Breaking News
Besok Pendaftaran Calon KIP Sulut dibuka, Ini Syaratnya

SULUT, inforakyatNews.com – Pendaftaran seleksi calon anggota Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) periode 2022-2026 resmi dibuka.
Pendaftaran dilakukan tanggal 1 hingga 14 September 2022 atau hari kerja dengan mengirimkan semua berkas ke alamat Tim Seleksi dalam bentuk Hard Copy dalam amplop tertutup.
Berkas diantar langsung ditujukan kepada Tim Seleksi pada Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Daerah, Lantai 5 – Kantor Gubernur Sulawesi Utara dengan alamat Jl. 17 Agustus No.69, Teling Atas, Kec. Wanea, Kota Manado.
formulir dapat diunduh di website https://diskominfo.sulutprov.go.id/;
Minimal jumlah pendaftar sebanyak 25 peserta, apabila belum mencapai 25 peserta akan diperpanjang selama 1 (satu) kali masa pendaftaran.
syarat bagi calon Anggota Komisi Informasi Sulut periode 2022-2026, yakni :
• Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk Sulawesi Utara
• Memiliki integritas dan berkelakuan tidak bercela
• Tidak pernah dipidana karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan hukuman pidana 5 (lima) tahun atau lebih yang dibuktikan dengan Surat Keterangan dari Pengadilan Negeri
• Memiliki pengetahuan dan pemahaman di bidang keterbukaan Informasi Publik sebagai bagian dari hak asasi manusia dan kebijakan publik
• Memiliki pengalaman dalam aktivitas Badan Publik Negara dan / atau Badan Publik Non Negara yang dibuktikan dengan Surat Keterangan dan / atau Suat Keputusan Pengangkatan
• Bersedia melepaskan keanggotaan dan jabatannya dalam Badan Publik apabila diangkat menjadi Anggota Komisi Informasi Sulawesi Utara dibuktikan dengan surat pernyataan
• Bersedia bekerja penuh waktu
• Berusia paling rendah 35 (tiga puluh lima) tahun pada saat pendaftaran
• Sehat jasmani dan rohani serta bebas narkoba yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Hasil Pemeriksaan dari Rumah Sakit Pemerintah.
Dokumen kelengkapan administrasi
formulir pendaftaran ditandatangani di atas meterai 10.000 (lampiran 1). Fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP) Sulut, Surat Keterangan tidak pernah dipidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih yang dibuktikan dengan Surat Keterangan dari Pengadilan Negeri.
Calon diminta untuk memasukkan surat pernyataan kesediaan mengundurkan diri dari keanggotaan dan jabatan di Badan Publik apabila diangkat menjadi Anggota Komisi Informasi, juga ditandatangani di atas materai (lampiran 2). Berikut, pas foto berwarna terbaru ukuran 4×6, sebanyak 2 (dua) lembar. Daftar Riwayat Hidup dengan format yang disediakan oleh Tim Seleksi (lampiran 3) dan Surat Keterangan Sehat jasmani dan rohani termasuk Surat Keterangan Bebas Narkoba dari Rumah Sakit Pemerintah.
Tahapan Seleksi Calon Anggota Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Utara Periode 2022-2026
• Pembukaan Pendaftaran 10 (Sepuluh) Hari Kerja, tanggal 01-14 September 2022
• Seleksi Administratif 5 (lima) Hari Kerja tanggal 15–21 September 2022;
• Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Tanggal 23 September 2022
• Tes Potensi Tanggal 01 Oktober 2022
• Pengumuman Kelulusan Tes Potensi Tanggal 03 Oktober 2022
• Penerimaan Masukan dan Saran Masyarakat Tanggal 03 – 21 Oktober 2022
• Psikotest Tanggal 1 November 2022
• Wawancara Tim Seleksi Tanggal 03-04 November 2022
• Pengumuman Kelulusan Tes Wawancara Tanggal 08 November 2022
• Penulisan Makalah Tanggal 15 November 2022
• Tim Seleksi KI Prov.Sulut Menyerahkan Nama-Nama Calon Anggota KI Prov. Sulut Kepada Gubernur Tanggal 21 November 2022
• Gubernur Menyerahkan Nama-Nama Calon Anggota KI Prov.Sulut yang Lolos ke DPRD Tanggal 24 November 2022
• DPRD Mengumumkan Nama-nama Calon Anggota KI Prov.Sulut yang diserahkan oleh Gubernur Tanggal 28 November 2022
(Wan/*)
Breaking News
Program Pembentukan Peraturan Daerah Semakin Dikukuhkan Melalui Rapat Bapemperda oleh Lembaga Legislatif Dan Eksekutif Kota Tomohon.

inforakyatnews.com – TOMOHON, – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon menggelar rapat bersama dengan Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Tomohon untuk membahas perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026. Kegiatan berlangsung pada Senin di Ruang Rapat 1 Kantor DPRD Kota Tomohon, 8 juni 2026

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Bapemperda DPRD Kota Tomohon, Ir. Feky K. Rumondor, ST. Turut hadir anggota Bapemperda Ibu Vonny Mongdong dan Ibu Joice F. Poluan, serta didampingi oleh jajaran Sekretariat DPRD Kota Tomohon dan Tenaga Ahli Bapemperda.

Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak membahas dan menyepakati perubahan yang diperlukan dalam Propemperda Tahun 2026 guna menyesuaikan dengan kebutuhan pembangunan dan peraturan yang berlaku.
Kesepakatan tersebut kemudian dituangkan secara resmi melalui penandatanganan Berita Acara Kesepakatan Perubahan Propemperda Tahun 2026.

Penandatanganan dilakukan bersama oleh Ketua Bapemperda DPRD Kota Tomohon dan Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Tomohon.
Perubahan Propemperda ini menjadi langkah penting dalam memastikan penyusunan peraturan daerah di Kota Tomohon berjalan terarah, terencana, dan sesuai dengan prioritas kepentingan masyarakat serta pembangunan daerah.
Berita Utama
DPRD Kota Tomohon Susun Agenda Kerja Bulan Juni Melalui Rapat Badan Musyawarah

inforakyatnews.com – Tomohon, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon menggelar rapat Badan Musyawarah (BANMUS) pada hari Selasa, 2 Juni 2026.

Rapat ini diselenggarakan khusus untuk menyusun dan menetapkan rencana kerja serta agenda kegiatan yang akan dilaksanakan selama bulan Juni.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Tomohon, Ferdinand Mono Turang, S.Sos., dan dihadiri oleh para Wakil Ketua serta seluruh anggota BANMUS.
Dalam pertemuan tersebut, dibahas berbagai hal prioritas yang menjadi fokus pelaksanaan tugas dan fungsi dewan dalam rangka pengawasan, penyusunan kebijakan, dan penyaluran aspirasi masyarakat.
Hasil keputusan yang disepakati dalam rapat ini selanjutnya akan menjadi acuan utama dan pedoman bagi seluruh unsur DPRD Kota Tomohon dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya sepanjang bulan berjalan.
Berita Utama
Pimpinan Dan Anggota DPRD Tomohon : Selamat Hari Lahir Pancasila, Cerminan Nilai Luhur Dalam Tindakan Mewujudkan Kesejahteraan Rakyat

inforakyatnews.com – TOMOHON – Pimpinan dan seluruh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon mengucapkan Selamat Hari Lahir Pancasila yang diperingati setiap tanggal 1 Juni. Pada peringatan tahun 2026 ini, kita kembali mengenang dan meneguhkan kembali nilai-nilai luhur yang menjadi dasar dan pandangan hidup bangsa Indonesia.
Di tengah derasnya arus kemajuan zaman dan berbagai dinamika yang terjadi, Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Tomohon mengajak seluruh masyarakat, pemerintah daerah, dan seluruh komponen bangsa untuk senantiasa mengokohkan semangat gotong royong dan persatuan. Semangat ini menjadi modal utama untuk terus menjaga keharmonisan, kerukunan, dan persatuan di Kota Bunga, Tomohon—kota yang kita cintai bersama.
“Bagi kami, Pancasila bukan sekadar fondasi sejarah atau sekadar simbol kenegaraan semata. Lebih dari itu, Pancasila adalah jiwa dan ruh yang menuntun setiap langkah kita dalam menjalankan amanah dan membangun daerah,” ujar perwakilan Pimpinan DPRD Kota Tomohon.
Nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila, lanjutnya, harus terus dihidupkan dan dijadikan landasan dalam mewujudkan Kota Tomohon yang maju, sejahtera, dan berkeadilan bagi seluruh warganya.
Oleh karena itu, Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Tomohon mengajak semua pihak untuk menjadikan nilai-nilai luhur Pancasila sebagai inspirasi nyata yang tercermin dalam setiap tindakan, kebijakan, hingga pengabdian kita sehari-hari. Hal ini dilakukan demi kesejahteraan masyarakat, kemajuan bangsa, serta untuk menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Semoga semangat Pancasila senantiasa menyala di hati setiap warga Tomohon dan menjadi kekuatan yang menyatukan kita dalam membangun daerah yang semakin baik, berbudaya, dan bermartabat.






