Tomohon
Pemkot Tomohon Dorong Percepatan E-Katalog Lokal Daerah

TOMOHON, inforakyatNews.com – Pemerintah Kota Tomohon melalui Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kota Tomohon, melakukan kegiatan Sosialisasi E-Katalog Lokal Kota Tomohon bertempat di Anugerah Hall Kelurahan Paslaten Satu Kecamatan Tomohon Timur, pada Kamis, 25 Oktober 2022.
Maksud dan tujuan penyelenggaraan sosialisasi ini adalah untuk menggerakkan dan mensejahterakan ekonomi lokal lewat optimalisasi keterlibatan pelaku usaha daerah dalam pengadaan barang/jasa pemerintah, memudahkan mekanisme belanja pemerintah daerah untuk mempercepat realisasi anggaran dengan tetap mengacu pada tata kelola pemerintah yang baik, sebagai basis data untuk pengambilan kebijakan pengembangan ekonomi daerah, dan belanja barang/jasa pemerintah tercatat secara elektronik sehingga lebih transparan dan akuntabel.
Selain itu kegiatan ini merupakan salah satu literasi digital dalam menunjang penyelenggaraan Tomohon Smart City.
Dalam sambutan Walikota yang dibacakan oleh Kepala Bagian Pengadaan Barang/Jasa Setda Kota Tomohon, Royke M. Tangkawarouw, ST, M.Si menyampaikan bahwa saat ini Pemerintah sangat konsen dengan Pegunaan Produk Dalam Negeri (PDN).
“Presiden RI Joko Widodo sudah mengeluarkan Instruksi agar Pemerintah Pusat maupun daerah menggunakan produk dalam negeri, serta menghentikan pembelian barang impor dan membeli barang lokal untuk meningkatkan lapangan kerja di dalam negeri.
Dalam Instruksi Presiden tersebut juga dijelaskan bahwa Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah wajib membentuk Tim Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN), menyusun strategi sehingga jumlah produk dalam negeri yang tayang pada Katalog Elektronik (E-Katalog) baik lokal, sektoral dan nasional mencapai 1 juta produk.
Untuk itu perlu didorong percepatan penayangan produk usaha mikro, kecil, dan koperasi agar dapat tayang pada Katalog Sektoral (Kementerian/Lembaga) dan Katalog Lokal (Pemerintah Daerah). Agar seluruh perencanaan pengadaan dapat dipantau, seluruh belanja pengadaan barang/jasa pemerintah wajib diumumkan pada Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) LKPP dan mengisi E-Kontrak pada Sistem Pengadaan Secara Elektronik (LPSE), mengalihkan proses pengadaan yang manual menjadi pengadaan secara elektronik paling lambat tahun 2023,” ungkap Walikota Caroll Senduk itu.
Kata Walikota, dikutip Kabag PBJ Kota Tomohon, untuk membuktikan keseriusan Pemerintah Kota Tomohon, telah diterbitkan Instruksi Walikota Tomohon Nomor : 294/WKT/X-2022 tentang Pemilihan Penyedia Jasa Melalui E-Katalog Lokal Serta Monitoring dan Evaluasi Penggunaan Produk Dalam Negeri di Lingkungan Pemerintah Kota Tomohon.
Hadir dalam kegiatan sosialisasi tersebut yaitu pelaku usaha dan perwakilan perangkat daerah. (***)
Partai
Gelar RAKOR Di Lima Kecamatan, Dpc Gerindra Tomohon Mantapkan Persiapan RAKERCAB Serta Perkuat Strategi Sampai Tingkat Anak Ranting.

inforakyatnews.com – Tomohon, 12 Juni 2026 — Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Kota Tomohon telah sukses menyelenggarakan rangkaian Rapat Koordinasi (Rakor) yang digelar secara bertahap di seluruh wilayah kecamatan se-Kota Tomohon.





Kegiatan ini berlangsung di bawah komando langsung Ketua DPC Gerindra Kota Tomohon, Sendy G.A Rumajar, dengan fokus utama memantapkan seluruh persiapan menjelang penyelenggaraan Rapat Kerja Cabang (Rakercab) serta memperkuat konsolidasi dan strategi partai hingga ke tingkat paling bawah, yaitu Anak Ranting.
Rapat koordinasi dilaksanakan di lima wilayah kecamatan yang meliputi: Kecamatan Tomohon Utara, Tomohon Selatan, Tomohon Tengah, Tomohon Timur, dan Tomohon Barat. Kegiatan dihadiri oleh jajaran pengurus inti DPC, Ketua dan pengurus Dewan Pimpinan Anak Cabang (DPAC) setiap kecamatan, Ketua Ranting, pengurus Anak Ranting, serta seluruh kader inti yang bertugas langsung di wilayah masing-masing,
Ditemui diruang kerja Sekretariat, Ketua DPC Gerindra Kota Tomohon, Sendy G.A Rumajar menegaskan bahwa rakor ini merupakan langkah strategis untuk menyamakan persepsi, memperkuat fondasi organisasi, dan memastikan kesiapan menyambut Rakercab yang akan menjadi tonggak penyusunan program kerja partai ke depan.
“Kami tidak hanya ingin mempersiapkan Rakercab secara administrasi dan teknis semata, tetapi lebih dari itu. Konsolidasi ini harus menyentuh sampai ke tingkat Anak Ranting, karena di sanalah ujung tombak partai berada. Kekuatan Gerindra terletak pada seberapa kuat akarnya di tengah masyarakat, dan itu dibangun mulai dari tingkat paling bawah,” tegas Segar
Lebih lanjut ia menjelaskan, strategi, kebijakan, dan arah perjuangan partai harus dipahami dan dijalankan secara seragam oleh seluruh jajaran, mulai dari pimpinan cabang hingga pengurus di lingkungan terkecil. “Tidak boleh ada kesenjangan informasi. Apa yang menjadi keputusan di tingkat pimpinan harus sampai, dipahami, dan dijalankan dengan baik oleh Seluruh pengurus mulai dari Dpc, Pac, Ranting dan Anak Ranting. Dengan demikian, setiap langkah yang diambil partai akan terasa nyata manfaatnya bagi warga Kota Tomohon,” tambahnya.
Dalam sesi diskusi, para peserta menyampaikan laporan kondisi di lapangan, tantangan yang dihadapi, serta berbagai masukan dan usulan untuk penguatan organisasi. Hasil dari rangkaian rakor ini melahirkan kesepakatan mengenai jadwal pemantapan persiapan Rakercab, pembagian tugas yang jelas, serta program kerja yang disesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi di setiap wilayah.
Seluruh jajaran yang hadir menyatakan komitmen penuh untuk mendukung arah kebijakan pimpinan dan memastikan konsolidasi berjalan berkelanjutan. Semangat kekompakan dan kebersamaan yang terbangun selama kegiatan menjadi modal utama bagi Gerindra Kota Tomohon untuk terus melangkah maju.
Johny M. Kreysen Sekretaris Dpc Gerindra Tomohon menambahkan, “Dengan terselenggaranya rapat koordinasi ini, DPC Gerindra Kota Tomohon semakin matang dan siap dalam menjalankan setiap agenda organisasi, serta semakin kokoh dalam membangun kepercayaan masyarakat sebagai partai yang hadir, bekerja, dan melayani dari tingkat paling bawah”. terangnya
Breaking News
Program Pembentukan Peraturan Daerah Semakin Dikukuhkan Melalui Rapat Bapemperda oleh Lembaga Legislatif Dan Eksekutif Kota Tomohon.

inforakyatnews.com – TOMOHON, – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon menggelar rapat bersama dengan Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Tomohon untuk membahas perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026. Kegiatan berlangsung pada Senin di Ruang Rapat 1 Kantor DPRD Kota Tomohon, 8 juni 2026

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Bapemperda DPRD Kota Tomohon, Ir. Feky K. Rumondor, ST. Turut hadir anggota Bapemperda Ibu Vonny Mongdong dan Ibu Joice F. Poluan, serta didampingi oleh jajaran Sekretariat DPRD Kota Tomohon dan Tenaga Ahli Bapemperda.

Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak membahas dan menyepakati perubahan yang diperlukan dalam Propemperda Tahun 2026 guna menyesuaikan dengan kebutuhan pembangunan dan peraturan yang berlaku.
Kesepakatan tersebut kemudian dituangkan secara resmi melalui penandatanganan Berita Acara Kesepakatan Perubahan Propemperda Tahun 2026.

Penandatanganan dilakukan bersama oleh Ketua Bapemperda DPRD Kota Tomohon dan Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Tomohon.
Perubahan Propemperda ini menjadi langkah penting dalam memastikan penyusunan peraturan daerah di Kota Tomohon berjalan terarah, terencana, dan sesuai dengan prioritas kepentingan masyarakat serta pembangunan daerah.
Berita Utama
DPRD Kota Tomohon Susun Agenda Kerja Bulan Juni Melalui Rapat Badan Musyawarah

inforakyatnews.com – Tomohon, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon menggelar rapat Badan Musyawarah (BANMUS) pada hari Selasa, 2 Juni 2026.

Rapat ini diselenggarakan khusus untuk menyusun dan menetapkan rencana kerja serta agenda kegiatan yang akan dilaksanakan selama bulan Juni.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Tomohon, Ferdinand Mono Turang, S.Sos., dan dihadiri oleh para Wakil Ketua serta seluruh anggota BANMUS.
Dalam pertemuan tersebut, dibahas berbagai hal prioritas yang menjadi fokus pelaksanaan tugas dan fungsi dewan dalam rangka pengawasan, penyusunan kebijakan, dan penyaluran aspirasi masyarakat.
Hasil keputusan yang disepakati dalam rapat ini selanjutnya akan menjadi acuan utama dan pedoman bagi seluruh unsur DPRD Kota Tomohon dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya sepanjang bulan berjalan.


