Daerah
Dipimpin Hukum Tua D.J. Walean, Pemdes Noongan 3 Ikuti Sosialisasi Desa Sadar Hukum

MINAHASA,inforakyatnews.com – Pemerintah Desa Noongan 3 dipimpin Hukum Tua Denhart J. Walean, mengikuti Sosialisasi Desa Sadar Hukum, yang digelar Pemerintah Kecamatan Langowan Barat, Bertempat di Balai Desa Walewangko, Jumat (1/12/23).
Dalam sambutannya Camat Langowan Barat Ir Sisca Maseo saat membuka kegiatan ini mengatakan tentunya kita bersyukur atas penyertaan Tuhan kegiatan sosialisasi desa sadar hukum boleh berjalan saat ini.
“Kehadiran para hukum Tua dan perangkat desa dalam hal ini perwakilan Kepala Jaga (Pala), nantinya melalui sosialisasi ini, akan menjadi contoh ditengah masyarakat, ” Kata Maseo, sembari mengucapkan secara resmi saya membuka kegiatan ini.
Lebih lanjut dikatakannya penting nya kami hadir memberikan sosialisasi ini karena banyak hal yang ingin kami share, karena berdasarkan perundangan yang berlaku, sesudah pancasila ada UUD, dimana sesuai pasal maka setiap warga negara wajib sadar hukum.
“Tujuan pelaksanaan ini, adalah agar perangkat desa mengetahui nilai-nilai peradapan yang ada yang harus kita junjung tinggi, ini menjadi penting tujuannya agar semua masyarakat menciptakan situasi yang kondusif, dengan memiliki nilai hati nurani, nilai budaya dan cerdas hukum, “ujarnya.
Diakhir sambutannya dia menambahkan Intinya berbicara tentang hukum. Dengan memiliki akuntabilitas dalam menjalankan program kerja yang ada di desa.
“Berikut Aksestabilitas dengan tidak mengadakan agenda sendiri dalam mengadakan suatu kegiatan pemerintah Desa, jadi mengadakan kegiatan di desa harus diketahui hukum tua, makanya hukum Tua dan perangkat desa harus ada koordinasi. Supaya nantinya juga masyarakat sadar hukum harus ada koordinasi. Begitu juga Koordinasi pemerintah Desa dengan Polsek dan Danramil harus ada karena pentingnya dalam sadar hukum, “tandasnya.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan materi yang diberikan Kapolsek Langowan Barat IPTU Adrian Tatontos, tentang pentingnya sadar hukum yang berkenan dimana hukum memiliki indikator. Diantaranya indikator hukum, pengetahuan hukum, pemahaman hukum, sikap hukum, prilaku hukum.
Pentingnya kesadaran hukum dalam masyarakat, dengan mengatur prilaku, “terang Kapolsek.
Diakhir materinya, Kapolsek mengajak kita sebagai pemerintah Desa untuk mensosialisasikan kepada masyarakat agar tidak mudah percaya berita hoaks dan tidak mudah terprovokasi yang memecah persatuan dan kesatuan NKRI.
Adapun Kasat Intel Kejari Minahasa Suhendro Kusumo melalui stafnya saat memberikan materi menekankan pentingnya perangkat desa mengetahui tentang masalah hukum tentang pencegahan dan penanganan kejahatan Mafia tanah, dan tugas perangkat desa memediasi masalah yang ada ditengah masyarakat ketika ada permasalahan dengan jual beli tanah, maka tugas penting perangkat desa adalah mediator.
Diharapkannya juga, agar menjelang pemilu tahun 2024 ini, para perangkat desa tidak terlibat dalam politik praktis dalam mengarahkan peserta pemilu, agar nantinya tidak bersentuhan dengan masalah hukum, sembari berpesan mari menjaga netralitas ditengah masyarakat.(HerS)
Berita Utama
DPRD Kota Tomohon Susun Agenda Kerja Bulan Juni Melalui Rapat Badan Musyawarah

inforakyatnews.com – Tomohon, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon menggelar rapat Badan Musyawarah (BANMUS) pada hari Selasa, 2 Juni 2026.

Rapat ini diselenggarakan khusus untuk menyusun dan menetapkan rencana kerja serta agenda kegiatan yang akan dilaksanakan selama bulan Juni.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Tomohon, Ferdinand Mono Turang, S.Sos., dan dihadiri oleh para Wakil Ketua serta seluruh anggota BANMUS.
Dalam pertemuan tersebut, dibahas berbagai hal prioritas yang menjadi fokus pelaksanaan tugas dan fungsi dewan dalam rangka pengawasan, penyusunan kebijakan, dan penyaluran aspirasi masyarakat.
Hasil keputusan yang disepakati dalam rapat ini selanjutnya akan menjadi acuan utama dan pedoman bagi seluruh unsur DPRD Kota Tomohon dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya sepanjang bulan berjalan.
Berita Utama
Pimpinan Dan Anggota DPRD Tomohon : Selamat Hari Lahir Pancasila, Cerminan Nilai Luhur Dalam Tindakan Mewujudkan Kesejahteraan Rakyat

inforakyatnews.com – TOMOHON – Pimpinan dan seluruh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon mengucapkan Selamat Hari Lahir Pancasila yang diperingati setiap tanggal 1 Juni. Pada peringatan tahun 2026 ini, kita kembali mengenang dan meneguhkan kembali nilai-nilai luhur yang menjadi dasar dan pandangan hidup bangsa Indonesia.
Di tengah derasnya arus kemajuan zaman dan berbagai dinamika yang terjadi, Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Tomohon mengajak seluruh masyarakat, pemerintah daerah, dan seluruh komponen bangsa untuk senantiasa mengokohkan semangat gotong royong dan persatuan. Semangat ini menjadi modal utama untuk terus menjaga keharmonisan, kerukunan, dan persatuan di Kota Bunga, Tomohon—kota yang kita cintai bersama.
“Bagi kami, Pancasila bukan sekadar fondasi sejarah atau sekadar simbol kenegaraan semata. Lebih dari itu, Pancasila adalah jiwa dan ruh yang menuntun setiap langkah kita dalam menjalankan amanah dan membangun daerah,” ujar perwakilan Pimpinan DPRD Kota Tomohon.
Nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila, lanjutnya, harus terus dihidupkan dan dijadikan landasan dalam mewujudkan Kota Tomohon yang maju, sejahtera, dan berkeadilan bagi seluruh warganya.
Oleh karena itu, Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Tomohon mengajak semua pihak untuk menjadikan nilai-nilai luhur Pancasila sebagai inspirasi nyata yang tercermin dalam setiap tindakan, kebijakan, hingga pengabdian kita sehari-hari. Hal ini dilakukan demi kesejahteraan masyarakat, kemajuan bangsa, serta untuk menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Semoga semangat Pancasila senantiasa menyala di hati setiap warga Tomohon dan menjadi kekuatan yang menyatukan kita dalam membangun daerah yang semakin baik, berbudaya, dan bermartabat.
Berita Utama
Terapkan Prinsip Tata Kelola Keuangan Yang Transparan Tertib dan Akuntabel, SEGAR Wakili Tomohon Terima Penghargaan WTP Tahun Anggaran 2025

inforakyatnews.com, Manado – Jumat, 29 Mei 2026, Wakil Walikota Tomohon, Sendy G.A. Rumajar, S.E., M.I.Kom, mewakili Walikota Tomohon dalam acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 yang disampaikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara.

Dalam kesempatan tersebut, BPK RI memberikan penilaian berupa opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas pengelolaan keuangan daerah Kota Tomohon pada Tahun Anggaran 2025. Capaian ini menjadi yang ke-13 secara berturut-turut berhasil diraih sejak beberapa tahun terakhir.
Prestasi ini merupakan bukti nyata dari kerja keras, komitmen, dan sinergi seluruh jajaran pemerintah daerah dalam menerapkan prinsip pengelolaan keuangan yang tertib, transparan, dan akuntabel.

Opini WTP ini menjadi landasan kuat untuk terus meningkatkan kinerja pemerintahan serta menghadirkan pelayanan publik yang lebih baik, tepat sasaran, dan bermanfaat bagi seluruh masyarakat Kota Tomohon.
Pemerintah Kota Tomohon menegaskan akan terus memelihara dan meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah agar tetap dapat mendukung percepatan pembangunan daerah ke depannya.

