Connect with us

Manggarai

Delapan Pejabat Baru Lingkup Pemkab Manggarai Resmi Jabat Pimpinan Tinggi Pratama

Published

on

Ruteng NTT, Inforakyatnews.com – Delapan pejabat lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT), diangkat dan dilantik Bupati Manggarai, Herybertus G.L Nabit, S.E, M.A untuk menduduki sejumlah Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) di daerah itu.

Bupati Hery Nabit melantik ke-8 pejabat eselon II tersebut dalam upacara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan pimpinan tinggi pratama lingkup Pemkab Manggarai di Aula Ranaka Kantor Bupati Manggarai di Ruteng, pada Sabtu petang, (20/11/2021).

Hadir dalam acara itu ketua DPRD Kabupaten Manggarai Matias Masir, Dandim 1612 Manggarai Letkol Kav. Ifan Alfa, Kapolres Manggarai AKBP Mas Anton Widyodigdo, OPD, rohaniwan katolik, panitia seleksi, istri para pejabat yang dilantik serta sejumlah undangan lainnya.

Dalam kesempatan itu Hery Nabit mengatakan, pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan kedelapan pejabat itu dilakukan setelah mendapat rekomendasi dari komisi ASN melalui surat ketua Komisi ASN Nomor: B-4063/KASN/11/2021 tentang rekomendasi hasil seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi pratama lingkup Pemkab Manggarai.

“Pelantikan hari ini setelah mendapatkan persetujuan dari komisi ASN sesuai dengan surat ketua KASN nomor B-4063/KASN/11/2021 tentang rekomendasi hasil seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi pratama,” ungkap bupati Hery Nabit.

Mereka yang dilantik itu kata Hery Nabit adalah orang baru yang telah mengikuti seleksi pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama lingkup Pemkab Manggarai sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Dirinya menegaskan, seleksi jabatan pimpinan tinggi pratama lingkup Pemkab Manggarai itu dilaksanakan secara terbuka dan kompetitif.

“Bapak Ibu saudara saudari sekalian, seleksi jabatan pimpinan tinggi pratama ini dilaksanakan secara terbuka dan kompetitif, sekali lagi kompetitif” ungkap Hery Nabit.

Pelantikan delapan pejabat tinggi pratama tersebut kata Hery Nabit adalah kali kedua dirinya melantik Pejabat Tinggi Pratama lingkup Pemkab Manggarai setelah dirinya menjabat sebagai Bupati Manggarai.

Namun Hery Nabit menyebut pelantikan kedua ini berbeda dengan pelantikan pejabat pimpinan tinggi pratama yang sebelumnya Ia lakukan.

Pejabat pimpinan tinggi pratama yang dilantik sebelumnya kata Hery adalah orang yang telah menduduki jabatan eselon II tetapi dimutasi. Mutasi ini menurutnya adalah mutasi dengan pola rotasi. sedangkan ke-8 pejabat baru yang dilantiknya kali ini disebut Hery Nabit sebagai rotasi dengan pola promosi.

“Pelantikan hari ini berbeda dengan pelantikan sebelumnya. Pelantikan sebelumnya adalah orang orang yang telah menduduki jabatan eselon II tetapi dimutasi. Ini adalah mutasi pola rotasi. Yang dilantik hari ini adalah orang baru dirotasi, ini adalah rotasi pola promosi,” ungkapnya.

Delapan pejabat eselon II yang baru dilantik untuk menduduki jabatan pimpinan tinggi pratama lingkup Pemkab Manggarai tersebut adalah;

1. Lambertus Paput, S.Sos dilantik menjadi kepala dinas PUPR, sebelumnya menjabat sekretaris dinas kelautan, perikanan dan ketahanan pangan.

2. Drs. Yoseph Jehaut, menjadi kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa atau DPMD, sebelumnya menjabat Kabid Ketenteraman dan Ketertiban Umum Satpol PP dan Pemadan Kebakaran.

3. Gabriel Posenti Albino Tjangkoeng, S.H sebagai Kasat Pol PP dan Pemadam Kebakaran. Sebelumnya menjabat Kabid Pembinaan dan Layanan Kepustakaan Dinas Kearsipan dan Perpustakaan.

4. Fransiskus Gero, S.Pd diangkat menjadi Kepala Dinas Pendidikan. Sebelumnya sebagai sekretaris Dinas Pendidikan.

5. Drs. Maksimilianus Tarsi sebagai Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia. Jabatan sebelumnya, Kabag Perekonomian dan Sumber Daya Alam Setda Kabupaten Manggarai.

6. Petrus Caelistinus Masangkat, S.Sos dilantik sebagai Sekretaris DPRD Kabupaten Manggarai. Jabatan sebelumnya Kabag pemerintahan Setda Kabupaten Manggarai.

7. Gondolpus B. Nggarang, S. Fil sebagai Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Daerah atau (Kesbangpolda). Sebelumnya menjabat sebagai camat Lelak.

8. Charleson Zakarias Rihimone S.Kom, sebagai Kepala Badan Pendapatan Daerah. Sebelumnya menjabat sebagai Kabid Pengelolaan Aset Badan Keuangan dan Aset Daerah.

Hery Nabit mengingatkan pejabat eselon II yang baru dilantik itu untuk bersikap responsif dan tanggap terhadap kebutuhan dan permasalahan masyarakat agar cita cita Manggarai maju, adil dan berdaya saing dapat terwujud.

Bupati produk pemilihan kepala daerah serentak pada Desember 2020 lalu itu mengatakan bahwa, sebagai pimpinan OPD, pejabat pimpinan tinggi pratama harus membentuk tim kuat, yang dapat membantu pelaksanaan tugas di OPD masing-masing.

“Tugas saudara-saudara adalah membentuk tim yang kuat, yang dapat membantu pelaksanaan tugas saudara, karena yang dibutuhkan saat ini adalah super tim, bukan supermen” kata Hery Nabit.

Hery Nabit menambahkan bahwa pelantikan tersebut hendaknya dianggap sebagai motivasi agar menjadi motor penggerak di dalam OPD masing masing.

 

Penulis: Paulus Nabang

 

 

Advertisement
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Manggarai

Tingkat Partisipasi Pemilih Pada Pemilu 2024 Menurun

Published

on

Komisioner KPU Kab. Manggarai

Manggarai, Inforakyatnews.com- Angka Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Kabupaten Manggarai, NTT, dalam Pemilu 14 Pebruari 2024 lalu meningkat. Meski ada peningkatan jumlah, tingkat partisipasi masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya justru menurun.

Hal ini disampaikan Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Manggarai, Heri Harun dalam acara Media Gathering yang berlangsung, Kamis (21/3/24) kemarin di Ruteng, Ibu Kota Kabupaten Manggarai.

Mantan jurnalis ini menjelaskan, pada pilpres, pileg kemarin, jumlah DPT di Kabupaten Manggarai sebanyak 242.090 orang. Angka DPT ini meningkat jika dibandingkan dengan jumlah DPT pada pemilu tahun 2019 lalu.

Walau jumlah DPT meningkat, kata Heri, tingkat partisipasi masyarakat dalam pemilu tahun ini malah menurun. Dari DPT 242.090, yang menggunakan hak pilihnya hanya 185.283 orang atau 76,52 persen. Ada sekitar 56.807 orang tidak menggunakan hak pilihnya. Sementara pada pemilu 2019 lalu, tingkat partisipasi pemilih mencapai 77,36 persen.

Heri menyebut ada beberapa faktor menurunnya partisipasi pemilih dalam Pemilu tahun 2024 antara lain, meninggal dunia, merantau dan ada pemilih beralih profesi dari sipil menjadi anggota TNI/Polri.

Untuk meningkatkan partisipasi pemilih dalam Pilkada serentak 27 November 2024 mendatang, KPU manggarai akan memberikan piagam penghargaan kepada desa atau kelurahan yang partisipasinya tinggi dalam Pemilu 14 Pebruari 2024 kemarin. Piagam ini diharapkan bisa memacu desa/kelurahan lain yang tingkat partipasinya pemilihnya masih kurang agar bisa lebih giat lagi bekerja.

“Tahun ini ada 3 kecamatan yang tingkat partisipasinya tinggi yakni, Langke Rembong 82,97 persen, Reok Barat 81,05 persen dan Reok 80,24 persen. Sementara kami masih data, desa/kelurahan yg partisipasi tinggi dari tiga kecamatan tersebut,”jelas Heri.

Heri juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran penyelenggara pemilu, mulai dari KPPS, PPS, PPK serta pengawas pemilu mulai dari Pengawas TPS, pengawas Kelurahan dan Desa, dan Panwascam serta peserta pemilu yaitu partai politik dan seluruh masyarakat Manggarai, yang dengan caranya masing-masing telah menyukseskan Pemilu 2024 di Manggarai. (Adi)

Continue Reading

Manggarai

KPU Manggarai Minta Dukungan Media Untuk Sukseskan Pilkada Serentak 2024

Published

on

Media gathering tahapan Pemilu dan Pilkada serentak 2024 oleh KPU Manggarai bersama Insan Media.

Manggarai, inforakyatnews.com- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Manggarai, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) meminta dukungan seluruh awak media di daerah itu, untuk bersinergi dalam menyukseskan tahapan Pemilu 2024 dan Pilkada Serentak 2024.

Permintaan itu sampaikan Ketua KPU Kabupaten Manggarai Rikardus Pentor dalam kegiatan Media Gathering yang berlangsung di Cafe Victory, Kelurahan Satar Tacik, Kamis (21/3/24). Hadir dalam kegiatan itu sejumlah komisioner KPU Manggarai dan puluhan awak media.

Rikar mengatakan, ada beberapa hal penting yang disampaikan ke publik melalui media terkait kegiatan ini yakni pertama, terkait tahapan pemilu Capres/Cawapres, Pemilu DPD, DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota, yang saat ini sudah masuk dalam tahapan yang ke-10 atau tahapan rekapitulasi secara nasional.

Dalam tahapan ke-10 ini, kata Rikard, ada 2 tahapan lanjutan yakni KPU RI memberi kesempatan kepada peserta Pemilu untuk mengajukan sengketa ke Mahkamah Konstitusi (MK) selama 3×24 jam setelah SK KPU RI dibacakan.

“Ada beberapa kemungkinan kalau ada yang mengajukan sengketa yaitu, ada penundaan penetapan calon terpilih dan penetapan ini baru bisa dilaksanakan setelah ada keputusan final dari MK. Ini kalau ada sengketa,” jelas Rikard.

Kedua, jika tidak ada sengketa maka KPU menunggu surat resmi dari MK tentang daftar seluruh daerah yang tidak ada sengketa di MK. Surat ini menjadi acuan bagi KPU untuk melakukan dua tahapan berikutnya yakni penetapan alokasi kursi hasil Pemilu 2024 dan penetapan calon terpilih.

Terkait persiapan KPU menjelang Pemilhan Gubernur/ Wakil Gubernur, Pemilihan Bupati/Wakil Bupati, yang dilaksanakan 27 November 2024 mendatang, Rikard menyebut kalau saat ini KPU sedang mempersiapkan diri untuk pembentukan badan Ad Hock. Sementara untuk dasar pencalonan Kepala daerah/wakil kepala daerah mengacu pada hasil Pemilu 2024.

“Sehingga ada dua SK yang akan kami terbitkan nanti yaitu SK Pengalokasian kursi dan SK Penetapan Calon Terpilih.SK penetapan Alokasi Kursi itulah yang menjadi dasar pencalonan,”jelas Rikard.

Rikard juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh masyarakat manggarai yang telah menggunakan hak pilihnya dalam Pemilu 14 Pebruari 2024 lalu. Apresiasi yang sama juga disampaikan kepada steakholder terkait, baik aparat keamanan, pemerintah daerah dan awak media yang telah membantu KPU sehinga seluruh tahapan Pemilu 2024 bisa berjalan dengan baik.

“Kepada awak media, kami dari KPU menyampaikan ucapan terima kasih karena telah membantu kami memberikan edukasi, informasi kepada pemilih,”ujar Rikard.

“Kami berharap kerjasama, koordinasi kita yang sudah berjalan dengan baik selama ini bisa terus kita lakukan di waktu-waktu mendatang. Kami (KPU) akan selalu terbuka untuk memberikan informasi, edukasi kepada masyarakat melalui teman-teman media. Sebab tanpa media, corong informasi kami tidak akan pernah sampai ke masyarakat,”tambah Rikard.

Menyadari pentingnya penting peran media tersebut, Rikard meminta seluruh awak media di daerah itu untuk berpartisasi dan punya semangat yang sama sehingga bisa menghasilkan Pilkada yang berkualitas pada November 2024 nanti. (Adi Nembok).

Continue Reading

Hukrim

Polres Manggarai Tangkap 2 Pencuri Sepeda Motor

Published

on

Penangkapan dua orang pelaku pencurian sepeda motor.

Inforakyatnews.com, Manggarai – Unit Jatanras Satuan Reskrim Polres Manggarai, NTT, dibantu Kapolpos Langke Rembong, menangkap dan mengamankan dua orang pelaku pencurian sepeda motor, Jumat (15/3) kemarin.

Dua pelaku yang diamankan itu masing-masing FN (18), asal Nampong, Desa Umung, Kecamatan Satar Mese dan YSG (18), asal Marabola, Desa Lagurlai, Kecamatan Elar Selatan, Kabupaten Manggarai Timur.

Humas Polres Manggarai, Ipda I Made Budiarsa kepada IRN, Sabtu (16/3) mengatakan, kedua pelaku ditangkap di Tenda, Kecamatan Langke Rembong.

Dijelaskan, kasus pencurian ini terjadi Minggu (3/3/24), sekitar pukul 03.00 wita. Motor Supra Fit, warna hitam milik korban Agustinus Adur (23), seorang mahasiswa asal Desa Nampar Tabang, Kecamatan Lamba Leda, Kabupaten Manggarai Timur, dicuri kedua pelaku dari samping rumah korban.

“Pada hari minggu (3/3) pukul 06.00 wita, korban melaporkan kejadian tersebut setelah mengetahui sepeda motornya hilang dari tempat parkir,” kata Made.

Usai mendapat laporan, polisi melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap kedua pelaku di Tenda. Kepada polisi, keduanya mengaku masuk ke samping rumah korban, mengambil sepeda motor, dan merusak kabel kontak dengan gunting. Setelah berhasil, mereka meninggalkan tempat kejadian.

Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara. (Adi N)

Continue Reading
Advertisement

Berita lainnya

Berita Utama5 hari ago

Momen Idul Adha 1447 H: Pimpinan Dan Seluruh Anggota Dprd Kota Tomohon Serukan Semangat Pengorbanan Dan Persatuan, Kepedulian Bagi Seluruh Masyarakat

inforakyatnews.com – TOMOHON, 27 MEI 2026 – Menyambut datangnya Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah yang jatuh pada tahun 2026...

Berita Utama6 hari ago

BAPEMPERDA DPRD TOMOHON Gelar Audiensi Dengan BPAN : Kuatkan Payung Hukum Pelestarian Adat Dan Budaya Sebagai Jati Diri Kota Bunga

inforakyatnews.com – TOMOHON – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Tomohon menegaskan komitmen kuatnya untuk senantiasa membuka ruang seluas-luasnya...

Berita Utama6 hari ago

Dprd Kota Tomohon Bahas Ranperda Perizinan Dan Kemudahan Berusaha: Kuatkan Instrumen Hukum, Tarik Investasi, Dan Lindungi Pelaku Usaha

Inforakyatnews.com – TOMOHON, – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon melalui Panitia Khusus (Pansus) Perizinan Berusaha, Pemberian Insentif, dan...

Berita Utama1 minggu ago

CAFE FAMESTRIA: Jadi Titik Pusat Persiapan KBK kakaskasen menuju Pertemuan Raya KBK se keuskupan Manado – Guaan 2026

inforakyatnews.com – TOMOHON, 24 MEI 2026 – Semangat persaudaraan dan kesiapan matang Kaum Bapak Katolik (KBK) St. Yosep, Paroki St....

Berita Utama1 minggu ago

Nasib Naas MPAB ARANNAKA UNSRIT: Dulu Garda Terdepan Selamatkan Kampus, Kini Berubah Jadi “Anak Tiri” Di Kampus Sendiri

Inforakyatnews.com – TOMOHON, 24 MEI 2026 – Sebuah kisah ironi dan kekecewaan mendalam menyelimuti perjalanan panjang salah satu organisasi mahasiswa...

Advertisement

Trending