Connect with us

Tomohon

Peringati Harpra ke-60, Ketua Kwartircab Tomohon Ziarah ke Makam Rudolf Lasut

Published

on

TOMOHON, inforakyatnews.com – Ketua Kwartir Cabang Pramuka Kota Tomohon drg. Jeand’arc Florentia Karundeng dan Wakil Ketua Majelis Pembimbing Kwartir Cabang Pramuka Kota Tomohon Ibu Eleonora Sangi mengikuti kegiatan dalam rangka Hari Pramuka ke 60 dan Bulan Bakti Gerakan Pramuka Nasional tahun 2021.

Kegiatan ini berupa ziarah ke makam tokoh Pramuka kota Tomohon Rudolf C. L. Lasut dan bagi-bagi masker di pusat Kota Tomohon

Ketua Kwarcab Pramuka Tomohon mengatakan. Peringatan Hari Pramuka diperingati setiap tanggal 14 Agustus dan tahun ini Gerakan Pramuka genap berusia 60 tahun, sesuai dengan tema HUT Pramuka tahun ini “Berbakti Tanpa Henti”.

“Tentu menjadi ajakan bagi gerakan pramuka di Kota Tomohon didalamnya elemen masyarakat untuk terus berbakti, berkarya dalam berbagai hal dalam bersama-sama membangun, memajukan Kota Tomohon disegala bidang sehingga berdampak baik untuk mewujudkan kesejahteraan seluruh masyarakat Kota Tomohon.” kata Jeand’arc Senduk-Karundeng.

“Ziarah ke makam Rudolf C. L. Lasut ini juga sebagai dukungan dalam rangka akan diusulkannnya tokoh Pramuka Kota Tomohon Rudolf C. L. Lasut sebagai Bapak Kepanduan Sulawesi Utara.” tandas istri dari Walikota Tomohon Caroll Senduk.

Kegiatan bagi-bagi masker di Pusat Kota Tomohon pada hari Sabtu 14 Agustus 2021,hal ini sebagai bentuk kepedulian gerakan pramuka Kota Tomohon ditengah pandemi covid 19.

Hadir juga Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga Kota Tomohon Drs. Ventje Karundeng yang juga selaku Ketua Satgas penanggulangan covid gerakan pramuka Kota Tomohon, bersama Pengurus Kwartir Cabang Pramuka Kota Tomohon. (kim)

Print Friendly, PDF & Email

ADVERTORIAL

Peringati Hari Otonomi Daerah XXVIII, Sekot Roring Bacakan Sambutan Mendagri

Published

on

TOMOHON, inforakyatnews.com – Memperingati Hari Otonomi Daerah (Otda) ke-XXVIII dengan mengangkat Tema yakni “Otonomi Daerah Berkelanjutan Menuju Ekonomi Hijau dan Lingkungan Yang Sehat”.

Pemerintah Daerah Kota Tomohon melaksanakan upacara yang berlangsung di halaman belakang Kantor Walikota Tomohon, Sabtu, (25/04/2024).

Sekretaris Daerah Kota Tomohon Edwin Roring pimpin upacara tersebut, yang turut dihadiri Para Asisten Setdakot Tomohon, Para Pimpinan OPD Lingkup Pemerintah Kota Tomohon, BUMD serta jajaran ASN/Nakon lingkup Pemerintah kota Tomohon.

Pada kesempatan itu, Sekdakot Edwin Roring membacakan sambutan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan perjalanan kebijakan otonomi daerah selama lebih dari seperempat abad merupakan momentum yang tepat bagi kita semua untuk memaknai kembali artinya filosofi dan tujuan dari otonomi daerah otonomi daerah merupakan hak wewenang dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat dalam sistem negara kesatuan Republik Indonesia.

Bagaimana diatur dengan undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah dengan filosofi otonomi daerah dilandaskan pada prinsip-prinsip dasar yang tertuang dalam pasal 18 undang-undang dasar 1945 perangkat dari prinsip dasar ini adalah otonomi daerah dirancang untuk mencapai 2 tujuan utama termasuk diantaranya tujuan kesejahteraan dan tujuan demokrasi dari segi tujuan kesejahteraan desentralisasi diadakan untuk memberikan pelayanan publik bagi masyarakat secara efektif efisien dan ekonomis melalui berbagai inovasi kebijakan pemerintahan yang menekankan kepada kekhasan daerah yang bersangkutan serta pemanfaatan potensi sumber daya alam yang bijak dan berkelanjutan pembagian urusan pemerintahan menjadi urusan pemerintahan yang dapat dikelola bersama antara pusat Provinsi dan atau kabupaten kota dari segi tujuan demokrasi kebijakan desentralisasi menjadi instrumen pendidikan politik di tingkat lokal yang mempercepat terwujudnya masyarakat madani atau civilsosiasi proses demokrasi di tingkat lokal melalui penyelenggaraan pemilihan perwakilan Daerah secara langsung yang akan kita laksanakan nanti di bulan November 2024.

Lanjutnya, Penyusunan peraturan daerah mengenai APBD sampai perencanaan pembangunan daerah yang melibatkan partisipasi masyarakat secara aktif pada akhirnya akan menemukan komitmen kepercayaan untuk ras toleransi kerjasama solidaritas serta rasa memiliki atau sense of me yang tinggi dalam masyarakat terhadap kegiatan pembangunan di daerah.

“Sehingga berkorelasi positif terhadap perbaikan kualitas kehidupan demokrasi selain mendorong partisipasi masyarakat kebijakan desentralisasi juga diharapkan dapat memperbaiki tata hubungan pusat daerah sehingga menjadi lebih profesional harmonis dan produktif dalam rangka pembuatan persatuan dan kesatuan bangsa kedua tujuan otonomi daerah ini tidak bersifat eksklusif atau terpisah satu sama lain namun pencapaian satu tujuan secara tidak langsung akan mempengaruhi kecepatan pencapaian tujuan lainnya peningkatan kesehatan masyarakat melalui perbaikan kualitas pelayanan publik akan berdampak pada peningkatan partisipasi politik dan iklim politik yang kondisi dan demikian pula sebaliknya penguatan partisipasi masyarakat yang bertanggung jawab dan tidak anarkis dapat menciptakan daerah yang ramah investory sehingga dapat mendorong kecepatan perbaikan kualitas pelayanan publik dan peningkatan kesejahteraan masyarakat dan ini untuk mendorong implementasi teknologi hijau seperti penggunaan energi terbarukan seperti energi matahari solar panel penggunaan mobil listrik yang menggantikan eksistensi mobil berbahan bakar fosil pengolahan limbah yang ramah lingkungan sampai dengan desain green yang memperhatikan efisiensi penggunaan material konstruksi ramah lingkungan dan manajemen,” tuturnya. (wan)

Print Friendly, PDF & Email
Continue Reading

Tomohon

Kepemimpinan Walikota Caroll Senduk Dinilai Ombudsman RI Terbaik Atas Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik

Published

on

TOMOHON, inforakyatnews.com – Pemerintah Kota Tomohon dibawah pimpinan Walikota Caroll Senduk dinilai menjadi salah satu daerah terbaik dalam Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik (Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik) Tahun 2023 oleh Ombudsman Republik Indonesia.

Bersama Kota Bitung dan Kabupaten Bolaang Mongondow, Kota Tomohon dinobatkan Ombudsman sekaligus penyerahan penghargaan Perencanaan Pembangunan Daerah (PPD) saat kegiatan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD), Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) tahun 2025-2045 dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Sulawesi Utara tahun 2025, Rabu (24/4/2024) di Hotel Sentra.

Hadir mewakili Walikota Tomohon, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Daerah Kota Tomohon Drs. Lilly Solang, M.M.

Diketahui, Sejak tahun 2015, sebagai salah satu bentuk pengawasan, Ombudsman RI secara berkelanjutan melaksanakan penilaian kepatuhan pelayanan publik berdasarkan Undang-Undang 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Kegiatan ini dilakukan terhadap seluruh lapisan pemerintahan, mulai dari Pemerintah Pusat sampai dengan Pemerintah Daerah.

Hal ini sejalan dengan fungsi Ombudsman yang diamanatkan dalam Pasal 6 Undang-Undang 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman yang menyebutkan bahwa”Ombudsman berfungsi mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik yang diselenggarakan oleh Penyelenggara Negara dan Pemerintahan baik di pusat maupun di daerah termasuk yang diselenggarakan oleh Badan Usaha Milik Negara, Badan Usaha Milik Daerah, dan Badan Hukum Milik Negara serta badan swasta atau perseorangan yang diberi tugas menyelenggarakan pelayanan publik tertentu”.

Penilaian yang dilaksanakan ini tentu saja dimaksudkan untuk mendorong penyelenggara pelayanan publik agar selalu memberikan pelayanan prima, dan tidak menyimpang dari koridor yang telah ditetapkan dengan cara menetapkan standar pelayanan pada masing-masing unit layanan. selain itu, penilaian juga dimaksudkan supaya setiap penyelenggara pelayanan terus berinovasi dalam penyempurnaan layanan, agar dapat memberikan pelayanan yang berkualitas, cepat, mudah, terjangkau dan terukur. Perlu juga dipahami bahwa penilaian yang dilakukan oleh Ombudsman RI adalah penilaian terhadap layanan publik Pemerintah secara keseluruhan. Sehingga baik buruknya hasil penilaian. merupakan cerminan pemerintah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Berdasarkan atas tujuan tersebut, Ombudsman melalui 34 Perwakilannya melakukan penilaian kepatuhan terhadap standar pelayanan publik sejak tahun 2015 sampai dengan tahun 2021. Dari 14 komponen standar pelayanan yang tercantum dalam UU 25/2009, Ombudsman hanya melaksanakan penilaian service delivery yaitu penilaian yang tangible atau yang langsung bisa dilihat dan dirasakan oleh masyarakat dalam proses penyampaian pelayanan. (wan)

Print Friendly, PDF & Email
Continue Reading

Tomohon

Seleksi Calon Paskibra Dibuka, Begini Kata Walikota Caroll Senduk

Published

on

TOMOHON, inforakyatnews.com – Walikota Tomohon diwakili Asisten Administrasi Umum Sekretaris Daerah Kota Tomohon Masna Pioh, S.Sos. membuka kegiatan Seleksi calon Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra) Kota Tomohon Tahun 2024, bertempat di Gedung Olahraga Babe Palar, Senin 22 April 2024

Sambutan Walikota Tomohon yang dibacakan Asisten Administrasi Umum Sekretaris Daerah Kota Tomohon :
Hari ini Kota Tomohon telah melakukan tahapan seleksi calon Paskibraka yang diharapkan mampu menjadi pengibar Bendera Sang Saka Merah Putih terbaik.

“Semuanya itu tentu harus diperjuangkan sejak dini. Karena selain memerlukan pengorbanan, Juga memerlukan niat, tekad, semangat dan kerja keras yang kuat serta keuletan dan ketekunan dari para peserta.”

Kemudian kami berpesan kepada tim seleksi agar betul-betul selektif dan adil dalam penyeleksian calon Paskibraka. Sebagai informasi untuk seleksi tahun ini merupakan seleksi online tahun ke-2, dimana hasilnya dikoordinasikan dengan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Republik Indonesia. Kepada anak-anak peserta calon Paskibraka agar dapat mengikuti seleksi secara serius, siapkan mental dan fisik kalian, serta kesehatan selama seleksi berlangsung.

Kami berpesan kepada kepada peserta Calon Pasukan Pengibar Bendera Tingkat Kota Tomohon, agar mampu memberikan pengaruh positif baik dilingkungan tempat tinggal masing-masing maupun pergaulan di masyarakat.

Tidak lupa pula kami mengucapkan terima kasih kepada pihak-pihak sekolah atas dukungan yang telah diberikan pada anak-anak calon anggota Paskibraka, semoga mereka bisa menjadi teladan bagi siswa-siswi lainnya.

Dihadiri Kepala Badan Kesbangpol Kota Tomohon Stenly Mokorimban, S.H. Bersama jajaran, Kepala dinas Kesehatan Kota Tomohon dr. John Lumopa, Panitia Seleksi Paskibraka yang terdiri dari unsur TNI-Polri, DPPI dan Akademisi. (“””)

Print Friendly, PDF & Email
Continue Reading

Trending