Breaking News
DPMPTSPD Provinsi Sulut Gelar Sosialisasi Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Resiko di Minahasa

MINAHASA, inforakyatnews.com – Dinas Penaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Daerah, (DPMPTSPD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), mengelar Sosialisasi Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Resiko dengan tema “UMKM GO DIGITAL”, yang dihadiri peserta dari beberapa kecamatan di Langowan Raya, dan kegiatan ini digelar di Balai Desa Karumenga, kecamatan Langowan Utara. Rabu (15/11/23).
Kegiatan yang digelar Dinas Penaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Daerah, (DPMPTSPD) Provinsi Sulut ini menghadirkan para narasumber dari Bank Sulutgo, membahas tentang Peran Bank Sulutgo dalam menunjang UMKM, kemudian Pemkab Minahasa, memaparkan strategi Pemkab Minahasa dalam rangka penberdayaan UMKM dan dari DPMPTSPD Provinsi Sulut mengenai implementasi perizinan berusaha berbasis resiko melalui OSS-RBA.
Kepala Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Daerah Provinsi Sulut
Hermina Syaloom D. Korompis, SP, M.Sc, mengatakan terimalah salam hormat Saya mewakili Gubernur Sulut Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Sulut Steven Kandouw kepada semua peserta yang hadir.
“Untuk diketahui kegiatan ini, hingga hari ini sudah 3 kali digelar dimana nantinya juga kegiatan ini akan digelar di Tondano. Saya menyampaikan penghargaan kepada bapak dan ibu, atas antusiasnya mengikuti kegiatan ini, “kata Korompis.
Lebih lanjut disampaikannya, maksud kegiatan ini, adalah merupakan ide dan arahan gubernur dan wakil gubernur Sulut, dan disampaikan kepada kami untuk mensosialisasikan di daerah dengan bersama pemerintah kecamatan dan desa.
“Hal ini digelar agar semua masyarakat tahu bahwa setiap usaha harus memiliki ijin usaha dengan memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB), kalau
dahulu kita ketahui melalui pemerintah pusat pernah memberikan bantuan UMKM sebesar 1.200.000 rupiah, namun sekarang setiap usaha harus memiliki nomor induk berusaha NIB, dan untuk diketahui pembuatannya gratis, dan nantinya para perwakilan yang ditugaskan di kecamatan akan membantu masyarakat yang ada di desa untuk membantu membuatkan NIB, “tuturnya.
Ditambahkannya, Tahun ini anggarannya masih terbatas, dan untuk kegiatan sosialisasi seperti ini nantinya akan dilanjutkan di Tondano pada esok hari dengan kegiatan yang sama.
“Kami di dinas ini, membuka pintu kepada masyarakat jika ada yg ingin melakukan konsultasi tentang pendaftaran dan lainnya terkait masalah ini, dan nanti kami akan meminta dinas UMKM dan koperasi yang didaerah untuk mendaftar para peserta, ” Tandas Korompis, sembari mengucapkan Atas nama pemerintah provinsi menyampaikan Terima kasih dengan susksesnya kegiatan ini.
Usai membuka dan memberikan arahan, Kepala Dinas (PMPTSPD) Provinsi Sulut bersama Pejabat Pemkab Minahasa menyerahkan lansung surat sertifikat usaha dan surat Nomor Ijin Berusaha (NIB), secara simbolis kepada perwakilan peserta yang hadir yang telah mendaftarkan usahanya dengan pendaftaran secara gratis.
Turut hadir dalam kegiatan ini kepala bidang pengendalian, PMPTSP, Provinsi Sulut, Drs.Rolly J. Karamoy, bersama dengan Jajaran, Dinas PMPTSP Kabupaten Minahasa dan jajaran, Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah, kabupaten Minahasa Siby Sengke, Camat Langowan Utara Linda Palit, Hukum Tua desa Karumenga dan masyarakat yang menjadi peserta dalam kegiatan ini. (HerS)
Berita Utama
Drs. Johny Runtuwene Resmi Menjabat Ketua DPRD Kota Tomohon, Rapat Paripurna Pengambilan Sumpah Jabatan Berlangsung Sukses dan Tertib

inforakyatnews.com – Tomohon, 7 Juli 2026 Rapat Paripurna Istimewa Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tomohon dalam rangka pengambilan sumpah dan janji jabatan Ketua DPRD telah dilaksanakan hari ini. Dalam sidang tersebut, Drs. Johny Runtuwene secara resmi diangkat menjabat sebagai Ketua DPRD Kota Tomohon untuk mengisi sisa masa jabatan periode 2024–2029.


Prosesi berlangsung secara khidmat, aman, tertib, dan berjalan lancar dari awal hingga akhir. Sidang dipimpin sesuai mekanisme peraturan perundang-undangan dan dihadiri oleh segenap unsur pimpinan daerah, anggota dewan, pejabat instansi terkait, serta tokoh masyarakat.


Usai mengucapkan sumpah jabatan, Drs. Johny Runtuwene menyampaikan komitmennya untuk melaksanakan tugas dan kewajiban dengan penuh tanggung jawab, menjaga kepercayaan rakyat, serta bekerja secara transparan dan akuntabel demi kemajuan Kota Tomohon.

Ini menandai dimulainya masa tugas resmi untuk menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan hingga berakhirnya periode jabatan.
Breaking News
Paripurna Sumpah Janji Jabatan Ketua Dprd Tomohon Yang baru, Akan Digelar Hari ini, Warga Antusias Pasang Umbul-umbul sepanjang Jalan Lorong Kembang Kakaskasen.

inforakyatnews.com – Tomohon, 7 Juli 2026 – Prosesi pelantikan Johny Runtuwene sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon resmi dilaksanakan hari ini. Momen penting ini mendapatkan sambutan hangat dan antusiasme tinggi dari berbagai lapisan masyarakat, khususnya para pendukung dan warga lingkungan sekitar.



Salah satu wujud dukungan nyata terlihat di Lorong “Kembang”, Kelurahan Kakaskasen. Warga secara serentak memasang umbul-umbul di halaman depan rumah masing-masing.
Pemasangan atribut ini menjadi simbol dukungan sekaligus ungkapan rasa bangga atas amanah yang baru diemban bapak Johny Runtuwene Yang di kenal sangat ramah dan baik dalam sosial kemasyarakatan dilingkungan sekitar.
Seorang warga setempat menyampaikan harapannya, “Kami sangat antusias menyambut pelantikan ini. Semoga dengan terpilihnya Bapak Johny Runtuwene sebagai Ketua DPRD Kota Tomohon, dapat membawa perubahan nyata, memperjuangkan aspirasi warga, serta mendorong kemajuan pembangunan yang merata di seluruh wilayah Kota Tomohon, termasuk lingkungan kami di Kakaskasen.”
Antusiasme yang ditunjukkan mencerminkan harapan besar masyarakat agar lembaga legislatif dapat bekerja secara transparan, akuntabel, dan bersinergi dengan pemerintah daerah demi kesejahteraan bersama.
Berita Utama
Gubernur Sulut – YSK, Tegaskan..!! Dukungan Penuh Terhadap Program MBG: “Kita Akan Lawan Oligarki!”

inforakyatnews.com – Manado – Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus, secara tegas menyatakan dukungan penuh Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara terhadap program Makanan Bergizi Gratis (MBG) yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo Subianto. Pernyataan ini disampaikan saat beliau menemui langsung ratusan peserta Aksi Damai Mapalus Pragib di halaman Kantor Gubernur Sulut, Kamis (25/6/2026).

Menurut Gubernur, program MBG memberikan manfaat nyata dan luas bagi masyarakat, terutama kalangan ekonomi menengah ke bawah.
“Program MBG sebenarnya sangat bermanfaat bagi masyarakat, apalagi masyarakat kecil. Ada kurang lebih 400.000 penerima manfaat di Sulawesi Utara, meliputi anak sekolah, ibu menyusui, dan anak balita. Tak hanya itu, ribuan pekerja juga terlibat dalam sistem penyediaan pangan bergizi sehingga mereka mendapatkan penghasilan yang layak. Jadi program ini sangat layak untuk didukung,” ujar Ysk.
Ia menambahkan, keberadaan program ini juga menguntungkan pelaku usaha lokal. Para petani padi, petani sayuran, dan nelayan menjadi pemasok utama bahan baku, sehingga hasil produksi mereka terserap dengan baik dan meningkatkan kesejahteraan ekonomi daerah.
Gubernur kemudian menegaskan bahwa pihak yang merasa terganggu dengan keberhasilan program ini hanyalah kelompok oligarki dan mafia impor yang selama ini menguasai pasar pangan.

“Yang terusik dari program MBG ini hanyalah oligarki dan mafia-mafia impor. Kita akan lawan oligarki! Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara mendukung sepenuhnya program MBG dari Presiden Prabowo,” tegasnya.
Selain dukungan terhadap kelanjutan program, Gubernur Yulius juga mendukung langkah perbaikan yang dilakukan pemerintah pusat terkait tata kelola. Ia menyambut baik pergantian pimpinan di lingkungan pengelola MBG yang terbukti terlibat kasus korupsi.
“Kami juga sangat mendukung pergantian pimpinan MBG yang terlibat korupsi. Ini bukti bahwa Presiden Prabowo tak pandang bulu dalam memberantas korupsi. Benahi tata kelola dan pengawasannya, lalu teruskan program yang jelas-jelas pro rakyat ini,” pungkas Yulius Selvanus.






