Connect with us

Berita Utama

Matangkan RANPERDA KOTA BUNGA: PANSUS DPRD Tomohon Gelar Rapat Pembahasan Bersama 11 Perangkat Daerah

Published

on

inforakyatnews.com – TOMOHON, 21 MEI 2026 – Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Bunga DPRD Kota Tomohon menggelar rapat pembahasan strategis bersama jajaran perangkat daerah terkait, pada Kamis (21/05/2026) lalu.

Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Kantor DPRD Kota Tomohon ini diagendakan khusus untuk mematangkan substansi materi, menyelaraskan regulasi teknis antar-sektor, serta merumuskan payung hukum yang kokoh guna memperkuat identitas dan pengelolaan daerah sesuai julukan Tomohon sebagai Kota Bunga.

Rapat pembahasan ini dipimpin langsung oleh jajaran Pansus Ranperda Kota Bunga, yang terdiri dari:

  • Ketua: Ir. Feky Kosmas Rumondor, ST (Ketua Bapemperda)
  • Wakil Ketua: Abraham Arturo Wakas, SE
  • Sekretaris: Djemmy Jerry Sundah, SE
  • Anggota:

    1. Joice Fanda Poluan

    2. Jeane D’Arc Paula Mamahit

    3. Vonny Mongdong

    4. James JE Kojongian, ST

    5. Franky F Oroh, A.Md

    6. Syalom C Mokorimban, SE

    7. Noldie V Lengkong

    8. Drs. Johny Runtuwene

    9. Toar M Polakitan, SE

    10. Herson Ali Raemah

Turut hadir dan berpartisipasi aktif dalam pembahasan tersebut adalah kepala dinas dan perwakilan dari berbagai perangkat daerah lingkup Pemerintah Kota Tomohon, meliputi:

1. Dinas Pariwisata Daerah
2. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Daerah
3. Dinas Lingkungan Hidup Daerah
4. Dinas Pertanian dan Perikanan Daerah
5. Dinas Koperasi dan UMKM Daerah
6. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Daerah
7. Dinas Perumahan dan Permukiman Daerah
8. Dinas Komunikasi dan Informatika Daerah
9. Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah
10. Satuan Polisi Pamong Praja Kota Tomohon
11. Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Tomohon

Pertemuan ini menjadi langkah krusial dalam proses penyusunan peraturan daerah. Melibatkan seluruh pemangku kepentingan teknis, pembahasan difokuskan pada penyelarasan kebijakan, penyerasian aturan pelaksanaan, serta pemetaan rinci peran dan tanggung jawab masing-masing sektor dalam mendukung visi Tomohon sebagai Kota Bunga. Mulai dari aspek penataan ruang, pelestarian lingkungan, pengembangan pariwisata, dukungan ekonomi masyarakat berbasis pertanian dan UMKM, penegakan aturan, hingga promosi daerah, semuanya dibahas secara mendalam, komprehensif, dan terintegrasi.

Ketua Pansus Ranperda Kota Bunga, Ir. Feky K.Rumondor ST, dalam keterangannya usai memimpin rapat menyampaikan bahwa tujuan utama pertemuan ini adalah memastikan Ranperda yang disusun nantinya tidak hanya menjadi aturan tertulis, namun memiliki landasan teknis yang kuat, aplikatif, dan dapat dijalankan secara nyata oleh seluruh instansi terkait di lapangan.

“Identitas Tomohon sebagai Kota Bunga bukan sekadar nama atau julukan, melainkan nilai utama, ciri khas, dan potensi besar yang harus kita jaga, kita kembangkan, dan kita jadikan landasan seluruh kebijakan serta pembangunan daerah. Oleh karena itu, peraturan daerah ini harus mengatur segala aspek secara menyeluruh dan terperinci—mulai dari kewajiban penanaman, pelestarian lingkungan, tata kelola ruang kota, hingga pemanfaatan potensi bunga untuk mendorong ekonomi kerakyatan dan pariwisata. Kehadiran dan masukan dari seluruh dinas dan badan hari ini sangat berharga, agar tidak ada tumpang tindih aturan, dan semua langkah kita berjalan searah, selaras, dan saling mendukung,” tegas Ketua Pansus.

Dalam sesi pembahasan, masing-masing perangkat daerah menyampaikan pandangan teknis, kebutuhan regulasi di bidang tugasnya, serta memberikan masukan substantif yang akan disempurnakan ke dalam draf peraturan. Bagian Hukum juga turut memberikan arahan agar seluruh rumusan aturan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di tingkat nasional maupun provinsi, sehingga secara yuridis dapat dipertanggungjawabkan.

Hasil pembahasan hari ini akan segera diolah menjadi bahan penyempurnaan akhir draf Ranperda sebelum dibawa ke tahap pembahasan tingkat lanjut. Pansus DPRD Kota Tomohon berkomitmen untuk menyelesaikan seluruh proses pembahasan ini secara transparan, partisipatif, dan tepat waktu, sehingga Peraturan Daerah Kota Bunga dapat segera disahkan dan berlaku sebagai payung hukum yang kokoh. Hal ini demi mewujudkan Kota Tomohon yang semakin indah, asri, nyaman, maju, dan sejahtera bagi seluruh warganya berlandaskan potensi khas daerah. Tutupnya

Advertisement
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Utama

Drs. Johny Runtuwene Resmi Menjabat Ketua DPRD Kota Tomohon, Rapat Paripurna Pengambilan Sumpah Jabatan Berlangsung Sukses dan Tertib

Published

on

inforakyatnews.com – Tomohon, 7 Juli 2026 Rapat Paripurna Istimewa Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tomohon dalam rangka pengambilan sumpah dan janji jabatan Ketua DPRD telah dilaksanakan hari ini. Dalam sidang tersebut, Drs. Johny Runtuwene secara resmi diangkat menjabat sebagai Ketua DPRD Kota Tomohon untuk mengisi sisa masa jabatan periode 2024–2029.

Prosesi berlangsung secara khidmat, aman, tertib, dan berjalan lancar dari awal hingga akhir. Sidang dipimpin sesuai mekanisme peraturan perundang-undangan dan dihadiri oleh segenap unsur pimpinan daerah, anggota dewan, pejabat instansi terkait, serta tokoh masyarakat.

Usai mengucapkan sumpah jabatan, Drs. Johny Runtuwene menyampaikan komitmennya untuk melaksanakan tugas dan kewajiban dengan penuh tanggung jawab, menjaga kepercayaan rakyat, serta bekerja secara transparan dan akuntabel demi kemajuan Kota Tomohon.

Ini menandai dimulainya masa tugas resmi untuk menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan hingga berakhirnya periode jabatan.

Continue Reading

Berita Utama

Gubernur Sulut – YSK, Tegaskan..!! Dukungan Penuh Terhadap Program MBG: “Kita Akan Lawan Oligarki!”

Published

on

inforakyatnews.com – Manado – Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus, secara tegas menyatakan dukungan penuh Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara terhadap program Makanan Bergizi Gratis (MBG) yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo Subianto. Pernyataan ini disampaikan saat beliau menemui langsung ratusan peserta Aksi Damai Mapalus Pragib di halaman Kantor Gubernur Sulut, Kamis (25/6/2026).

Menurut Gubernur, program MBG memberikan manfaat nyata dan luas bagi masyarakat, terutama kalangan ekonomi menengah ke bawah.

“Program MBG sebenarnya sangat bermanfaat bagi masyarakat, apalagi masyarakat kecil. Ada kurang lebih 400.000 penerima manfaat di Sulawesi Utara, meliputi anak sekolah, ibu menyusui, dan anak balita. Tak hanya itu, ribuan pekerja juga terlibat dalam sistem penyediaan pangan bergizi sehingga mereka mendapatkan penghasilan yang layak. Jadi program ini sangat layak untuk didukung,” ujar Ysk.

Ia menambahkan, keberadaan program ini juga menguntungkan pelaku usaha lokal. Para petani padi, petani sayuran, dan nelayan menjadi pemasok utama bahan baku, sehingga hasil produksi mereka terserap dengan baik dan meningkatkan kesejahteraan ekonomi daerah.

Gubernur kemudian menegaskan bahwa pihak yang merasa terganggu dengan keberhasilan program ini hanyalah kelompok oligarki dan mafia impor yang selama ini menguasai pasar pangan.

“Yang terusik dari program MBG ini hanyalah oligarki dan mafia-mafia impor. Kita akan lawan oligarki! Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara mendukung sepenuhnya program MBG dari Presiden Prabowo,” tegasnya.

Selain dukungan terhadap kelanjutan program, Gubernur Yulius juga mendukung langkah perbaikan yang dilakukan pemerintah pusat terkait tata kelola. Ia menyambut baik pergantian pimpinan di lingkungan pengelola MBG yang terbukti terlibat kasus korupsi.

“Kami juga sangat mendukung pergantian pimpinan MBG yang terlibat korupsi. Ini bukti bahwa Presiden Prabowo tak pandang bulu dalam memberantas korupsi. Benahi tata kelola dan pengawasannya, lalu teruskan program yang jelas-jelas pro rakyat ini,” pungkas Yulius Selvanus.

Continue Reading

Berita Utama

Solid Bergerak Dalam Tajuk Pemerintahan, Paripurna Dprd hari ini CS-SR Tampak Berdampingan Dalam Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD,

Published

on

inforakyatnews.com – Tomohon, – Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon dilaksanakan guna mendengarkan penjelasan Wali Kota mengenai Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Dalam kesempatan ini, Sendy Rumajar turut mendampingi Wali Kota sepanjang seluruh rangkaian pembahasan. hari ini Ruang Rapat Utama gedung Dprd Tomohon, rabu/24/06/2026.

Agenda utama rapat meliputi:

1. Penyampaian dan penjelasan Wali Kota terkait Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD T.A 2025;


2. Pembacaan dan penyampaian Pemandangan Umum dari seluruh Fraksi di DPRD Kota Tomohon;


3. Penyampaian tanggapan sekaligus jawaban resmi Wali Kota atas seluruh poin yang dikemukakan dalam Pemandangan Umum Fraksi‑fraksi tersebut.

Selama proses berlangsung, Sendy Rumajar mendampingi Wali Kota dalam memberikan klarifikasi, melengkapi data pelaksanaan program kerja, serta menjabarkan rincian penggunaan anggaran yang telah disalurkan ke berbagai sektor pembangunan, pelayanan masyarakat, dan kegiatan pendukung lainnya di wilayah Kota Tomohon sepanjang tahun anggaran 2025.

Kegiatan berjalan tertib dan konstruktif, mencerminkan kerja sama yang baik antara Pemerintah Kota Tomohon dan DPRD dalam menjamin transparansi, akuntabilitas, serta kualitas pengelolaan keuangan daerah demi kepentingan seluruh warga.

Seiring sejalan, CSSR tetap konsisten menempuh tajuk pemerintahan sampai akhir masa jabatan. Komitmen membangun serta mempererat hubungan yang baik dan konstruktif terus dipegang teguh — baik antarunsur pemerintahan, bersama DPRD, maupun dengan seluruh lapisan masyarakat — demi kelancaran pembangunan dan pelayanan yang berkelanjutan di Kota Tomohon.

Continue Reading

Trending