Breaking News
DPMPTSPD Provinsi Sulut Gelar Sosialisasi Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Resiko di Minahasa
MINAHASA, inforakyatnews.com – Dinas Penaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Daerah, (DPMPTSPD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), mengelar Sosialisasi Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Resiko dengan tema “UMKM GO DIGITAL”, yang dihadiri peserta dari beberapa kecamatan di Langowan Raya, dan kegiatan ini digelar di Balai Desa Karumenga, kecamatan Langowan Utara. Rabu (15/11/23).
Kegiatan yang digelar Dinas Penaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Daerah, (DPMPTSPD) Provinsi Sulut ini menghadirkan para narasumber dari Bank Sulutgo, membahas tentang Peran Bank Sulutgo dalam menunjang UMKM, kemudian Pemkab Minahasa, memaparkan strategi Pemkab Minahasa dalam rangka penberdayaan UMKM dan dari DPMPTSPD Provinsi Sulut mengenai implementasi perizinan berusaha berbasis resiko melalui OSS-RBA.
Kepala Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Daerah Provinsi Sulut
Hermina Syaloom D. Korompis, SP, M.Sc, mengatakan terimalah salam hormat Saya mewakili Gubernur Sulut Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Sulut Steven Kandouw kepada semua peserta yang hadir.
“Untuk diketahui kegiatan ini, hingga hari ini sudah 3 kali digelar dimana nantinya juga kegiatan ini akan digelar di Tondano. Saya menyampaikan penghargaan kepada bapak dan ibu, atas antusiasnya mengikuti kegiatan ini, “kata Korompis.
Lebih lanjut disampaikannya, maksud kegiatan ini, adalah merupakan ide dan arahan gubernur dan wakil gubernur Sulut, dan disampaikan kepada kami untuk mensosialisasikan di daerah dengan bersama pemerintah kecamatan dan desa.
“Hal ini digelar agar semua masyarakat tahu bahwa setiap usaha harus memiliki ijin usaha dengan memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB), kalau
dahulu kita ketahui melalui pemerintah pusat pernah memberikan bantuan UMKM sebesar 1.200.000 rupiah, namun sekarang setiap usaha harus memiliki nomor induk berusaha NIB, dan untuk diketahui pembuatannya gratis, dan nantinya para perwakilan yang ditugaskan di kecamatan akan membantu masyarakat yang ada di desa untuk membantu membuatkan NIB, “tuturnya.
Ditambahkannya, Tahun ini anggarannya masih terbatas, dan untuk kegiatan sosialisasi seperti ini nantinya akan dilanjutkan di Tondano pada esok hari dengan kegiatan yang sama.
“Kami di dinas ini, membuka pintu kepada masyarakat jika ada yg ingin melakukan konsultasi tentang pendaftaran dan lainnya terkait masalah ini, dan nanti kami akan meminta dinas UMKM dan koperasi yang didaerah untuk mendaftar para peserta, ” Tandas Korompis, sembari mengucapkan Atas nama pemerintah provinsi menyampaikan Terima kasih dengan susksesnya kegiatan ini.
Usai membuka dan memberikan arahan, Kepala Dinas (PMPTSPD) Provinsi Sulut bersama Pejabat Pemkab Minahasa menyerahkan lansung surat sertifikat usaha dan surat Nomor Ijin Berusaha (NIB), secara simbolis kepada perwakilan peserta yang hadir yang telah mendaftarkan usahanya dengan pendaftaran secara gratis.
Turut hadir dalam kegiatan ini kepala bidang pengendalian, PMPTSP, Provinsi Sulut, Drs.Rolly J. Karamoy, bersama dengan Jajaran, Dinas PMPTSP Kabupaten Minahasa dan jajaran, Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah, kabupaten Minahasa Siby Sengke, Camat Langowan Utara Linda Palit, Hukum Tua desa Karumenga dan masyarakat yang menjadi peserta dalam kegiatan ini. (HerS)
Breaking News
PENGUMUMAN KPU Kota Tomohon Nomor: 507/PP.04.2-Pu/4/2024 tentang PENDAFTARAN CALON ANGGOTA KELOMPOK PENYELENGGARA PEMUNGUTAN SUARA KOMISI PEMILIHAN UMUM UNTUK PILKADA TAHUN 2024
Breaking News
Mendagri Tito Karnavian, Serahkan Penghargaan Insentif Fiskal Kinerja Kategori Pengendalian Inflasi Daerah Kepada Bupati Minahasa Jemmy Kumendong
Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyerahkan langsung kepada Penjabat Bupati Minahasa, Dr Jemmy Stani Kumendong MSi, Penghargaan Insentif Fiskal Kinerja Tahun Berjalan Kategori Pengendalian Inflasi Daerah Periode Pertama di tahun 2024 ini. bertempat di Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Senin (05/08/24).
“Puji Tuhan dan patut disyukuri. Penghargaan ini merupakan hasil kerja keras seluruh stakeholder Pemkab dan masyarakat Minahasa, “ungkap Bupati Kumendong seraya menjelaskan kegiatan juga dirangkaikan dengan Rapat Koordinasi Nasional Pengendalian Inflasi Daerah.
Komitmen kuat bekerja keras bagi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat, Pemerintah Kabupaten Minahasa dibawah kepemimpinan Penjabat Bupati, Dr Jemmy Stani Kumendong MSi, kembali mencatatkan prestasi di tahun 2024 ini. Betapa tidak, Kabupaten Minahasa tercatat sebagai salah satu dari 50 pemerintah kabupaten/kota dan pemerintah provinsi yang mendapatkan insentif fiskal terkait dengan pengendalian inflasi daerah.
Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati dalam Keputusan Nomor 295 Tahun 2024 Tentang Rincian Alokasi Insentif Fiskal Tahun Anggaran 2024 untuk Pengharaan Kinerja Tahun Berjalan Kategori Pengendalian Inflasi Daerah Periode Pertama Menurut Provinsi/Kabupaten/Kota, tertanggal 15 Juli 2024 menetapkan 4 provinsi dan 46 kabupaten/kota penerima beserta dengan nilai insentif fiskal tersebut. Di poin lainnya dalam keputusan itu juga ditetapkan besaran total anggarannya adalah Rp300 miliar. Berdasarkan rincian SK Menteri Keuangan tersebut, mendapatkan insentif fiskal senilai Rp6.392.0211.000 atau sekira Rp. 6,39 miliar.
Diketahui sebelumnya juga pada bulan Juni, Penjabat Bupati Minahasa, Dr Jemmy Stani Kumendong MSi diundang langsung menghadiri Rakornas yang dipimpin langsung oleh Presiden RI, Joko Widodo dalam rangka TPID Awards oleh Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah (Bangda) Kemendagri. Penghargaan ini hasil evaluasi pertahun kinerja berjalan.
Bupati Kumendong menyatakan bahwa Pemkab Minahasa terus memantau pergerakan inflasi, dan mengambil tindakan secepatnya bila ada kenaikan signifikan indeks harga komoditas.
“Penanganan inflasi di Kabupaten Minahasa tetap dilakukan secara konsisten dan kontinu dengan melibatkan semua stakeholder terkait dalam
melakukan berbagai upaya untuk mengontrol inflasi,” ucap Bupati Kumendong.
Kumendong juga negaskan hasil ini juga merupakan kerja keras dan kompak dari jajarannya melalui Sekretaris Daerah, Dr Lynda Watania, para Asisten, Dinas Badan, Kecamatan hingga Desa dan Kelurahan.
Selain itu, Bupati Kumendong mengatakan, keberhasilan ini juga tak lepas dari adanya bimbingan dan pemantauan yang dilakukan secara ketat oleh pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri. Dimana setiap pekan, lewat online, seluruh pemerintah daerah dikumpulkan oleh Kemendagri untuk Rapat Koordinasi pengendalian inflasi.
“Insentif fiskal terkait pengendalian inflasi yang diraih Pemkab Minahasa ini merupakan salah satu penilaian oleh pemerintah pusat. Yakni penilaian oleh Kemendagri berupa evaluasi kinerja pengendalian inflasi pertriwulan tahun kinerja berjalan oleh pemerintah daerah. Tindaklanjut dari hal tersebut kami menginstruksikan instansi terkait mengambil langkah-langkah konkret yang dibutuhkan dalam menjaga stabilitas ekonomi daerah, “terang Bupati Kumendong yang juga diketahui sebagai Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sulawesi Utara.(*)
Breaking News
Polres Minahasa Gelar Konfrensi Pers, Ungkap Kasus Curanik Dan Curanmor, Kapolres Minahasa Imbau Hal Ini
Polres Minahasa Gelar Konfrensi Pers.
MINAHASA, inforakyatnews.com – Kepolisian Resort Polres Minahasa melaksanakan Konferensi Pers yang dipimpin Kapolres Minahasa AKBP S. Sophian, SIK., MH didampingi oleh Kasat Reskrim IPTU Dwirianto Tandirerung, S.TrK., dan Kasih Humas IPTU M. Siwu. Bertempat di Mako Polres Minahasa, Rabu (17/7/24).
Pada kesempatan ini Kapolres Sophian, mengumumkan keberhasilan anggota polres Minahasa, dibawah binaan Kasatserse, Polres Minahasa Tim Whitelion Jatantras polres Minahasa, berhasil mengungkap sejumlah kasus pencurian yang terjadi pada periode Juni hingga Juli 2024.
Adapun kasus Pencurian yang berhasil diungkap yakni pencurian Elektronik di Desa Leleko, sesuai laporan Polisi: LP/B/15/IV/2024/SPKT.Sek Remboken/Polres Minahasa/Polda Sulawesi Utara. Pada tanggal 1 April 2024, dengan pelaku berinisial AU (20 tahun) dan rekannya SN (20 tahun), yang merupakan residivis, dimana melakukan pencurian elektronik di Desa Leleko, Kecamatan Romboken.
Adapun kronologi pencurian, awalnya Pelaku masuk ke rumah melalui jendela yang terbuka dan mengasak lima unit handphone saat penghuni rumah tertidur.
Namun pada tanggal 29 Juni 2024, Unit Jatanras berhasil menangkap pelaku di Kota Bitung. Dimana Barang Bukti yang disita antara lain satu unit iPhone XR, satu unit Oppo A9 2020, dan sepeda motor Honda Beat yang digunakan dalam aksi tersebut, dan kerugian yang ditaksir pada kasus ini mencapai 18.600.000 rupiah, dan atas kejahatan ini, pelaku dijerat Pasal 363 Ayat 1 Ke 3 dan 4 dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
Sementara itu, untuk Kasus Pencurian Kendaraan Bermotor di Rinegetan, sesuai Laporan Polisi: LP/B/198/V/2024/SPKT/Polres Minahasa/Polda Sulut, diketahui
pada tanggal 19 April 2024, pelaku berinisial SET (19 tahun) mencuri sepeda motor dari sebuah bengkel rumah di Rinegetan, Kecamatan Tondano Barat.
Adapun kronologi kejadian. Pelaku beraksi dengan merusak pintu rumah dan mengambil kunci motor yang diletakkan di atas meja. Namun Pada tanggal 2 Mei 2024, polisi berhasil menangkap pelaku di Desa Silian, Kecamatan Silian Raya. Dimana sebagian barang bukti telah dilimpahkan ke kejaksaan, sementara tiga unit sepeda motor berhasil diamankan. Atas kejahatan tersebut Pelaku pun dijerat Pasal 363 Ayat 1 Ke 3 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara dan kerugian atas kasus ini mencapai 8 juta rupiah.
Selain itu juga pihak kepolisian resort Minahasa berhasil mengungkap pula kasus Pencurian Kendaraan Bermotor di Tounkuramber, sesuai Laporan Polisi: LP/B/232/V/2024/SPKT/Polres Minahasa/Polda Sulut
Pada tanggal 8 Mei 2024, tiga pelaku dari Koya berboncengan menggunakan satu sepeda motor berkeliling Tondano mencari target pencurian, yakni sepeda motor.
Kronologi pencurian. Di Tounkuramber, pelaku melihat sepeda motor terparkir di pinggir jalan, lalu mendorongnya hingga ke gang kecil, mencabut soket, dan menghidupkannya. Namun pada tanggal 26 Mei 2024, Resmob Minahasa berhasil menangkap tiga pelaku di Kecamatan Lembean Timur. Dimana sesuai dengan Barang Bukti yang disita meliputi satu unit sepeda motor Honda Beat berwarna biru hitam. Adapun kerugian yang ditaksir mencapai Rp.20.000.000. Dan Pelaku pun dijerat dengan Pasal 363 Ayat 1 Ke 4 dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
Dan terakhir Kasus Pencurian Kendaraan Bermotor di Desa Ampreng, sesuai laporan Polisi: LP/B/276/VI/2024/SPKT/Polres Minahasa/Polda Sulut
Pada tanggal 26 Juni 2024, pelaku berinisial PTL dari Poopo, Kecamatan Ranoyapo, Minahasa Selatan, bersama EG, melakukan pencurian sepeda motor di Desa Ampreng, Kecamatan Langowan Barat. Pelaku menggunakan mobil Gran Max yang disewa untuk membawa hasil curian. Pada tanggal 7 Juli 2024, Unit Jatanras Polres Minahasa berhasil menangkap EG, dan sehari kemudian PTL juga berhasil diamankan. Barang bukti yang disita meliputi satu unit sepeda motor Honda Beat hitam, satu unit sepeda motor Scoopy merah, dan satu unit mobil Gran Max. Dimana Kerugian ditaksir mencapai Rp 20.000.000. Pelaku dijerat Pasal 363 Ayat 1 Ke 3 dan 4 dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
Dalam kesempatan ini, Kapolres Minahasa menegaskan pentingnya kewaspadaan dan pencegahan dari masyarakat.
“Kami menghimbau masyarakat untuk selalu menggunakan kunci ganda pada kendaraan sepeda motor dan berhati-hati dalam memarkir kendaraan. Hindarilah hal-hal yang dapat memberikan peluang bagi para pelaku kejahatan untuk melakukan aksinya,” Imbau Kapolres Minahasa.
Dengan pengungkapan kasus-kasus ini, diharapkan masyarakat semakin waspada dan kerjasama antara polisi dan masyarakat dapat terus ditingkatkan guna menjaga keamanan dan ketertiban di Minahasa, “pungkasnya.(HerS)
- Daerah4 minggu ago
Pj.Bupati Minahasa Noudy Tendean Hadiri Ibadah Perayaan Natal di Jemaat Moria Sasaran
- Budaya3 minggu ago
Dipimpin Penatua M. Rumondor, PKB GMIM Sion Picuan Lama Meriahkan Tahun Baru 2025 Dengan Nuansa Budaya
- Daerah3 minggu ago
Sekda Watania Buka Rapat Koordinasi Penetapan Rancangan Perda RTRW 2024-2043
- Daerah2 minggu ago
Al Haris Optimis Bangun Provinsi Jambi di Tengah Tantangan dan Minimnya APBD Provinsi Jambi
- Jambi1 minggu ago
Gubernur Jambi Al Haris Minta Bersatu Lanjutkan Pembangunan Jambi
- Tomohon3 hari ago
Gubernur Jambi Instruksikan Tim Satgas Bencana Siaga dan Petakan Lokasi Banjir
- Jambi21 jam ago
Dukung Swasembada Pangan, Gubernur Jambi Tanam Bibit Jagung Dukung