Connect with us

Tomohon

Status Siaga Gunungapi Lokon, Pemkot Tomohon Berlakukan Pembatasan Aktifitas Radius Tiga Kilometer

Published

on

TOMOHON,inforakyatnews.com – Pemerintah Kota Tomohon mengeluarkan surat edaran nomor : 334 MKT/XI-2024.

Surat edaran tersebut berisikan larangan melakukan pendakian dan Pembatasan Aktivitas Dalam Radius 3 (TIGA) kilometer dari kawah tompaluan gunung api lokon di Kota Tomohon.

Memperhatikan surat Kepala Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral nomor: B-295/GL.03/BGL/2024 tanggal 10 November 2024 hal:

Penyampaian Laporan Peningkatan Tingkat Aktivitas G. Lokon dari Level II (Waspada) menjadi Level III (Siaga) dan berdasarkan hasil rapat Forum Koordinasi Pimpinan di Daerah dan instansi terkait pada tanggal 11 November 2024 bertempat di Ruang Rapat Wali Kota Tomohon, maka disampaikan hal-hal yang perlu menjadi perhatian sebagai berikut:

  1. Tingkat aktivitas Gunungapi Lokon telah dinaikkan dari Level II (Waspada) menjadi Level

III (Siaga) terhitung mulai tanggal 10 November 2024 pukul 22:00 WITA sesuai dengan hasil evaluasi aktivitas vulkanik secara visual dan instrumental oleh Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral;

  1. Dalam tingkat aktivitas Level III (Siaga) sebagaimana dimaksud pada angka 1, masyarakat dilarang untuk melakukan pendakian dan akan dilakukan pembatasan aktivitas masyarakat dalam radius 3 (tiga) kilometer dari kawah Tompaluan Gunungapi Lokon;
  2. Ancaman bahaya untuk saat ini adalah terjadinya erupsi freatik hingga magmatik dengan atau tanpa diikuti aliran awan panas letusan secara tiba-tiba termasuk terjadinya lahar hujan pada alur Sungai Pasahapen dan alur sungai lainnya yang berhulu di puncak Gunungapi Lokon;
  3. Dalam hal terjadi letusan dan hujan abu, masyarakat dihimbau untuk tetap berada di dalam rumah dan apabila berada di luar rumah maka disarankan untuk menggunakan pelindung hidung dan mulut (masker) dan pelindung mata (kacamata);
  4. Masyarakat agar bersikap tenang, tidak terpengaruh dengan berita/isu yang tidak jelas (hoax), meningkatkan kewaspadaan, dan senantiasa mengikuti arahan dari Pemerintah Kota Tomohon melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah;
  5. Camat wajib berkoordinasi dengan unsur Satuan Polisi Pamong Praja Daerah dan/atau unsur TNI/Polri dalam mengambil tindakan terhadap masyarakat yang melakukan pendakian sebagaimana dimaksud pada angka 2; dan
  6. Surat Edaran ini mulai berlaku pada tanggal 11 November 2024 sampai dengan 25 November 2024 dengan memperhatikan perkembangan aktivitas Gunungapi Lokon di Kota Tomohon Provinsi Sulawesi Utara.

Advertisement
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Partai

Gelar RAKOR Di Lima Kecamatan, Dpc Gerindra Tomohon Mantapkan Persiapan RAKERCAB Serta Perkuat Strategi Sampai Tingkat Anak Ranting.

Published

on

inforakyatnews.com

Tomohon, 12 Juni 2026 — Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Kota Tomohon telah sukses menyelenggarakan rangkaian Rapat Koordinasi (Rakor) yang digelar secara bertahap di seluruh wilayah kecamatan se-Kota Tomohon.

Kegiatan ini berlangsung di bawah komando langsung Ketua DPC Gerindra Kota Tomohon, Sendy G.A Rumajar, dengan fokus utama memantapkan seluruh persiapan menjelang penyelenggaraan Rapat Kerja Cabang (Rakercab) serta memperkuat konsolidasi dan strategi partai hingga ke tingkat paling bawah, yaitu Anak Ranting.

Rapat koordinasi dilaksanakan di lima wilayah kecamatan yang meliputi: Kecamatan Tomohon Utara, Tomohon Selatan, Tomohon Tengah, Tomohon Timur, dan Tomohon Barat. Kegiatan dihadiri oleh jajaran pengurus inti DPC, Ketua dan pengurus Dewan Pimpinan Anak Cabang (DPAC) setiap kecamatan, Ketua Ranting, pengurus Anak Ranting, serta seluruh kader inti yang bertugas langsung di wilayah masing-masing,

Ditemui diruang kerja Sekretariat, Ketua DPC Gerindra Kota Tomohon, Sendy G.A Rumajar menegaskan bahwa rakor ini merupakan langkah strategis untuk menyamakan persepsi, memperkuat fondasi organisasi, dan memastikan kesiapan menyambut Rakercab yang akan menjadi tonggak penyusunan program kerja partai ke depan.

“Kami tidak hanya ingin mempersiapkan Rakercab secara administrasi dan teknis semata, tetapi lebih dari itu. Konsolidasi ini harus menyentuh sampai ke tingkat Anak Ranting, karena di sanalah ujung tombak partai berada. Kekuatan Gerindra terletak pada seberapa kuat akarnya di tengah masyarakat, dan itu dibangun mulai dari tingkat paling bawah,” tegas Segar

Lebih lanjut ia menjelaskan, strategi, kebijakan, dan arah perjuangan partai harus dipahami dan dijalankan secara seragam oleh seluruh jajaran, mulai dari pimpinan cabang hingga pengurus di lingkungan terkecil. “Tidak boleh ada kesenjangan informasi. Apa yang menjadi keputusan di tingkat pimpinan harus sampai, dipahami, dan dijalankan dengan baik oleh Seluruh pengurus mulai dari Dpc, Pac, Ranting dan Anak Ranting. Dengan demikian, setiap langkah yang diambil partai akan terasa nyata manfaatnya bagi warga Kota Tomohon,” tambahnya.

Dalam sesi diskusi, para peserta menyampaikan laporan kondisi di lapangan, tantangan yang dihadapi, serta berbagai masukan dan usulan untuk penguatan organisasi. Hasil dari rangkaian rakor ini melahirkan kesepakatan mengenai jadwal pemantapan persiapan Rakercab, pembagian tugas yang jelas, serta program kerja yang disesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi di setiap wilayah.

Seluruh jajaran yang hadir menyatakan komitmen penuh untuk mendukung arah kebijakan pimpinan dan memastikan konsolidasi berjalan berkelanjutan. Semangat kekompakan dan kebersamaan yang terbangun selama kegiatan menjadi modal utama bagi Gerindra Kota Tomohon untuk terus melangkah maju.

Johny M. Kreysen Sekretaris Dpc Gerindra Tomohon menambahkan, “Dengan terselenggaranya rapat koordinasi ini, DPC Gerindra Kota Tomohon semakin matang dan siap dalam menjalankan setiap agenda organisasi, serta semakin kokoh dalam membangun kepercayaan masyarakat sebagai partai yang hadir, bekerja, dan melayani dari tingkat paling bawah”. terangnya

Continue Reading

Breaking News

Program Pembentukan Peraturan Daerah Semakin Dikukuhkan Melalui Rapat Bapemperda oleh Lembaga Legislatif Dan Eksekutif Kota Tomohon.

Published

on

inforakyatnews.com – TOMOHON, – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon menggelar rapat bersama dengan Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Tomohon untuk membahas perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026. Kegiatan berlangsung pada Senin di Ruang Rapat 1 Kantor DPRD Kota Tomohon, 8 juni 2026

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Bapemperda DPRD Kota Tomohon, Ir. Feky K. Rumondor, ST. Turut hadir anggota Bapemperda Ibu Vonny Mongdong dan Ibu Joice F. Poluan, serta didampingi oleh jajaran Sekretariat DPRD Kota Tomohon dan Tenaga Ahli Bapemperda.

Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak membahas dan menyepakati perubahan yang diperlukan dalam Propemperda Tahun 2026 guna menyesuaikan dengan kebutuhan pembangunan dan peraturan yang berlaku.

Kesepakatan tersebut kemudian dituangkan secara resmi melalui penandatanganan Berita Acara Kesepakatan Perubahan Propemperda Tahun 2026.

Penandatanganan dilakukan bersama oleh Ketua Bapemperda DPRD Kota Tomohon dan Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Tomohon.

Perubahan Propemperda ini menjadi langkah penting dalam memastikan penyusunan peraturan daerah di Kota Tomohon berjalan terarah, terencana, dan sesuai dengan prioritas kepentingan masyarakat serta pembangunan daerah.

Continue Reading

Berita Utama

DPRD Kota Tomohon Susun Agenda Kerja Bulan Juni Melalui Rapat Badan Musyawarah

Published

on

inforakyatnews.comTomohon, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon menggelar rapat Badan Musyawarah (BANMUS) pada hari Selasa, 2 Juni 2026.

Rapat ini diselenggarakan khusus untuk menyusun dan menetapkan rencana kerja serta agenda kegiatan yang akan dilaksanakan selama bulan Juni.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Tomohon, Ferdinand Mono Turang, S.Sos., dan dihadiri oleh para Wakil Ketua serta seluruh anggota BANMUS.

Dalam pertemuan tersebut, dibahas berbagai hal prioritas yang menjadi fokus pelaksanaan tugas dan fungsi dewan dalam rangka pengawasan, penyusunan kebijakan, dan penyaluran aspirasi masyarakat.

Hasil keputusan yang disepakati dalam rapat ini selanjutnya akan menjadi acuan utama dan pedoman bagi seluruh unsur DPRD Kota Tomohon dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya sepanjang bulan berjalan.

Continue Reading

Trending