Tomohon
Wawali Sendy Harap Pansel JPT Pratama Bekerja Profesional dan Transparan

TOMOHON, inforakyatnews.com/ – Wakil Wali Kota Tomohon Sendy Rumajar resmi membuka pelaksanaan Uji Kompetensi dan Evaluasi Kinerja Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPT-P) di lingkungan Pemerintah Kota Tomohon. Kegiatan berlangsung di Gedung CAT Kantor BKPSDM Tomohon, Selasa (10/3/2026).
Dalam arahannya, Sendy berharap kepada seluruh tim panitia seleksi (pansel) dan penguji yang diketuai oleh Sekretaris Daerah Kota Tomohon Edwin Roring agar dapat melaksanakan tugas secara objektif, transparan, dan profesional.
“Sehingga hasil yang diperoleh benar-benar menjadi dasar pertimbangan yang berkualitas dalam pengambilan kebijakan kepegawaian di lingkungan Pemerintah Kota Tomohon,” ujar Sendy.
Ia menyatakan keyakinannya bahwa melalui kegiatan ini, kualitas kepemimpinan birokrasi di lingkungan Pemkot Tomohon akan semakin kuat. “Mampu menghadirkan pemerintahan yang efektif, responsif, inovatif, serta mampu memberikan pelayanan publik yang semakin baik pada masyarakat,” tambahnya.
Sendy menjelaskan, melalui proses job fit dan evaluasi kinerja ini, Pemerintah Kota Tomohon ingin memastikan bahwa penempatan dan keberlanjutan jabatan para pejabat benar-benar didasarkan pada kompetensi, kinerja, dan kebutuhan organisasi.
“Dengan demikian, penataan jabatan dapat dilakukan secara lebih objektif, profesional, dan sesuai dengan prinsip sistem merit,” terangnya.
Sejumlah 26 pejabat di lingkungan Pemkot Tomohon mengikuti uji kompetensi dengan tahapan penulisan makalah. Adapun tim pansel yang ditunjuk Wali Kota Caroll Senduk terdiri atas Jemmy Kumendong (Inspektorat Pemprov Sulut), Ferry Liando (Akademisi/Dekan FISIP Unsrat Manado), Andreas Roeroe (Akademisi/Dosen), dan Gerardus Mogi (Eksternal/Profesional).
Breaking News
Program Pembentukan Peraturan Daerah Semakin Dikukuhkan Melalui Rapat Bapemperda oleh Lembaga Legislatif Dan Eksekutif Kota Tomohon.

inforakyatnews.com – TOMOHON, – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon menggelar rapat bersama dengan Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Tomohon untuk membahas perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026. Kegiatan berlangsung pada Senin di Ruang Rapat 1 Kantor DPRD Kota Tomohon, 8 juni 2026

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Bapemperda DPRD Kota Tomohon, Ir. Feky K. Rumondor, ST. Turut hadir anggota Bapemperda Ibu Vonny Mongdong dan Ibu Joice F. Poluan, serta didampingi oleh jajaran Sekretariat DPRD Kota Tomohon dan Tenaga Ahli Bapemperda.

Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak membahas dan menyepakati perubahan yang diperlukan dalam Propemperda Tahun 2026 guna menyesuaikan dengan kebutuhan pembangunan dan peraturan yang berlaku.
Kesepakatan tersebut kemudian dituangkan secara resmi melalui penandatanganan Berita Acara Kesepakatan Perubahan Propemperda Tahun 2026.

Penandatanganan dilakukan bersama oleh Ketua Bapemperda DPRD Kota Tomohon dan Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Tomohon.
Perubahan Propemperda ini menjadi langkah penting dalam memastikan penyusunan peraturan daerah di Kota Tomohon berjalan terarah, terencana, dan sesuai dengan prioritas kepentingan masyarakat serta pembangunan daerah.
Berita Utama
DPRD Kota Tomohon Susun Agenda Kerja Bulan Juni Melalui Rapat Badan Musyawarah

inforakyatnews.com – Tomohon, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon menggelar rapat Badan Musyawarah (BANMUS) pada hari Selasa, 2 Juni 2026.

Rapat ini diselenggarakan khusus untuk menyusun dan menetapkan rencana kerja serta agenda kegiatan yang akan dilaksanakan selama bulan Juni.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Tomohon, Ferdinand Mono Turang, S.Sos., dan dihadiri oleh para Wakil Ketua serta seluruh anggota BANMUS.
Dalam pertemuan tersebut, dibahas berbagai hal prioritas yang menjadi fokus pelaksanaan tugas dan fungsi dewan dalam rangka pengawasan, penyusunan kebijakan, dan penyaluran aspirasi masyarakat.
Hasil keputusan yang disepakati dalam rapat ini selanjutnya akan menjadi acuan utama dan pedoman bagi seluruh unsur DPRD Kota Tomohon dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya sepanjang bulan berjalan.
Berita Utama
Terapkan Prinsip Tata Kelola Keuangan Yang Transparan Tertib dan Akuntabel, SEGAR Wakili Tomohon Terima Penghargaan WTP Tahun Anggaran 2025

inforakyatnews.com, Manado – Jumat, 29 Mei 2026, Wakil Walikota Tomohon, Sendy G.A. Rumajar, S.E., M.I.Kom, mewakili Walikota Tomohon dalam acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 yang disampaikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara.

Dalam kesempatan tersebut, BPK RI memberikan penilaian berupa opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas pengelolaan keuangan daerah Kota Tomohon pada Tahun Anggaran 2025. Capaian ini menjadi yang ke-13 secara berturut-turut berhasil diraih sejak beberapa tahun terakhir.
Prestasi ini merupakan bukti nyata dari kerja keras, komitmen, dan sinergi seluruh jajaran pemerintah daerah dalam menerapkan prinsip pengelolaan keuangan yang tertib, transparan, dan akuntabel.

Opini WTP ini menjadi landasan kuat untuk terus meningkatkan kinerja pemerintahan serta menghadirkan pelayanan publik yang lebih baik, tepat sasaran, dan bermanfaat bagi seluruh masyarakat Kota Tomohon.
Pemerintah Kota Tomohon menegaskan akan terus memelihara dan meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah agar tetap dapat mendukung percepatan pembangunan daerah ke depannya.






