Kebudayaan
Tanggapi Penetapan Pengucapan Syukur di Bulan September, Begini Kata Pengamat Sosial-Budaya Keagamaan

Minahasa Selatan, inforakyatnews – Hari pengucapan syukur di Sulawesi Utara, sudah dilakukan sejak lama di setiap kabupaten/kota secara bergantian selama bulan Juli hingga Oktober pada hari Minggu. Sehingga acara tersebut sudah dianggap sebagai tradisi masyarakat Sulut, khususnya bagi orang Minahasa secara umumnya, tanpa memandang denominasi Gereja maupun golongan Agama.
Baru baru ini, beredar surat edaran penetapan pelaksanaan hari Pengucapan Syukur oleh Badan Pekerja Majelis Sinode (BPMS) Gereja Masehi Injili di Minahasa (GMIM) bernomor: K.0995/PPD.VII/6-2023, dengan menginstruksikan kepada warga jemaat GMIM untuk melaksanakan Pengucapan Syukur pada tanggal 10 di bulan September secara serentak.
Penetapan tanggal tersebut, menuai pro dan kontra di tengah masyarakat. Pengamat sosial-budaya keagamaan Dr. Denni Pinontoan, MTh juga turut menanggapinya.
Kata Akademisi Institut Agama Kristen Negeri Manado itu, Pengucapan Syukur adalah tradisi kultural keagamaan Minahasa. Itu adalah cara orang-orang Minahasa secara kultural menyatakan syukurnya kepada Yang Ilahi.
“Kalau dahulu terutama berkaitan dengan panen padi atau hasil pertanian lainnya. Sekarang tentu sudah meluas yaitu sebagai syukur atas penyertaan dan berkat Tuhan dalam banyak hal,” ujar Denni Pinontoan.
Kemudian, lanjutnya, sebagai tradisi kultural keagamaan maka yang merayakannya siapa saja orang di Tanah Minahasa. Dengan demikian, perayaannya tidak harus eksklusif satu gereja saja tapi semua orang di Tanah Minahasa yang masih menjalani tradisi itu.
Jadi, menurut Pinontoan, gereja secara kelembagaan mestinya memfasilitasi saja orang beribadah. Sementara pengaturan termasuk penetapan kapan masyarakat merayakannya itu mestinya dikembalikan sebagai hak pemerintah desa dan kecamatan, kabupaten/kota, bersama tokoh-tokoh adat dan tokoh-tokoh lintas agama atau denominasi.
“Sekali lagi, janganlah menjadikan perayaan pangucapan syukur itu seolah-olah hanya kepunyaan satu denominasi gereja. Kembalikan perayaan pangucapan syukur sebagai tradisi kultural keagamaan sebagai wadah memperkuat hubungan kekeluargaan, kekerabatan dan solidaritas dengan saling baku pesiar antara orang-orang dari satu tempat ke tempat yang lain,” jelas Tou Minahasa Selatan itu. (Jtx)
Daerah
Aksi Sosial Bersih Lingkungan Kpab Volcano Tomohon Menuai Simpati, Perjalanan 25 Tahun Berorganisasi Menambah Marwah Citra Positif Kalangan Pencinta Alam


inforakyatnews.com – TOMOHON, Aksi Bersih Lingkungan adalah bentuk aksi sosial lingkungan yang terlaksana Oleh Kelompok Pencinta Alam Bebas “Volcano” berhasil Menuai Simpati di Kalangan Masyarakat, Selasa 23.06.2026,


Pengalaman puluhan tahun yang dikenal luas di kalangan Pencinta Alam, menjadikan KPAB Volcano Tomohon sebagai salah satu kelompok pencinta alam yang memiliki rekam jejak panjang dan terpercaya. Konsistensinya menjaga alam dan lingkungan sejak tahun 2000-an masih mengakar kuat, berbagai terobosan-terobosan aksi terus dilakukan agar manfaat yang dirasakan masyarakat makin nyata dan berkelanjutan.

Gerakan kali ini menyasar Kelurahan Kakaskasen 2, tempat keluhan warga mengenai banjir yang kerap melanda berbagai wilayah pemukiman dinilai belum mendapatkan perhatian yang cukup. Menanggapi hal tersebut, KPAB Volcano Tomohon langsung turun tangan menggelar aksi bersih lingkungan demi mengurangi risiko bencana yang terus berulang.
Salah satu warga setempat, Om Utu, mengungkapkan keluh kesahnya: “Odoh memang so stengah mati, sasadiki banjer, got so ta prop deng material paser tanah deng sampah, lengkali mo lewat aer so di jalan samua, deng oto so stengah mati mo lewat.” terangnya.
KPAB VOLCANO TOMOHON, melalui rencana yang matang dan dukungan anggotanya berhasil membuat
Kegiatan berjalan meriah berkat kehadiran peserta undangan dari berbagai komunitas dan perguruan tinggi, yaitu: MPAB Arannaka Unsrit, KPAB Tunas Muda, MPA Society FEKON Unima, MPA Paedagogic FIP Unima, MPA Aesthetic FBS Unima, MPA Zingiber Stikes Gumato.

Inti kegiatan yang dilakukan adalah pengangkutan material penumpuk di saluran air dan selokan, meliputi pasir, tanah, genangan air kotor, sampah anorganik, serta rumput liar yang menutupi aliran. Penumpukan ini diketahui menjadi penyebab utama aliran air tersumbat saat hujan turun lebat, persis seperti yang dirasakan warga.
Dalam kesempatan itu, KPAB Volcano juga menyampaikan imbauan kepada pihak pemerintah kelurahan setempat agar lebih intensif dan teratur melakukan pemeliharaan saluran air serta penanggulangan risiko bencana banjir yang kerap melanda lokasi tersebut.
Penanganan yang rutin dan terpadu sejak tahap pencegahan dinilai akan sangat membantu melindungi warga dari kerugian saat musim hujan tiba.
Selain mengangkut sumbatan, peserta bersama-sama memilah sampah yang bisa didaur ulang dan membuang sisanya sesuai prosedur aman bagi lingkungan. Kegiatan ini sekaligus mengajak warga sekitar turut menjaga kebersihan selokan di depan rumah masing-masing.
KPAB Volcano menegaskan gerakan serupa akan terus dilaksanakan secara berkala — bukan sekadar bersih-bersih sesaat, melainkan membangun budaya peduli lingkungan dan kesiapan menghadapi bencana, dengan dukungan luas dari berbagai elemen pemuda dan pelajar, Masyarakat dan Pemerintah. (Arn.01)
Berita Utama
BAPEMPERDA DPRD TOMOHON Gelar Audiensi Dengan BPAN : Kuatkan Payung Hukum Pelestarian Adat Dan Budaya Sebagai Jati Diri Kota Bunga

inforakyatnews.com – TOMOHON – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Tomohon menegaskan komitmen kuatnya untuk senantiasa membuka ruang seluas-luasnya bagi partisipasi publik dalam setiap tahapan penyusunan produk hukum daerah yang inklusif, partisipatif, dan berpihak pada nilai-nilai kearifan lokal. Komitmen ini dibuktikan secara nyata melalui pelaksanaan Rapat Audiensi dan Dialog Strategis bersama jajaran pengurus Barisan Pemuda Adat Nusantara (BPAN) Kota Tomohon, yang berlangsung Jumat (22/5/2026) di Ruang Rapat 1 Kantor DPRD Kota Tomohon.

Dalam suasana diskusi yang konstruktif dan kekeluargaan, Bapemperda dan perwakilan BPAN membahas secara mendalam urgensi penyusunan payung hukum daerah yang komprehensif. Regulasi ini diharapkan mampu memberikan perlindungan hukum yang tegas, menjamin kelestarian nilai-nilai luhur, serta mengkodifikasi kearifan lokal dan tradisi adat asli masyarakat Tomohon, agar tidak luntur atau tergerus arus perkembangan zaman dan modernisasi.
Fokus utama pembahasan juga diarahkan pada strategi penguatan kapasitas generasi muda adat agar semakin terlibat aktif, berperan sebagai pelopor, dan berkontribusi nyata dalam sektor pelestarian lingkungan hidup, pelestarian kebudayaan, serta pengembangan pariwisata yang berbasis kearifan lokal dan adat istiadat di “Kota Bunga”.

Pada kesempatan tersebut, BPAN Kota Tomohon secara resmi menyerahkan sejumlah pokok pikiran, rekomendasi, dan masukan strategis hasil kajian masyarakat adat. Dokumen ini disampaikan agar dapat dikaji, dipertimbangkan, dan diprioritaskan masuk ke dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda), khususnya terkait regulasi yang mengatur tentang kebudayaan dan perlindungan hak masyarakat adat.
Pertemuan ini semakin mempertegas identitas dan karakter Kota Tomohon yang tidak hanya bergerak maju dalam pembangunan fisik dan modernisasi, namun tetap berdiri kokoh, berakar kuat, dan bangga mempertahankan akar budaya serta adat istiadat leluhur sebagai modal sosial terbesar dan kekayaan tak ternilai bagi daerah.

Pimpinan dan anggota Bapemperda DPRD Kota Tomohon memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas kepedulian, kepekaan, dan keaktifan BPAN dalam mengawal isu-isu strategis kebudayaan di daerah. DPRD menegaskan bahwa keterlibatan langsung pemuda adat dan elemen masyarakat sipil sangat krusial dan mutlak diperlukan, agar setiap Peraturan Daerah yang dilahirkan nantinya tidak hanya kuat secara yuridis, tetapi juga memiliki ikatan emosional, kultural, dan sosiologis yang kuat dengan kehidupan masyarakat setempat.
“Perda yang baik adalah perda yang lahir dari aspirasi rakyat. Kehadiran BPAN sangat penting agar nilai-nilai adat dan budaya kita menjadi jiwa dari setiap aturan yang kita buat, sehingga regulasi yang ada benar-benar melindungi identitas kita sebagai masyarakat Tomohon,” tegas perwakilan Pimpinan Bapemperda.
Menutup pertemuan, kedua belah pihak menyepakati langkah konkret untuk terus menjalin komunikasi, koordinasi, dan kerja sama yang intensif. Sinergi ini akan terus digalakkan guna mengawal penyusunan draf regulasi pelestarian adat dan budaya ini hingga berhasil melewati seluruh tahapan pembahasan, finalisasi, hingga pengundangan resmi menjadi peraturan daerah yang sah dan mengikat.
Berita Utama
Nasib Naas MPAB ARANNAKA UNSRIT: Dulu Garda Terdepan Selamatkan Kampus, Kini Berubah Jadi “Anak Tiri” Di Kampus Sendiri


Dulu Garda Terdepan Kini “Anak Tiri” Dikampus Sendiri
Inforakyatnews.com – TOMOHON, 24 MEI 2026 – Sebuah kisah ironi dan kekecewaan mendalam menyelimuti perjalanan panjang salah satu organisasi mahasiswa paling bersejarah di lingkungan Universitas Sariputra Indonesia Tomohon (UNSRIT), yaitu Organisasi Mahasiswa Pencinta Alam Bebas Arannaka. Organisasi yang namanya begitu harum, gagah, dan penuh pengorbanan ini kini bernasib naas: dulunya menjadi kekuatan utama yang berjuang mati-matian menyelamatkan keberlangsungan kampus, namun hari ini justru diperlakukan layaknya “anak tiri”, terpinggirkan, dan seolah dilupakan oleh almamaternya sendiri.

Mpab Arannaka bukan sekadar kelompok kegiatan mahasiswa biasa. Sejak tahun-tahun awal berdirinya, organisasi ini telah menjadi salah satu pilar kokoh penyokong keberadaan universitas. Sejarah panjang mencatat dengan jelas, di masa-masa kritis ketika kampus menghadapi berbagai tantangan berat, mulai dari masalah stabilitas, keberlangsungan operasional, hingga ancaman yang mengganggu nama baik institusi, kader-kader Arannaka lah yang turun ke lapangan. Dengan semangat, disiplin, dan pengorbanan tanpa pamrih, mereka berjuang habis-habisan, mengerahkan segala kemampuan, tenaga, pikiran, dan jaringan demi memulihkan kondisi, menjaga nama baik universitas, serta memastikan proses pendidikan dan keberlangsungan UNSRIT tetap berdiri tegak dan berjalan lancar.

Darah, keringat, dan waktu yang dikorbankan para pendiri dan anggota terdahulu menjadi pondasi tak ternilai harganya. Berkat kerja keras mereka, UNSRIT mampu melewati masa-masa sulit dan tumbuh menjadi perguruan tinggi yang kita kenal sekarang. Nama “MPAB Arannaka” pun menjadi kebanggaan tersendiri di Sulawesi Utara, dikenal luas sebagai organisasi pencinta alam yang tidak hanya tangguh di medan, tetapi juga memiliki integritas tinggi, jiwa sosial yang kuat, dan kepedulian mendalam terhadap lingkungan serta dinamika kampus.

Namun, ironi semakin terasa menyakitkan belakangan ini. Seiring berjalannya waktu dan semakin berkembangnya UNSRIT, perlakuan serta perhatian pihak pimpinan kampus terhadap organisasi yang berjasa besar ini justru perlahan memudar, bahkan hilang. Dari yang dulunya menjadi kebanggaan kampus, mitra strategis, dan organisasi yang selalu didengar suaranya, kini Arannaka seolah tersisih, tidak diakui keberadaannya secara layak, dan kesulitan mendapatkan dukungan fasilitas, sarana, maupun perhatian kebijakan yang seharusnya menjadi hak mutlak organisasi kemahasiswaan besar dan bersejarah.
“Rasanya sangat miris, menyakitkan, dan sulit kami terima. Dulu, saat kampus ini sedang sulit, saat keberlangsungannya terancam, organisasi inilah yang turun tangan, berjuang, dan memastikan UNSRIT tetap ada. Kami menyelamatkan kampus ini. Tapi sekarang, saat kampus sudah besar, sudah maju, dan sudah mapan, kami justru diperlakukan seperti orang asing, seperti anak tiri yang tidak diinginkan. Tidak ada perhatian, tidak ada dukungan, bahkan ruang gerak kami seolah dibatasi dan dipersulit,” ungkap salah satu Alumni pengurus inti Mpab Arannaka dengan nada kecewa yang mendalam.
Keluhan yang disampaikan para pengurus dan anggota sangat beralasan dan nyata. Mulai dari ketiadaan fasilitas pendukung kegiatan yang layak, minimnya alokasi sarana dan prasarana, tidak adanya ruang sekretariat yang memadai, hingga ketiadaan apresiasi nyata terhadap kontribusi besar organisasi dalam menjaga lingkungan, ketertiban, dan nama baik UNSRIT. Padahal, hingga detik ini, Mpab Arannaka masih konsisten dan aktif menjalankan berbagai program strategis dan bermanfaat: mulai dari pelestarian lingkungan hidup, penanggulangan bencana alam, edukasi konservasi alam, kegiatan sosial kemasyarakatan, hingga menjaga citra positif universitas di berbagai kegiatan antar-perguruan tinggi maupun masyarakat luas dan aktif mendukung program pemerintah dalam bidang lingkungan hidup.
Para alumni dan kader yang masih aktif sangat menyayangkan kondisi ini. Mereka menilai, melupakan jasa dan sejarah perjuangan Arannaka sama artinya dengan melupakan sejarah berdirinya dan perjalanan sulit UNSRIT sendiri.
“Kami tidak menuntut kemewahan, kami tidak minta fasilitas berlebih. Kami hanya menuntut keadilan, penghargaan yang wajar, dan perlakuan setimpal dengan sejarah serta jasa besar yang sudah kami berikan demi almamater ini. Kami ingin terus berkarya, terus mengabdi, terus membawa nama baik UNSRIT ke mana pun kami pergi. Tapi bagaimana mungkin kami bisa berbuat maksimal jika kami diperlakukan tidak lebih baik dari organisasi yang baru berdiri, bahkan jauh lebih buruk lagi?” tambah perwakilan organisasi tersebut.
Kisah nasib naas Mpab Arannaka ini kini menjadi sorotan tajam di kalangan mahasiswa, alumni, maupun masyarakat Kota Tomohon dan sekitarnya. Banyak pihak berharap besar agar pimpinan Universitas Sariputra Indonesia Tomohon segera membuka mata dan hati, kembali menengok sejarah panjang perjuangan, serta memberikan perlakuan yang adil, layak, dan terhormat kepada organisasi ini.
Karena bagaimanapun juga, membiarkan organisasi sebesar dan sebersejarah Arannaka terpinggirkan dan terabaikan, adalah sebuah ketidakadilan yang mencoreng sejarah dan mengabaikan salah satu pilar utama yang pernah menyelamatkan keberlangsungan kampus kebanggaan masyarakat Tomohon ini.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan atau penjelasan resmi dari pihak pimpinan Universitas Sariputra Indonesia Tomohon terkait keluhan dan kekecewaan yang disampaikan oleh Organisasi Mahasiswa Pencinta Alam Bebas Arannaka.






