Kami menyampaikan banyak terimakasih dan selamat atas pencapaian yang membanggakan dan mengharumkan Kota Tomohon,” ungkap ODS Mandagi.
Peserta yang berhasil meraih Juara merupakan Santri dari Rumah Tahfidz Qur’an (RTQ) Daarul Qur’an Tomohon didikan Pengasuh KH Barokah Zaenul Alam S.Ud S.Q di bawah naungan Yayasan Mapalus Mawetengan Indonesia (MMIN) dengan Ketua Ibu Nur’ain Hasan serta Pengawas Zamroni Khan yang juga Ketua PCNU Kota Tomohon.
Kepala Kantor Kemenag Kota Tomohon Pdt Dr Jenny Happy Sampouw dan Ketua MUI Kota Tomohon Dr dr TDE Abeng M.Kes M.MR yang selama ini memberikan dukungan pada kegiatan LPTQ menyampaikan, banyak selamat atas prestasi yang diraih Kafilah Kota Tomohon di ajang STQH di Minsel.
“Patut diapresiasi dan wajib diberikan reward kepada para juara yang telah membawa Kota Tomohon sebagai Juara Umum ke 4, Puji Tuhan, Syukur Alhamdulillah,” ujar keduanya penuh kebahagiaan.
Diketahui, Juara Umum STQH XXVII Tahun 2023 tingkat Provinsi Sulawesi Utara di Minsel diraih Kafilah Kota Kotamobagu.
Partai
Gelar RAKOR Di Lima Kecamatan, Dpc Gerindra Tomohon Mantapkan Persiapan RAKERCAB Serta Perkuat Strategi Sampai Tingkat Anak Ranting.

inforakyatnews.com – Tomohon, 12 Juni 2026 — Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Kota Tomohon telah sukses menyelenggarakan rangkaian Rapat Koordinasi (Rakor) yang digelar secara bertahap di seluruh wilayah kecamatan se-Kota Tomohon.





Kegiatan ini berlangsung di bawah komando langsung Ketua DPC Gerindra Kota Tomohon, Sendy G.A Rumajar, dengan fokus utama memantapkan seluruh persiapan menjelang penyelenggaraan Rapat Kerja Cabang (Rakercab) serta memperkuat konsolidasi dan strategi partai hingga ke tingkat paling bawah, yaitu Anak Ranting.
Rapat koordinasi dilaksanakan di lima wilayah kecamatan yang meliputi: Kecamatan Tomohon Utara, Tomohon Selatan, Tomohon Tengah, Tomohon Timur, dan Tomohon Barat. Kegiatan dihadiri oleh jajaran pengurus inti DPC, Ketua dan pengurus Dewan Pimpinan Anak Cabang (DPAC) setiap kecamatan, Ketua Ranting, pengurus Anak Ranting, serta seluruh kader inti yang bertugas langsung di wilayah masing-masing,
Ditemui diruang kerja Sekretariat, Ketua DPC Gerindra Kota Tomohon, Sendy G.A Rumajar menegaskan bahwa rakor ini merupakan langkah strategis untuk menyamakan persepsi, memperkuat fondasi organisasi, dan memastikan kesiapan menyambut Rakercab yang akan menjadi tonggak penyusunan program kerja partai ke depan.
“Kami tidak hanya ingin mempersiapkan Rakercab secara administrasi dan teknis semata, tetapi lebih dari itu. Konsolidasi ini harus menyentuh sampai ke tingkat Anak Ranting, karena di sanalah ujung tombak partai berada. Kekuatan Gerindra terletak pada seberapa kuat akarnya di tengah masyarakat, dan itu dibangun mulai dari tingkat paling bawah,” tegas Segar
Lebih lanjut ia menjelaskan, strategi, kebijakan, dan arah perjuangan partai harus dipahami dan dijalankan secara seragam oleh seluruh jajaran, mulai dari pimpinan cabang hingga pengurus di lingkungan terkecil. “Tidak boleh ada kesenjangan informasi. Apa yang menjadi keputusan di tingkat pimpinan harus sampai, dipahami, dan dijalankan dengan baik oleh Seluruh pengurus mulai dari Dpc, Pac, Ranting dan Anak Ranting. Dengan demikian, setiap langkah yang diambil partai akan terasa nyata manfaatnya bagi warga Kota Tomohon,” tambahnya.
Dalam sesi diskusi, para peserta menyampaikan laporan kondisi di lapangan, tantangan yang dihadapi, serta berbagai masukan dan usulan untuk penguatan organisasi. Hasil dari rangkaian rakor ini melahirkan kesepakatan mengenai jadwal pemantapan persiapan Rakercab, pembagian tugas yang jelas, serta program kerja yang disesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi di setiap wilayah.
Seluruh jajaran yang hadir menyatakan komitmen penuh untuk mendukung arah kebijakan pimpinan dan memastikan konsolidasi berjalan berkelanjutan. Semangat kekompakan dan kebersamaan yang terbangun selama kegiatan menjadi modal utama bagi Gerindra Kota Tomohon untuk terus melangkah maju.
Johny M. Kreysen Sekretaris Dpc Gerindra Tomohon menambahkan, “Dengan terselenggaranya rapat koordinasi ini, DPC Gerindra Kota Tomohon semakin matang dan siap dalam menjalankan setiap agenda organisasi, serta semakin kokoh dalam membangun kepercayaan masyarakat sebagai partai yang hadir, bekerja, dan melayani dari tingkat paling bawah”. terangnya
Breaking News
Program Pembentukan Peraturan Daerah Semakin Dikukuhkan Melalui Rapat Bapemperda oleh Lembaga Legislatif Dan Eksekutif Kota Tomohon.

inforakyatnews.com – TOMOHON, – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon menggelar rapat bersama dengan Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Tomohon untuk membahas perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026. Kegiatan berlangsung pada Senin di Ruang Rapat 1 Kantor DPRD Kota Tomohon, 8 juni 2026

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Bapemperda DPRD Kota Tomohon, Ir. Feky K. Rumondor, ST. Turut hadir anggota Bapemperda Ibu Vonny Mongdong dan Ibu Joice F. Poluan, serta didampingi oleh jajaran Sekretariat DPRD Kota Tomohon dan Tenaga Ahli Bapemperda.

Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak membahas dan menyepakati perubahan yang diperlukan dalam Propemperda Tahun 2026 guna menyesuaikan dengan kebutuhan pembangunan dan peraturan yang berlaku.
Kesepakatan tersebut kemudian dituangkan secara resmi melalui penandatanganan Berita Acara Kesepakatan Perubahan Propemperda Tahun 2026.

Penandatanganan dilakukan bersama oleh Ketua Bapemperda DPRD Kota Tomohon dan Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Tomohon.
Perubahan Propemperda ini menjadi langkah penting dalam memastikan penyusunan peraturan daerah di Kota Tomohon berjalan terarah, terencana, dan sesuai dengan prioritas kepentingan masyarakat serta pembangunan daerah.
Berita Utama
DPRD Kota Tomohon Susun Agenda Kerja Bulan Juni Melalui Rapat Badan Musyawarah

inforakyatnews.com – Tomohon, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon menggelar rapat Badan Musyawarah (BANMUS) pada hari Selasa, 2 Juni 2026.

Rapat ini diselenggarakan khusus untuk menyusun dan menetapkan rencana kerja serta agenda kegiatan yang akan dilaksanakan selama bulan Juni.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Tomohon, Ferdinand Mono Turang, S.Sos., dan dihadiri oleh para Wakil Ketua serta seluruh anggota BANMUS.
Dalam pertemuan tersebut, dibahas berbagai hal prioritas yang menjadi fokus pelaksanaan tugas dan fungsi dewan dalam rangka pengawasan, penyusunan kebijakan, dan penyaluran aspirasi masyarakat.
Hasil keputusan yang disepakati dalam rapat ini selanjutnya akan menjadi acuan utama dan pedoman bagi seluruh unsur DPRD Kota Tomohon dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya sepanjang bulan berjalan.


