Amurang, inforakyatnews.com – Seorang bocah bernama Kevin Runtuwarow, umur 6 tahun, warga Kelurahan Ranomea, Lingkungan Enam, Kecamatan Amurang Timur, Kabupaten Minahasa Selatan, meninggal dunia setelah hanyut tenggelam di muara sungai Ranomea, Sabtu (30/04/2022).
Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Amurang, Iptu Bayu Damara Putra membenarkan kejadian tersebut. Menurutnya, setelah mendapat informasi atas peristiwa tersebut, pihaknya langsung mendatangi lokasi kejadian dan langsung mengumpulkan informasi dengan memintai keterangan saksi-saksi.
Kapolsek Amurang itu mengatakan, menurut keterangan saksi Stevi Andi lolon (12), siswa kelas 6 SD Inpres Ranomea, Alamat Ranomea, dirinya bersama 5 teman lainnya mandi di muara sungai Ranomea.
“Kemudian korban yang pada saat itu berenang di muara sungai terbawa oleh arus sungai yang deras, selanjutnya dirinya bersama-sama dengan teman-temannya berusaha untuk menolong korban namun arus sungai sangat deras sehingga korban tidak bisa di tarik atau diselamatkan oleh teman temanya,” kata Iptu Bayu Damara Putra kepada wartawan saat di konfirmasi lewat telepon.
Ia lanjut mengungkapkan, setelah saksi melihat korban yang sudah terbawa arus, dirinya bersama dengan teman-temanya berlari meminta bantuan warga.
“Pada saat sampai di lokasi, dirinya melihat bahwa korban sudah terapung di atas muara sungai kemudian di tarik oleh lelaki Stiven Karepu menuju ke tepi sungai selanjutnya di berikan pertolongan pertama dan kemudian di bawa ke Puskesmas Amurang Timur,” ungkap Iptu Bayu Damara Putra.
Selanjutnya menurut keterangan Stiven Karepu (38) yang menjadi saksi saat mengangkat korban dari air mengatakan, setelah dipanggil untuk melihat korban yang tenggelam di muara sungai Ranomea itu dirinya bersama dengan teman-temannya langsung menuju ke lokasi tenggelamnya korban.
“Pada saat sampai ke lokasi, dirinya melihat korban sudah terapung di muara sungai, kemudian dirinya langsung menghampiri korban selanjutnya menarik korban ke tepi sungai,” ucap Iptu Bayu
“Sesampainya di tepi sungai korban yang dalam posisi tidak sadarkan diri langsung di berikan pertolongan dengan cara memberikan napas bantuan, namun korban tidak ada perubahan selanjutnya di bawa ke puskesmas Amurang timur untuk di lakukan pertolongan,” lanjutnya.
Ia lanjut mengatakan, menurut saksi, pada saat korban di bawa ke puskesmas Amurang timur, koban sudah dalam keadaan tidak sadarkan diri dan selanjutnya di rujuk ke Rumah saki Kalooran Amurang.
“Berdasarkan keterangan dari petugas medis RS. Kalooran Amurang, korban di nyatakan meninggal dunia pada pukul 13.20 wita setelah di berikan perawatan medis namun nyawa korban tidak berhasil di tolong,” tutup Kapolsek Amurang itu.
(Judy Tarek)