Tomohon
Gubernur Olly Resmikan Situs Cagar Budaya Gereja Tua GMIM Sion Tomohon

TOMOHON, inforakyatnews.com – Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Olly Dondokambey SE, didampingi Walikota Tomohon Caroll J A Senduk SH meresmikan situs cagar budaya gedung gereja tua GMIM “Sion” Tomohon sebagai situs cagar budaya peringkat Nasional, Minggu (30/1/2022).
Peresmian ditandai dengan penandatanganan prasasti, dan pembukaan selubung papan nama.
Gereja tua GMIM “Sion” Tomohon diresmikan sebagai situs cagar budaya peringkat Nasional, berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi No 128/M/2021 tentang situs cagar budaya gereja tua Sion Tomohon sebagai situs cagar budaya Peringkat Nasional.
Peresmian yang dirangkaikan dengan Ibadah syukur HUT ke-182 jemaat GMIM “Sion” Tomohon, dipimpin Pdt Dr Hein Arina selaku Ketua BPMS (Badan Pekerja Majelis Sinode) GMIM bersama Pdt Senduk G A Roeroe MTh selaku Ketua BPMJ Sion Tomohon juga Ketua FKUB Kota Tomohon.
Gubernur Sulut dalam sambutannya mengatakan, Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara mendorong situs budaya peringkat nasional sebagai bagian dalam meningkatkan pengenalan unsur religius.
Karena, gereja Sion adalahi gereja perdamaian di Sulawesi Utara, dan menjadi kebanggaan apalagi Ir Soekarno, Presiden pertama Republik Indonesia perna berpidato di mimbar gereja Sion ini. Hal ini menjadi kenanggaan kita semua.
“Kedepannya Pemerintah Provinsi tentu tetap terus mensuport kelestarian gereja Sion Tomohon yang telah ditetapkan sebagai situs cagar budaya Peringkat Nasional,”ungkap gubernur.
“Selamat merayakan HUT ke-182 bagi Jemaat GMIM Sion Tomohon, dan selamat atas peresmian Cagar Budaya Nasional Gereja Sion Tomohon. Semoga Tuhan Yesus Kristus senantiasa menuntun, melindungi, menyertai dan memberkati kita semua,” tambahnya.
Kesempatan itu, Walikota Senduk mengatakan, menjadi kebanggaan Pemerintah dan masyarakat Kota Tomohon bukan hanya kalangan GMIM tetapi, masyarakat pada umumnya. Karena, Kota Tomohon telah memiliki cagar budaya peringkat Nasional yakni gereja tua Sion Tomohon, tentu melalui berbagai upaya sehingga cagar budaya ini telah diresmikan.
“Atas nama Pemerintah Kota Tomohon menyampaikan selamat bersyukur, selamat hari jadi kepada jemaat GMIM Sion Tomohon dan selamat atas diresmikannya sebagai situs cagar budaya peringkat nasional,”ucap Senduk.
Ikut hadir dalam acara tersebut, ketua DPRD Sulut Fransiscus Andy Silangen, anggota DPRD Dra Vonny Paat, Kapolres Tomohon AKBP Arian Colibrito SIK MH, Wakil Ketua DPRD Kota Tomohon Drs Johny Runtuwene DEA, Kepala Balai Pelestarian Cagar Budaya UPT Kementerian kebudayaan riset dan teknologi wilayah Mohamad Natsir MPd, bersama unsur Kepala Perangkat Daerah Kota Tomohon.(***)
Berita Utama
Wali Kota Tomohon Hadiri Rapat Paripurna DPRD: Bahas Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025

inforakyatnews.com – TOMOHON, – Wali Kota Tomohon, Caroll J.A. Senduk, S.H., menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tomohon, yang diselenggarakan guna membahas Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Tomohon Tahun Anggaran 2025. Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Paripurna Kantor DPRD Kota Tomohon, Selasa (21/7).

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Tomohon, Drs. Johny Runtuwene, didampingi Wakil Ketua DPRD Donald Pondaag dan Jefry Polii, S.I.K. Dalam sidang ini, disampaikan laporan Badan Anggaran DPRD, pendapat akhir dari setiap fraksi, serta pendapat resmi Wali Kota terhadap rancangan peraturan daerah tersebut.

Dalam penyampaiannya, Wali Kota Caroll Senduk menegaskan bahwa penyusunan dokumen pertanggungjawaban ini telah menempuh seluruh tahapan prosedural secara ketat dan patuh pada ketentuan peraturan perundang-undangan. Mulai dari penyusunan laporan keuangan pemerintah daerah, proses pemeriksaan independen oleh Badan Pemeriksa Keuangan RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara, hingga pembahasan mendalam bersama anggota DPRD.
“Seluruh proses ini merupakan wujud nyata komitmen berkelanjutan Pemerintah Kota Tomohon dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang tertib, transparan, akuntabel, dan penuh tanggung jawab,” ujar Wali Kota.
Lebih lanjut, Wali Kota menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas dedikasi, pandangan mendalam, serta saran-saran konstruktif yang disampaikan selama proses pembahasan. Berbagai catatan yang telah disampaikan fraksi-fraksi dinilai sebagai landasan berharga untuk terus menyempurnakan pengelolaan keuangan daerah yang senantiasa berorientasi pada peningkatan kesejahteraan seluruh masyarakat Tomohon.
Wali Kota juga menjelaskan, setelah memperoleh persetujuan bersama dalam rapat ini, rancangan peraturan daerah selanjutnya akan diajukan untuk mendapatkan evaluasi dari Gubernur Sulawesi Utara selaku wakil Pemerintah Pusat, sebelum akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah yang sah.
Di penghujung sambutannya, Wali Kota mengajak seluruh elemen bangsa, khususnya jajaran DPRD dan Pemerintah Daerah, untuk semakin memperkokoh sinergi dan kolaborasi. Dukungan bersama ini sangat diharapkan guna menyukseskan berbagai agenda pembangunan, termasuk pelaksanaan Tomohon International Flower Festival (TIFF) 2026—yang diharapkan mampu mengangkat potensi pariwisata daerah serta membawa manfaat ekonomi yang luas bagi masyarakat Tomohon di kancah nasional maupun internasional.

Turut hadir dalam kegiatan ini, Kapolres Tomohon AKBP Novrial Alberti Kombo, S.I.K., M.A.P., perwakilan Komando Distrik Militer 1302/Minahasa, Kepala Kejaksaan Negeri Tomohon, perwakilan Badan Intelijen Negara Kota Tomohon, Sekretaris Daerah Kota Tomohon Edwin Roring, S.E., M.E., segenap anggota DPRD, serta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kota Tomohon.
Berita Utama
Drs. Johny Runtuwene Resmi Menjabat Ketua DPRD Kota Tomohon, Rapat Paripurna Pengambilan Sumpah Jabatan Berlangsung Sukses dan Tertib

inforakyatnews.com – Tomohon, 7 Juli 2026 Rapat Paripurna Istimewa Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tomohon dalam rangka pengambilan sumpah dan janji jabatan Ketua DPRD telah dilaksanakan hari ini. Dalam sidang tersebut, Drs. Johny Runtuwene secara resmi diangkat menjabat sebagai Ketua DPRD Kota Tomohon untuk mengisi sisa masa jabatan periode 2024–2029.


Prosesi berlangsung secara khidmat, aman, tertib, dan berjalan lancar dari awal hingga akhir. Sidang dipimpin sesuai mekanisme peraturan perundang-undangan dan dihadiri oleh segenap unsur pimpinan daerah, anggota dewan, pejabat instansi terkait, serta tokoh masyarakat.


Usai mengucapkan sumpah jabatan, Drs. Johny Runtuwene menyampaikan komitmennya untuk melaksanakan tugas dan kewajiban dengan penuh tanggung jawab, menjaga kepercayaan rakyat, serta bekerja secara transparan dan akuntabel demi kemajuan Kota Tomohon.

Ini menandai dimulainya masa tugas resmi untuk menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan hingga berakhirnya periode jabatan.
Breaking News
Paripurna Sumpah Janji Jabatan Ketua Dprd Tomohon Yang baru, Akan Digelar Hari ini, Warga Antusias Pasang Umbul-umbul sepanjang Jalan Lorong Kembang Kakaskasen.

inforakyatnews.com – Tomohon, 7 Juli 2026 – Prosesi pelantikan Johny Runtuwene sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon resmi dilaksanakan hari ini. Momen penting ini mendapatkan sambutan hangat dan antusiasme tinggi dari berbagai lapisan masyarakat, khususnya para pendukung dan warga lingkungan sekitar.



Salah satu wujud dukungan nyata terlihat di Lorong “Kembang”, Kelurahan Kakaskasen. Warga secara serentak memasang umbul-umbul di halaman depan rumah masing-masing.
Pemasangan atribut ini menjadi simbol dukungan sekaligus ungkapan rasa bangga atas amanah yang baru diemban bapak Johny Runtuwene Yang di kenal sangat ramah dan baik dalam sosial kemasyarakatan dilingkungan sekitar.
Seorang warga setempat menyampaikan harapannya, “Kami sangat antusias menyambut pelantikan ini. Semoga dengan terpilihnya Bapak Johny Runtuwene sebagai Ketua DPRD Kota Tomohon, dapat membawa perubahan nyata, memperjuangkan aspirasi warga, serta mendorong kemajuan pembangunan yang merata di seluruh wilayah Kota Tomohon, termasuk lingkungan kami di Kakaskasen.”
Antusiasme yang ditunjukkan mencerminkan harapan besar masyarakat agar lembaga legislatif dapat bekerja secara transparan, akuntabel, dan bersinergi dengan pemerintah daerah demi kesejahteraan bersama.






