Manggarai, Inforakyat News.Com– Baru lima hari digelarnya Operasi Patuh Turangga 2023, Satuan Lalu Lintas Polres Manggarai, NTT, telah menjaring 35 pengendara yang melanggar aturan lalu lintas. Jumlah pelanggaran dipastikan bertambah, mengingat operasi ini baru akan berakhir 23 Juli 2023 nanti.
Kasat Lantas Polres Manggarai AKP.I Made Hendra Kusuma, S.IK, Kamis (13/7) di Mapolres Manggarai mengatakan, pelanggaran didominasi oleh pengendara yang tidak menggunakan helm, disusul pengendara dibawah umur, kendaraan yang tidak sesuai standar, tidak mengantongi Surat Isin Mengemudi (SIM) serta pelanggaran lainnya.
Made menegaskan, pelanggaran-pelanggaran itu ditindak sesuai hukum yang berlaku.
“Sesuai petunjuk pimpinan, semua pelangaran itu ditindak sesuai hukum yang berlaku. Tidak ada toleransi lagi,” tegas Made.
Menurut Made, tindakan tegas diambil selain karena petunjuk pimpinan, juga karena sosialisasi tentang tertib berlalulintas yang dilakukan selama ini tidak dipatuhi pengendara.
“Sudah cukuplah kita sosialisasi dan teguran, karena tidak ada efeknya. Kalau toleransi-toleransi terus, kapan bisa tertib,” kata Made.
Fokus operasi, tambah Made, sementara dipusatkan dalam wilayah Kota Ruteng.
“Kita fokus operasi di Ruteng saja dulu. Tertibkan kota saja susah setengah mati, apalagi di wilayah kota kecamatan,”katanya. (Adi)